Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

Merek merupakan salah satu faktor penting dalam kegiatan
pemasaran karena kegiatan memperkenalkan dan menawarkan produk
dan jasa tidak terlepas dari merek yang dapat diandalkan.hal ini bahwa
berarti merek tidak berdiri sendiri. Asosiasi Pemasaran Amerika
mendefinisikan merek (brand) sebagai nama, istilah, tanda, simbol atau
rancangan kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasi barang atau jasa pesaing. Dengan demikian sebuah
merek adalah produk atau jasa penambah dimensi yang dengan cara
tertentu mendiferensiasikan dari produk dan jasa lain yang dirancang
untuk memuaskan kebutuhan yang sama. Perbedaan ini bisa fungsional,
rasional, atau berwujud yang dikaitkan dengan kinerja produk dari merek
(Kotler, 2009).
UU Merek No.15 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1 dalam Tjiptono
(2011) menyatakan bahwa merek adalah tanda yang berupa gambar,
nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi
dari unsur-unsur tersebut yang membiliki daya pembeda dan digunakan
dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa. Perkembangan terakhir
menunjukan bahwa bentuk, suara, hologram, dan bahkan arama juga
dimaksudkan dalam lingkup definisi merek (Tjiptono, 2011). Melalui
pengetahuan merek yang cukup, konsumen dapat menghemat waktu dan
biaya pencarian (searching cost) serta menghindari resiko-resiko yang
dapat muncul kemudian, seperti resiko fungsional, fisik, sosial, dan
psikologis. Bagi konsumen , kesan merek yang melekat pada suatu
produk disebut citra merek. Fenomena persaingan yang ada pada era
globalisasi akan semakin mengarahkan sistem perekonomian Indonesia
ke mekanisme pasar yang memposisikan pemasar untuk selalu
mengembangkan dan merebut market share (pangsa pasar). Salah satu
aset untuk mencapai keadaan tersebut adalah merek (brand).
Tjiptono (2008) menyatakan bahwa pada dasarnya suatu merek
juga merupakan janji penjual untuk secara konsisten menyampaikan
serangkaian ciri-ciri, manfaat dan jasa tertentu kepada pembeli. Merek
yang baik juga menyampaikan jaminan dan jasa tertentu kepada para
pembeli. Merek mengidentifikasikan sumber atau pembuat produk dan
memungkinkan konsumen untuk menetapkan tanggung jawab pada
pembuat atau distributor tertentu. Konsumen bisa mengevaluasi produk
identik secara berbeda, tergantung pada bagaimana produk diberi merek.
Mereka dapat menemukan merek mana yang memuaskan dan mana yang
tidak (Kotler, 2009). Walaupun pesaing dengan mudah meniru proses
pembuatan dan rancangan produk mereka tidak dapat menandingi kesan
terakhir dalam pikiran konsumen mengenai pengalaman produk dengan
pengertian lain bahwasanya kekuatan merek dapat dilihat sebagai sarana
yang kuat untuk mengamankan keuntungan bersaing (Kotler, 2009).
Merek sendiri pada dasarnya digunakan untuk beberapa tujuan, yaitu
(Tjiptono, 2008):
1) Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam diferensiasi atau
membedakan produk suatu perusahaan dengan produk pesaingnya.
2) Alat promosi, sebagai daya tarik produk.
3) Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan,
jaminan kualitas, serta prestise tertentu kepada konsumen.
4) Untuk mengendalikan pasar.
Merek memiliki peranan yang penting dalam pemasaran. Ada
perbedaan yang ukup besar antara produk dan merek. Produk
hanyalahsesuatu yang dihasilkan pabrik dan mudah ditiru, sedangkan
merek merupakan sesuatu yang dibeli konsumen dan memiliki keunikan
yang sulit untuk ditiru (Tjiptono, 2008)