Kompensasi merupakan cara perusahaan untuk meningkatkan
kualitas karyawannya untuk pertumbuhan perusahaan. Setiap perusahaan
memiliki suatu sistem kompensasi yang berbeda-beda sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya. Menurut Gugup Kismono (2011) kompensasi dapat
dibedakan dalam dua kategori, yaitu:
a. Kompensasi Finansial (Uang)
Kompensasi langsung berupa pembayaran upah (pembayaran atas
dasar jam kerja), gaji (pembayaran secara tetap/bulanan), dan insentif
atau bonus. Pemberian gaji tetap setiap bulannya umumnya didasarkan
pada nilai pekerjaan yang diembannya. Semain tinggi nilai pekerjaan
atau jabatannya akan semakin tinggi pula gaji yang diterimanya tanpa
memeprtimbangkan kinerja yang dihasilkannya. Penentuan nilai sebuah
pekerjaan dilakukan melalui evaluasi pekerjaan. Sebaliknya, besarkecilnya
gaji insentif atau bonus dikaitkan dengan kinerja seseorang
atau kinerja organisasi. Jika seseorang menunjukkan kinerja yang lebih
tinggi dibandingkan rekan kerjanya, maka dia berhak mendapatkan
insentif lebih besar walaupun mereka menduduki jabatan yang sama.
Kompensasi pelengkap atau tidak langsung (benefits), pemberian
pelayanan dan fasilitas kepada karyawan seperti program beasiswa
pendidikan, perumahan, program rekreasi, libur dan cuti, konseling
financial, dan lain-lain.
b. Kompensasi Non finansial (Non uang)
Kepuasan dari pekerjaan itu sendiri, yaitu yaitu tugas-tugas yang
menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan, dan rasa pencapaian.
Kepuasan yang diperoleh dari lingkungan kerja karyawan, yaitukebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, kerabat kerja yang
menyenangkan, dan lingkungan kerja yang nyaman