Kesiapan organisasi untuk berubah (readiness for change organization) didefinisikan sebagai sikap komprehensif yang secara simultan dipengaruhi oleh isi, proses, konteks dan individu yang terlibat dalam suatu perubahan, merefleksikan kecenderungan sejauhmana individu untuk menyetujui, menerima, mengadopsi dan rencana spesifik yang bertujuan untuk mengubah keadaan saat ini (Holt et.al., 2007). Kajian tentang kesiapan organisasi untuk berubah umumnya dilakukan pada level individu khususnya persepsi individu yang ada di dalam organisasi (Cunningham et.al., 2002; Prochaska et al., 1994).
Spreitzer (1996) menyatakan bahwa individu secara aktif mempersepsikan lingkungannya lebih dari realitas objek yang sesungguhnya. Holt et.al. (2007) menyatakan bahwa kesiapan organisasi untuk berubah seharusnya memang fokus pada kajian level individual karena inisiatif perubahan muncul dari individu-individu dalam organisasi, termasuk pula kegiatan kolektif di dalam organisasi. Organisasi akan menerima atau menolak perubahan adalah melalui tindakan para anggotanya. Cummings dan Worley (2001) mengemukakan pendekatan manajemen perubahan yang meliputi tahap : motivasi perubahan, penciptaan visi, pengembangan dukungan politis, mengelola transisi, mempertahankan dan melembagakan perubahan dan mengevaluasi perubahan. Kesiapan organisasi untuk berubah (readiness for change organization) ada pada tahap motivasi perubahan