Pengertian Gaji dan Upah


Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting didalam
suatu perusahaan. Jasa yang diberikan oleh tenaga kerja diberi imbalan oleh
perusahaan melalui gaji atau upah baik setiap bulan, minggu, maupun hari.
Menurut Mulyadi (2016:373) pengertian gaji yaitu:
Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang
dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer dan
biasanya dibayarkan pada akhir bulan, sedangkan upah umumnya
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh
karyawan pelaksana (buruh).
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan
pembayaran atas tenaga kerja yang dilakukan karyawan berdasarkan periode kerja
tertentu yang dibayarkan kepada pekerja tetap dan professional. Sistem akuntansi
penggajian dan pengupahan memiliki dokumen-dokumen, catatan-catatan
akuntansi, fungsi yang terkait, dan prosedur-prosedur yang membentuk sistem
akuntansi penggajian sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan atau
penyelewengan dapat dihindari.