Sedarmayanti (2017) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis
lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni : (a) lingkungan kerja fisik, dan (b)
lingkungan kerja non fisik.
- Lingkungan kerja fisik
Menurut Sedarmayanti (2017) yang dimaksud dengan lingkungan
kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di
sekitar tempat kerja dimana dapat mempengaruhi karyawan baik
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik
sendiri dapat dibagi dalam dua kategori, yakni :
a. Lingkungan yang langsung berhubungan dengan
karyawan (Seperti: pusat kerja, kursi, meja dan sebagainya).
b. Lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga
disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia,
misalnya : temperatur, kelembaban, sirkulasi udara,
pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap,
warna, dan lain-lain. - Lingkungan Kerja Non Fisik
Sadarmayanti (2017) menyatakan bahwa lingkungan kerja non fisik
adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan
kerja, baik dengan atasan maupun dengan sesama rekan kerja, ataupun
dengan bawahan. Lingkungan non fisik ini juga merupakan kelompok
lingkungan kerja yang tidak bisa diabaikan.
Menurut Alex Nitisemito (2000) perusahaan hendaknya dapat
mencerminkan kondisi yang mendukung kerja sama antara tingkat atasan,
bawahan maupun yang memiliki status jabatan yang sama di perusahaan. Kondisi
yang hendaknya diciptakan adalah suasana kekeluargaan, komunikasi yang baik,
dan pengendalian diri.