Tujuan Penetapan Harga


Pada umumnya para produsen di dalam menetapkan tingkat harga dari
setiap barang atau jasa yang dihasilkan memiliki sejumlah tujuan dan sasaran
yang akan dicapai dari setiap kebijakan yang diambil. Pemilihan secara jelas
antara tujuan penetapan harga dan sasaran penetapan harga dalam setiap
kebijakan harga, tentunya dengan tujuan utama untuk lebih memudahkan
manajemen untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap setiap kebijakan
yang diambil, sehingga berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan,
manajemen akan segera membuat/menetapkan kebijakan baru guna
memperbaiki kesalahan/kekurangan dari berbagai kebijakan harga yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Untuk bertahan dalam pasar yang persaingannya sangat kompetitif akhir-
akhir ini, perusahaan memerlukan sasaran penetapan harga yang khusus yang
dapat dicapai dan dapat diukur. Tujuan penetapan harga yang realistis kemudian
memerlukan pengawasan secara periodik untuk menentukan efektivitas dari
strategi perusahaan yang bersangkutan. Tujuan penetapan harga perlu ditentukan
terlebih dahulu, agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Hal ini penting karena
tujuan perusahaan merupakan dasar atau pedoman bagi perusahaan dalam
menjalankan kegiatan pemasaran, termasuk kebijakan penetapan harga.
Sebelum harga itu ditetapkan, terlebih dahulu manajer harus menetapkan
tujuan penetapan harga tersebut. Adapun tujuan penetapan harga menurut
Gitosudarmo (2008 : 232) sebenarnya ada bermacam-macam yaitu:

  1. Mencapai target pengembalian investasi atau tingkat penjualan netto suatu
    perusahaan.
  2. Memaksimalkan profit
  3. Alat persaingan terutama untuk perusahaan sejenis
  4. Menyeimbangkan harga itu sendiri
  5. Sebagai penentu market share, karena dengan harga tertentu dapat
    diperkirakan kenaikan atau penurunan penjualannya