Menurut Mandell dan Klein, Perkembangan industri jasa keuangan semakin meningkat dan semakin kompleks sehingga mengubah kondisi pasar keuangan. Oleh karena itu, seseorang perlu memahami pengetahuan dasar keuangan yang berhubungan dengan kunci keamanan keuangan modern (Mandel dan Klein, 2007: 107). Menurut Chen dan Volpe, financial literacy diartikan sebagai kemampuan untuk mengelola keuangan pribadi (Putri, 2016: 79). Garman & Forgue menyebutkan bahwa financial literacy merupakan pengetahuan tentang fakta, konsep, prinsip dan alat teknologi yang mendasari untuk cerdas dalam menggunakan uang (Erawati, tt: 2). Menurut Otoritas Jasa Keuangan, literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (competence), dan keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan lebih baik. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan merupakan suatu proses yang mengukur seberapa baik kemampuan individu dalam memahami konsep keuangan dan menerapkan konsep tersebut sehingga dapat terwujud pengelolaan keuangan yang lebih baik