Menurut Dahlia dan Siregar (2008,22) Global Reporting Initiative (GRI) adalah sebuah jaringan berbasis organisasi yang telah mempelopori perkembangan dunia, paling banyak menggunakan kerangka laporan berkelanjutan dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penerpan di seluruh dunia. Dalam standar GRI (GRI 3.0) indikator kinerja dibagi menjadi tiga komponen utama, yaitu ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial yang mencakup ketenagakerjaan, HAM, masyarakat dan tanggung jawab atas produk. Jadi, dalam melakukan penilaian luas pengungkapan CSR, itemitem yang akan diberikan skor akan mengacu kepada indikator kerja atau intem yang disebutkan dalam GRI Guidelines, minimal harus ada antara lain: 1. Indikator kinerja ekonomi terdiri dari 9 item, meliputi aspek kinerja ekonomi; kehadiran pasar; dan dampak ekonomi tidak langsung. 2. Inidikator kinerja lingkungan terdiri dari 30 item, meliputi aspek material; energi; air; biodiversitas; emisi; efluensi; limbah; produk dan jasa; kepatuhan; transportasi; menyeluruh. 3. Indikator ketenagakerjaan terdiri dari 14 item, meliputi aspek pekerjaan; tenaga kerja; kesehatan dan keselamatan jabatan; pelatihan dan pendidikan; keberagaman dan kesempatan setara. 4. Indikator HAM terdiri dari 9 item, meliputi aspek praktek investasi dan pengadaan; non-diskriminasi; kebebasan berserikat dan berunding bersama berkumpul; pekerja anak; kerja paksa dan kerja wajib; tindakan pengamanan; hak penduduk asli. 5. Indikator masyarakat/sosial terdiri dari 8 item, meliputi aspek komunitas; korupsii; kebijakan publik; kelakuan tidak bersaing; kepatuhan. 6. Indikator tanggung jawab atas produk terdiri dari 9 item, meliputi aspek kesehatan dan keamanan pelanggan; pemasangan label bagi produk dan jasa; komuikasi pemanasan; keleluasaan pribadi pelanggan; kepatuhan.