Teori Perilaku Terencana (Planned Behavior Theory) (skripsi dan tesis)

Teori perilaku terencana pada dasarnya merupakan teori pengembangan dari teori sebelumnya yakni theory of reasoned action yang dikembangkan oleh Icek Ajzen dan Martin Fisben (1985). Teori ini menjelaskan bahwa sebuah perilaku terbentuk karena adanya niat untuk berperilaku. Niat ini diartikan sebagai respon atau kesiapan seseorang untuk menunjukan tindakan atau perilaku (Lestari dan Yaya, 2017). Selain itu, juga dalam teori ini dijelaskan bahwa seseorang sebelum berperilaku menggunakan informasi yang sistematik untuk memahami dampak yang akan timbul dari perilakunya tersebut (Kreshastuti, 2014). Aprani (2017) juga mengemukakan bahwa seseorang yang berfikir rasional akan memutuskan mencari informasi yang berhubungan dengan whistleblowing seperti mekanisme atau tata aturan sebelum melakukan whistleblowing. Teori perilaku terencana ini telah diaplikasikan ke dalam beberapa konteks dalam hal perilaku keuangan seperti pada perilaku kepatuhan wajib pajak (Bobek & Hatfield, 2003; Hidayat & Nugroho, 2010), perilaku akuntan publik (Buchan, 2005), keputusan etis manajer (Carpenter & Reimers, 2005), perilaku whistleblowing oleh chief financial officer (Uddin & Gillett, 2002) dan dalam pembuatan anggaran (Su & Ni, 2013). Sedangkan untuk whistleblowing, teori ini juga telah diaplikasikan untuk melihat dan mengukur perilaku seseorang dalam melakukan tindak pelaporan kecurangan.  Berdasakan teori perilaku terencana disebutkan bahwa ada tiga faktor yang dapat memengaruhi niat individu dalam menunjukkan suatu perilaku antara lain: 1) Sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior) merupakan sebuah bentuk penilaian seseorang terhadap suatu benda, orang, institusi, kejadi atau perilaku secara positif atau negative. 2) Norma subyektif (subjective norm) merupakan bentuk tanggapan orang lain terhadap perilaku yang akan ditunjukkan oleh individu dimana hal tersebut akan memengaruhinya dalam berperilaku. 3) Persepsi kontrol perilaku (perceived behavioral control) adalah suatu bentuk persepsi atau kemampuan diri individu dalam mengontrol dirinya untuk berperilaku atau bentuk kepercayaan diri untuk menunjukkan suatu perilaku.