Menurut Lee dan Johnson (2007), periklanan adalah komunikasi komersil dan non personal tentang sebuah organisasi dan produk-produknya yang di transmisikan ke dalam suatu khalayak target melalui media bersifat massal seperti televisi, radio, koran, majalah, direct mail, reklame luar ruang, atau kendaraan umum. Menurut Griffin dan Ebbert (2002) dalam Amelinda (2011), iklan didefinisikan sebagai bentuk komunikasi bukan pribadi yang digunakan suatu sponsor tertentu untuk membujuk atau menginformasikan kepada pendengar atau pembeli potensial mengenai suatu produk melalui berbagai media komunikasi. Media elektronik menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan untuk melakukan kegiatan promosi dan mempublikasikan iklan oleh banyak perusahaan maupun organisasi (Khong dan Wu, 2013). Promosi yang dilakukan oleh perusahaan dan organisasi 11 bersifat umum, dan menimbulkan kesan yang luas dan mendalam dimasyarakat (konsumen). Menurut Kotler dan Amstrong (2014), iklan sebagai elemen yang penting dari promosi, sehingga departemen periklanan merupakan bagian dari tahapan awal yang harus di pikirkan terlebih dahulu sebelum pada bauran pemasaran bahan sebelum keputusan merek, citra, produk, harga, dan kemasan yang akan dikomunikasikan dengan konsumen melalui media promosi. Menurut Lee dan Johnson (2007), fungsi periklanan adalah sebagai berikut : 1. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “informasi” yang artinya periklanan mengkomunikasikan informasi produk, ciri-ciri, dan lokasi penjualannya. 2. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “persuasif”. Periklanan mencoba membujuk para konsumen untuk membeli merek-merek tertentu atau mengubah sikap mereka terhadap produk atau perusahaan tersebut. 3. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “pengingat” yang terus menerus mengingatkan kepada konsumen mengenai sebuah produk sehingga mereka akan tetap membeli produk yang diiklankan tanpa mempedulikan merek pesaingnya.