Konstruksi kepercayaan didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang percaya dalam dirinya dan bersedia untuk bertindak atas dasar tindakan atau keputusan orang lain (Rehman, et, al., 2014). Kepercayaan adalah istilah dari kecenderungan untuk percaya pada kemampuan merek tertentu untuk melakukan fungsi yang dijanjikan (Kim dan Ko, 2010) serta kemauan untuk mengandalkan pihak lain dalam bentuk resiko dan kemauan ini berasal dari pemahaman pihak lain berdasarkan pada pengalaman masa lalu, dan juga melibatkan harapan bahwa pihak lain tersebut akan membawanya pada hasil yang positif bukan kemungkinan hasil yang negatif (Rehman, et al., 2014). Kepercayaan merek adalah janji dari suatu merek kepada pelanggan mereka untuk memenuhi harapan mereka. Kepercayaan merek adalah item penting yang membantu pelanggan agar setia dengan merek tertentu (Ahmed, dkk, 2014). Beery (1993); Reicheld & Schefter (2000) melalui Upamannyu dan Mathur (2012) menemukan bahwa kepercayaan adalah hal yang penting untuk pengembangan loyalitas. Untuk menjaga kepercayaan hubungan jangka panjang dianggap sebagai salah satu variabel kunci. Loyalitas dikembangkan jika ada unsur kepercayaan. Arjun & Morris (2001) dalam Upamanyu dan Mathur (2012) mengemukakan hasil dari eksplorasi tentang dasar loyalitas adalah sebuah pendirian dengan terus menerus dan mengevaluasi dan memelihara hubungan, dan kepercayaan merek mempengaruhi pemeliharaan dan evaluasi tersebut. Selain itu disebutka juga oleh Chiou (2004) dan Reichheld (2001) bahwa kepercayaan merupakan anteseden penting dari kesetiaan, karena dapat membantu untuk menarik pelanggan baru dan juga mempertahankan yang lama (Rehman, dkk, 2014; Gefen et. Al., 2003).