ISR dalam perspektif Islam menurut AAOIFI yaitu segala kegiatan yang dilakukan institusi finansial Islam untuk memenuhi kepentingan religius, ekonomi, hukum, etika dan discresionary responsibilities sebagai lembaga finansial intermediasi baik itu untuk individu ataupun untuk institusi (Othman, 2009). Islamic Social Reporting mempunyai landasan dasar yaitu prinsip syariah. Aspek-aspek yang dihasilkan dari prinsip syariah ialah material, moral, dan spiritual yang dijadikan fokus utama pada pelaporan sosial perusahaan. Tujuan dari ISR adalah sebagai bentuk akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat serta meningkatkan transparasi kegiatan bisnis dengan menyajikan informasi yang relevan dengan memperhatikan kebutuhan spiritual investor muslim atau kepatuhan syariah dalam mengambil keputusan (Haniffa, 2002). Salah satu cara menilai pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan secara syariah yaitu dengan menggunakan Indeks Islamic Social Reporting (ISR). Indeks ISR mengungkapkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan prinsip Islam seperti zakat, status kepatuhan syariah, dan transaksi yang sudah terbebas dari unsur riba dan gharar serta aspek-aspek sosial seperti sodaqoh, waqof, qordul hasan, sampai dengan pengungkapan peribadatan di lingkungan perusahaan. Terdapat enam tema dalam indeks ISR (Haniffa, 2002) : a. Investasi dan Keuangan Tema ini berisi mengenai kegiatan keuangan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Indikatornya antara lain kegiatan yang mengandung riba (contoh: beban bunga dan pendapatan bunga), kegiatan yang mengandung ketidakjelasan (gharar) termasuk di dalamnya unsur judi, zakat (jumlah dan penerimanya), kebijakan atas pembayaran tertunda dan penghapusan hutang tak tertagih, kegiatan investasi (secara umum) proyek pembiayaan (secara umum) b. Produk dan Jasa Item pengungkapan yang termasuk dalam tema ini adalah pengungkapan atas pertanggung jawaban perusahaan terhadap produk yang diperjual belikan. Oleh karena itu produk ataupun jasa yang ditawarkan perusahaan harus diungkapkan kehalalannya dan juga keamanan dan kualitas produk ataupun jasa. c. Tenaga Kerja Pengungkapan yang termasuk dalam tema ini adalah pengungkapan atas perlakuan perusahaan terhadap karyawan. Karyawan harus diperlakukan dan dibayar dengan adil atau tepat dan pemberi kerja harus menjamin pemenuhan kewajiban dasar dan juga spiritual karyawan. Informasi- informasi yang harus diungkapkan yaitu yang terkait dengan gaji atau upah, jam kerja, hari libur, tunjangan, sifat pekerjaan dukungan pendidikan, dan pelatihan, kesehatan, kesetaraan dan peluang melaksanakan ibadah. d. Sosial Item yang termasuk dalam tema Masyarakat adalah memberikan pengungkapan mengenai tindakan apa saja yang perusahaan berikan untuk masyarakat. Masyarakat memberikan pengungkapan mengenai konsep umma, amanah, dan adil yang menekankan pada pentingnya membagi tujuan umum dan menghilangkan penderitaan dalam masyarakat dan hal tersebut bisa terwujud melalui sadaqah (kegiatan sosial), waqaf (kepercayaan) dan qard hassan (memberikan pinjaan tanpa keuntungan). e. Lingkungan Item ini memberikan pengungkapan mengenai tindakan perusahaan terkait dengan lingkungan. Terdapat pemisahan pengungkapan mengenai kegiatan yang dapat membahayakan margasatwa dengan konservasi lingkungan. Selain itu penelitian ini juga tidak mengikut sertakan indeks pengungkapan produk yang terkait dengan lingkungan pada tema lingkungan karena indeks tersebut sama dengan indeks produk ramah lingkungan (Green Product) yang terdapat tema Produk dan Jasa. f. Tata Kelola Organisasi Perusahaan haruslah mengungkapkan semua aktivitas terlarang seperti praktik monopoli, manipulasi harga, perjudian, dan penimbunan barang yang dibutuhkan dan kegiatan melanggar hukum lainnya.