Jenis – jenis Lingkungan Kerja


Sedarmayanti (2017) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis
lingkungan kerja terbagi menjadi 2 yakni : (a) lingkungan kerja fisik, dan (b)
lingkungan kerja non fisik.

  1. Lingkungan kerja fisik
    Menurut Sedarmayanti (2017) yang dimaksud dengan lingkungan
    kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di
    sekitar tempat kerja dimana dapat mempengaruhi karyawan baik
    secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik
    sendiri dapat dibagi dalam dua kategori, yakni :
    a. Lingkungan yang langsung berhubungan dengan
    karyawan (Seperti: pusat kerja, kursi, meja dan sebagainya).
    b. Lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga
    disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia,
    misalnya : temperatur, kelembaban, sirkulasi udara,
    pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap,
    warna, dan lain-lain.
  2. Lingkungan Kerja Non Fisik
    Sadarmayanti (2017) menyatakan bahwa lingkungan kerja non fisik
    adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan
    kerja, baik dengan atasan maupun dengan sesama rekan kerja, ataupun
    dengan bawahan. Lingkungan non fisik ini juga merupakan kelompok
    lingkungan kerja yang tidak bisa diabaikan.
    Menurut Alex Nitisemito (2000) perusahaan hendaknya dapat
    mencerminkan kondisi yang mendukung kerja sama antara tingkat atasan,
    bawahan maupun yang memiliki status jabatan yang sama di perusahaan. Kondisi
    yang hendaknya diciptakan adalah suasana kekeluargaan, komunikasi yang baik,
    dan pengendalian diri.