Prinsip-Prinsip Dasar Kepemimpinan

Prinsip, sebagai paradigma terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi.Menurut Covey (1997),prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalansebagai sebuahpetunjuk yang tidak dapat dirubah.Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan.Menurut Covey (1997), karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Seorang yang belajar seumur hidup tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
  2. Berorientasi pada pelayanan dalam arti bahwa seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsipmelayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama.Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
  3. Membawa energi yang positif yaitu bahwa seorang pemimpin menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti:
  4. Percaya pada orang lain

Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi danmempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.

  • Keseimbangan dalam kehidupan

Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya.Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi.Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.

  • Melihat kehidupan sebagai tantangan

Kata ‘tantangan’ sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.

  • Sinergi

Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan.Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya.Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.

  • Latihan mengembangkan diri sendiri

Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi.Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.

Mencapai kepemimpinan yang berprinsip tidaklah mudah, karena beberapa kendala dalam bentuk kebiasaan buruk, misalnya: (1) kemauan dan keinginan sepihak; (2) kebanggaan dan penolakan; dan (3) ambisi pribadi.Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan latihan dan pengalaman yang terus-menerus. Latihan dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan (Locke, dkk., 2009).

Sharma & Jain (2013) dan Amanchukwu, dkk. (2015)mendeskripsikan sebelas prinsip dasarkepemimpinan yang diterapkan oleh US States Army yaitu:

  1.  Mahir secara teknis. Seorang pemimpin harus memahami tugasnya dan memiliki keakraban yang solid dengan tugaskaryawan yangberbeda;
  2. Menembangkan rasa tanggung jawab pada pekerja. Memberi bantuanuntuk mengembangkan ciri-ciri karakter baik yang akan membantukaryawan melaksanakan tanggung jawab profesional mereka;
  3. Memastikan tugas dipahami, diawasi, dan tercapai. Komunikasi adalah kunci. Seorang pemimpin harus mampu berkomunikasi secara efektif. Pemimpin menghabiskan sebagian besar waktu mereka terlibat dalam komunikasi. Dalam beberapa studi, pemimpin organisasi
    (manajer) menghabiskan 70 sampai 90 persen waktu mereka masing-masing dalam komunikasi dan kegiatan terkait;
  4. Memastikan karyawan mengetahui bagaimana cara berkomunikasi dengan tidak hanya staf junior, tapi juga staf seniordan orang-orang penting lainnya juga;
  5. Mengenali orang-orang sekitarnya dan memperhatikan kesejahteraan mereka;
  6. Mengenali dirinya dan selalu berusaha memperbaiki diri. Hal ini bisa terlaksanamelalui belajar mandiri, pendidikan formal, lokakarya,refleksi, dan berinteraksi dengan orang lain;
  7. Membuat keputusan yang tepat dan tepat waktu.Menggunakan waktu untuk memecahkan masalah dengan baik, pengambilan keputusan, dan alat perencanaan;
  8. Bertanggung jawab atas pekerjaan.
  9. Menjadi teladan yang baik bagi diri sendiri dan karyawan;
  10. Melatih kerja tim.Tidak hanya berfokus pada departemen / bagiannya saja, tapi fokus secara keseluruhan organisasi sebagai entitas yang harus belajar dan berhasil bersama; dan
  11. Menggunakan kemampuan penuh organisasi melalui pengembangan semangat tim untuk mencapai tujuan organisasi.

Hukum alam tidak dapat dihindari dalam proses pengembangan pribadi. Perkembangan intelektual seseorang seringkali lebih cepat dibanding perkembangan emosinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencapai keseimbangan diantara keduanya, sehingga akan menjadi faktor pengendali dalam kemampuan intelektual. Pelatihan emosional dimulai dari belajar mendengar.Mendengarkan berarti sabar, membuka diri, dan berkeinginan memahami orang lain.Latihan ini tidak dapat dipaksakan. Langkah melatih pendengaran adalah bertanya, memberi alasan, memberi penghargaan, mengancam dan mendorong. Dalam proses melatih tersebut, seseorang memerlukan pengontrolan diri, diikuti dengan memenuhi keinginan orang (Fry, dkk., 2003)

Mengembangkan kekuatan pribadi akan lebih menguntungkan dari pada bergantung pada kekuatan dari luar. Kekuatan dan kewenangan bertujuan untuk melegitimasi kepemimpinan dan seharusnya tidak untuk menciptakan ketakutan.Peningkatan diri dalam pengetahuan,ketrampilan dan sikap sangat dibutuhkan untuk menciptakan seorang pemimpin yang berpinsip karena seorang pemimpin seharusnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga emosional (IQ, EQ dan SQ) (Algahtani, 2014; Amanchukwu, dkk., 2015).

Berdasarkan telaah literatur diatas, prinsip-prinsip kepemimpinan mencakup paradigma yang terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi, meliputi elemen: kompetensi, long life education, furure oriented, tanggung jawab, problem solver, dan decision maker.

Wawancara Terstruktur

Wawancara terstruktur memiliki pertanyaan yang telah ditentukan sebelumnya dalam urutan yang ditetapkan. Mereka seringkali tertutup, menampilkan pertanyaan dikotomis (ya/tidak) atau pilihan ganda. Sementara wawancara terstruktur terbuka ada, mereka jauh lebih jarang. Jenis pertanyaan yang diajukan menjadikan wawancara terstruktur alat yang dominan kuantitatif.

Mengajukan serangkaian pertanyaan dalam urutan tertentu dapat membantu Anda melihat pola di antara respons, dan ini memungkinkan Anda dengan mudah membandingkan respons antar peserta sekaligus menjaga agar faktor lain tetap konstan. Ini dapat mengurangi bias penelitian dan mengarah pada keandalan dan validitas yang lebih tinggi. Namun, wawancara terstruktur bisa terlalu formal, serta terbatas dalam ruang lingkup dan fleksibilitas.

Wawancara terstruktur mungkin cocok untuk penelitian Anda jika:
Anda merasa sangat nyaman dengan topik Anda. Ini akan membantu Anda merumuskan pertanyaan Anda dengan paling efektif.
Anda memiliki waktu atau sumber daya yang terbatas. Wawancara terstruktur sedikit lebih mudah untuk dianalisis karena sifatnya yang tertutup, dan dapat menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk seorang individu.
Pertanyaan penelitian Anda bergantung pada menjaga kondisi lingkungan di antara peserta tetap konstan.

Pengertian Sinematografi (skripsi, tesis dan disertasi)

Dalam penjelasan Pasal 12 huruf (k) UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta menyebutkan bahwa bahwa sinematografi merupakan media komunikasi
massa gambar gerak (moving images) antara lain meliputi: film dokumenter, film
iklan, reportase atau film cerita yang dibuat dalam pita seluloid, piringan video,
pita video, cakram optik dan/atau media lain yang memungkinkan untuk
dipertunjukkan di bioskop, di layar lebar atau ditayangkan di televisi atau di
media lainnya.
Kata sinematografi sendiri berasal dari Bahasa Inggris “cinematography”
yang asal katanya bersumber dari Bahasa Latin yaitu “kinema” yang artinya
gambar. Dalam pengertian umum Sinematografi adalah segala hal mengenai
sinema (perfilman) baik dari estetika, bentuk, fungsi, makna, produksi, proses,
maupun penontonnya. Dunia sinematografi dalam hal ini menyangkut
pemahaman estetik melalui paduan seni akting, fotografi, teknologi optik,
komunikasi visual, industri perfilman, ide, cita-cita dan imajinasi yang sangat kompleks. Pemahaman estetika dalam seni (secara luas), bentuk pelaksanaannya
merupakan apresiasi. Apresiasi seni merupakan proses sadar yang dilakukan
penghayatan dalam menghadapi karya seni (termasuk film). Sinema (perfilman)
merupakan sebuah proses kreatif, ada ekspresi/ide, ada simulasi peristiwa dan
menimbulkan apresiasi. Sedangkan objek dalam film terdapat aspek material
yang harus dipahami seperti medium celluloid, serat optik dalam compact disk
(audio), video compact disc (audio dan visual), dll. Aspek formal berbentuk
gambar, gambaran ruang dan waktu secara virtual, dan film dibuat berdasarkan
penyusunan skenario yang didasarkan atas ide kehidupan manusia secara
virtual.95
Di dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman
disebutkan bahwa yang dimaksud dengan film adalah karya cipta seni dan budaya
yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat
berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video,
piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala
bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses
lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau
ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya.96
Kata sinematografi sering diidentikkan dengan kata “film”, terkait
sejarahnya di mana pertama sekali media penyimpanan dari karya simeatografi
tersebut adalah memakai pita film (pita seluloid) yaitu sejenis bahan plastik tipis
yang dilapisi zat peka cahaya. Alat inilah yang dipakai sebagai media penyimpan
di awal pertumbuhan industri sinematografi tersebut. Media penyimpanan
(perekaman) itu sendiri kemudian berkembang mengikuti perkembangan
teknologi seperti antara lain memakai cakram optik dalam compact disk (audio),
video compact disc (audio dan visual).
97
Terkait dengan penelitian ini maka yang menjadi objek pembahasan
adalah karya sinematografi dengan medium penyimpanan cakram optik padat video yang dikenal dengan Video Compact Disc (VCD) atau dalam penelitian ini
disebut karya sinematografi dalam bentuk VCD.
Rekaman video yang dikenal di Indonesia pada awalnya adalah video
kaset yang beredar di tahun 1980-an hingga awal tahun 1990-an. Keberadaan
video kaset ini kemudian menghilang seiring dengan munculnya teknologi Laser
Disc di awal tahun1990-an. Pada perkembangan selanjutnya, keberadaan Laser
Disc ini juga tidak bertahan lama, ketika pada tahun 1995 mulai masuk format
baru, yaitu VCD yang sebenarnya secara kualitas jauh di bawah laser disc.
Namun demikian dengan harga yang relatif lebih murah, keberadaan VCD ini
secara perlahan hingga kemudian pada tahun 1997 berhasil menggeser format
Laser Disc dari peredaran rekaman video di Indonesia.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi Implementasi (skripsi dan tesis)

Aktivitas implementasi kebijakan pada dasarnya bersifat kompleks karena sangat ditentukan oleh berbagai faktor baik secara internal maupun secara eksternal. Van Meter dan Van Vorn (dalam Budiningsih, 2013) memformulasikan 6 variabel yang membentuk kaitan antara kebijakan dan kinerja, yaitu :

  1. Kejelasan standar dan tujuan kebijakan
  2. Tersedianya sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan seperti staf, fasilitas fisik, informasi dan sebagainya
  3. Komunikasi yang lancar, seimbang dan jelas antar organisasi dan pelaksana
  4. Karakteristik lembaga pelaksana yang mendukung kesuksesan implementasi kebijakan
  5. Kondisi sosial, ekonomi dan politik dimana kebijakan tersebut dilaksanakan
  6. Adanya kesediaan dan komitmen dari pelaksana untuk mensukseskan implementasi kebijakan di lapangan.

Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi disebutkan dalam mode kebijakan yang diuraikan oleh model implementasi George Edward III dalam (Widodo, 2009)  yang mengajukan empat variabel meliputi:

  1. Komunikasi (Communication)

 

Komunikasi merupakan proses  penyampaian informasi komunikator kepada komunikan. Komunikasi kebijakan merupakan proses penyampaian informasi kebijakan dari  pembuat kebijakan (policy maker) kepada  pelaksana kebijakan (Widodo, 2009:97). Komunikasi kebijakan memiliki beberapa macam dimensi (Edward dalamWinarno, 2014) yakni:  (1) Dimensi transmission (cara  penyampaian) Pada dimensitransmission menghendaki agar kebijakan  publik yang disampaikan tidak hanya disampaikan kepada  pelaksana (implementator) kebijakan, tetapi juga harus disampaikan kepada kelompok sasaran, dan pihak lain yang terkait dengan kebijakan, baik secara langsung maupun tidak langsung.  (2) Dimensi clarity (kejelasan) yaitu kejelasan menghendaki agar kebijakan di transmisikan kepada para pelaksana, kelompok sasaran, dan pihak lain yang  berkepentingan langsung dengan kebijakan dapat diterima dengan  jelas, sehingga semua pihak paham terhadap maksud, tujuan, sasaran serta substansi dari kebijakan  publik tersebut. (3) Dimensi consistency (Konsistensi) Konsistensi menghendaki adanya keajegan atau konsistensi dari informasi yang ada..

  1. Sumber daya (Resources)

1)        Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi eberhasilan dan kegagalan implementasi kebijakan. Edward III dalam Widodo (2009) menegaskan mengenai sumber daya mansia bahwa keberadaan sumber daya manusia (staff harus cukup (jumlah) dan cakap (keahlian), dikarenakan efektivitas  pelaksanaan kebijakan sangat tergantung pada sumber daya manusia (aparatur) yang  bertanggung jawab melaksanakan kebijakan”.

Dengan melihat pada penjabaran di atas, keberadaan sumber daya manusia dalam implementasi kebijakan di samping harus terpenuhi juga harus memilik keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan tugas, anjuran, perintah dari atasan. Oleh karena itu sumber daya manusia harus tepat dan layak antara  jumlah staf yang dibutuhkan dan keahlian yang dimiliki sesuai dengan tugas  pekerjaan yang ditangani (Widodo, 2009:99).

2)   Sumber Daya Anggaran

Edward III dalam Widodo (2009) mengenai hubungan sumber daya anggaran dengan pelaksanaan kebijakan merupakan para pelaku kebijakan tidak da pat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan mereka tidak mendapatkan incentive  sesuai dengan yang diharapkan sehingga menyebabkan gagalnya program. Besar kecilnya insentif tersebut dapat mempengaruhi sikap dan  perilaku (disposisi) pelaku kebijakan. Insentif tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk rewards and punishments. Dari kondisi yang sudah diuraikan, Widodo (2009:101) menyimpulkan bahwa terbatasnya sumber daya keuangan (anggaran) akan mempengaruhi keberhasilan  pelaksanaan kebijakan karena tidak bisa optimalnya pelaksanaan kebijakan. Terbatasnya anggaran menyebabkan disposisi para  pelaku kebijakan rendah akibat insetif yang tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, agar dapat merubah perilaku (disposisi)  pelaku kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya  perlu ditetapkan atau disertakan suatu sistem insentif dalam sistem akuntabilitas bagi para petugas  pelayanan, manajer program dan mungkin masyarakat yang dilayani”.

3)        Sumber Daya Peralatan

Terbatasnya fasilitas dan peralatan yang diperlukan dan peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan dapat menyebabkan gagalnya pelaksanaan kebijakan, karena dengan terbatasnya fasilitas (terutama fasilitas teknologi informasi) akan sulit untuk mendapatkan informasi yang akurat, tepat, handal dan dapat dipercaya akan sangat merugikan akuntabilitas

4)   Sumber Daya Informasi Dan Kewenangan

Sumber daya informasi menjadi salah satu faktor penting dalam implementasi kebijakan, Selain sumber daya informasi, sumber daya kewenangan juga memiliki peran  penting dalam pelaksanaan kebijakan. Widodo (2009) menyimpulkan guna tercapainya pemecahan masalah yang tepat diperlukan suatu tindakan menyangkut kewenangan yakni sebagai lembaga yang lebih dekat dengan yang dilayani bahkan pelaku utama kebijakan harus diberi kewenangan yang cukup untuk membuat keputusan sendiri dalam melaksanakan kebijakan yang menjadi bidang kewenangannya”.

  1. Disposisi (Disposition)

Pengetahuan, pendalaman dan pemahaman kebijakan dapat menipada diri pelaku kebijakan. menimbulkan suaatu sikap menerima (acceptance), acuh tak acuh (neutrality), dsn menolak (rejection) terhadap kebijakan. Sikap itulah yang akan memunculkan disposisi Menurut Edward III dan Van Horn Van Meter dalam Widodo (2009:104) disposisi yang tinggi memiliki  pengaruh pada tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan.

  1.  Struktur Birokrasi  (Bureaucratic Structure)

Struktur birokrasi memiliki peran penting dalam sebuah keberhasilan implementasi kebijakan di sebuah organisasi. Struktur  birokrasi (bureaucratic structure)  mencakup dimensi-dimensi sebagai berikut:

1)        Fragmentasi (fragmentation)

Dimensi fragmentasi ( fragmentation)  menegaskan bahwa struktur birokrasi yang terfragmentasi dapat meningkatkan gagalnya komunikasi, dimana para pelaksana kebijakan akan mempunyai kesempatan yang besar berita atau instruksi nya akan terdistorsi.

2)        Standar Prosedur Operasi (Standar Operating Procedur)

Semakin jelas SOP pelaksanaan kebijakan, semakin memudahkan para  pelau kebijakan untuk megetahui, memahami, dan mendalami substansi dari sebuah kebijakan. Tidak jelasnya  standard operating procedur , baik menyangkut mekanisme, sistem dan prosedur  pelaksanaan kebijakan, pembagian tugas  pokok, fungsi, kewenangan, dan tanggung.

Penelitian Tindakan (skripsi dan tesis)

 

Penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan baru untuk mengatasi kebutuhan dalam dunia kerja atau bidang praktis lain. Misalnya: penelitian  keterampilan  kerja yang sesuai bagi siswa yang putus sekolah di suatu daerah. Kekhususan penelitian ini adalah:

  1. Disiapkan untuk kebutuhan praktis yang berkaitan dangan dunia kerja.
  2. Penelitian didasarkan pada pengamatan aktual dan data tingkah laku.
  3. Bersifat fleksibel.

Penelitian Hubungan Sebab-Akibat (skripsi dan tesis)

Penelitian untuk menyelidiki hubungan sebab-akibat antara faktor tertentu yang mungkin menjadi penyebab gejala yang diselidiki.

Misalnya: sikap santun siswa dalam kegiatan belajar, mungkin dikarenakan banyaknya lulusan tertentu yang tidak mendapakkan lapangan kerja. Kekhususan penelitian ini adalah:

  1. Penelitian bersifat ex post fakto.
  2. Suatu gejala yang diamati diusut kembali dari suatu faktor atau beberapa faktor pada masa lampau.

Pengertian Penelitian Korelasional (skripsi dan tesis)

 

Penelitian ini bertujuan melihat hubungan antara dua gejala atau lebih. Misalnya, apakah ada hubungan antara status sosial orang tua siswa dengan prestasi anak mereka. Kekhususan penelitian ini adalah:

  1. Gejala-gejala yang diteliti pelik, tidak dapat dikontrol sehingga tidak dapat dieksperimenkan.
  2. Ubahan-ubahan yang akan diukur ada hubungannya serentak muncul dalam kenyataan.

c.    Korelasi yang akan diukur adalah tingkat tinggi rendahnya hubungan bukan ada tidaknya hubungan

Pengertian Penelitian Kasus atau Penelitian Lapangan (skripsi dan tesis)

Penelitian kasus memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan terperinci mengenai latar belakang keadaan sekarang yang dipermasalahkan. Kekhususan penelitian ini adalah:

  1. Subjek yang diteliti terdiri dari suatu kesatuan (unit) secara mendalam, sehingga hasilnya merupakan  suatu gambaran lengkap atas kasus pada unit itu.
  2. Selain penelitian hanya pada suatu unit, ubahan-ubahan yang diteliti juga terbatas, dari ubahan-ubahan  yang lebih besar jumlahnya, yang berpusat pada aspek yang menjadi kasus.

Pengertian Penelitian Historis (skripsi dan tesis)

 

Penelitian ditunjukan kepada rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif memahami peristiwa-peristiwa masa lampau itu. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini sukar dikendalikan. Maka tingkat  kepastian pemecahan dengan metode ini pasti rendah. Data yang dikumpulkan biasanya berupa hasil pengamatan orang, seperti surat-surat, arsip dan dokumen-dokumen masa lalu. Penelitian seperti ini bila ditunjukan kepada kehidupan pribadi seseorang maka penelitian disebut penelitian biografi. Kekhususan penelitian ini adalah:

  1. Data yang dikumpulkan diambil dari hasil observasi orang lain.
  2. Data yang baik adalah data yang otentik, tepat dan dari sumber-sumber penting.
  3. Penelitian dilakukan dengan tertib, sistematis, objektif dan tuntas.
  4. Data yang dikumpulkan dari sumber primer, yaitu langsung melakukan observasi atas peristiwa-peristiwa yang dilaporkan.
  5. Data yang berbobot adalah data yang diuji secara eksternal dan internal.

JENIS PENELITIANNYA BERDASARKAN  TINGKAT KEDALAMAN ANALISIS DATA PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

 

 

Berdasarkan tingkat kedalaman analisis data penelitian, dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:

1) Penelitian Deskriptif

Penelitian yang analisis datanya hanya sampai pada deskripsi variabel satu demi satu. Deskripsi berarti pemberian secara sistematik dan faktual tentang sifat-sifat tertentu populasi tertentu (Hadeli, 2006;11).

2) Penelitian Eksplanatori

Penelitian yang analisis datanya sampai pada menentukan  hubungan variabel dengan variabel lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

JENIS PENELITIANNYA BERDASARKAN TINGKAT EKSPLANASI (skripsi dan tesis)

 

 

Menurut tingkat ekplanasi (penjelasannya) penelitian dapat dibedakan menjadi:

1)   Penelitian Deskriptif

Penelitian deskriptif adalah penelitian yang mengumpulkan data untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan penelitian mengenai status terakhir dari subyek penelitian. Penelitian deskriptif berusaha untuk memperoleh deskriptif lengkap dan akurat dari suatu situasi. Kelemahan utama penelitian deskriptif adalah kurangnya tanggapan subyek penelitian. Contoh: Penelitian disiplin kerja pegawai negeri setelah otonomi daerah, penelitian profit guru yang profesional, penelitian, kesiapan sekolah melaksanakan manajemen berbasis sekolah, kesiapan  sekolah melaksanakan KBK, dan lain-lain.

2)   Penelitian Korelasional (Hubungan)

Penelitian korelasional (hubungan) adalah penelitian yang bertujuan untuk menemukan  apakah  terdapat hubungan antara dua variabel atau lebih, serta seberapa besar korelasi dan yang ada diantara variabel yang diteliti. Penelitian korelasional tidak  menjawab sebab akibat, tetapi hanya menjelaskan ada atau tidaknya hubungan antara variabel yang diteliti.

3)   Penelitian Komparatif

Penelitian komparatif adalah suatu penelitian yang bersifat membandingkan. Contoh: penelitian  tentang adakah  perbedaan kemampuan kerja antara lulusan SMK dengan lulusan SMU, penelitian tentang adakah perbedaan hasil belajar antara strategi belajar A dengan strategi belajar B, penelitian tentang tingkat kesiapan sekolah negeri dan sekolah swasta dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah

JENIS PENELITIAN  BERDASARKAN JENIS DATA DAN ANALISISNYA (skripsi dan tesis)

 

 

1)   Penelitian Kualitatif

Penelitian Kualitatif adalah penelitian yang datanya adalah data kualitatif sehingga analisisnya juga analisis kualitatif (deskriptif). senada dengan pendapat tersebut sukmadinata (2009;18) berpendapat bahwa data kualitatif adalah data dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar. Data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif dengan jalan diskoring. Contoh data kualitatif adalah manis, pahit, rusak, gagal, baik sekali, baik, kurang baik, tidak baik, atau  sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, sangat tidak setuju, selalu, sering, kadang-kadang, jarang, dan  tidak pernah.

2)   Penelitian Kuantitatif

Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang datanya merupakan data kuantitatif sehingga analisis datanya menggunakan analisis kuantitatif (inferensi). Data kuantitatif adalah dalam bentuk angka, atau data kualitatif yang diangkakan seperti: 1, 2, 3, 4, … dst, atau skor 5 = selalu, skor 4 = sering, skor 3 = kadang-kadang, skor 2 = jarang, dan skor 1 = tidak pernah.

Data kuantitatif dibedakan menjadi data diskrit atau nominal dan data kontinum. Data nominal adalah data dalam bentuk kategori atau diskrit.

3)   Penelitian Gabungan Kualitatif dan Kuantitatif

Penelitian gabungan kualitatif dan kuantitatif adalah penelitian yang datanya terdiri dari data kualitatif dan data kuantitatif sehingga analisis datanya pun menggunakan analisis data kualitatif dan analisis data kuantitatif.

 

JENIS PENELITIAN BERDASARKAN METODENYA (skripsi dan tesis)

 Penelitian Historis

Penelitian historis atau penelitian sejarah adalah kegiatan penelitian yang difokuskan untuk menyelidiki, memahami, dan menjelaskan keadaan yang telah lalu. Tujuan penelitian historis adalah untuk merumuskan kesimpulan mengenai sebab-sebab, dampak, atau perkembangan dari kejadian yang telah lalu yang dapat dipergunakan untuk menjelaskan kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang. Contohnya penelitian untuk mengetahui bagaimana perkembangan peradaban masyarakat tertentu, penelitian tentang mengapa suatu produk dimasa lalu menjadi andalan.

2)   Penelitian Survey

Penelitian survey adalah penelitian yang dilakukan pada populasi besar atau kecil tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi. Senada dengan pendapat tersebut, prasetyo (2005;49) berpendapat bahwa penelitian survey umumnya dilakukan untuk mengambil suatu generalisasi dari pengamatan yang tidak mendalam. Jika sampel yang diambil adalah representatif maka generalisasinya kuat. Contoh penelitian tentang kecenderungan masyarakat dalam  memilih pemimpinnya, penelitian pengaruh anggaran pendidikan terhadap kualitas SDM di negeri ini, penelitian tentang kecenderungan konsumem dalam memilih suatu jenis produk.

3)   Penelitian Ex Post Facto

Penelitian Ex Post Facto adalah penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian merunut kebelakang guna mengetahui faktor-faktor penyebab timbulnya kejadian. Penelitian ini menggunakan  logika jika x maka y. Namun demikian dalam penelitian tidak dilakukan manipulasi variabel. Contohnya penelitian untuk mengungkapkan sebab terjadinya kerusuhan disuatu daerah, penelitian tentang sebab terjadinya banyak siswa yang tidak lulus ujian, penelitian tentang sebab banyaknya produk yang tidak terjual.

4)   Penelitian Eksperimen

Penelitian Eksperimen adalah penelitian yang berusaha mencari pengaruh variabel tertentu terhadap variabel lain dalam kondisi yang terkontrol secara ketat. Ada empat bentuk eksperimen yaitu pre experimenta: true experimental, factorial, dan quasi experimental. Contoh penelitian mengenai pengaruh penggunaan metode mengajar A terhadap hasil belajar siswa, penelitian tentang pengaruh metode promosi terhadap jumlah penjualan, dan lain-lain.

5)   Penelitian Evaluasi (evaluation research)

Penelitian evaluasi adalah penelitian yang diharapkan dapat memberikan  masukan atau mendukung pengambilan keputusan tentang nilai relatif dari dua atau  lebih alternatif  tindakan. Jadi penelitian evaluasi adalah penelitian yang dilakukan untuk pengambilan keputusan.

6)   Penelitian Pengembangan (research development)

Penelitian pengembangan adalah merupakan penelitian untuk mengembangkan produk sehingga produk tersebut menjadi lebih baik. Tujuan penelitian  pengembangan bukan  untuk memformulasi atau menguji hipotesis, melainkan untuk mendapatkan produk baru atau proses baru. Contoh penelitian tentang kemungkinan mengembangkan produk A menjadi produk A plus.

7)   Penelitian Tindakan (action research)

Penelitian Tindakan adalah suatu bentuk penelitian  refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan misalnya guru, siswa atau kepala sekolah, dalam situasi­-situasi sosial (termasuk pendidikan). Penelitian tindakan bertujuan untuk memecahkan masalah melalui aplikasi metode ilmiah, bukan untuk memberi kontribusi pada ilmu pengetahuan. Contoh penelitian tentang mencari mengajar yang paling tepat untuk siswa kelas II SMA, penelitian tentang  prosedur dan metode kerja dalam  pelayanan masyarakat.

8)   Penelitian Naturalistik

Penelitian Naturalistik adalah penelitian yang digunakan untuk kondisi obyektif alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih menekankan  makna, bukan generalisasi. Contoh penelitian tentang makna upacara ritual dari kelompok masyarakat tertentu, penelitian untuk menemukan faktor­-faktor penyebab terjadinya korupsi, dan lain-lain.

9)   Penelitian Kebijakan

Penelitian Kebijakan adalah penelitian yang dilakukan untuk kepentingan pengambilan kebijakan. Penelitian ini dilakukan karena adanya masalah bagi organisasi atau para pengambil keputusan. Penelitian ini dilakukan terhadap masalah­-masalah sosial yang mendasar sehingga temuannya dapat direkomendasikan kepada pengambil keputusan. Contoh penelitian untuk membuat undang-undang atau peraturan, penelitian untuk mengembangkan struktur organisasi, dan lain-lain.

JENIS PENELITIAN BERDASARKAN PENGGUNAANNYA (skripsi dan tesis)

 

 

Jenis penelitian bila dilihat dari segi penggunaannya dapat digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu:

1)   Penelitian Dasar atau Penelitian Murni

LIPI memberi definisi penelitian dasar adalah setiap penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ilmiah atau untuk menemukan  bidang penelitian baru tanpa suatu tujuan praktis tertentu. Artinya kegunaan hasil penelitian tidak segera dipakai, namun untuk waktu jangka panjang akan segera dipakai.

Gay (dalam Sugiyono, 2009) menyatakan bahwa penelitian dasar bertujuan untuk mengembangkan teori dan tidak memperhatikan kegunaan yang langsung bersifat praktis. Senada dengan pendapat tersebut, Suriasumantri (dalam Sugiyono, 2009;9) berpendapat bahwa penelitian dasar atau murni adalah  penelitian yang bertujuan  menemukan  pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui.

2)   Penelitian Terapan

Batasan yang diberikan LIPI bahwa setiap penelitian  terapan  adalah setiap penelitian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah dengan suatu tujuan praktis. Berarti hasilnya diharapkan segera dapat dipakai untuk keperluan praktis. Misalnya penelitian untuk menunjang kegiatan pembangunan yang sedang berjalan, penelitian untuk melandasi kebijakan pengambilan keputusan atau administrator.

Senada dengan pendapat tersebut, Gay (dalam Sugiyono, 2009;9) berpendapat bahwa penelitian terapan adalah penelitian yang dilakukan dengan tujuan menerapkan, menguji dan mengevaluasi kemampuan suatu teori yang diterapkan dalam memecahkan masalah-masalah praktis. Suriasumantri (dalam Sugiyono, 2009;9) menyatakan bahwa penelitian terapan bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan praktis. Sehingga, hubungan penelitian murni dan penelitian terapan sangat erat, karena penelitian murni/dasar berkenaan dengan penemuan dan pengembangan ilmu, setelah ilmu tersebut digunakan untuk memecahkan masalah, maka penelitian tersebut akan menjadi penelitian terapan.

 

 

OUTPUT DARI PENELITIAN TINDAKAN KELAS (skripsi dan tesis)

Output atau hasil yang diharapkan melaltu PTK adalah peningkatan atau

  1. perbaikan kualitas proses dan hasil pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut.
  2. Peningkatan atau perbaikan kinerja siswa di sekolah.
  3. Peningkatan atau perbaikan mutu proses pembelajaran di kelas.
  4. Peningkatan atau perbaikan kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dan sumber belajar lainya.
  5. Peningkatan atau perbaikan kualitas prosedur dan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa.
  6. Peningkatan atau perbaikan masalah-masalah pendidikan anak di sekolah.
  7. Peningkatan dan perbaikan kualitas dalam penerapan kurikulum dan pengembangan kompetensi siswa di sekolah.

 

 

TUJUAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (skripsi dan tesis)

 

tujuan PTK antara lain:

  1. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah.
  2. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas
  3. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan/pembelajaran secara berkelanjutan.

 

 

 

 

Pengertian Harga Diri (skripsi dan tesis)

Brandshaw (1981) mengatakan bahwa harga diri merupakan penilaian seseorang terhadap dirinya sendiri. Yang dimaksud penilaian adalah perbandingan antara dirinya sendiri dengan suatu kelompok acuan, baik dalam kelompok dimana individu tersebut menjadi anggota maupun suatu kelompok dimana individu ingin menjadi anggota. Penilaian ini dapat berupa perasaan positif tentang dirinya, yang berarti individu tersebut memiliki harga diri yang tinggi, maupun perasaan negatif tentang dirinya, yang berarti individu tersebut memiliki harga diri yang rendah. Harga diri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap tingkah laku.

Individu dengan harga diri  yang tinggi mempunyai pemikiran yang tepat tentang kemampuan atau kualitas dirinya, berpikir positif mengenai dirinya, mempunyai tujuan yang tepat, dan mampu menggunakan feedback untuk memperbaiki diri. Sebaliknya, seseorang yang mempunyai harga diri yang rendah akan berpikir negatif tentang dirinya sendiri, mempunyai gambaran diri yang kurang tepat, sering menetapkan tujuan yang tidak realistik, cenderung pesimis menghadapi masa depan, bereaksi secara emosional dan perilaku yang lebih merugikan terhadap kritik atau feedback negatif, serta lebih merisaukan tentang pengaruh sosial pada orang lain (dalam Taylor, Peplau, dan Spears, 2000).

Harga diri menurut Coopersmith (1967) adalah suatu pendapat pribadi yang pantas, yang diekspresikan dalam sikap-sikap individu yang berpatokan pada dirinya sendiri. Coopersmith (dalam Elkins, 1979) juga mengemukakan bahwa kemungkinan besar syarat paling penting untuk perilaku efektif, pokok dari seluruh permasalahan adalah  harga diri. Dengan harga diri, kita menunjuk pada evaluasi yang dibuat oleh individu dan umumnya dipertahankan melalui penghargaan untuk dirinya; harga diri mengekspresikan sikap persetujuan atau ketidaksetujuan, dan menunjukkan tingkat dimana individu tersebut mempercayai bahwa dirinya mampu, signifikan, sukses, dan berharga. Secara singkat, harga diri adalah sebuah penilaian personal dari ‘keberhargaan’, yang terekspresi dalam sikap yang individu lakukan terhadap dirinya sendiri. Harga diri merupakan pengalaman subyektif yang disampaikan individu kepada orang lain secara verbal dan perilaku ekspresif overt lainnya

Konsep Nilai Perusahaan (value of the firm) (skripsi dan tesis)

Tujuan perusahaan didirikan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan atau adanya pertumbuhan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan yang mudah terlihat adalah adanya penilaian yang tinggi dari eksternal perusahaan terhadap aset perusahaan maupun terhadap pertumbuhan pasar saham. Nilai perusahaan merupakan harga yang sedia dibayar seandainya perusahaan tersebut dijual. Nilai perusahaan dapat tercermin melalui harga saham. Semakin tinggi harga saham berarti semakin tinggi tingkat pengembalian kepada investor dan itu berarti semakin tinggi juga nilai perusahaan terkait dengan tujuan dari perusahaan itu sendiri, yaitu untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham (Gultom dan Syarif, 2008:5).

Aji dan Mita (2010:5) menyatakan bahwa nilai perusahaan dapat didefinisikan melalui Price to Book Value Ratio (PBV) yang dihasilkan dari rasio antara nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap nilai buku ekuitas perusahaan. Nilai perusahaan dapat diindikasikan dengan menggunakan Price to Book Value (PBV) (Andini dan Wirawati, 2014:118).

Price to book value merupakan hasil perbandingan antara harga saham dengan nilai buku per lembar saham.Semakin besar rasio PBV suatu perusahaan, maka para investor semakin tinggi menilai perusahaan tersebut. Perusahaan yang mampu menjalankan usahanya dengan baik, pada umumnya memiliki rasio PBV mencapai di atas satu yang menunjukkan bahwa nilai pasar saham lebih besar daripada nilai bukunya (Hidayati, 2010:10).

Menurut Brigham dan Houston (2001: 92), nilai perusahaan juga dapat diukur dengan Price to Book Value (PBV). Rasio ini mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai perusahaan yang terus tumbuh. Menurut Brigham & Gapenski (2006: 631), Price to Book Value (harga per nilai buku) adalah perbandingan antara harga saham dengan nilai buku per saham. Dimana nilai buku per saham (book value per share) adalah perbandingan antara modal dengan jumlah saham yang beredar (shares outstanding)”.

Pengertian-pengertian ini menunjukkan bahwa nilai saham suatu perusahaan dihargai diatas nilai bukunya, di mana semakin tinggi rasio Price to Book Value (PBV) suatu perusahaan menunjukkan semakin tinggi pula penilaian investor terhadap perusahaan yang bersangkutan, relatif apabila dibandingkan dengan dana yang diinvestasikannya. Hal ini akan berakibat pada semakin meningkatnya harga saham suatu perusahaan, dengan demikian diharapkan pula akan meningkatkan return perusahaan yang bersangkutan.

Semakin kecil nilai Price to Book Value (PBV) maka harga dari suatu saham semakin murah. Semakin rendah rasio Price to Book Value (PBV)  menunjukkan harga saham yang lebih murah underprice dibandingkan dengan harga saham lain yang sejenis. Kondisi ini memberi peluang kepada investor untuk meraih capital gain pada saat harga saham kembali mengalami rebound kenaikan harga. Oleh karena itu, didalam memilih saham dengan pertimbangan rasio tinggi rendahnya Harga per Nilai Buku (PBV) disarankan memilih saham dengan rasio Price to Book Value (PBV)  rendah

Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2012:157), PBV dihitung dengan rumus: =

Price to Book Value (PBV) = Harga Saham

Nilai Buku Saham

 

Nilai buku saham dapat dihitung dari

Nilai Buku Saham =    Total Modal

Jumlah Saham Beredar

 

Return on Investment (ROI) (skripsi dan tesis)

Hasil pengembalian investasi atau lebih dikenal Return on Investment (ROI) atau return on total assets (ROA) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.

Hubungan antara perputaran total aktiva dan profit margin dengan rumus :

Bagi perusahaan rentabilitas lebih penting daripada masalah laba, karena laba yang besar belumlah merupakan ukuran bahwa perusahaan telah bekerja dengan efisien. Efisiensi baru dapat diketahui dengan membandingkan laba yang diperoleh dengan kekayaan atau modal yang menghasilkan laba tersebut dengan kata lain menghitung rentabilitasnya. Maka bagi perusahaan pada umumnya usaha lebih diarahkan untuk mendapatkan titik rentabilitas maksimal daripada laba maksimal. (Bambang Riyanto, 1998:35)

Rasio keuntungan (rasio profitabilitas) atau rentabilitas (skripsi dan tesis)

Yaitu rasio yang menujukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari penggunaan modalnya. Rasio profitabilitas merupakan aspek fundamental perusahaan, karena selain memberikan daya tarik yang besar bagi investor yang akan menanamkan dananya pada perusahaan juga sebagai alat ukur terhadap efektivitas dan effisiensi penggunaan semua sumber daya yang ada di dalam proses operasional perusahaan.

Pentingnya rasio profitabilitas ini karena untuk dapat melangsungkan usahanya, suatu perusahaan haruslah berada pada posisi yang menguntungkan (profitable) dan tanpa adanya keuntungan ini akan sulit bagi perusahaan tersebut untuk bisa berkembang dan menarik modal dari luar jika diperlukan.

 

Rasio leverage financial (rasio solvabilitas) (skripsi dan tesis)

Yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasi.

Suatu perusahaan yang solvable berarti perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya, tetapi tidak dengan sendirinya perusahaan tersebut likuid. Sebaliknya, perusahaan yang insolvable tidak dengan sendirinya  berarti perusahaan juga likuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu : (Riyanto,1998:33)

  1. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable.
  2. Perusahaan yang likuid dan solvable.
  3. Perusahaan yang solvable tetapi illikuid.
  4. Perusahaan yang insolvable dan illikuid.

Baik perusahaan yang insolvable maupun illikuid, keduanya suatu waktu akan menghadapi kesukaran financial pada saat memenuhi kewajibannya.

Rasio leverage menunjukkan seberapa besar kebutuhan dana perusahaan dibelanjai dengan hutang. Perusahaan dengan rasio leverage yang rendah, memiliki resiko kecil apabila kondisi perekonomian menurun, tetapi sebaliknya, apabila kondisi perekonomian sedang naik (boom) perusahaan akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan (return) yang relatif besar. Keputusan tentang penggunaan leverage harus dipertimbangkan dengan seksama antara kemungkinan resiko (risk) dengan tingkat keuntungan (expected return) yang akan diperoleh.

Rasio Total modal sendiri dibanding total aktiva (Rasio TMS terhadap TA merupakan salah satu rasio leverage. Rasio ini menunjukkan pentingnya dari sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur.Semakin tinggi rasio ini berarti semakin kecil jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaan.Semakin rendah rasio ini menandakan semakin besar penggunaan jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaaan.Rasio antara total modal sendiri dengan total aktiva disebut juga sebagai proprietory ratio atau stockholder’s equity ratio yang menunjukkan tingkat solvabilities perusahaan (likuiditas jangka panjang).

Rumus perhitungan total modal sendiri terhadap total aktiva :

 

Jika suatu perusahaan mempunyai earning yang tidak stabil sebaiknya menggunakan modal pinjaman yang semakin kecil (seminimum mungkin) hal ini dikarenakan agar beban bunga yang dibayarkan juga lebih ringan.

Rasio TMS terhadap TA merupakan rasio leverage yang dapat mengukur sumber pembiayaan hutang sebagai sumber pembiayaan yang berbiaya tetap yang digunakan oleh suatu perusahaan. Semakin rendahnya rasio ini menunjukkan perseroan lebih banyak menggunakan hutang-hutangnya untuk membiayai asetnya. Rendahnya rasio ini dapat membuat ROE menjadi lebih kecil dan tingginya jumlah hutang dapat membuat Perseroan mengalami kesulitan membayar bunga dan pokok pinjamannya

Perputaran total aktiva (skripsi dan tesis)

Ialah kecepatan berputarnya total aktiva dalam suatu periode. Untuk mengukur keefektifan perusahaan dalam menggunakan keseluruhan aktiva untuk menciptakan penjualan.Rasio ini menunjukkan efektifitas penggunaan total aktiva.

                                    

Semakin tinggi rasio perputaran total aktiva berarti semakin efektif perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Tinggi rendahnya perputaran total aktiva ditentukan oleh penjualan dan total aktiva. Semakin tinggi jumlah penjualan selama periode tertentu dengan total aktiva tertentu mengakibatkan semakin tinggi perputaran total aktivanya yang berarti perusahaan telah efektif dalam penggunaan aktivanya. Sedangkan berkurangnya jumlah penjualan selama periode tertentu dengan total aktiva tertentu mengakibatkan semakin rendahnya perputaran total aktiva, berarti perusahaan belum mampu memaksimalkan aktiva yang dimiliki. Perusahaan diharapkan meningkatkan lagi penjualannya atau mengurangi sebagian aktiva yang kurang produktif.

Umur persediaan (skripsi dan tesis)

Rasio yang digunakan untuk mengukur berapa kali dana yang ditanam dalam sediaan (inventory) berputar dalam suatu periode. Rasio umur persediaan yang tinggi menandakan semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun, ini menandakan efektifnya manajemen persediaan. Sebaliknya, umur persediaan yang rendah menandakan kurangnya pengendalian persediaan yang efektif. Ini menunjukkan bahwa perusahaan terlalu banyak menyimpan persediaan.Kelebihan persediaan tentunya kurang produktif dan mencerminkan investasi dengan tingkat pengembalian yang rendah.

Umur persediaan yang cepat maka dana yang tertanam pada asset persediaan akan semakin sedikit,  sehingga akan semakin cepat diubah menjadi kas dan dapat digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek yang berarti perusahaan mampu dalam penggunaan dan mengoptimalkan aktiva yang dimiliki sedangkan  umur persediaan yang semakin lama maka semakin besar dana  yang tertanam pada asset persediaan tersebut , apalagi bila harus melewati piutang , karena  akan semakin lama lagi untuk diubah menjadi kas. Padahal kas tersebut  dapat digunakan untuk kepentingan pembiayaan kewajiban jangka pendek perusahaan.Efeknya akan berdampak pada cash ratio, apabila cash ratio rendah, perusahaan dalam membayar kewajibannya masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya. Dengan demikian perusahaan tidak efektif dan tidak efisien dalam pemanfaatan sumber daya perusahaan yang akan menunjukkan semakin buruk prestasi perusahaan.

Namun, umur persediaan yang terlalu cepat maupunterlalu lamaberputar juga kurang baik bagi perusahaan karena juga kurang efisien untuk itu perlu ditentukan keseimbangan.

Rasio aktivitas (Skripsi dan tesis)

Dikenal juga rasio efisiensi,yaitu rasio yang mengukur efisiensi perusahaan dalam menggunakan asset-asetnya.Artinya adalah mengukur kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola persediaan bahan mentah,barang dalam proses dan barang jadi serta kebijakan manajemen dalam mengelola aktiva lainnya dan kebijakan pemasaran. Dari hasil pengukuran dengan rasio aktivitas akan terlihat apakah perusahaan telah efektif dan efisien dalam mengelola asset yang dimilikinya atau mungkin justru sebaliknya.

Rasio aktivitas dinyatakan sebagai perbandingan penjualan dengan berbagai elemen aktiva. Elemen aktiva sebagai penggunaan dana seharusnya bisa dikendalikan agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Semakin efektif dalam memanfaatkan dana semakin cepat perputaran dana tersebut, karena rasio aktivitas umumnya diukur dari perputaran masing-masing elemen aktiva. Rasio aktivitas juga digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Beberapa rasio aktivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  • Collection periods

Collection  periods (periode pengumpulan piutang) disebut juga Receible turnover in days yaitu rata-rata hari yang diperlukan untuk mengubah piutang menjadi kas.

Terlalu tinggi periode pengumpulan piutang itu berartikebijakan kredit terlalu longgar, akibatnya bed-debt dan investasi dalam piutang menjadi terlalu besar akibatnya keuntungan akan menurun. Sebaliknya periode pengumpulan piutang yang terlalu pendek berarti kebijakan kredit terlalu ketat dan besar kemungkinan perusahaan akan kehilangan kesempatan

Disamping itu semakin besar collection periods suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang, dan bila perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya terlalu besar.

Cash rasio (skripsi dan tesis)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang lancar yang segera harus dipenuhi dengan kas atau setara kas yang dimilikinya.

Rumus perhitungan Cashrasio :

 

Jika piutang usaha dinilai sulit tertagih, komponen aktiva lancar yang benar-benar siap dicairkan adalah kas dan surat berharga jangka pendek. Jadi, rasio kas mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti dapat dicairkan menjadi kas. Bilamana persediaan diperkirakan  lama terjual dan piutang lama tertagih,kita sebaiknya menggunakan  rasio kas sebagai pengukur likuiditas. Menurut Mardiyanto (2009:56), rasio ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar hutang dengan cepat tanpa harus menagih piutang ataupun menjual persediaan, rasio ini sangat penting untuk diketahui, karena walaupun current ratio dan quick ratio tinggi tetapi apabila sebagian besar current assets terdiri dari piutang dan persediaan, maka kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masih belum dijamin.

Apabila cash ratio terlalu tinggi juga kurang baik karena ada dana yang menganggur atau belum digunakan secara optimal. Sebaliknya apabila cash ratio terlalu rendah juga mencerminkan kondisi keuangan perusahaan kurang baik karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya.

Bila current ratio baik sedangkan cash ratio terlalu tinggi berarti mungkin perlu meningkatkan jumlah piutang dan persediaan. Namun apabila current ratio baik tapi cash ratio tinggi sedangkan cash ratio rendah, mungkin jumlah piutang dan persediaan terlalu tinggi.

Current rasio (rasio lancar) (skripsi dan tesis)

Ialah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya (aktiva yang akan berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun atau satu siklus bisnis).

Tidak ada standar khusus untuk menentukan besarnya current rasio yang paling baik. Namun,untuk prinsip kehati-hatian ,maka besarnya current ratio sekitar 200% atau 2 : 1 dianggap baik. (Martono dan Agus,2005:55) artinya dengan hasil rasio seperti itu,perusahaan sudah merasa berada di titik aman dalam jangka pendek.

Current ratio yang tinggi menunjukkan jaminan yang baik atas hutang jangka pendek, tetapi apabila terlalu tinggi, efeknya terhadap earning power juga kurang baik atau menjadikan kurang optimal, karena tidak semua modal kerja dapat didayagunakan. Sedangkan Current ratio yang rendah menunjukkan jaminan yang rendah atas hutang jangka pendek ini berarti perusahaan kekurangan uang kas atau aktiva lancar lainnya dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang sehingga perusahaan perlu mencari tambahan modal.

Bila kekurangan modal maka akan mengganggu kinerja perusahaan, karena akan menekan penjualan dan berdampak menekan laba. Bila kas kecil juga sulit menggunakan dana untuk membeli persediaan.

Rasio likuiditas (skripsi dan tesis)

Asset likuid ialah suatu asset yang dapat dikonversi menjadi kas dengan cepat tanpa harus mengurangi harga asset tersebut terlalu banyak.Rasio likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Artinya apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo.

Rasio likuiditas disebut juga rasio modal kerja,merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. (Kasmir,2010:110). Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total pasiva lancar (utang jangka pendek). Penilaian dapat dilakukan beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas dari waktu ke waktu.

Suatu perusahaan dikatakan likuid apabila perusahaan itu sanggup membayar utang jangka pendeknya tepat pada waktunya.Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendek tersebut,dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid.Karena peranan likuiditas itu dianggap begitu penting, maka sering pula dikatakan bahwa likuiditas memberikan kesan pertama tentang baik buruknya suatu perusahaan.

Biaya Penggunaan Modal Secara Keseluruhan (Over-all Cost Of Capital) (skripsi dan tesis)

 

Tingkat biaya penggunaan modal yang harus diperhitungkan oleh perusahaan adalah tingkat biaya penggunaan modal perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena biaya dari masing-masing sumber dana itu berbeda-beda maka untuk menetapkan biaya modal dari perusahaan secara keseluruhan perlu menghitung rata-rata tertimbang (weighted average) dari berbagai sumber dana tersebut.

Penetapan bobot atau weight dapat didasarnkan pada:

  • Jumlah rupiah dari masing-masing komponen struktur modal.
  • Proporsi modal dalam struktur modal dinyatakan dala persentase.

Dengan mengalikan masing-masing komponen modal dengan biaya masing-masing komponennya dapatlah dihitung besarnya biaya modal tertimbang (weighted cost of capital).

Biaya Penggunaan Modal Dari Berbagai Sumber Dana Secara Individual (skripsi dan tesis)

Konsep cost of capital dalam menentukan besarnya biaya riil dari penggunaan modal dari masing-masing sumber dana, yaitu:

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Jangka Pendek

Pada dasarnya utang jangka pendek terdiri dari utang perniagaan (trade account payable), utang wesel dan kredit jangka pendek dari Bank. Biaya kredit perniagaan (trade credit) adalah explicit.

Kalau kita gagal membayar tepat pada waktunya, kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan cash discount. Kalau suatu perusahaan biasanya kehilangan kesempatan mendapatkan cash discount selama setahun. Biaya explicit-nya dari kredit perniagaan tersebut dapat dihitung dengan membandingkan cash discount yang hilang dengan jumlah rata-rata utang perniagaannya selama setahun.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Jangka Panjang

Dalam perhitungan biaya penggunaan utang jangka panjang dan umumnya adalah dalam bentuknya obligasi kitapun harus mengkaitkan jumlah dana neto yang diterima dengan pengeluaran-pengeluaran kas karena penggunaan dana tersebut.

Pada dasarnya biaya penggunaan utang jangka panjang atau biaya penggunaan dana yang berasal dari obligasi (cost of  bonds) dapat dihitung dengan menggunakan cara seperti perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Saham Preferen

Saham Preferen mempunyai sifat campuran antara utang dan saham biasa. Mempunyai sifat sebagai utang, karena saham preferen mengandung kewajiban yang tepat untuk mengadakan pembayaran secara periodik, dan dalam likuidasi perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa. Tidak seperti utang karena kegagalan untuk membayar dividen saham preferen tidak mengakibatkan pembubaran perusahaan. Saham preferen mengandung risiko yang lebih besar daripada saham biasa, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan utang.

 

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Laba yang Ditahan

Apabila kita menggunakan dana yang berasal dari laba yang ditahan, kita harus menyadari bahwa penggunaan dana tersebutpun ada biayanya. Sumber dana ini seperti sumber-sumber dana lainnyapun harus diperhitungkan biayanya. Seandainya sumber ini memang tanpa biaya lebih baik keuntungan tersebut dikembalikan kepada pemikiknya, yaitu pemilik modal sendiri, sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk menggunakannya pada kesempatan investasi lainnya, dan dari investasi tersebut dapat diperoleh tambahan keuntungan.

Besarnya biaya penggunaan dana yang berasal dari laba ditahan adalah sebesar tingkat pendapatan investasi dalam saham yang diharapkan diterima oleh para investor.

 

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Emisi Saham Biasa Baru

Biaya penggunaan dana yang berasal dari  emisi saham  biasa baru adalah lebih tinggi daripada biaya penggunaan dana yang berasal dari laba yang ditahan karena dalam emisi saham baru dibebani biaya emisi.

Definisi Cost of Capital (skripsi dan tesis)

Konsep cost of capital dimaksudkan untuk dapat menentukan besarnya biaya yang secara riil harus ditanggung oleh perusahaan untuk memperoleh dana dari masing-masing sumber dana, untuk kemudian menentukan biaya modal rata-rata (average cost of capital) dari keseluruhan dana yang digunakan di dalam perusahaan yang ini merupakan tingkat biaya penggunaan modal perusahaan (the firm’s cost of capital).

Didalam bukunya Aliminsyah dan Padji yang berjudul “Kamus Istilah Keuangan Dan Perbankan” (2003:84) bahwa :

Cost Of Capital (Biaya Penggunaan Modal atau Biaya Modal) yaitu biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh dana menambah permodalannya.”

Sedangkan menurut Farah Margaretha (2005:94) pengertian cost of capital dalam buku “Teori dan Aplikasi Manajemen Keuangan” yaitu:

cost of capital merupakan biaya yang dikeluarkan karena perusahaan menggunakan sumber dana yang tergabung dalam struktur modal (capital structure).

Perhitungan biaya penggunaan modal dapat didasarkan atas perhitungan sebelum pajak (before – tax) atau perhitungan sesudah pajak (after – tax). Pada umumnya digunakan perhitungan atas dasar sesudah pajak (after – tax).

Biaya modal rata-rata (average cost of capital) biasanya digunakan sebagai ukuran untuk menentukan diterima atau ditolaknya suatu usul investasi, yaitu dengan membandingkan tingkat pendapatan investasi (rate of return) dari usul investasi tersebut dengan “cost of capital“nya. Oleh karena perhitungan ”rate of return” didasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya juga diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dalam perhitungan cost of capital selanjutnya akan didasarkan atas perhitungan sesudah pajak (after – tax).

 

Sumber Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Kebutuhan akan modal kerja mutlak disediakan perusahaan dalam bentuk apapun. Oleh itu, untuk memenuhi bebutuhan tersebut diperlukan sumber-sumber modal kerja yang dapat dicari dari berbagai sumber yang tersedia. Namun, dalam pemilihan sumber modal perlu diperhatikan untung ruginya sumber modal tersebut. Pertimbangan ini perlu dilakukan agar tidak menjadi beban perusahaan ke depan atau akan menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

Sumber modal kerja menurut Tunggal (2008:104) meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Operasi rutin perusahaan
  2. Laba yang diperoleh dari penjualan surat-surat berharga
  3. Penjualan aktiva tetap, penanaman jangka panjang / aktiva tak lancar dan lain-lain
  4. Pengembalian pajak dan keuntungan luar biasa lainnya
  5. Penerimaan yang diperoleh dari penjualan obligasi saham dan penyetoran dana oleh para pemilik perusahaan
  6. Penerimaan pinjaman jangka panjang dan jangka pendek yang diperoleh dari bank atau pihak lain
  7. Pinjaman yang dijamin dengan hipotek atas aktiva tetap atau aktiva tak lancar
  8. Penjualan piutang dengan jalan penjualan biasa/dengan factoring (penjualan dengan cara penjualan faktur, pemberian kredit, diserahkan pada lembaga keuangan)
  9. Kredit perdagangan (kredit biasa, promes,wesel)

Siklus Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Proses pemutaran modal kerja akan selalu berjalan selama perusahaan masih dalam keadaan berjalan sebagai “going concern”, modal kerja berputar terus-menerus dalam perusahaan karena dipakai untuk membiayai operasi sehari-hari. “Proses pemutaran modal kerja itu dinamakan lingkaran modal kerja. Lingkaran ini berbentuk bulat dan tidak ada awalnya maupun akhirnya selama perusahaan itu merupakan “going concern” atau masih berjalan” (Tunggal 2008 : 91).

Analisis tentang lingkaran modal kerja dimulai dengan kas uang kas ditanam dalam persediaan dan berbagai alat dan jasa, disamping dibiayai dari para pemasok dengan kredit, yang kemudian memerlukan pembiayaan dengan kas. “Barang perusahaan dijual pada para pembeli baik dengan jalan tunai atau kredit biasa atau dengan pembayaran wesel/promes dari debitor dan dari wesel/promes diterima kas“ (Tunggal 2008: 91). Jadi, proses kas persediaan-piutang-uang merupakan lingkaran modal kerja dana akan berputar terus-menerus selama perusahaan itu berjalan.

Definisi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan perlu menyediakan modal kerja untuk membelanjai operasi perusahaan dari hari ke hari seperti misalnya untuk memberi uang muka pada pembelian bahan baku atau barang dagangan, membayar upah buruh dan gaji pegawai serta biaya-biaya lainnya. Sejumlah dana yang dikeluarkan untuk membelanjai operasi perusahaan tersebut diharapkan akan kembali lagi masuk dalam perusahaan dalam jangka waktu pendek melalui hasil penjualan barang dagangan atau hasil produksinya. Uang yang masuk yang bersumber dari hasil penjualan barang dagangan tersebut akan dikeluarkan kembali guna membiayai operasi perusahaan selanjutnya. Dengan demikian uang atau dana tersebut akan berputar secara terus menerus setiap periodenya sepanjang hidupnya perusahaan (Djarwanto, 2004: 85).

Defenisi mengenai modal kerja yaitu selisih lebih antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar (Tunggal, 2008:90) Sedangkan pengertian modal kerja secara mendalam terkandung dalam konsep modal kerja dibagi menjadi tiga macam yaitu ( Kasmir, 2008 : 250) :

  1. Konsep kuantitatif, Konsep kantitatif menyebutkan bahwa modal kerja adalah seluruh aktiva lancar. Dalam konsep ini adalah bagaimana mencukupi kebutuhan dana untuk membiayai operasi perusahaan jangka pendek. Konsep ini sering disebut dengan modal kerja kotor (gross working capital ). Kelemahan konsep ini adalah pertama, tidak mencerminkan tingkat likuditas perusahaan dan kedua, konsep ini tidak mementingkan kualitas apakah modal kerja dibiayai oleh hutang jangka panjang atau hutang jangka pendek atau pemilik modal. Jumlah modal kerja yang besar belum tentu menjamin margin of safety bagi perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan belum terjamin.
  2. Konsep kualitatif Konsep kualitatif merupakan konsep yang menitikberatkan kepada kualitas modal kerja. Konsep ini melihat selisih antara jumlah aktiva lancar dengan kewajiban lancar (net working capital ). Keuntungan konsep ini adalah terlihatnya tingkat likuiditas perusahaan. Aktiva lancar yang lebih besar dari kewajiban lancar menunjukkan kepercayaan para kreditor kepada pihak perusahaan sehingga kelangsungan operasi perusahaan akan lebih terjamin dengan dana pinjaman dari kreditor.
  3. Konsep fungsional Konsep fungsional menekankan kepada fungsi dana yang dimiliki perusahaan dalam memperoleh laba. Artinya sejumlah dana yang dimiliki dan digunakan perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan. Semakin banyak dana yang digunakan sebagai modal kerja seharusnya dapat dapat meningkatkan perolehan laba. Demikian sebaliknya, jika dana yang digunakan sedikit, laba pun akan menurun. Akan tetapi kenyataannya terkadang kejadiannya tidak selalu demikian.

KREDIT TERHADAP KINERJA (skripsi dan tesis)

Industri perbankan merupakan industri sarat aturan yang menguntungkan. Sebagai lembaga intermediasi, perbankan memperoleh keuntungan dari menghimpun dana masyarakat dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit. Bank melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pilihan produk simpanan, memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pertukaran mata uang, penyimpanan benda dan surat berharga, pembiayaan perusahaan dan lain-lain (Ihsan, 2008).

Pencapaian tinggi dari emiten-emiten bank papan atas itu membuat laba sektor keuangan membukukan angka terbesar dibanding delapan sektor lain berdasarkan pengelompokan emiten yang dibuat BEI. Data Bank Indonesia November 2010 menunjukkan, CAR bank umum sebesar 16,9%, dana pihak ketiga tumbuh 12%, kredit tumbuh 20%. Laba bank umum melonjak sekitar 17%, dari Rp.45 triliun menjadi Rp.53 triliun (Komang, 2011).

Pencapaian laba yang tinggi dari industri perbankan penting untuk iamati mengingat ukuran prestasi suatu perusahaan umumnya adalah dengan melihat berapa besar laba yang dapat dihasilkan perusahaan tersebut. Semakin tinggi kemampuan menghasilkan laba atau profitabilitas perusahaan diasumsikan semakin kuat kemampuan perusahaan untuk dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang kompetitif (Widia, 2007). Kinerja suatu perusahaan sering diukur dari bagaimana kemampuan suatu perusahaan itu menghasilkan laba (Abiwodo, 2004).

Laba bank suatu bank sangat tergantung dari pendapatan yang diperoleh dan biaya operasional yang dikeluarkan untuk menjalankan aktivitas tersebut. Pendapatan bank tidak terlepas dari besarnya kredit yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Dengan demikian, maka fungsi kredit bank di sini adalah meningkatkan kemampuan investor (bank) untuk mengeksploitasikan usaha yang menguntungkan (Funso, Kolade, dan Oje, 2012). Penciptaan kredit adalah menghasilkan kegiatan pendapatan utama bank (Kargi, 2011). Semakin besar kredit yang diberikan kepada masyarakat, semakin tinggi risiko kredit, yakni tidak terbayarnya pengembalian kredit, dan berdampak pada penurunan laba. Dengan demikian, maka risiko kredit adalah faktor penentu kinerja bank (Funso, Kolade, dan Oje, 2012).

The Basel Committee on Banking Supervision (2011), mendefinisikan risiko kredit sebagai kemungkinan kehilangan outstanding loan sebagian atau seluruhnya, karena kegagalan dalam mengelola kredit (default risk). Kegagalan ini juga akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional bank, sehingga dapat menurunkan laba atau kinerja bank. Bank sebagai perusahaan jasa yang berorientasi laba, harus dapat menjaga kinerja keuangannya dengan baik terutama tingkat profitabilitasnya. Profitabilitas bank adalah kemampuan bank untuk menghasilkan laba. Profitabilitas bank merupakan salah satu aspek yang dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kerhasilan bank dalam menjalankan operasinya. Analisis terhadap profitabilitas bank merupakan analisis yang penting dilakukan karena dengan melakukan analisis profitabilitas bank dapat mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber-sumber daya yang dimiliki bank selama periode tertentu.

Untuk menilai kinerja bank pada umumnya digunakan lima aspek penilain, yaitu CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earnings, and Liquidity). Di Indonesia, penetapan CAMEL sebagai indikator penilaian kesehatan bank tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank No.30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/11/Kep/Dir/1997 tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian tingkat kesehatan Bank Umum dengan Indikator CAMEL. Selanjutnya Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum yang merupakan penyempurnaan dari sistem penilaian sebelumnya, menyebutkan bahwa penilaian tingkat kesehatan bank meliputi indikator-indikator CAMELS. Berikut ini aspek yang dinilai dalam analisis CAMELS, yaitu (Kasmir, 2008):

  1. Aspek Permodalan (Capital)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan (capital) suatu bank. Dalam aspek ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang telah ditetapkan BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

  1. Aspek Kualitas Aset (Assets)

Aspek yang kedua adalah mengukur kualitas aset bank. Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis aset yang dimiliki oleh bank. Penilaian aset harus sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.

  1. Aspek Kualitas Manajemen (Management)

Dalam mengelola kegiatan bank sehari-hari juga dinilai kualitas manajemennya. Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja. Kualitas manajemen juga dilihat dari segi pendidikan dan pengalaman dari karyawannya dalam menangani berbagai kasus-kasus yang terjadi.

  1. Aspek Earning

Merupakan aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan. Kemampuan ini dilakukan dalam suatu periode. Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat di atas standar yang telah ditetapkan.

  1. Aspek Likuiditas (Liquidity)

Aspek kelima adalah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dapat dikatakan likuid jika bank yang bersangkutan mampu membayar semua utangnya, terutama utang-utang jangka pendek. Dalam hal ini yang dimaksud utang-utang jangka pendek yang ada di bank antara lain adalah simpanan masyarakat seperti simpanan tabungan, deposito, dan giro. Dikatakan likuid apabila pada saat ditagih bank mampu membayar. Kemudian bank juga harus dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.

  1. Aspek Sensitivitas (Sensitivity)

Aspek ini mulai diberlakukan oleh Bank Indonesia sejak bulan Mei 2004. Seperti kita ketahui bahwa dalam melepaskan kreditnya perbankan harus memperhatikan dua unsur, yaitu tingkat perolehan laba yang harus dicapai dan haruslah mempertimbangkan risiko yang akan dihadapi. Pertimbangan risiko yang harus diperhitungkan berkaitan erat dengan sensitivitas perbankan.

Ukuran lain yang biasa digunakan untuk mengukur dan membandingkan kinerja profitabilitas atau rentabilitas bank adalah ROE (Return on Equity) dan ROA (Return on Assets). Return on Asset (ROA) memfokuskan kemampuan bank untuk memperoleh earning dari kegiatan operasinya, sedangkan ROE hanya mengukur return yang diperoleh dari investasi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut. Return On Assets (ROA) digunakan sebagai indikator performance atau kinerja bank didasarkan pertimbangan bahwa ROA mengkover kemampuan seluruh elemen aset bank yang digunakan dalam memperoleh penghasilan. Rasio Return on Assets atau ROA mengindikasikan kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan asetnya. Penggunaan ROA sebagai proksi profitabilitas pada perusahaan perbankan sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004.

Pasar perbankan Indonesia juga diramaikan oleh adanya Bank Syariah. Laporan perkembangan syariah Bank Indonesia menginformasikan bahwa kondisi bank syariah masih tetap positif terutama jika dilihat dari Financing to Deposit Ratio (FDR) terus meningkat dibanding tahun sebelumnya, bahkan angka penyaluran kredit bank syariah mencapai 104%. Melihat kembali kajian penelitian terdahulu bahwa semakin tinggi pembiayaan yang disalurkan bank, maka semakin tinggi pula profit yang akan didapatkan oleh bank.

Standar yang digunakan Bank Indonesia pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah untuk rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) adalah 80% hingga 110%. Jika angka rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) suatu bank berada pada angka di bawah 80% (misalkan 60%), maka dapat disimpulkan bahwa bank tersebut hanya dapat menyalurkan sebesar 60% dari seluruh dana yang berhasil dihimpun. Karena fungsi utama dari bank adalah sebagai intermediasi (perantara) antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana, maka dengan rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) 60% berarti 40% dari seluruh dana yang dihimpun tidak tersalurkan kepada pihak yang membutuhkan, sehingga dapat dikatakan bahwa bank tersebut tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Kemudian jika rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) bank mencapai lebih dari 110%, berarti total pembiayaan yang diberikan bank tersebut melebihi dana yang dihimpun. Oleh karena dana yang dihimpun dari masyarakat sedikit, maka bank dalam hal ini juga dapat dikatakan tidak menjalankan fungsinya sebagai pihak intermediasi (perantara) dengan baik. Semakin tinggi Financing to Deposit Ratio (FDR) menunjukkan semakin riskan kondisi likuiditas bank, sebaliknya semakin rendah Financing to Deposit Ratio (FDR) menunjukkan kurangnya efektivitas bank dalam menyalurkan pembiayaan. Jika rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) bank berada pada standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, maka laba yang diperoleh bank tersebut akan meningkat (dengan asumsi bank tersebut mampu menyalurkan pembiayaannya dengan efektif).

Hasil penelitian Suryani (2011), hipotesis diajukan menyatakan bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Berdasarkan hasil uji t yang dilakukan diperoleh t hitung sebesar 0,745 dan t tabel sebesar 2,032 (df = 36 – 2 = 34, α 5%). Karena nilai t hitung lebih kecil dari t tabel 0,745 < 2,032 maka Ho diterima, artinya FDR tidak berpengaruh signifikan terhadap Return on Asset (ROA). Uji t juga konsisten dengan probabilitas yang menghasilkan nilai 0,461 (> 0,05) yang menunjukkan bahwa tidak adanya pengaruh signifikan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return on Asset (ROA).

Selama tiga tahun pengamatan, rata-rata Financing to Deposit Ratio (FDR) adalah sebesar 98,79%, sementara Return on Asset (ROA) adalah sebesar 1,82%. Standar deviasi Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 5,34 menunjukkan variabilitas Financing to Deposit Ratio (FDR) dalam tiga tahun pengamatan, sementara standar deviasi Return on Asset (ROA) adalah sebesar 0,27. Ini menunjukkan bahwa variasi yang terjadi pada FDR tidak sepenuhnya mampu mempengaruhi variabilitas Return on Asset (ROA), hal ini mungkin diakibatkan adanya faktor lain yang lebih mempengaruhi Return on Asset (ROA) seperti CAR, NPF, BOPO atau kondisi makro ekonomi (GDP).

Selain penyaluran krdit, penentu kinerja Bank juga adalah risiko kredit. Risiko kredit dari segi perspektif perbankan adalah risiko kerugian yang diderita bank, terkait dengan kemungkinan bahwa pada saat jatuh tempo, debitur (counterparty) gagal memenuhi kewajiban-kewajiban kepada bank, Fahmi (2011). Penilaian eksposur dan kinerja risiko kredit diukur menggunakan parameter-parameter kualitas aset, konsentrasi kredit, pertumbuhan kredit dan kecukupan agunan/pencadangan, NPL merupakan parameter yang digunakan dalam kategori kualitas aset, Bank Indonesia (2011).

Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Arti dari NPL adalah debitur atau kelompok debitur yang masuk dalam golongan 3, 4, 5 dari 5 golongan kredit yaitu debitur yang kurang lancar, diragukan dan macet. NPL dibedakan menjadi dua, yaitu NPL gross dan NPL netto. NPL gross adalah NPL yang membandingkan jumlah kredit berstatus kurang lancar,diragukan, dan macet yang disatukan, dengan total kredit yang disalurkan. NPL netto hanya membandingkan kredit berstatus macet dengan total kredit yang disalurkan dengan memperhitungkan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). Menurut Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 dinyatakan bahwa kredit bermasalah dihitung secara gross (tidak dikurangi PPAP), Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/73/2004 menyatakan bahwa bank yang memiliki kredit bermasalah apabila memiliki tingkat NPL gross lebih dari 5% (lima perseratus) dari total kredit.

Suryani (2011) melakukan pengaatan pada tahun 2008, 2009 dan 2010 menunjukkan bahwa Dengan nilai rata-rata 98,79 % menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan syariah dari bank-bank syariah cukup baik, artinya penyaluran pembiayaan lebih besar daripada dana yang disimpan oleh nasabah. Sehingga dengan hal ini bank di satu sisi akan memperoleh bagi hasil yang cukup besar dari debitur daripada bagi hasil yang diberikan kepada nasabah yang menyimpan dananya di bank syariah. Namun tentunya ini juga mengandung risiko pembiayaan yang cukup besar karena semakin besarnya dana pembiayaan yang disalurkan. Pada bank syariah istilah Non Performing Loan (NPL) diganti Non Performing Finance (NPF) karena dalam syariah menggunakan prinsip pembiayaan. Non Performing Finance (NPF) merupakan tingkat risiko yang dihadapi bank.

Non Performing Finance (NPF) adalah jumlah pembiayaan yang bermasalah dan kemungkinan tidak dapat ditagih.Berdasarkan statistik perbankan syariah yang dikeluarkan oleh tahun 2010, diperoleh data mengenai Non Performing Finance (NPF) dalam periode tiga tahun terakhir yaitu 1,42% (2008), 4,01% (2009) dan 4,13% (2010). Indikasi meningkatnya Non Performing Financing (NPF) ini menunjukkan bahwa terjadi sedikit kenaikan tingkat risiko pada pembiayaan yang bermasalah. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab tidak signifikannya pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return on Asset (ROA).

Penelitian Mawardi (2005) menganalisis pengaruh efisiensi operasi (BOPO), resiko kredit (NPL), resiko pasar (NIM), modal (CAR) terhadap kinerja keuangan (ROA). Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Return on Assets (ROA), sedangkan variabel independen terdiri dari Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Hasil penelitian terhadap sampel sebanyak 56 bank menunjukkan bahwa BOPO dan NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan CAR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA. NIM mempunyai pengaruh yang paling tinggi terhadap ROA. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa BOPO, NPL, NIM dan CAR secara bersama-sama mempengaruhi ROA.

Serupa dengan penelitian semacam ini dan dilakukan dibeberapa negara, antara lain: penelitian yang dilakukan oleh Funso, Kolade, dan Oje (2012), yang dilakukan pada bank-bank di Nigeria menunjukkan bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh posisif dan signifikan kurang dari 1%. Dengan demikian, maka temuan dari penelitian ini adalah bahwa risiko kredit berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bank. Namun hasil penelitian dari Alkhatib dan Harshch (2012), yang dilakukan pada bank-bank di Palestina menemukan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja bank, sedangkan Operation Efficiency berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja bank.

Penelitian dari Lin dan Zhang (2008), yang dilakukan di perbankan China menemukan bahwa Loans to Banks Ratio (LDR) berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja bank. Hal ini berarti di China risiko kredit tidak berpengaruh terhadap kinerja bank. Aebi, Sabato, dan Schmid (2011), yang melakukan penelitian di perbankan Eropa pada saat terjadi krisis keuangan, menemukan bahwa Loan to Asset Ratio (Loans/Assets) berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap ROA, namun terhadap ROE berpengaruh negatif dan signifikan.

Sementara itu penelitian Sudiyatno dan Fatmawati (2013) terhadap Sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 96 perusahaan perbankan selama tahun 2007–2010, yang dipilih dengan metode purposive sampling, memberikan hasil yang berbeda yaitu  bahwa risiko kredit dan efisiensi operasional Bank mempunyai pengaruh yang relatif rendah terhadap kinerja bank (Return on Assets, ROA). Rendahnya pengaruh ini ditunjukkan oleh rendahnya nilai adjusted R square sebesar 18,8%. Dari uji statistik dapat diketahui bahwa risiko kredit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja bank. Artinya, meskipun Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh positif, tetapi pengaruh tersebut secara statistik tidak signifikan terhadap Return on Assets (ROA).

 

DANA TERHADAP KINERJA (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telahdilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003).

Menurut Mulyadi dalam Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Menurut  IAI (2012) kinerja keuangan adalah kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada.

Sehingga dapat diartikan bahwa kinerja keuangan ialah usaha formal yang dilakukan oleh perusahaan untuk  mengevaluasi efisiensidan efektivitas dari aktivitas perusahaan guna mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba, sehingga dapat melihat prospek, pertumbuhan, dan potensi perkembangan perusahaan dengan mengandalkan sumber daya yang ada.

Perbankan sebagai salah satu pilar terpenting sektor keuangan Indonesia mampu menorehkan kinerja cemerlang di tengah tekanan inflasi dan suku bunga, serta ketidakpastian global. Mencermati kinerja keuangan kuartal III-2013 yang baru saja dipublikasikan oleh bank-bank-bank papan atas, terlihat betapa sektor perbankan memiliki fundamental yang cukup kuat. Hal itu tercermin pada berbagai indikator yang ada.

Laba bersih bank-bank papan atas masih mampu tumbuh dua digit pada kuartal III-2013 dibanding periode sama tahun lalu, kredit, dana pihak ketiga (DPK) meningkat antara 20-30%, dan aset yang tumbuh kencang. Bank Mandiri sebagai satu-satunya bank yang masuk 10 besar Asean, asetnya menembus Rp 700 triliun. (http://www.investor.co.id/)

Bank-bank besar juga masih menikmati margin bunga bersih (net interest margin/NIM) di atas 5%, bahkan ada yang 8-9%. Yang menggembirakan, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) net masih terjaga rendah di tengah kenaikan suku bunga. Rata-rata di bawah 1%.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, rata-rata tingkat kecukupan modal (CAR) perbankan nasional cukup tinggi, mencapai 17,89% per Agustus 2013. Permodalan yang tinggi mengindikasikan bahwa bank-bank di Indonesia umumnya dalam kondisi solvent serta memiliki kemampuan memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang dihadapi. (http://www.investor.co.id/)

Hasil uji ketahanan (stress test) yang beberapa kali dilakukan BI, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun kredit menunjukkan ketahanan industri perbankan yang kuat terhadap berbagai risiko, seperti perlambatan ekonomi, kenaikan suku bunga, dan depresiasi nilai tukar rupiah.

Berbagai indikator tersebut merefleksikan bahwa perbankan di Indonesia sangat menggiurkan dengan profitabilitas yang lebih baik dibanding perbankan di negara Asean lainnya. Rata-rata ROE, ROA, dan NIM perbankan Indonesia unggul di Asean. Dengan performa itu, kinerja harga saham-saham perbankan diyakini tetap akan cemerlang, terutama bank-bank papan atas.

Gilbert (Syofyan, 2003) menyatakan ukuran kinerja perbankan yang paling tepat adalah dengan mengukur kemampaun perbankan dalam menghasilkan laba atau profit dari berbagai kegiatan yang dilakukannya, sebagaimana umumnya tujuan suatu perusahaan didirikan adalah untuk mencapai nilai (value) yang tinggi, dimana untuk mencapai value tersebut perusahaan harus dapat secara efisien dan efektif dalam mengelola berbagai macam kegiatannya. Salah satu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh keefisienan dan keefektifan yang dicapai adalah dengan melihat profitabilitas perusahaan, semakin tinggi profitabilitas maka semakin efektif dan efisien juga pengelolaan kegiatan perusahaan.

Ukuran profitabilitas bank dapat dilihat dari berbagai macam rasio, seperti Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM) , dan Rasio Biaya Operasional (Dendawijaya, 2003:120). Lebih khusus menurut Gilbert (Syofyan, 2003) ukuran profitabilitas yang tepat dalam menilai kinerja industri perbankan adalah ROA.

Penelitian Sudiyatno (2010) menunjukkan bahwa Berdasarkan uji t untuk variabel DPK diperoleh signifikasi 0,008. Sedangkan nilai signifikansi t (sig-t) sebesar  0,008, lebih kecil atau kurang dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan hipotesis 1 (Hı)  diterima, artinya ada pengaruh positif dan signifikan antara DPK terhadap ROA. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yuliani (2007) yang memperoleh kesimpulan dari penelitiannya, bahwa pengaruh yang terjadi antara DPK terhadap ROA adalah positif  dan  tidak signifikan.

Dana pihak ketiga yang diproksi dengan penjumlahan antara  giro,tabungan dan deposito (DPK) mempunyai pengaruh positif dan singnifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksi dengan ROA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin besar jumlah dana pihak ketiga (DPK), semakin tinggi ROA. Kondisi ini akan menguatkan persepsi masyarakat untuk menyimpan dananya di bank, dan secara teoritis masyarakat mempercayai kinerja bank, karena masyarakat menyerahkan uangnya untuk dikelola oleh bank.

Penelitian Sukarno dan Syaichu (2006) menunjukkan bahwa hasil estimasi regresi variable LDR diperoleh nilai t sebesar 3,602 yang menunjukkan hubungan positif antara LDR (rasio kredit dan DPK) dengan ROA. Nilai sig. variabel LDR sebesar 0,000 < 0,05. Nilai sig. uji t yang lebih kecil dari 0,05, menunjukkan adanya hubungan signifikan antara LDR dengan ROA, sehingga hipotesis kedua (H2) diterima. Bank yang tidak memiliki masalah kekurangan likuiditas akan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat, sehingga kesempatan bank untuk meningkatkan keuntungan akan terbuka lebar. Dana yang terkumpul dari pihak ketiga akan mengalami peningkatan, sehingga besarnya dana yang dapat disalurkan sebagai kredit akan dapat meningkat dan otomatis pendapatan bank dari bunga pinjaman akan meningkat.

Manajemen bank sebaiknya berani mengambil berbagai kebijakan guna mencapai tingkat LDR yang kompetitif, artinya tidak terlalu tinggi yang hanya akan mendatangkan masalah kesulitan likuiditas (maksimal 110 persen) dan tidak terlalu rendah yang hanya akan mendatangkan masalah besarnya dana yang idle di bank. Bank yang memiliki tingkat likuiditas kompetitif akan mampu meningkatkan profitnya, hal ini berarti bank telah mampu mengurangi dana idle yang hanya akan meningkatkan biaya. Mengurangi dana yang idle dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah kredit, investasi pada sektor yang menguntungkan (pasar modal dan pasar uang). Semakin tinggi LDR akan berdampak pada peningkatan ROA. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Sulistiyono (2005)

Hasil yang sama dikemukakan dari penelitian Setyorini (2012) yaitu bahwa besarnya pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Return on Equity (ROE) sebagai proxy kinerja keuangan Bank sebesar 21,6% (korelasi parsial). Ada-pun koefisien regresi variabel Loan to Depo-sit Ratio (LDR) menunjukkan nilai positif sebesar 1,651%, yang mempunyai arti bahwa pengaruh terhadap Return on Equity (ROE) pada industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia adalah searah. Secara statistik hal ini diinterprestasikan sebagai ke-naikan 1% Loan to Deposit Ratio (LDR) akan menyebabkan peningkatan Return on Equity (ROE) sebesar 1,651% dengan asumsi variabel independen lain konstan. Semakin tinggi Loan to Deposit Ratio (LDR) maka memberikan indikasi semakin tinggi pula ke-mampuan bank dalam memperoleh laba.

Sementara hasil analisis terhadap pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Konvensional menunjukkan bahwa brdasarkan Uji t didapatkan koefisien pengaruh variabel LDR terhadap ROA adalah -0,024 dengan tingkat signifikansi (sig) = 0,000 < 0.05. Ini ditunjukan bahwa variabel LDR berpengaruh negatif terhadap ROA. Jadi, LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA pada bank konvensional. Pihak bank harus menilai calon debitur yang mempunyai karakter kuat, kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat, dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan melihat sebuah mutiara. Bersarnya nilai LDR menunjukkan bahwa jumlah kredit yang disalurkan lebih besar dari dana pihak ketiga. Perbankan diharapkan menjaga besaran variabel LDR antara 80% – 110% sesuai dengan standar yang digunakan oleh Bank Indonesia..

Perkembangan dana pihak ketiga di perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan pada data yang ada. Dari sejumlah Rp2.918 Miliyar pada 2002, dana pihak ketiga naik menjadi Rp45.381 Miliyar pada September 2009. Setiap tahunnya, pertumbuhannya senantiasa positif bahkan mencapai 96,21% dan 107,20% pada 2003 dan 2004. Tingginya pertumbuhan pada dua tahun ini,patut diduga merupakan buah dari Fatwa MUI tentang pengharaman bunga bank pada Desember 2003. Fatwa ini memang diharapkan pada saat tersebut mampu mendongkrak akselerasi perbankan syariah di Indonesia dan terbukti dampaknya pun dirasakan perbankan konvensional.

Secara grafis hubungan antara penghimunan Dana Pihak Ketiga dalam bentuk fungsi Ln memiliki trend pertumbuhan yang meningkat sebagaimana bentuk fungsi Ln Laba, Hal ini menandakan bahwa peningkatan DPK secara realaitf diikuti oleh peningkatan profitabilitas Bank juga.

Menurut Utami (2008) kemampuan bank dalam mengelola modal (biasanya dihubungkan dengan investasi dan tingkat risiko yang rendah) saat ini akan berpengaruh positif terhadap keuntungan yang diperoleh bank. Karena pada tiga bulan lalu bank menginvestasikan modalnya pada tingkat risiko yang rendah, maka keuntungan yang didapat saat ini akan kecil. Semakin tinggi risiko yang diambil bank pada tiga bulan lalu, semakin besar keuntungan yang didapat saat ini.

Pengujian dengan variabel return on equity sebagai variabel dependen menunjukkan bahwa tingkat efi siensi bank dalam menggunakan modal dipengaruhi oleh besarnya aset yang dikelola bank. Semakin besr aset yang dikelola, maka akan semakin rendah tingkat efi siensi bank tersebut. Karena besarnya aset yang dikelola tidak diimbangi dengan kemampuan bank dalam melakukan diversifikasi, sehingga efisiensi bank menjadi semakin rendah.

Efektivitas dana pihak ketiga (EDPK) merupakan cerminan dari fungsi intermediasi bank, yaitu dalam menyalurkan dana pihak ketiga ke pembiayaan. EDPK dapat diukur dengan Financing to Deposit Ratio(FDR).Semakin tinggi rasio ini (menurut Bank Indonesia 85%-100%), semakin baik tingkat kesehatan bank, karena pembiayaan yang disalurkan bank lancar, sehingga pendapatan bank semakin meningkat.

Mempertahankan likuiditas yang tinggi akan memperlancar customer relationship tetapi tingkat bagi hasil akan menurun karena banyaknya dana yang menganggur. Dilain pihak likuiditas yang rendah menggambarkan kurang baiknya posisi likuiditas suatu bank.  (Mulyo dan Mutmainah, 2010)

Karena itu apabila EDPK yang diukur dengan rasio FDR semakin tinggi, maka bagi hasil akan semakin tinggi juga.Hal tersebut bila dikaitkan dengan teori stakeholder, maka bank syariah akan mengurangi tingkat PDMyang mengacu pada suku bunga. Berkurangnya tingkat PDM dikarenakan bank telah mampu memanage deposannya dengan tingkat PD yang sudah tinggi

Aspek Dalam Perceived Value (skripsi dan tesis)

 

Dalam pernyataan Sweeney dan Soutar (2001) dikemukakan bahwa pengukuran perceived value di dasarkan pada:

  1. Economic value, manfaat ekonomi yang diterima dari produk setelah mengeluarkan biaya. Utilitas yang diperoleh dari persepsi terhadap kualitas dan kinerja yang diharapkan atas produk. Indikator dari economic value adalah:
  2. Produk yang didapat sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
  3. Produk memberikan manfaat yang bagus dibandingkan produk lain yang berharga sama.
  4. Memberikan keyakinan bahwa produk memberikan manfaat terbaik sesuai harganya.
  5. Emotional value, manfaat psikologis terkait dengan memiliki produk atau pembelian produk yaitu utilitas yang berasal dari perasaan atau afektif / emosi positif yang ditimbulkan dari mengkonsumsi produk. Indikator dari emotional value adalah:
  6. Tipe open display membuat suasana nyaman pada saat pembelian.
  7. Produk yang dibeli memuaskan kebutuhan.
  8. Social value, manfaat yang mengarah pada nilai-nilai interaksi sosial. Dimana utilitas yang didapatkan dari kemampuan produk untuk meningkatkan konsep diri-sosial Pelanggan. Indikator Social value adalah:
  9. Produk dapat meningkatkan prestige

Menurut Zeithaml dan Bitner (2007) ada empat arti nilai yang dirasakan pelanggan (perceived value) dengan strategi harga yang bersangkutan.

  1. Value is low price.

Jumlah uang bersedia dikurbankan adalah yang paling utama dalam persepsi pelanggan mengenai nilai. Strategi yang dapat digunakan: discount, odd pricing, synchro pricing, penetration pricing.

  1. Value is whatever I want in a product or service.

Konsumen lebih menekankan benefit yang diterima daripada jumlah uang yang dikurbankan untuk pembelian jasa. Strategi yang dapat digunakan: prestige pricing dan skimming pricing.

  1. Value is the quality I get for the price I pay.

Nilai adalah pertukaran antara jumlah uang yang bersedia dikurbankan dengan kualitas yang diterima. Strategi yang dapat digunakan: value pricing dan market segmentation pricing.

  1. Value is what I get for what I give.

Pelanggan mempertimbangkan semua benefit yang diterima dan komponen-komponen pengurbanannya. Strategi yang dapat digunakan: price framing, price bundling, complementary pricing, result-based pricing, contingency pricing, sealed bid contingency pricing, money back guarantees, dan commission

Menurut Sheth, et al. (1991), membedakan lima dimensi dari perceived value , yaitu:

  1. Functional Value

Functional value merupakan kegunaan yang berasal dari kualitas produk atau product performance.

  1. Social Value

Social value merupakan kegunaan yang berasal dari kemampuan produk untuk meningkatkan social self-concepts, seperti status.

  1. Emotional Value

Emotional value sering disebut juga dengan istilah affective value, yaitu merupakan kegunaan yang berasal dari perasaan atau kondisi afektif yang dihasilkan oleh suatu produk.

  1. Epistemic Value

Epistemic value merujuk kepada aspek kejutan (surprise) atau keunikan dan originalitas (novelty) dari suatu produk; kapasitas yang dimiliki suatu produk untuk menimbulkan keingintahuan (curiousity), memberikan keunikan dan originalitas (novelty), atau memuaskan keinginan akan pengetahuan.

  1. Conditional Value

Conditional value merujuk pada situasi dimana penilaian akan nilai (value judgment) dibuat.

Pengertian Perceived Value (skripsi dan tesis)

Persaingan dalam dunia bisnis semakin ketat terutama dalam bisnis jasa yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup tajam sperti perhotelan, penerbangan perbankan dan  restoran. Dalam menggunkan jasa dari suatu perusahaan konsumen untuk memenuhi kebutuhanannya  akan mencari perusahaan yang memberikan tingkat nilai pelanggan yang tinggi sehingga nantinya akan digunakan dalam melakukan pemakainan ulang terhadap jasa yang akan digunakan.

Konsep nilai pelanggan dari Woodruff (1997) merupakan pilihan yang dirasakan pelanggan dan evaluasi terhadap atribut produk, kineja produk dan konsekuensi yang timbul dari penggunaan produk guna mencapai tujuan dan maksud konsumen dalam penggunaan produk dan jasa. Lebih lanjut Woodruff menyatakan bahwa Customer Value (nilai pelanggan) merupakan persepsi pelanggan terhadap konsekuensi yang diinginkan dari penggunaan sebuah produk dan jasa.

Definisi hirarki nilai pelanggan dari Woodruff dibagi menjadi 3 tingkatan sebagai berikut (1) Product atribut (atribut  produk atau jasa) dengan dasar herarkhi pelangga belajar berfikir tentang produk atau jasa sebagai rangkaian dari atribut dan kinerja atribut, (2) Product Consequences (konsekuensi produk), konsekuensi yang diinginkan oleh pelanggan ketika adanya informasi untuk membeli dan menggunakan produk. (3) Customer Goal  and Purposes (maksud dan tujuan pelangan), maksud dan tujuan pelanggan yang dicapai melalui konsekuensi tertentu dari penggunaan produk atau jasa tersebut.

Peter dan  Olson (2000) melengkapi model hirarkhi nilai pelangga yang dikemukanan oleh Wodruff dengan menjelaskan Means-end chain adalah struktur  pengetahuan yang menghubungkan pengetahuan konsumen  tentang cirri-ciri produk dengan pengetahuan tentang konsekuensi dan nilai. Means-end chain merupakan struktur pengetahuan sederhana yang berisi hubungan atribut konsekuensi dan nilai tentang manfaat produk produk atau jasa. Setiap konsumen memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya perbedaan ini dikarenakan adanya factor Atribut dan factor Konsekuen.

       Pertama, Faktor Atribut dibedakan menjadi (1) pengetahuan mengenai atribut abstrak yaitu menjelaskan bahwa karakteristik yang tidak tampak pada produk atau jasa. (2) pengetahuan atribut konkrit yaitu karakteristik yang tampak pada produk atau jasa. Kedua, Faktor Konsekuensi merupakan hasil yang spesifik terjadi ketika  suatu produk dibeli dan di konsumsi dalam factor ini dibedakan menjadi (1) konsekuensi fungsional yaitu hasil yang tampak dan dirasakan langsung  oleh konsumen. (2) konsekuensi psikologis yaitu sesuatu yang dirasakan konsumen dan bersifat pribadi. Ketiga Faktor Nilai yang dibedakan menjadi (1) nilai instrument yaitu nilai kebutuhan dari konsumen dan (2) nilai terminal merupakan nilai mental dan keadaan yang diraih dalam kehidupan.

 

 

Pengertian Kepuasan Pelanggan Perbankan (skripsi dan tesis)

Kepuasan memiliki arti penting dalam konsep pemasaran yang berkaitan dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan dari pelanggan, dalam literatur pemasaran istilah ini sangat popular dan mudah dijumpai serta memiliki pengertian yang mendalam sehingga menjadi tujuan atau sasaran yang ingin dicapai oleh organisasi bisnis modern seperti sekarang ini. Penggunaan istilah satisfaction sekarang ini cenderung meluas dan berkaitan dengan kata-kata satisfactory (kesesuaian) dan   satisfy (membuat menjadi menyenangkan), akan tetapi istilah kepuasan pelanggan di dalam manejemen pemasaran memiliki pengertian yang spesifik.

Oliver (1997) dalam Barnes (2003) menyatakan  bahwa kepuasan adalah tanggapan pelanggan atas terpenuhinya kebutuhan, hal ini berarti suatu bentuk penilaian istimewa dari suatu produk atau jasa yang memeberikan tingkat kenyamanan yang terkait dengan pemenuhan suatu kebutuhan termasuk kebutuhan dibawah harapan atau pemenuhan kebutuhan yang melebihi harapan pelanggan. Oleh karena itu kepuasan pelanggan merupakan suatu target yang berubah-ubah, sehingga diperlukan adanya suatu gambaran yang lebih jelas mengenai apa kebutuhan pelanggan dalam setiap mengadakan transaksi dengan suatu perusahaan.

Woodruff (1997) menunjukkan bahwa ada hubungan yang kuat antara konsep nilai pelanggan dan kepuasan pelanggan. Kepuasan (atau ketidakpuasan) muncul dari perasaan pelanggan dalam menanggapi evaluasi dari satu atau lebih penggunaan pengalaman dengan produk. Setiap kali kinerja melebihi harapan, kepuasan akan meningkat. Namun, setiap kali kinerja turun di bawah ekspektasi, pelanggan akan menjadi tidak puas. Antara anggota saluran, kepuasan digambarkan sebagai  afektif positif yang dihasilkan dari penilaian dari semua aspek hubungan kerja perusahaan dengan yang lain (Frazier et al 1989). Dengan demikian, Geyskens et al (1999) mengusulkan bahwa kepuasan harus menangkap kedua aspek (psikososial) ekonomi dan non-ekonomi pertukaran.

Kepuasan ekonomi didefinisikan sebagai respon positif afektif anggota saluran dengan imbalan ekonomi yang mengalir dari hubungan. Seorang anggota saluran puas ekonomi menganggap hubungan sukses ketika puas dengan efektivitas dan produktivitas hubungan dengan pasangan dan hasil keuangan yang positif yang dihasilkan. Namun, kepuasan dengan pertukaran juga mempengaruhi anggota saluran moral dan insentif mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif (Geyskens et al, 1999). Kedua Frazier (1983) dan Anderson dan Narus (1990) menunjukkan bahwa kepuasan dengan hasil masa lalu menunjukkan ekuitas di bursa. Ekuitas umumnya mengacu pada keadilan atau kebenaran dari sesuatu dibandingkan dengan orang lain (Halstead 1999). Hasil yang adil memberikan keyakinan bahwa tidak ada pihak telah mengambil keuntungan dari dalam hubungan dan bahwa kedua belah pihak prihatin tentang kesejahteraan bersama mereka (Ganesan 1994).

Perusahaan yang mampu menurunkan tingkat keseluruhan konflik dalam hubungan mereka mengalami kepuasan yang lebih besar (Anderson dan Narus 1990). Anggota saluran yang puas dengan imbalan ekonomi yang mengalir dari hubungan mereka umumnya menganggap pasangannya sebagai memajukan pencapaian tujuan mereka sebagai lawan menghambat atau mencegah. Resolusi konflik yang memuaskan akan meningkatkan saling percaya dan saling memperkuat satu sama komitmen anggota dan keyakinan bahwa hasil saling memuaskan akan terus diperoleh (Thorelli 1986).

Kotler (2005) memasukkan kinerja ke dalam pengertian kepuasan, sehingga dikatakan bahwa kepuasan pelanggan merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja yang disrasakan dengan harapan pelangga pada saat mereka mendapatkan produk dan jasa dari perusahaan. Dengan pengertian tersebut terlihat bahwa ada dua unsure yang menentukan kepuasan pelangan yaitu kinerja jasa yang ditawarkan dan kinerja jasa yang diharapkan. Jika kinerja jasa yang ditawarkan sama dengan harapan atau bahkan dapat melebihi kinerja yang diharapan maka pelanggkepuasan pean jasa akan merasa terpuaskan. Dengan demikian kepuasan pelanggan akan dirasakan setelah konsumen menggunakan jasa yang ditawarkan.

Tinjauan tentang kepuasan pelanggan ini dalam berbagai literature terbagi ke dalam 2 (dua) kutub, yang pertama menyebutkan bahwa kepuasan pelanggan merupakan suatu proses sedang yang lain memandang kepuasan pelanggan itu merupakan suatu hasil.

  1. Kepuasan Pelanggan sebagai Proses

Diskripsi kepuasan sebagai proses merupakan suatu evaluasi terhadap sautu barang dan jasa yang iterima/dirasakan dengan apa yang diharapkan guna memenuhi kebutuhan. Dengan mengandalkan kepuasan sebagai suatu proses maka definisi kepuasan pelanggan akan memusatkan pada asal-usul atau hal-hal yang dapat membangkitkan kepuasan dari pada menjelaskan kepuasan itu sendiri, konsekuensinya sebagian besar penelitian telah diarahkan pada pemahaman kognitif yang digunakan dalam evaluasi kepuasan.

Diskripsi ini dilandasi dari teori discrepancy namun dalam perkembanganya juga dipengaruhi oleh teori contras  dimana pelanggan akan menggabungkan setiap perbedaan antara harapan dan evaluasi produk yang dikemukan oleh Cristoper (2002). Selanjutnya mereka juga mengupas lebih lanjut mengenai teori yang mendasari kepuasan pelanggan dan perkembangannya, yang antara lain paradigm expectation-disconfirmation, value perpect disparity theory, dan equity teory. Discontinuation positif menghasilkan peningkatan kepuasan, sedangkan discontinuation negative menghasilkan efek. Jika berdasrkan teory tersebut maka kepuasan merupakan suatu hasil dari perbandingan  secara interpersonal  dari pada hasil perbandingan intrapersonal. Beberapa penelitian mendukung paradikma disconfirmation akan tetapi beberapa lainnya tidak mendukung, seperti penelitian yang dilakukan oleh Churcil dan Surprenant (1982) dalam Paker dan Matiws (2001) menemukan bahwa  baik diconfirmation maupun expectation  tidak memiliki efek pada kepuasan  pelangggan untuk barang yang dapat tahan lama.  Sedang Poiz dan Grumbkow (1988) dalam  Paker dan Matiws (2001) memandang kepuasan merupakan selisih (discrepancy) antara yang diamati dengan yang diinginkan. Dari keterangan tersebut dapat dijelaskan bahwa kepuasan pelanggan dihasilkan dari proses perbandingan antara kinerja barang dan jasa yang dirasakan oleh konsumen dibandingkan dengan  apa yang diharapkan, pendapat ini melahirkan paradigm disconfirmation.

Teori value-percept memandang kepuasan sebagai respons emosional yang dipicu oleh proses evaluasi yang bersifat kognitif (berdasarkan perasaan). Keinginan pelanggan akan berkisar antara nilai-nlai mereka (kebutuhan, keinginan, dan harapan) dan obyek evaluasinya. Pengembangan teori ini mengikutsertakan konsep desire congruency (Spring, 1996 dalam Paker dan Matiws , 2001).

Teori lain yang diigunakan untuk menjelaskan kepuasan adalah equity theory, menurut teori ini seseorang akan merasa puas bila rasio hasil (outcame) yang diperoleh dibandingkan dengan input yang dikeluarkan adalah proposional. Dengan demikian kepuasan merupakan suatu hasil dari perbandingan interpersonal daripada sebagai perbandingan intrapersonal (Merton dan Laazrsfeld, 1950 dalam Paker dan Matiws, 2001).

  1. Kepuasan  sebagai Hasil

Dalam perkembangan teori menunjukkan adanya pembaharuan terhadap perhatian yang memusatkan pada sifat dari kepuasan itu sendiri, beberapa sifat yang mendasari kepuasan tersebut meliputi emosi (emotion), pemenuhan kebutuhan (fulfillment) dan kondisi (state). Sudut pandang emosi menurut oliver (1981) dalam Paker dan Matiws (2001) adalah kepuasan dipandang sebagai unsure yang mengandung kejutan yang berasal dari pengalaman memiliki atau menggunakan/menkonsumsi suatu produk dan jasa. Dalam penelitian ini mengakui input dari proses perbandingan kognitif tetapi selanjutnya menyatkan bahwa hal tersebut hanya salah satu factor saja yang menentukan kondisi kepuasan.

Teori pemenuhan dari sudut pandang kebutuhan atau teori perilaku yang mengacu pada teori maslow, kepuasan dapat dipandang sebagai titikakhir dari sautu proses motibvasi, dimana perilaku seseorang diarahkan kepada pencapain prestasi atau tujuan yang relevan sehingga kepuasan pelangggan dapat dianggap sebgai respon terhadap pemenuhan kebutuhan pelanggan.

Oliver (1999) mengungkapkan sudut pandang kepuasan sebagai suatu kondisi, 4 (empat) kondisi akan diperoleh sehubungan dengan adanya kepuasan yang terkait dengan membangkitkan rasa puas dan penguatan rasa puas. Derajat yang paling rendah dari pembangkitan rasa puas dikategorikan sebagai satisfaction as contentment (kepuasan sekedar puas hati) sebagai hasil dari mendapatkan produk dan jasa secara tepat, sehingga kategori ini dipandang sebagai perasaan yang pasif. Derajat kepuuasan yang lebih tinggi dinamakan satisfaction as surprise atau kepuasan sebagai perasaan yang mengejutkan). Adanya yang dapat bersifat positif (menggembirakan) atau bersifat negative (mengejutkan). Adanya penguatan perasaan yang positif, rasa puas menunjukkan  satisfaction as pleasure atau kepuasan sebgai kesenangan yang dicari, dimana roduk dan jasa membuat kondisi yang menentramkan. Sedangkan pengutan yang bersifat negative menghasilkan satisfaction as relief atau kepuasan sebagai penghilang rasa yang tidak menyenangkan.

Dimensi Dalam Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Zeithaml et. al. (1996) tujuan akhir keberhasilan perusahaan menjalin hubungan relasi dengan pelanggannya adalah untuk membentuk loyalitas yang kuat. Indikator dari loyalitas yang kuat adalah:

  1. Say positive things, adalah mengatakan hal yang positif tentang produk yang telah dikonsumsi.
  2. Recommend friend, adalah merekomendasikan produk yang telah dikonsumsi kepada teman.
  3. Continue purchasing, adalah pembelian yang dilakukan secara terus menerus terhadap produk

Fullerton dan Taylor dalam Jasfar (2002) membagi tingkat loyalitas konsumen dalam tiga tahap :

  1. Loyalitas advokasi, merupakan sikap pelanggan untuk memberikan rekomendasi kepada orang lain untuk melakukan pembelian ulang terhadap produk atau jasa. Loyalitas advokasi pada umumnya disertai dengan pembelaan konsumen terhadap produk atau jasa yang dipakai.
  2. Loyalitas repurchase, loyalitas pelanggan berkembang pada perilaku pembelian pelanggan terhadap layanan baru yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan, yang ditunjukkan dengan keinginan untuk membeli kembali.
  3. Loyalitas paymore, loyalitas pelanggan untuk kembali melakukan transaksi untuk menggunakan produk atau jasa yang telah dipakai oleh konsumen tersebut dengan pengorbanan yang lebih besar

Griffin (2005: 22-24) membagi loyalitas menjadi empat jenis yaitu :

  1. Tanpa Loyalitas

Keadaan dimana seorang pelanggan tidak memperdulikan keterikatannya terhadap pelayanan atas barang atau jasa yang digunakannya. Pelanggan seperti ini tidak melakukan pembelian ulang pada satu tempat yang sama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada pelanggan yang mempunyai keterikatan rendah terhadap pelayanan atas barang atau jasa dan dikombinasikan dengan tingkat pembelian berulang yang rendah menunjukkan bahwa pelanggan tersebut tidak loyal.

  1. Loyalitas yang Lemah

Pelanggan yang mempunyai keterikatan yang rendah namun melakukan pembelian berulang yang tinggi menggambarkan jenis loyalitas yang lemah. Alasan utama pelanggan membeli adalah karena faktor non sikap dan faktor situasi. Faktor non sikap menjelaskan bahwa pelanggan tidak mempunyai alasan keterikatan yang kuat untuk melakukan pembelian pada satu tempat. Kemudian faktor situasi adalah kebiasan pelanggan karena telah melakukan pembelian pada suatu tempat. Pelanggan dalam hal ini merasakan tingkat kepuasan tertentu pada perusahaan atau minimal tiada ketidakpuasan yang nyata dari pelanggan.

  1. Loyalitas Tersembunyi

Tingkat keterikatan yang relatif tinggi bila digabungkan dengan tingkat pembelian ulang  yang rendah maka menunjukkan jenis loyalitas tersembunyi (latent loyalty). Pelanggan dalam hal ini mempunyai hubungan keterikatan yang kuat pada produk, namun karena faktor situasi, pelanggan memiliki intensitas pembelian ulang yang rendah.

  1. Loyalitas Premium

Jenis loyalitas ini menggambarkan pelanggan mempunyai tingkat keterikatan yang tinggi dan tingkat pembelian ulang yang tinggi pada produk suatu perusahaan. Bentuk keloyalan seorang pelanggan dalam hal ini yaitu merasa bangga menemukan dan menggunakan produk tertentu kemudian senang membagi pengetahuan dengan keluarga atau rekan kerja. Semakin loyal seorang pelanggan maka semakin sempurna tujuan perusahaan dalam memperkuat posisi produknya pada pelanggan

Manajemen Perencanaan Belanja atau Pengeluaran APBD (skripsi dan tesis)

Aspek perencanaan keuangan daerah diarahkan agar seluruh proses penyusunan APBD semaksimal mungkin dapat menunjukkan latar belakang pengambilan keputusan dalam penetapan arah kebijakan umum, skala prioritas dan penetapan alokasi serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masayarakat.

Dokumen penyusunan anggaran yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disusun dalam format Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD seharusnya dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran (beban kerja dan harga satuan) dengan  manfaat dan hasil yang ingin dicapai atau diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan yang dianggarkan. Dengan demikian prinsip penerapan anggaran berbasis kinerja yang mengandung makna bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bertanggungjawab atas hasil proses dan penggunaan sumber dayanya harus diimplementasikan dalam proses perencanaan, penganggaran serta dalam pelaksanaan anggarannya sendiri.

Beberapa prinsip dalam disiplin anggaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran daerah antara lain bahwa:

  1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja;
  2. Penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APBD/Perubahan APBD
  3. Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening Kas Umum Daerah.

Pendapatan daerah (langsung) pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat. Keadilan atau kewajaran dalam perpajakan terkait dengan prinsip kewajaran “horisontal” dan kewajaran “vertikal”. Prinsip dari kewajaran horisontal menekankan pada persyaratan bahwa masyarakat dalam posisi yang sama harus diberlakukan sama, sedangkan prinsip kewajaran vertikal dilandasi pada konsep kemampuan wajib pajak/restribusi untuk membayar, artinya masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membayar tinggi diberikan beban pajak yang tinggi pula. Tentunya untuk menyeimbangkan kedua prinsip tersebut pemerintah daerah dapat melakukan diskriminasi tarif secara rasional untuk menghilangkan rasa ketidakadilan.

Selain itu dalam konteks belanja, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan belanja daerah secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum.

Untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran  perlu diperhatikan :

  1. Penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai;
  2. Penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.

Aspek penting lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah keterkaitan antara kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) oleh pemerintah daerah, agar sinkron dengan berbagai kebijakan pemerintah sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan program dan kegiatan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Oleh karena itu pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan yaitu:

  1. dalam konteks kebijakan, anggaran memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan secara tegas penggunaan sumberdaya yang dimiliki masyarakat;
  2. fungsi utama anggaran adalah untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian;
  3. anggaran menjadi sarana sekaligus pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam berbagai hal di suatu negara.

PERTUMBUHAN EKONOMI (skripsi dan tesis)

 

Boediono(1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanannya pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut Suryana (2000),pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.Samuelson (1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya perluasan atau peningkatan dari Gross Domestic Product potensial/output dari suatu negara.

Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.

Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah):

Pertumbuhan Ekonomi = ((PDRBt – PDRBt1) / PDRBt1) ×100%

 

Keterangan:

PDRBt     : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t

PDRBt1   : Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.

(Kuncoro, 2004)

Pendapat tersebut didukung oleh Susantik, dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah.Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya.

Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan.

Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk.Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk, jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.

Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
  2. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil lebih besar daripada tingkat pertambahan penduduk. Sebaliknya, terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat daripada laju pertambahan output total riil.

Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.

Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas.

Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, dan perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan. Hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk.Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, antara lain:

  1. Sumber Daya Manusia

Kualitas input tenaga kerjaatau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik.

  1. Sumber Daya Alam

Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting misalnya minyak, gas, hutan, air, dan bahan-bahan mineral lainnya.

  1. Pembentukan Modal

Dalam pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal dan investasi dibutuhkan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi.

  1. Perubahan Teknologi dan Inovasi

Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju

Peranan Tenaga kerja terhadap terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Angkatan kerja merupakan bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memperoleh hasil produksi barang dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan yang bekerja dan golongan yang menganggur atau mencari pekerjaan. Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen.

Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogen dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancar dan dalam jumlah tidak terbatas. Dalam keadaan demikian, peranan tenaga kerja mengandung sifat elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern. Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja. Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang bersamaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya alam dan kapasitas produksi. Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dianggap sebagai faktor positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi Jumlah tenaga kerja yang besar dapat berarti menambah jumlah tenaga produktif. Dengan meningkatnya produktivitas tenaga kerja diharapkan akan meningkatkan produksi, yang berarti akan meningkatkan pula PDRB.

Menurut Nicholson W (1998) bahwa suatu fungsi produksi pada suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f (K,L) dimana K merupakan modal dan L adalah tenaga kerja memperlihatkan jumlah maksimum sebuah barang / jasa yang dapat diproduksi dengan menggunakan kombinasi alternatif antara K dan L, maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marginal (marginal physical product). Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukan peningkatan output, namun pada suatu tingkat tertentu akan memperlihatkan penurunan output serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimum setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi keluaran.

Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan serta dinamika ekonomi bersumber dari dalam, dan unsur dalam ini mewujudkan diri dalam efisiensi dan produktivitas masyarakat. Makin besar peran efisiensi dan produktivitas sebagai sumber pertumbuhan, maka makin besar pula unsur pembangunan dari dalam. Sumber pertumbuhan, dalam teori endogen, antara lain adalah yang dikembangkan oleh Romer (1990), yaitu meningkatnya stok pengetahuan dan ide baru dalam perekonomian yang mendorong tumbuhnya daya cipta dan inisiatif yang diwujudkan dalam kegiatan inovatif dan produktif. Teori pertumbuhan endogen ini didasarkan pada berbagai premis pokok, antara lain pengenalan bahwa pasar tidak sempurna, dan adanya eksternalitas dalam perekonomian. Teknologi atau penemuan-penemuan baru itu memberi eksternalitas bagi perekonomian Pengembangan teori pertumbuhan endogen ini meningkatkan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan manusia. Apabila pengetahuan baru dan keterampilan terkandung dalam SDM, dan pembangunan ekonomi tergantung pada peningkatan teknologi, pengetahuan, dan cara-cara baru dalam proses produksi, maka keberhasilan pembangunan akan ditentukan oleh proses akumulasi dari kualitas SDM (Becker, Murphy, dan Tamura, 1990).

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.

 

Fee Audit (skripsi dan tesis)

Profesi akuntan publik mempunyai ciri yang berbeda dengan profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Profesi dokter maupun pengacara dalam menjalankan keahliannya akan menerima fee dari kliennya, dan mereka berpihak pada kliennya. Sedangkan profesi akuntan juga memperoleh fee dari kliennya dalam menjalankan keahliannya, tetapi akuntan harus independen, tidak memihak pada kliennya dan dalam melaporkan atau mendeteksi kecurangan harus bebas dari pengaruh fee yang diterima, karena memanfaatkan hasil pemeriksaannya terutama adalah pihak lain selain kliennya (Mulyadi, 1998 : 21). Oleh karena itu independensi dari akuntan dalam melaksanakan keahliannya merupakan hal yang pokok, meskipun akuntan publik tersebut dibayar oleh kliennya atas jasa yang diberikan tersebut.

DeAngelo dalam Halim (2005) menyatakan bahwa fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi karena tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, ukuran perusahaan klien, kompleksitas jasa audit yang dihadapi auditor, risiko audit yang dihadapi auditor dari klien serta nama Kantor Akuntan Publik yang melakukan jasa audit. Sedangkan menurut Sankaraguruswamy (2003) fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, keuangan klien (financial of client), ukuran perusahaan klien (client size), ukuran auditor atau KAP, keahlian yang dimiliki auditor tentang industri (industry expertise), serta efisiensi yang dimiliki auditor (technological efficiency of auditors).

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Surat Keputusan No. KEP.024/IAPI/VII/2008 pada tanggal 2 Juli 2008 tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit. Dalam bagian Lampiran 1 dijelaskan bahwa panduan ini dikeluarkan sebagai panduan bagi seluruh Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia yang menjalankan praktik sebagai akuntan publik dalam menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang berlaku.

 

 

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Machfoedz (1994) dalam Maria (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan : total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan ini didasarkan kepada total asset perusahaan.

Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi dan untuk sejumlah alasan berbeda :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak keuangan.
  3. Ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba.

Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan yang memiliki total aktiva yang besar relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Adanya liberalisasi perdagangan akan menimbulkan iklim perdagangan yang semakin kompetitif. Perusahaan dari berbagai jenis usaha semakin bebas melakukan investasi baik di dalam maupun luar negeri. Indonesia juga akan mengalami hal yang sama yaitu menghadapi lingkungan kompetisi global. Hal ini menyebabkan pengaruh pada strategi perusahaan, karena perdagangan bebas menyebabkan adanya ketidakpastian lingkungan usaha yang semakin meningkat. Hagedoorn (1993) menyatakan bahwa strategi kompetitif merupakan mediator penting yang mempengaruhi respon strategik perusahaan terhadap lingkungan baru.

Jarvenpaa dan Ives (1990) berpendapat bahwa teknologi informasi merupakan alat pendukung perusahaan untuk melakukan koordinasi operasi global, inovasi yang mendunia, serta memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada para pelanggannya di seluruh dunia. Survei yang dilakukan oleh Goslar dan Grover  (1993) terhadap 154 perusahaan mengenai faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan melakukan inisiatif, adopsi, serta implementasi teknologi telekomunikasi menghasilkan kesimpulan bahwa ketidakpastian lingkungan serta desentralisasi dalam pengambilan keputusan mempunyai hubungan yang signifikan terhadap penggunaan teknologi informasi. Sedangkan Mahmood dan Mann (1993) melakukan penelitian tentang hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi. Kesimpulan yang didapatkan adalah terdapat hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi perusahaan.

Bradley et al. (1993) dalam satu karyanya telah membuat tiga buah kesimpulan, yaitu: Pertama, dimasa kini telah terjadi perpaduan antara teknologi informasi dan telekomunikasi yang secara radikal mempengaruhi seluruh perusahaan baik yang merupakan pengguna signifikan dari teknologi maupun tidak. Kedua, Perpaduan teknologi tersebut sangat dinamis dan akan menyebabkan perubahan struktur fundamental perusahaan. Ketiga, strategi perusahaan akan meningkat dipengaruhi oleh penciptaan industri baru, restrukturisasi industri yang ada, dan berfokus pada pencapaian keunggulan kompetitif melalui perpaduan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Secara umum fungsi manajemen ada 4 yaitu;  1). Planning.  2). Organizing.   3). Leading. 4). Controlling (Schermerhorn, 1996: 10). Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan penetapan tindakan yang harus diambil guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan fungsi perencanaan, seorang manajer akan mengidentifikasikan tindakan untuk mencapainya. Fungsi organizing merupakan proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya dan pengaturan kegiatan dari indifidu atau kelompok untuk mengimplementasiakan tujuan. Yang dimaksud dengan leading yaitu proses membangkitkan/menggerakkan semangat orangorang (karyawan) untuk bekerja keras dan mengarahkan kemampuan karyawan untuk mencapai tujuan. Sedangkan controlling (pengendalian) adalah proses mengukur prestasi kerja, membandingkan hasil yang dicapai dengan anggaran (tujuan yang telah ditetapkan) dan mengambil tindakan koreksi jika diperlukan. Melalui fungsi pengendalian ini manajer dapat secara aktif berkomunikasi dengan karyawan dan bersama-sama menginterpretasikan laporan dan kinerja, serta menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan tindakan yang konstruktif. Dari keempat fungsi manajemen tersebut yang terkait dengan anggaran adalah planning (perencanaan) dan controlling (pengendalian).

Puspaningsih (2002) menyimpulkan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer. Dalam hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja dan kinerja manajer, ada yang punya hubungan langsung, namun kadang juga ada variabel intervening misalnya role ambiguity atau job relevan information. Kadang terdapat juga variabel moderator, misal job difficulty, locus of control dan dimensi budaya. Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan masih memberikan hasil yang berbeda-beda, sehingga dapat disimpulkan bahwa masih diperlukan penelitian lanjutan berkaitan dengan pengaruh partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer.

Informasi Manajerial (skripsi dan tesis)

Pendapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan memerlukan suatu sistem informasi yang terarah dan terintegrasi dengan baik, sebagai bagian dari pengendalian organisasi. Sistem informasi yang dirancang hendaknya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam level yang berbeda.  Menurut Anthony et al, 1990; Atkinson  et al, 1995; bahwa salah satu fungsi dari sistem informasi adalah menyediakan  informasi penting untuk membantu manajer mengendalikan aktivitasnya, serta mengurangi ketidakpastian lingkungan, sehingga diharapkan dapat membantu perusahaan ke arah pencapaian tujuan  dengan sukses. Informasi yang dihasilkan suatu sistem informasi merupakan sumberdaya bagi organisasi, dimana informasi tersebut dapat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. (Leitch, et al 1992).

Lebih lanjut Atkinson et.al, 1995 menjelaskan bahwa informasi yang dihasilkan dari sistem informasi dapat digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi dari unit organisasi dalam perusahaan. Demikian juga Romney et al, (1992 :14), menyatakan bahwa manfaat utama dari informasi adalah mengurangi ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal perencanaan dan penjadualan aktivitas kerja.

Widarsono (2007) mengatakan bahwa berbagai karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh para ahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Mc. Leod (1994) menyebut informasi bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebut Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Widarsono (2007) menyimpulkan bahwa secara Simultan, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat. Pada penelitian ini manajer memperoleh informasi dengan cukup berkualitas yang memenuhi kriteria relevan, keandalan, lengkap dan ringkas, tepat waktu , dapat dipahami, dan dapat diverifikasi sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan manajer, meskipun masih terdapat variabel lainnya yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mereka, informasi yang berkualitas menjadi bahan pertimbangan yang pertama dalam menentukan langkah-langkah perencanaan sesuai dengan fungsi mereka sebagai pengelola organisasi. Dan Secara Parsial, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, Lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat  dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat.

Bentuk-bentuk karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh parahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Sedangkan Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Dan Mc. Leod (1994) menyebut informasi  bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebutkan 6 karakter yaitu Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan oleh manajer harus merupakan informasi yang memiliki kualitas atau karakteristik informasi yang baik sehingga pengambilan keputusan tepat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Bodnar (2003:10) dalam Nunuy (2004), dan Romney et. all (1997 :14) merangkum karakteristik informasi yang berkualitas diidentifikasikan meliputi sebagai berikut :

1)      Relevant yaitu Informasi dikatakan relevan bila informasi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian, meningkatkan kemampuan para pengambil keputusan untuk membuat prediksi, atau mengkonfirmasi, atau mengoreksi ekspetasinya dimasa lalu.

2)      Reliable yaitu Informasi dikatakan terpercaya bila dia bebas dari kesalahan dan bias, serta secara akurat menjelaskan kejadian atau aktivitas organisasi.

3)      Complete adalah Informasi dikatakan sempurna atau utuh bila dia tidak meninggalkan aspek-aspek penting yang melatarbelakangi suatu kejadian atau aktivitas yang diukur.

4)      Timely adalah Informasi dikatakan tepat waktu bila informasi tersedia pada waktu para pengambil keputusan menggunakannya untuk membuat keputusan.

5)      Understandable yaitu Informasi dikatakan dapat dipahami bila informasi disajikan dalam format yang berguna  dan dapat dimengerti. Dan 6. Verifiable adalah Informasi dikatakan dapat diuji bila dua orang yang berpengetahuan secara independent memeriksa, akan menghasilkan informasi yang sama (Widarsono, A., 2007).

Pengertian Kewirausahaan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), Usaha Mikro: Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha  perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp. 50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta < Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar < Omzet ≤ Rp. 50 miliar.

Wirausaha atau entrepreneur adalah seorang inovator yang menggabungkan teknologi yang berbeda dengan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk atau jasa, yang mampu mengendalikan setiap kesempatan yang menguntungkan, yang menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya. Selain itu juga wirausaha berarti mereka yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju termasuk juga mereka yang berani mengambil resiko, mengkoordinasi kegiatan, mengelola modal atau sarana produksi baru, dan mereka yang memiliki respon kreatif dan inovatif terhadap perubahan yang terjadi. (Nasution, et.al.,2001). Sehingga wirausaha menjadi salah satu bentuk pengusaha yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.

Pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun 2007. Pada tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total nilai ekspor non migas nasional. Dengan data tersebut departemen koperasi dan ukm mendukung dan menjadikan ukm sebagai sarana ketahanan perekonomian nasional, seperti dalam pidato Surya Dharma Ali di HUT Koperasi ke-62 tahun 2009.

Pada dasarnya usahawan kecil ataupun besar memiliki modal uang saja tidaklah cukup, namun usahawan memiliki modal yang lebih dari itu. Nasution dkk, 2001 mengemukakan bahwa wirausahawan memiliki semangat berwirausaha atau kewirausahaan (entrepreneurship spirit). Bukan sekedar pedagang, namun maknanya lebih dalam yang berhubungan dengan mental manusia, rasa percaya, efisien waktu, kreatifitas, ketabahan, keuletan, kesungguhan, dan moralitas dalam menjalankan usaha mandiri yang bertujuan untuk mempersiapkan agar dapat hidup layak sebagai manusia, sebagai pengembangan diri, masyarakat, alam dan kehidupannya.

Lebih jauh Mc Clelland mengajukan konsep N-Ach (Need Achievement), semakin tinggi N-Ach seseorang makin besar pula bakat potensinya untuk menjadi wirausaha yang sukses. Julian B. Rotter lain lagi, dengan istilah locus of control internal yaitu mereka yang sukses dalam bisnis adalah mereka yang merasa bahwa usahanya/keberhasilannya lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi (motivasi diri), sedangkan mereka yang kurang memiliki kontrol atas linkungannya (lebih dipengaruhi oleh faktor nasib atau keberuntungan) disebut locus of control eksternal. (Nasution dkk, 2001).

Sedangkan Bambang N Rachmadi direktur pengelola PT Ramako Gerbangmas pemegang franchise Mc Donald’s di Indonesia mengatakan bahwa sukses tidaknya seseorang dalam berwirausaha itu ditinjau dari dua sisi, yaitu: jiwa entrepreneurship usahawan yang bersangkutan, dan tanggungjawab sosialnya. (Hasada, 1996). Dan hal ini dikatakan oleh Mc Chelland sebagai karakter wira•usaha yang terdiri dari:

1)      Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis (moderat)

2)      Bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental

3)      Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang (locus of control internal)

4)      Personal Achievement (Inovasi dan Kreatif)

5)      Menunjukkan kinerja lebih baik dalam kondisi yang memberikan    umpan balik yang jelas dan positif

6)      Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka   panjang (Nusantara dkk, 2001).

 

Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Metode pengumpulan harga pokok produksi dikelompokan menjadi dua metode, yaitu metode harga pokok pesanan dan harga pokok proses.

  1.  Metode Pengumpulan Harga Pokok Pesanan (Job Order Costing)

Menurut Hansen Mowen (2009), dalam metode ini biaya – biaya produksi dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksi per-satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan.

Ada tujuh pendekatan untuk menghitung biaya setiap pesanan, Charles T. Horngren (2008) membaginya dalam tujuh tahap, yaitu :

  1. Identify the chosen cost object

Yaitu memberikan nomor pada setiap objek biaya yang ada pada perusahaan.

  1. Identify the direct costs of the job

Yaitu perusahaan mengklasifikasikan biaya-biaya langsung yang terjadinpada perusahaan

  1. Select the cost – allocation bases to use allocating indirect costs of the job

Suatu pekerjaan tidak mungkin tidak ada biaya tidak langsung, seperti misalnya biaya pengawasan, biaya perawatan, biaya perbaikan, dan lain-lain. Sehingga biaya-biaya tersebut harus dialokasikan. Tujuan dari pengalokasian biaya tidak langsung yaitu untuk mengukur penggunaan dari pendapatan tidak langsung dari masing-masing pekerjaan individu.

  1. Identify the indirect costs associated with each cost – allocation base.

Apabila perusahaan menggunakan biaya tunggal sebagai alokasi dasar seperti misalnya biaya produksi jam tenaga kerja langsung maka bias digunakan untuk mengalokasikan biaya produksi tidak langsung pada produk-produknya.

  1. Compute the rate per unit of each cost – allocation base used to allocate indirect cost to the job

Pada beberapa biaya pekerja, tarif biaya tidak langsung yaitu dihitung dengan membagi total biaya overhead pada pekerja dengan total kuantitas dari biaya alokasi dasar

  1. Compute the indirect costs allocated to the job

Biaya tidak langsung dari suatu pekerjaan dihitung dengan mengalihkan kuantitas aktual dari alokasi dasar yang berbeda dengan tarif biaya tidak langsung.

  1. Compute the total cost of the job by adding all direct and indirect costs assigned to the job

Dan dapat disimpulkan bahwa perhitung total biaya dari pekerjaan dengan menambah seluruh biaya langsung dan tidak langsung kedalam pekerjaan pelaksanaan rencana produksi. Oleh karena itu akuntansi digunakan untuk mengumpulkan informasi biaya produksi yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu untuk memantau apakah proses produksi mengkonsumsi total biaya produksi sesuai dengan yang diperhitungkan sebelumnya.

 

  1. Metode Harga Pokok Proses (Process Costing)

Metode harga pokok proses menurut Hansen Mowen (2009) adalah sitem kalkulasi biaya yang efektif bagi perusahaan dengan menggunakan produksi perakitan lini untuk menciptakan arus barang secara berkelanjutan. Setelah proses pabrik selesai, pekerja mentransfer unit ke gudang barang jadi karena produk itu dibuat bukan untuk pelanggan khusus. Semua unit pada lini produk khusus adalah sama.

Perhitungan biaya proses akan berjalan dengan baik jika produk relative homogen, melewati serangkaian proses dan menerima jumalah biaya produksi hampir sama. Produk yang akan diproses melewati tiga tahapan proses yang sama yaitu bahan baku, tenaga kerja, dan overhead yang hamper sama sehingga tidak perlu mengakumulasikan biaya berdasarkan bacth (sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan). Sebaliknya biaya diakumulasikan berdasarkan proses. Hal yang mendasar adalah sistem akuntansi biaya seharusnya didesain agar sesuai dengan jenis operasi perusahaan, sistem perhitungan biaya pesanan dan proses sesuai dengan lingkungan produksi berdasarkan pesanan murni dan proses murni

Langkah-langkah Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

ka perusahaan menggunakan pendekatan Activity based costing dalam penentuan biaya produknya, full cost of product mencakup total biaya desain dan pengembangan produk (seperti biaya desain, biaya pengujian produk), biaya produksi (facility sustaining activity costs + product sustaining activity costs + batch related activity cost + unit level activity costs) ditambah dengan biaya dukungan logistik (biaya iklan, biaya distribusi + biaya garansi produk).

Penjelasan mengenai full cost dengan pendekatan activity based costing sebagai berikut :

Dari uraian yang membentuk biaya produk dengan pendekatan full costing, variable costing, dan activity based costing, dapat disajikan ringkasan perkembangan metode penentuan biaya produk (costing method) seperti tampak pada table berikut :

Tabel 2.1.

Beda Fulll Costing Method dengan Activity based costing Method Full Costing Method Activity based costing Method

Full Costing Method Activity based costing Method
Tujuan Inventory valuation Product costing
Lingkup Tahap produksi Tahap desain, tahap produksi, dan tahap dukungan logistik
Fokus Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung Biaya overhead pabrik
Periode Periode akuntansi Daur hidup produk
Teknologi Informasi yang Digunakan Metode manual Komputer Telekomunikasi

Sumber : Mulyadi, 2001 : 53

Menurut Mulyadi (2001) Rincian biaya setiap jenis aktivitas desain,produksi dan distribusi produk dalam lingkungan manufaktur maju adalah sebagai berikut :

  1. Unit Level Activity Costs

Biaya ini dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang dihasilkan. Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya energi, dan biaya angkutan adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan ini. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan jumlah unit produk yang dihasilkan.

  1. Batch Related Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan jumlah batch produk yang diproduksi. Setup costs yang merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkanmesin sebelum suatu order produksi diproses, biaya angkutan bahan baku dalam pabrik, biaya inspeksi, biaya order pembelian adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan biaya ini. Besar atau kecilnya biaya ini tergantung dari frekuensi order produksi yang diolah oleh fungsi produksi. Biaya ini tidak dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang diproduksi dalam setiap order produksi.

  1. Product Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan penelitian yang dilaksanakan oleh perusahaan atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mempertahankan produk agar tetap dapat dipasarkan. Biaya ini tidak terpengaruh oleh jumlah unit produk yang diproduksi dan jumlah batch produksi yang dilaksanakan oleh divisi penjual. Contoh biaya ini adalah biaya desain produk, desain proses pengolahan produk, pengujian produk. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan taksiran jumlah unit produk tertentu yang akan dihasilkan selama umur produk tersebut (product life cycle).

  1. Facility Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan kegiatan untuk mempertahankan kemampuan perusahaan dalam memproduksi produk-produknya. Biaya depresiasi dan amortisasi, biaya asuransi, biaya gaji karyawan kunci perusahaan adalah contoh jenis biaya yang termasuk dalam golongan facility sustaining activity costs. Biaya ini dibebankan kepada produk atas dasar taksiran unit produk yang dihasilkan pada kapasitas normal divisi penjual.

Keterbatasan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Meskipun Activity based costing memberikan alternatif penelusuran biaya ke produk individual secara lebih baik, tetapi juga mempunyai keterbatasan yang harus diperhatikan oleh manajer sebelum menggunakannya untuk menghitung biaya produk. Menurut Henry Simamora (2005) memaparkan keterbatasan  Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Alokasi.

Walaupun tersedia data aktivitas, beberapa biaya kemungkinan membutuhkan alokasi ke departemen dan produk berdasarkan ukuran volume arbitrer karena pencarian aktivitas yang menyebabkan timbulnya biaya mungkin tidak akan praktis.

  1. Penghilangan biaya.

Beberapa biaya yang diidentifikasi dengan produk tertentu dihilangkan dari analisis. Aktivitas-aktivitas yang menyebabkan biaya seperti itu dapat meliputi pemasaran, periklanan, riset, dan pengembangan, rekayasa produk, dan klaim garansi. Biaya tambahan akan sekadar ditelusuri ke masing- masing produk dan ditambahkan ke biaya pabrikasi guna menentukan jumlah biaya produk. Pada dasarnya, biaya administratif dan pemasaran tidak dimasukan ke dalam biaya produk karena persyaratan pelaporan keuangan menurut prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia bahwa biaya tersebut dimasukkan sebagai biaya periode.

 

 

  1. Beban dan waktu yang dikonsumsi.

Sistem Activity based costing sangat mahal untuk dikembangkan dan diimplementasikan. Sistem ini juga sangat memakan waktu. Sebagaimana sebagian besar sistem akuntansi dan manajemen yang inovatif lainnya, sistem Activity based costing memakan waktu lebih dari satu tahun untuk dikembangkan dan diterapkan secara berhasil.

Manfaat Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Activity based costing membantu mengurangi distorsi yang disebabkan oleh aloksi biaya tradisional. Activity based costing juga memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana komposisi perbedaan produk, jasa, dan aktivitas perusahaan yang memberi kontribusi sampai lini yang paling dasar dalam jangka panjang. Menurut Sulastiningsih dan Zulkifli (2006), manfaat Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Memperbaiki kualitas proses pembuatan keputusan melalui penyediaan informasi biaya produk yang lebih akurat.
  2. Perusahaan dengan biaya overhead pabrik tinggi, produk beragam dan berbagai ukuran lot produksi, Activity based costing menawarkan bantuan untuk memperbaiki proses kerja dengan penyediaan informasi yang membantu manajemen dalam melakukan identifikasi kegiatan yang memerlukan banyak pekerjaan.
  3. Menyediakan informasi biaya berdasarkan aktivitas, sehingga memungkinkan bagi manajemen untuk melakukan identifikasi aktivitas non value added untuk dieleminasi, atau menyediakan informasi yang relevan untuk implementasi Activity Based Manajemen.
  4. Activity based costing memfokuskan pada aktivitas yang mengkonsumsi sumber daya tidak langsung, sehingga dapat membantu manajemen dalam mengelola aktivitas overhead serta memudahkan dalam estimasi biaya overhead.

Berdasarkan kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa manfaat dari Activity based costing adalah untuk menyajikan biaya produk yang lebih akurat serta informatif, dan untuk menyajikan pengukuran yang lebih akurat serta untuk memudahkan para manajer untuk memberikan suatu informasi tentang biaya yang lebih relevan untuk pengambilan keputusan bisnis.

Pemicu Biaya (Cost Driver) (skripsi dan tesis)

Cost driver atau pemicu biaya digunakan untuk membebankan biaya aktivitas kepada output yang secara stuktural berbeda dengan yang digunakan dalam system biaya konvensional. Sistem konvensional cost driver hanya dilihat pada tingkat unit. Activity based costing System (ABC system) terdapat beberapa cost driver, yaitu :

  1. Unit level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) Biaya tingkat unit (unit level cost) adalah “biaya yang pasti akan meningkat ketika satu unit diproduksi. Biaya ini adalah satu-satunya biaya yang selalu dapat dengan akurat dibebankan secara proporsional terhadap volume. Contoh-contoh dari biaya tingkat unit mencakup biaya listrik, biaya pemasaran, dan biaya petugas inspeksi”.

 

 

  1. Batch level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat batch (batch level cost) adalah “biaya yang disebabkan oleh jumlah batch yang diproduksi dan dijual. Contoh dari biaya batch mencakup biaya persiapan dan sebagian besar dari biaya penanganan bahan baku”.

  1. Product level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat produk atau (product level cost) adalah “ biaya yang terjadi untuk mendukung sejumlah produk berbeda yang dihasilkan. Biaya tersebut tidak harus dipengaruhi oleh produksi dan penjualan dari satu batch atau satu unit lebih banyak. Beberapa contoh dari biaya tingkat produk adalah biaya desain produk, biaya pengembangan produk, biaya pembuatan prototipe”.

  1. Plant level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat pabrik (plant level cost) adalah “biaya untuk memelihara kapasitas dilokasi produksi. Contoh dari biaya tingkat pabrik mencakup sewa, penyusutan, pajak properti, dan asuransi untuk bangunan pabrik”.

 

Identifikasi dan Klasifikasi aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Supriyono (2010) ada 4 kategori dari aktivitas yakni sebagai berikut :

  1. Aktivitas berlevel unit

Aktivitas berlevel unit adalah aktivitas yang dikerjakan setiap kali 1 unit produk diproduksi. Besar kecilnya aktivitas ini dipengaruhi oleh jumlah unit yang diproduksi. Sebagai contoh, tenaga kerja langsung dan jam mesin.

  1. Aktivitas berlevel batch

Aktivitas berlevel batch adalah aktivitas yang besar kecilnya dipengaruhi oleh jumlah batch yang diproduksi. Sebagai contoh, biaya aktivitas setup dan biaya penjadwalan produksi.

  1. Aktivitas berlevel produk

Aktivitas berlevel produk adalah aktivitas yang dikerjakan untuk mendukung berbagai produk yang diproduksi oleh perusahaan. Sebagai contoh, aktivitas desain dan pengembangan produk.

 

  1. Aktivitas berlevel fasilitas

Aktivitas berlevel fasilitas adalah meliputi aktivitas yang menopang proses manufaktur secara umum yang menopang proses pemanufakturan secara umum yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas atau kapasitas pabrik untuk memproduksi produk namun banyak sedikitnya aktivitas ini tidak berhubungan dengan volume atau bauran produk yang diproduksi. Sebagai contoh, penerangan pabrik, pajak bumi, depresiasi pabrik, pemeliharaan bangunan, biaya kebersihan, keamanan, pertamanan.

Pengertian Aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen dan Mowen (2009), aktivitas adalah unit dasar dari pekerjaan yang dilakukan dalam sebuah organisasi atau dapat juga didefinisikan sebagai agregasi dari berbagai tindakan dalam organisasi yang bermanfaat bagi para manajer untuk tujuan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Menurut Supriyono (2010) Aktivitas adalah kombinasi manusia, teknologi, bahan mentah, metode dan lingkungan yang memproduksi produk atau jasa tertentu.

Aktivitas merupakan segala bentuk konsumsi selama fase produksi dan fase lain dalam perusahaan yang dilakukan dengan tujuan menghasilkan produk yang dapat digunakan oleh konsumen. Konsumsi atas sebuah produk dapat berupa sumber daya manusia, waktu, sarana dan prasarana.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Willingness To Pay (skripsi dan tesis)

Faktor–faktor yang Mempengaruhi Besaran Nilai Kesediaan Membayar Berdasarkan penelitian oleh Awunyo-Vitor, dkk (2013), Hagos, dkk (2012), dan Amiga (2002).

  1. Jenis Kelamin

Menurut Awunyo-Vitor, dkk (2013), jenis kelamin merupakan faktor yang dapat berpengaruh untuk peningkatan mitigasi bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan karakter personal yang dimiliki oleh laki–laki dan perempuan. Perempuan dianggap lebih bersedia untuk membayar daripada laki – laki, karena secara tradisional itu adalah peran perempuan untuk membersihkan rumah dan membuang sampah, dianggap lebih memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam kebersihan. Sehingga akan lebih bersedia membayar karena nantinya kebersihan lingkungan akan lebih baik.

  1. Usia

Usia berpengaruh terhadap karakter seseorang, mulai dari pola pikir, kedewasaan dalam bertindak, hingga tanggung jawab serta mengambil keputusan. Pola pikir dan kedewasaan dari tiap individu dapat mempengaruhi kemauan dan kedisiplinan dalam melakukan mitigasi banjir. Tanggung jawab bisa mempengaruhi bagaimana keputusan individu untuk memiliki kebersihan lingkungan yang lebih baik. Semakin tinggi usia maka kematangan berpikir dan kebijaksanaan bertindak juga semakin baik. Namun dalam penelitian Rahim, dkk (2012) di Kota Bharu Kelantan, hasil setuju bersedia membayar menunjukkan kecenderungan orang yang lebih muda untuk membayar lebih berpeluang bersedia membayar lebih tinggi. Karena kesadaran akan lingkungan dan kesehatan, mungkin ini dikarenakan orang yang lebih muda masih berkaitan dengan lembaga–lembaga akademik atau masih menempuh pendidikan dari pada orang yang lebih tua.

  1. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan menunjukan pendidikan formal yang sudah atau sedang ditempuh seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pemikiran wawasan serta pandanganya akan semakin luas sehingga dapat berfikir lebih cepat dan tepat. Tingkat pendidikan akan mempengaruhi pemahaman dan penilaian akan pentingnya lingkungan yang lebih baik. Hal ini karena fakta bahwa sebagai individu yang menerima pendidikan semakin tinggi, mereka cenderung untuk memahami perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik. Bisa juga karena kesadaran dan kebutuhan akan kesehatan dan lingkungan yang lebih baik karena pendidikan yang semakin tinggi. Menurut Awunyo-Vitor, dkk, (2013) Pendidikan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap mitigasi bencana. Dengan demikian, semakin lama individu menghabiskan waktu untuk menempuh pendidikan, semakin besar peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi untuk mitigasi bencana yang lebih baik.

  1. Jumlah Anggota Keluarga

Variabel ini diharapkan memiliki efek positif pada kesedian untuk membayar. Karena semakin banyak anggota keluarga, maka tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dari bahaya banjir tersebut lebih besar, oleh karena itu peluang untuk bersedia membayar akan lebih tinggi. Namun Jumlah anggota keluarga sangat berkaitan dengan besarnya pengeluaran rumah tangga. Semakin banyak jumlah anggota keluarga maka semakin tinggi jumlah pengeluaran yang harus ditanggungnya. Tingginya pengeluran menyebabkan alokasi penghasilan yang digunakan untuk membayar mitigasi banjir berkurang. Penelitian yang dilakukan Adenike.A.A dan O.B Titus (2009) menghasilkan bahwa jumlah anggota keluarga tidak memiliki pengarush signifikan

  1. Pekerjaan

Status pekerjaan berpengaruh dalam menentukan kesediaan membayar. Karena jika memiliki pekerjaan maka akan mempengaruhi pendapatan, yang merupakan fundamental utama untuk memutuskan bersedia membayar atau tidak. Responden yang bekerja memiliki peluang lebih tinggi untuk bersedia membayar mitigasi bencana banjir, karena memiliki pendapatan yang stabil (Rahim,dkk,2012). Sehingga orang yang mempunyai pekerjaan cenderung bersedia membayar lebih tinggi.

  1. Pendapatan Keluarga / Rumah Tangga

Variabel ini mengacu pada pendapatan uang bulanan rumah tangga. Ini termasuk pendapatan dari semua sumber yang masih tinggal dalam satu rumah tangga. Pendapatan merupakan fundamental dalam mengambil keputusan apalagi yang bersangkutan dengan kesediaan membayar. Pendapatan yang cukup bahkan berlebih menyebabkan orang memiliki kecenderungan untuk membayar karena sumber daya keuangan yang dimiliki cukup. Ada kesepakatan umum dalam literatur ekonomi lingkungan bahwa ada hubungan positif antara pendapatan dan permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan (Rahim, dkk 2012). Jadi semakin tinggi pendapatan maka permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan akan semakin tinggi. Dapat disimpulkan bahwa variabel pendapatan keluarga yang semakin tinggi akan meningkatkan peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi mitigasi bencana banjir

Metode Estimasi Penilaian Nilai Jasa Lingkungan (skripsi dan tesis)

Metode penilaian ekonomi terhadap barang lingkungan sampai saat ini telah berkembang sekitar 15 jenis metode menurut Yakin (1997). Diantaranya adalah the Dose-Response Method (DRM), Hedonic Price Method (HPM), TravelCost Method (TCM), dan the Averting Behaviour Method (ABM). Namun, yang paling populer saat ini adalah Contingent Valuation Method (CVM) dan superior karena bisa mengukur dengan baik nilai penggunaan (use values) dan nilai dari non pengguna (non use values). Berikut ini akan disinggung sedikit mengenai metode penilaian ekonomi terhadap lingkungan selain CVM.

  1. The Dose-Response Method (DRM)

Metode ini menurut Yakin (1997) berdasarkan pada gagasan bahwa kualitas lingkungan bisa dianggap sebagai suatu faktor produksi. Peningkatan kualitas lingkungan akan mengakibatkan perubahan dalam biaya produksi yang selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya suatu perubahan harga, output, dan atau tingkat pengembalian modalnya. Masalah yang bisa diterapkan dengan metode ini misalnya dampak kualitas air terhadap produktivitas pertanian, perikanan komersial, industri pengguna air bersih, dan dampak polusi udara terhadap bahan/material, kesehatan, produktivitas manusia, serta kebersihan rumah tangga atau bangunan. Saat ini metode ini umumnya diaplikasikan pada penilaian ekonomi dari lingkungan pertanian.

Kelebihan DRM

Adapun kelebihan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini dapat diterapkan pada kasus-kasus dimana orang tidak sadar terhadap dampak yang diakibatkan oleh polusi.

2)      Merupakan metode pengukuran manfaat yang sulit dan biasanya menjadi perhatian pembuat kebijaksanaan

 Kelemahan DRM

Adapun kelemahan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini kesulitan untuk memperkirakan fungsi dose-response, yaitu modelling respon produsen dan memasukkan efek dari output dan harga.

2)      Jika nilai non pengguna cukup tinggi maka metode ini akan menyebabkan estimasi yang terlalu rendah terhadap keuntungan dari kebijaksanaan lingkungan.

  1. Hedonic Price Method (HPM)

Menurut Yakin (1997), metode ini berdasarkan asumsi bahwa barang pasar menyediakan pembeli dan sejumlah jasa yang beberapa diantaranya bisa merupakan kualitas lingkungan. Misalnya, bangunan rumah dengan kualitas udara segar disekitarnya, pembelinya akan menerima sebagai pelengkap. Jika seseorang merasa tertarik dengan panorama lingkungan pelengkap tersebut, mereka maumembayar lebih untuk rumah yang berada di area kualitas lingkungan yang baik dibandingkan dengan rumah dengan kualitas yang sama pada tempat lain yang kualitas lingkungannya lebih jelek.

Kelebihan HPM

Adapun kelebihan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat yang diperoleh berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti. Akibatnya, banyak ahli ekonomi telah memperlakukan metode ini baik daripada hasil survei.

2)      Metode ini dapat digunakan untuk mengestimasi nilai dari ”green premium”pada barang konsumen ramah lingkungan atau nilai dari resiko lingkungan pada kesehatan manusia melalui pembedaan upah.

Kelemahan HPM

Adapun kelemahan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Harga yang tersedia harus valid.

2)      Tidak mampu mendapatkan pilihan estimasi harga dengan terdapatnya ketidak pastian.

3)      Tidak bisa mengestimasi nilai pengukuran kesejahteraan yang didasarkan pada surplus konsumen.

4)      Adanya tingkat multikolinearitas yang tinggi dalam persamaan HPM.

5)      Memiliki reabilitas yang rendah karena data yang dibutuhkan sangat besar dan sulit diperoleh.

  1. Travel Cost Method (TCM)

Menurut Yakin (1997), model yang mendasari metode ini yaitu dengan asumsi bahwa orang lain akan melakukan perjalanan berulang-ulang ke tempat tersebut sampai pada titik dimana nilai marginal dari perjalanan terakhir bernilai sama dengan jumlah uang dan waktu yang dikeluarkan untuk mencapai lokasi tersebut dan untuk mengestimasi besarnya nilai manfaat dari upaya perubahan kualitas lingkungan dari tempat rekreasi yang dikunjungi.

Kelebihan TCM

Adapun kelebihan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti

2)      Metode ini dapat mengestimasi besarnya surplus konsumen

Kelemahan TCM

Adapun Kelemahan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Biaya perjalanan yang dipakai harus valid sedangkan dalam kenyataannya susah untuk mengestimasi dengan tepat.

2)      Opportunity cost harus dimasukkan dalam perhitungan

3)      Teori ekonomi gagal untuk menjelaskan hubungan jumlah kunjungan denganbiaya perjalanan.

Metode ini hanya berdasarkan pada ketegasan (fitting) garisregresi pada satu set data yang dikumpulkan karena dibatasi pada nilai yang memanfaatkan lokasi tersebut, sehingga jika pelestarian lingkungan padalokasi tersebut penting bagi non pengguna, maka manfaat yang diestimasi jauh lebih kecil dari yang sebenarnya.

  1. The Averting Behaviour Method (ABM)

Menurut Yakin (1997) metode ini menilai kualitas lingkungan berdasarkan pada pengeluaran untuk mengurangi atau mengatasi efek negatif dari polusi. Misalnya, dalam kasus keabnormalan yang disebabkan oleh polusi udara yang mengharuskan seseorang berobat ke dokter. Biaya berobat ke dokter ini dianggap sebagai nilai dari benefit untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

  1. Contingent Valuation Method (CVM)

Menurut Fauzi (2006), metode CVM ini sangat tergantung pada hipotesis yang akan dibangun. Misalnya, seberapa besar biaya yang harus ditanggung, bagaimana pembayarannya, dan sebagainya. Metode CVM ini secara teknis dapat dilakukan dengan dua cara yaitu teknis eksperimental melalui simulasi dan teknik survei. Metode CVM sering digunakan untuk mengukur nilai pasif sumber daya alam atau sering juga dikenal dengan nilai keberadaaan. Metode CVM pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui keinginan membayar dari masyarakat terhadap perbaikan lingkungan dan keinginan menerima kompensasi dari kerusakan lingkungan.

Contingent Valuation Method (CVM) adalah metode teknik survei untuk menanyakan kepada penduduk tentang nilai atau harga yang mereka berikan terhadap komoditi yang tidak memiliki pasar seperti barang lingkungan (Yakin, 1997). CVM menggunakan pendekatan secara langsung yang pada dasarnya menanyakan kepada masyarakat berapa besarnya Willingness to Pay (WTP) untuk manfaat tambahan dan atau berapa besarnya Willingness to Accept (WTA) sebagai kompensasi dari kerusakan barang lingkungan. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan WTP. Tujuan dari CVM adalah untuk menghitung nilai atau penawaran yang mendekati dari barang-barang lingkungan jika pasar dari barang-barang tersebut benar-benar ada.

Oleh karena itu, pasar hipotetik (kuisioner dan responden) harus sebisa mungkin mendekati kondisi pasar yang sebenarnya. Responden harus mengenal dengan baik komoditas yang ditanyakan dalam kuisioner. Responden juga harus mengenal alat hipotetik yang digunakan untuk pembayaran.

Kelebihan Contingent Valuation Method (CVM) Penggunaan CVM dalam memperkirakan nilai ekonomi suatu lingkungan memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut :

  1. Dapat diaplikasikan pada semua kondisi dan memiliki dua hal penting yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks kebijakan lingkungan.
  2. Dapat digunakan dalam berbagai macam penilaian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
  3. Dibandingkan dengan teknik penilaian lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non-pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung.
  4. Meskipun teknik dalam CVM membutuhkan analisis yang kompeten, namun hasil dari penelitian menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan dijabarkan.

 

Sumber Daya Air (skripsi dan tesis)

 

Air yang terdapat di alam ini tidak semata-mata dalam bentuk cair, tetapi dapat dalam bentuk padat, serbuk, dan gas, seperti es, salu, dan uap yang terkumpul di atmosfer. Air yang ada di alam ini tidaklah statis tetapi selalu mengalami perputaran sehingga dalam jangka panjang air yang tersedia di alam selalu mengalami perpindahan. Penguapan terjadi pada air laut, danau, sungai, tanah, maupun tumbuh-tumbuhan karena panas matahari. Kemudian lewat suatu proses waktu, air dalam bentuk uap terkumpul di atmosfir dalam bentuk gumpalan-gumpalan awan hingga mengalami perubahan bentuk menjadi butir-butir air dan butir-butir es. Kemudian butir-butir inilah yang jatuh ke bumi berupa hujan, es dan salju.

Air yang jatuh ke bumi akan mengalami beberapa keadian antara lain;

  1. Air akan membentuk kolam, danau, dan sungai dan segera menguap kembali ke atmosfir (evaporasi)
  2. Kemudian melalui siklus hidup air tumbuh-tumbuhan kembali menguap ke atmosfir melalui penguapan dari daun (transpirasi).
  3. Air dapat atuh dalam bentuk salu di pegunungan akan tersimpan di permukaan sampai mencair kembali kemudian meresap ke dalam tanah,
  4. Air dapat merembes melalui permukaan tanah kemudian masuk ke dalam tanah atau lapisan-lapisan yang membentuk persediaan air di bawah tanah (aquifers),
  5. Air dapat mengalir langsung (run-off) di atas tanah kemudian masuk ke dalam sungai.
  6. Air dapat terjerat dalam bentuk es di kutub es atau di sungai es (gletser).

Kalau kita kembali pada kejadian pertama dan kedua di atas, tampak bahwa air masuk kembali ke aliran atmosfir sehingga tidak tersedia untuk pengambilan (withdrawal). Sedangkan dengan kejadian yang lain, air memasuki tahapan-tahapan dari siklus hidrologi sehingga tersedia untuk manusia sebelum kembali ke atmosfir atau terbuang ke laut.

Untuk kepentingan penghuni alam ini proses atau terjadinya siklus hidrologi itu sendirin yang menyebabkan air akan tersedia selalu tersedia untuk manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.nair yang atuh ke bumi sebelum kembali ke atmosfir atau ke laut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan manusia. Hal ini akan terlaksana apabila proses siklus hidrologi itu berjalan stabil, masudnya ika air atuh kebumi terlebih dahulu kemudian meresap ke dalam tanah atau tersimpan dikolam, danau, dan sungai-sungai dalam yang kemudian dimanfaatkan oleh manusia.

Selanjutnya air buangan setelah penggunaan akan kembali ke atmosfir atau mengalir ke laut. Apabila proses siklus hidrologi ini terganggu’ masudnya bila ada kerusakan pada jaringan penyimpan air di bumi, seperti kerusakan hutan, pemukiman yang padat dan sebagainya, maka air yang jatuh ke bumi sebagian besar akan menguap kembali ke atmosfir atau mengalir lasung (run-off) ke laut sehingga yang tersedia bagi manusia hanya sebagian kecil saja.

Secara garis besar proses aliran siklus hidrologi ini meliputi:

  1. Air dari permukaan laut, sungai, danau, empang menguap yang disebut “evaporasi”.
  2. Air dalam tumbuh-tumbuhan juga menguap yang disebut “transpirasi”.
  3. Ada peralihan secara horisontal dari uap air/udara.
  4. Prespitasi (hujan).
  5. Run-off, air langsung mengalir ke laut.

Apabila diperhatikan proses siklus hidrologis ini maka akan tergambarkan suatu aliran yang melingkar, yaitu setelah air yang tersedia digunakan, kemudian dari penggunaan itu akan teradi buangan. Dengan proses hidrologi, air akan kembali tersedia.

Penguapan dapat dikatan sebagai awal dari sirkulasi hidrologi. Proses penguapan ini terjadi melalui energi matahari yang menimpa permukaan air, sehingga air akan menguap ke udara dalam bentuk uap gas yang kemudian berkumpul di atmosfir, membentuk gumpalan-gumpalan awan. Oleh karena 2/3 dari luas permukaan bumi terdiri dari lautan maka bagian terbesar dari penguapan berasal dari lautan dan sisanya berasal dari danau, sungai-sungai dan tumbuh-tumbuhan.

Uap air dalam bentuk gas di atmosfir akan mengalami proses perubahan bentuk yang dikenal dengan kondensasi, yaitu dari gas kecair membentuk butir-butir air atau salju yang dikenal dengan proses prestipitasi atau hujan. Air yang atuh ke bumi sebagaian akan tinggal di daratan dan sebagian mengalir lasung kelaut. Air yang di daratan sebagian akan tampak di permukaan tanah berupa danau, mata air dan sungai dan sebagian akan meresap  ke dalam tanah membentuk tanah.

Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Menurut Fauzi (2006), sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Sumber daya itu sendiri memiliki dua aspek yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Barang dan jasa yang dihasilkan tersebut seperti ikan, kayu, air bahkan pencemaran sekalipun dapat dihitung nilai ekonominya karena diasumsikan bahwa pasar itu eksis (market based), sehingga transaksi barang dan jasa tersebut dapat dilakukan.

Sumber daya alam selain menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi baik langsung maupun tidak langsung juga dapat menghasilkan jasa-jasa lingkungan yang memberikan manfaat dalam bentuk lain, misalnya manfaat amenity seperti keindahan, ketenangan dan sebagainya. Manfaat tersebut sering kita sebut sebagai manfaat fungsi ekologis yang sering tidak terkuantifikasikan dalam perhitungan menyeluruh terhadap nilai dari sumber daya. Nilai tersebut tidak saja nilai pasar barang yang dihasilkan dari suatu sumber daya melainkan juga nilai jasa lingkungan yang ditimbulkan oleh sumber daya tersebut (Fauzi, 2006).

Penggunaan metode analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) yang konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan dalammenentukan nilai sumber daya karena konsep biaya dan manfaat sering tidak memasukkan manfaat ekologis di dalam analisisnya (Fauzi, 2006). Oleh karena itu lahirlah pemikiran konsep valuasi ekonomi, khususnya valuasi non-pasar (nonmarket valuation).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan Membeli

Tujuan kegiatan pemasaran adalah mempengaruhi pembeli untuk bersedia membeli barang atau jasa perusahaan pada saat mereka membutuhkannya. Dengan mempelajari perilaku membeli, manajer akan mengetahui kesempatan baru yang berasal dari belum terpenuhinya kebutuhan; dan kemudian mengidentifikasikannya untuk mengadakan segmentasi pasar.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan membeli adalah berbeda-beda untuk masing-masing orang, disamping jenis produk dan saat pembeliannya pun berbeda. Faktor-faktor tersebut adalah (Swastha, 2000) :

  1. Kebudayaan

Kebudayaan adalah simbol dan fakta kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.

  1.  Kelas Sosial

Fakor sosio kultural yang mempengaruhi keputusan membeli adalah kelas sosial dalam masyarakat. Golongan atas cenderung untuk membeli barang-barang kelas atas juga.

  1. Kelompok Referensi Kecil

Kelompok referensi kecil ini juga mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembeliannya, dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, konsumen selalu mengawasai kelompok tersebut baik tingkah laku fisik maupun mentalnya. Termasuk kelompok referensi kecil adalah: tetangga, teman kerja dan lain-lain.

  1. Keluarga

Pengambil keputusan dalam keluarga dalam membeli suatu barang berganti-ganti atau berbeda tergantung peruntukkan jenis barangnya. Anak-anak seringkali tidak mau menerima apa yang dipilhkan oleh orang tuanya.

  1. Pengalaman

Pengalaman dapat mempengaruhi perbuatan seseorang dalam bertingkah laku. Pengalaman dapat diperoleh dari semua perbuatannya di masa lalu atau dapat pula dipelajari, sebab dengan belajar seseorang dapat mendapatkan pengalaman.

  1. Kepribadian

Kepribadian merupakan pola sifat individu yang dapat menentukan tanggapan untuk bertingkah laku. Variabel-variabel yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang adalah: aktivitas, minat, dan opini

  1. Sikap dan kepercayaan

Sikap dan kepercayaan merupakan faktor yang ikut mempengaruhi pandangan dan perilaku pembelian konsumen. Sikap itu sendiri mempengaruhi kepercayaan, dan kepercayaan juga mempengaruhi sikap.

  1. Konsep Diri

Konsep diri merupakan cara bagi seseorang untuk melihat dirinya sendiri, pada saat yang sama dia mempunyai gambaran tentang diri orang lain. Misalnya orang yang mengkonsepkan dirinya sebagai pria macho akan sangat mudah dibujuk untuk membeli produk-produk yang berbau macho.

 

 

Atribut Produk (skripsi dan tesis)

erusahaan yang ingin memenangkan kompetisi harus dapat memberikan perhatian pada kualitas produknya. Produk-produk yang berkualitas akan memiliki keistimewaan yang mampu meningkatkan kepuasan konsumen atas penggunaan produk tersebut. Adapun kualitas mengambarkan karakteristik secara langsung dari suatu  produk sehingga manajer harus memperhatikan kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dalam pasar global ini.

Atribut merupakan gambaran karakteristik spesifik dari produk baik berujud maupun tak berujud yang menimbulkan manfaat. Produk adalah sekumpulan atribut yang nyata dan tidak nyata mencakup cita rasa, warna, harga, kemasan, merek dan pelayanan dari penjual yang diterima oleh pembeli sebagai sesuatu yang bisa memuaskan keinginannya (Stanton, 1991).

Kualitas suatu produk biasanya dinilai dengan karakteristik dari atribut-atribut yang menjadi perhatian konsumen. Dimensi atribut produk yang menonjol bagi konsumen dibatasi oleh persepsi dan konsepsinya, dimana atribut alamiah suatu produk tidak memiliki dimensi performa, sebaliknya dimensi atribut produk merupakan sifat pengalaman dan pemikiran manusia. Selain konsumen membuat asumsi yang implisit tentang dimensi atribut produk (Swan dan Combo, 1976). Paramita (2001) meneliti atribut-atribut yang berkaitan dengan produk dengan cara deep interview dan sumber tertulis lainnya. Atribut produk meliputi rasa, harga, merek, kerenyahan, kenampakan, tekstur daging (kekentalan), ukuran dan keamanan pangan (tidak berbahaya bagi kesehatan) untuk makanan instan (mie).

Bagian dari kualitas produk adalah perihal kualitas produk. Kualitas suatu produk baik berupa barang maupun jasa perlu ditentukan melalui dimensi-dimensinya. Dimensi kualitas produk dapat dipaparkan berikut ini.

  1. Produk Berupa Barang

Menurut David Garvin yang dikutip Vincent Gasperz dalam Umar (2002), untuk menentukan dimensi kualitas barang, dapat melalui delapan dimensi seperti yang dipaparkan berikut ini.

1)      Performance, hal ini berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli barang tersebut.

2)      Features , yaitu aspek performansi yang berguna untuk menambah fungsi dasar, berkaitan dengan pilihan-pilihan produk dan pengembangannya.

3)      Realibility, hal yang berkaitan dengan probabilitas atau kemungkinan suatu barang berhasil menjalankan fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu dan dalam kondisi tertentu pula.

4)      Conformance, hal ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan keinginan pelanggan. Konfirmasi merefleksikan derajat ketepatan antara karakteritik desain produk dengan karakteristik kualitas standar yang telah ditetapkan.

5)      Durability,  yaitu suatu refleksi umur ekonomis berupa ukuran daya tahan atau masa pakai barang.

6)      Serviceability, yaitu karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan, kompetensi, kemudahan, dan akurasi dalam memberikan layanan untuk perbaikan barang.

7)      Aesthetics, merupakan karakteristik yang bersifat subyektif mengenai nilai-nilai estetika yang berkaitan dengan pertimbangan pribadidan refleksi dari preferensi individual.

8)      Fit and finish, sifat subyektif, berkaitan dengan perasaan pelanggan mengenai keberadaan produk tersebut sebagai produk yang berkualitas.

  1. Produk Berupa Jasa/ Service

Zeithaml et. al. mengemukakan lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa, yaitu :

1)      Realibility, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.

2)      Responsivenss, yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, yang meliputi: kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi, dan penanganan keluhan pelanggan/ pasien.

3)      Assurance, meliputi kemampuan karyawan atas : pengetahuan terhadap produk secara tepat, kualitas keramah-tamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan, kertampilan dalam memberi informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan didalam memanfaakan jasa yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.

Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari dimensi :

  • Kompetensi ( Competence ), artinya ketrampilan dan pengetahuann yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan.
  • Kesopanan ( Courtesy, yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para karyawan.
  • Kredibilitas ( Credibility ), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.

4)      Emphatyyaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti kemudahan untuk menghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya.

Dimensi Emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi :

  • Akses (Access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan  perusahaan.
  • Komunikasi ( Comunication ), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari pelanggan.
  • Pemahaman pada Pelanggan ( Understanding the Customer ), meliputi usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan.

5)      Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan Front Office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

Pentingnya Pengukuran Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Supranto (1997) menyatakan bahwa “pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau konsumen tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing, hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba dan bahkan kerugian”. Oleh sebab itu sebuah produk harus mengetahui preferensi konsumen agar setiap bentuk kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan tuntutan dan keinginan konsumen. Dalam pengukuran tingkat preferensi konsumen, data yang diperoleh bersifat subyektif, sesuai dengan jawaban para responden menurut pengalaman dalam menggunakan suatu jenis produk tertentu.

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa faktor-faktor yang menentukan preferensi konsumen terbagi menjadi dua: yaitu bersifat ekonomis dan bersifat non ekonomis. Preferensi konsumen yang bersifat ekonomis meliputi:

(a) nilai dari pengorbanan,

(b) manfaat yang dapat diraih

Sedangkan preferensi konsumen yang bersifat non ekonomis, yaitu:

(a) kebutuhan aktualisasi diri

(b) penghargaan dari lingkungan

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa pengukuran terhadap preferensi konsumen sangat penting karena:

(a) Sebagai dasar untuk menarik minat membeli konsumen pada suatu produk

(b) Sebagai acuan bagi perusahaan untuk menerapkan program-program pembangunan loyalitas konsumen

(c) Untuk menjaga interaksi yang terus berkelanjutan antara konsumen dan perusahaan

Pengukuran tingkat preferensi konsumen berkaitan dengan pengukuran faktor-faktor yang membentuk sebuah preferensi konsumen. Pengukuran preferensi konsumen bermanfaat bagi pimpinan bisnis yaitu: mengetahui dengan baik bagaimana jalannya atau bekerjanya proses bisnis, mengetahui dimana harus melakukan perubahan dalam upaya melakukan perbaikan secara terus-menerus, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting oleh para pelanggannya, dan menentukan apakah perubahan yang dilakukan mengarah perbaikan (improvement)

 

Pengertian Preferensi konsumen (skripsi dan tesis)

Preferensi konsumen adalah nilai-nilai bagi pelanggan yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar atau acuan. Dengan demikian, harapan pelangganlah yang melatarbelakangi mengapa dua organisasi pada bisnis yang sama dapat dinilai berbeda oleh pelanggannya. Dalam konteks preferensi konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraaan atau keyakinan pelanggan tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengertian preferensi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen. Preferensi konsumen menentukan pilihan konsumen jika konsumen dihadapkan pada banyak ragam pilihan produk yang sejenis.

Simamora (2003) memberikan ilustrasi tentang preferensi konsumen dengan ilustrasi sebagai berikut: “Saya lebih meyukai merek ini, “ kata Susan sambil menunjuk teh siap minum merek terkenal. Preferensi merek tercermin dari kata: I prefer this brand, sebenarnya merupakan hasil proses evaluasi. Bermula dari preferensi merek ini, tinggal selangkah lagi menuju keputusan. “Saya lebih menyukai merek ini” adalah preferensi. “Saya putuskan untuk membelinya,” inilah keputusan sebelum pembelian (pre-purchase decision). Namun, masih ada faktor situasi dan pengaruh orang lain yang memungkinkan keputusan pembelian sebenarnya (purchase decision) berbeda dari keputusan sebelumnya (pre- purchase decision).”

Sudibyo (2002), menyatakan bahwa preferensi konsumen merupakan nilai-nilai yang dianut konsumen dalam menghadapi berbagai bentuk konflik dalam lingkungannya. Konflik ini tidak harus konflik dalam bentuk fisik, namun pengertian konflik yang dimaskudkan meliputi konflik dalam arti perbedaan antara harapan dengan realisasi yang dirasakan dari permasalahan yang dihadapi.

Petamis (2004):  “Kemampuan untuk menjual produk semurah mungkin, tidak pula menjamin mampu bersaing kalau atribut dari produk itu tidak sesuai dengan preferensi konsumen (tuntutan konsumen) Oleh karena itu kemampuan bersaing ditunjukkan oleh kemampuan memasok produk sesuai dengan preferensi konsumen dan ini merupakan kondisi yang diharuskan (necessary condition). Mengetahui preferensi konsumen dari pasar yang dituju sangat mendukung dalam keunggulan kompetitif, dan preferensi konsumen ini terus berkembang dan secara fundamental mengalami perubahan.”

Pendapat tersebut lebih melihat preferensi konsumen dari perspektif tuntutan. Dalam kondisi ini, konsumen selalu dihadapkan pada pilihan untuk memnuhi keinginan atau kebutuhan yang di sandang. Preferensi konsumen  merupakan harapan atau keinginan atas sebuah produk. Dalam kajian ini, maka dapat dipahami bahwa preferensi konsumen dianggap sebagai pandangan ideal atas keberadaan sebuah produk dilihat dari perspektif keinginan dan tuntutan konsumen.

Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan tersebut, dipahami bahwa preferensi konsumen adalah gambaran-gambaran dari nilai-nilai terbaik yang dipertimbangkan konsumen dalam menentukan sebuah pilihan. Selain itu, preferensi konsumen juga mampu membentuk sebuah perilaku yang lebih mengarah pada sikap atau respon atas sebuah produk.

Perilaku konsumen (skripsi dan tesis)

Abraham Maslow dalam Simamora (2003) mengatakan bahwa setiap tindakan didorong oleh motivasi. Sementara itu, motivasi berkaitan dengan kebutuhan. Motivasi adalah suatu tingkat kebutuhan untuk menstimuli seseorang untuk mencari pemuasnya. Teori sosial mengatakan bahwa perilaku konsumen dipengaruhi oleh latar belakang sosial mereka. Teori motivasi menempatkan motivasi sebagai faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Sedangkan menurut teori anthropologi, perilaku seseorang dipengaruhi oleh latar belakang budaya. Dalam pemasaran, teori-teori tersebut kemudian diurutkan mulai dari konteks yang lebih luas sampai yang lebih sempit, maka faktor-faktor yang berpengaruh pada perilaku konsumen adalah faktor kebudayaan, sosial, personal dan psikologis. Peran faktor-faktor tersebut berbeda untuk produk yang berbeda.

Perilaku konsumen adalah persoalan yang menggairahkan dan menantang! Perilaku konsumen adalah tentang orang-orang, apa yang mereka beli, alasan mereka membeli dan tahapan proses pembelian mereka. Perilaku konsumen adalah tentang pemasaran, bagaimana suatu produk atau jasa didesain dan dijual kepada konsumen di pasar. Dan perilaku konsumen adalah tentang pasar konsumen itu sendiri dimana jutaan orang melakukan pembelian pada jutaan outlet pasar.

Perilaku konsumen adalah segala aktivitas yang melibatkan orang pada saat menyeleksi, membeli dan menggunakan produk dan jasa sebagai pemuas kebutuhan dan keinginannya. Aktivitas tersebut melibatkan proses mental dan emosional yang mendukung kegiatan fisik. Perilaku konsumen dipengaruhi faktor eksternal dan perilaku konsumen beda untuk orang yang berbeda (Wilkie, 1990).

Pembuatan keputusan yang dilakukan konsumen berbeda-beda sesuai dengan tipe keputusan membeli, Assael membedakan empat tipe perilaku membeli konsumen, yaitu pertama, perilaku membeli yang komplek dimana para konsumen menjalani atau menempuh suatu proses membeli yang komplek dan bila mereka semakin terlibat dalam kegiatan membeli dan menyadari perbedaan penting diantara beberapa merek produk yang ada. Kedua, perilaku membeli mengurangi keragu-raguan, kadang-kadang konsumen sangat terlibat dalam kegiatan membeli sesuatu tapi dia hanya melihat sedikit perbedaan dalam merek. Ketiga, perilaku membeli berdasarkan kebiasaan yaitu perilaku konsumen yang tidak melalui sikap atau kepercayaan atau rangkaian perilaku biasa atau konsumen kurang terlibat dalam membeli dan tidak terdapat perbedaan nyata antar merek. Keempat, perilaku membeli yang mencari keragaman yaitu keterlibatan  konsumen rendah tapi ditandai oleh perbedaan merek yang nyata (Kotler, 1996).

Model perilaku konsumen menurut Kotler adalah sebagai berikut :

Untuk mengetahui perilaku konsumen suatu produk yang dibidik oleh produsen maka dilakukan riset pemasaran. Pada prinsipnya konsumen memiliki keinginan dan kebutuhan yang memerlukan sarana pemuas tertentu (produk). Untuk itu, konsumen akan mencari produk yang paling sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan tersebut secara efektif dan efisien. Ada perbedaan cukup mendasar antara kebutuhan, keinginan,dan permintaan. (Santoso, 2004).

  1. Kebutuhan adalah suatu keadaan merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan melekat pada sifat dasar manusia, contohnya orang butuh makanan, pakaian, perlindungan, keamanan, hak milik, harga diri dan beberapa aspek dasar lainnya.
  2. Keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut.Orang dapat saja memiliki kebutuhan yang sama, namun keinginannya berbeda-beda. Misal ada tiga orang yang butuh makan, tetapi si A ingin makan sate ayam, si B ingin pizza, sedangkan si C ingin makan nasi goreng.
  3. Permintaan adalah keinginan akan suatu produk yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Keinginan menjadi permintaan jika didukung dengan daya beli. Banyak orang ingin memiliki sedan BMW, tetapi hanya sedikit yang mampu dan mau membelinya.

Setiap produsen selalu mengharapkan bahwa produk yang dibuatnya sesuai dengan selera pasar (konsumen) sehingga terjadi adanya transaksi (pertukaran) di antara keduanya. Adanya transaksi (pertukaran) tidak berarti proses berhenti begitu saja. Produk yang telah dibeli akan digunakan dan dievaluasi, yaitu apakah memuaskan bagi konsumen atau tidak.Hal ini lah yang akan menentukan apakah akan ada proses pembelian ulang berikutnya atau tidak. Di sinilah peranan riset pasar, yaitu untuk dapat memberikan informasi mengenai kebutuhan, keinginan, dan permintaan konsumen serta mengidentifikasi kepuasan konsumen pengguna produk. Kesinambungan proses bisnis dapat digambarkan sebagai berikut:(Santoso,2004)

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

Pemasaran adalah proses sosial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan hubungan pertukaran. Esensinya, pemasaran mengantisipasi dan mengukur pentingnya kebutuhan dan keinginan dari kelompok konsumen tertentu dan menanggapinya dengan aliran barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan perlu menargetkan pasar yang paling sesuai dengan sumber dayanya, mengembangkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar sasaran lebih baik dari produk-produk yang kompetitif, membuat produk-produk itu tersedia dengan segera, mengembangkan kesadaran pelanggan akan kemampuan pemecahan masalah dan lini produk perusahaan, mendapatkan umpan balik dan pasar tentang keberhasilan produk dan produk perusahaan (Boyd et al., 2000).

Kegiatan pemasaran salah satunya adalah mempengaruhi konsumen agar bersedia membeli barang dan jasa perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempelajari dan memperhatikan perilaku konsumen, yaitu misalnya yang dibutuhkan dan juga meneliti alasan  apa yang menyebabkan konsumen memilih dan membeli produk tertentu (Dharmesta dan Irawan, 1999).

Ada lima filosofi yang dianut organisasi dalam melakukan pemasaran. Konsep berwawasan produksi beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk yang harganya terjangkau dan mudah didapat, sehingga tugas utama menejer adalah meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi serta menurunkan harga. Konsep berwawasan produk beranggapan bahwa konsumen akan memilih produk bermutu baik dengan harga wajar, sehingga tidak perlu banyak usaha promosi. Konsep berwawasan menjual beranggapan bahwa konsumen tidak akan memilih cukup banyak produk perusahaan, kecuali mereka merangsang dengan usaha menjual dan promosi yang gencar. Konsep berwawasan pemasaran beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan pilihan kelompok pelanggan sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan. Konsep berwawasan pemasaran bermasyarakat beranggapan bahwa tugas utama perusahaan adalah menghasilkan kepuasan pelanggan dan bahwa kesejahteraan konsumen dan masyarakat dalam jangka panjang adalah kunci mencapai tujuan dan tanggung jawab perusahaan (Kotler dan Susanto, 2000).

Dalam istilah praktisnya pemasaran dapat didefinisikan dalam tiga cara. Pertama filosofi bisnis yaitu melihat bisnis melalui mata pelanggan dan menjamin keuntungan dengan cara memberikan kepuasan nilai bagi mereka. Kedua fungsi bisnis yaitu faktor menejemen total yang mengkoordinasikan pendekatan di atas, mengantisipasi permintaan pelanggan dan mengenali serta memuaskan kepentingan mereka dengan memberikan produk yang tepat atau layanan pada waktu yang tepat, baik tempat maupun harganya. Ketiga serangkaian teknik yang memungkinkan proses itu dan terlibat dalam kelancarannya termasuk periklanan, penelitian pasar, pemberian harga, dan lain-lain (Davey dan Jacks, 2001).

 

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori

 

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

Lebih lanjut Aaker (2001) menjelaskan bahwa asosiasi-asosiasi yang terkait dengan suatu merek dapat dihubungkan dengan berbagai hal berikut :

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

Sedangkan dimensi kualitas jasa menurut Zeithaml & Bitner (2003), terbagi menjadi 5 aspek, antara lain:

  1. a)Reliability–kemampuan menampilkan pelayanan yang diandalkan dan akurat.
  2. b)Responsiveness–kesediaan membantu dan menyediakan layanan yang cepat.
  3. c)Assurance–pengetahuan dan kemampuan karyawan untuk menumbuhkan keyakinan konsumen terhadap pelayanan penyedia jasa.
  4. d)Empathy–menunjukkan perhatian perusahaan terhadap konsumennya.
  5. e)Tangibles–tampilan dari fasilitas fisik, peralatan, personil/karyawan.

 

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis. Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

 

Pengertian Merek (Brand) (Skripsi dan tesis)

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Pengertian Manajemen Pemasaran (skripsi dan tesis)

Manajemen pemasaran di sebuah perusahaan memiliki peran penting dalam mencapai tujuan. Tugas manajemen pemasaran adalah melakukan perencanaan mengenai bagaimana mencari peluang pasar untuk melakukan pertukaran barang dan jasa dengan konsumen. Setelah itu, manajemen pemasaran mengimplementasikan rencana tersebut dengan cara melaksanakan strategi pemasaran untuk menciptakan dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan konsumen demi tercapainya tujuan perusahaan.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang manajemen pemasaran, berikut ini beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai manajemen pemasaran.

Menurut Kotler & Keller yang dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Manajemen Pemasaran adalah sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dengan menciptakan, menyerahkan, dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul”.

Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Buchari Alma (2004):

“Manajemen pemasaran adalah merencanakan, mengarahkan, dan mengevaluasi seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan”.

Dari kedua definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli demi memenuhi atau mencapai tujuan individu dan organisasi.

Pengertian Pemasaran (skripsi dan tesis)

 

Pemasaran merupakan sebuah factor penting dalam suatu siklus yang bermula dan berakhir dengan kebutuhan. Seorang pemasar harus bisa menafsirkan kebutuhan dan keinginan konsumen, memposisikan produk secara efektif, serta mengkombinasikannya dengan data pasar seperti lokasi konsumen, jumlah dan keseluruhan konsumen. Pemasaran telah didefinisikan dengan berbagai macam cara oleh beberapa ahli dalam pemasaran.

Berikut ini pengertian pemasaran menurut Kotler dan Keller yang dialihkan bahasakan oleh Benjamin Molan (2007) :

“ Pemasaran adalah suatu proses social yang didalamnya individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain “.

 

Sedangkan pengertian pemasaran menurut Saladin (2003) yaitu :

“ Pemasaran adalah suatu system total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai sasaran serta tujuan organisasi “.

Dari kedua definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran mencakup segala proses untuk memperoleh apa yang diinginkan individu dan organisasi melalui pertukaran dan penciptaan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan individu sampai organisasi.

Dokumen Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

umen yang digunakan dalam siklus persediaan dibagi menjadi dua golongan (Mulyadi, 2014: 121 & 243):

  1. Dokumen sumber (source documents), yaitu dokumen yang dipakai sebagai dasar pencatatan ke dalam catatan akuntansi. Bukti kas keluar dalam transaksi pembelian persediaan dan kartu perhitungan fisik serta bukti memorial dalam aktivitas perhitungan fisik persediaan merupakan dokumen sumber dalam siklus persediaan.
  2. Dokumen pendukung (corroborating documents atau dokumen penguat), yaitu dokumen yang membuktikan validitas terjadinya transaksi. Surat permintaan pembelian, surat permintaan penawaran harga, surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok merupakan dokumen pendukung dalam transaksi pembelian. Dalam aktivitas perhitungan fisik sediaan, daftar hasil perhitungan fisik (inventory summary sheet) adalah dokumen pendukungnya.

Fungsi Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

 

Tanggung jawab setiap fungsi yang terkait dalam siklus persediaan barang dagang diuraikan sebagai berikut (Mulyadi, 2014: 119-120 & 242-243):

 

  1. Fungsi gudang

Fungsi gudang bertanggung jawab untuk mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada di gudang, menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi penerimaan, dan menyiapkan barang yang dipesan oleh customer, kemudian menyerahkan barang ke fungsi pengiriman.

  1. Fungsi pembelian

Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang, dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih.

  1. Fungsi penerimaan barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut diterima oleh perusahaan.

  1. Fungsi pencatat utang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat transaksi pembelian ke dalam register bukti kas keluar dan untuk menyelenggarakan arsip dokumen sumber (bukti kas keluar) yang berfungsi sebagai catatan utang atau menyelenggarakan buku pembantu utang.

  1. Fungsi akuntansi biaya

Dalam transaksi pembelian, fungsi akuntansi biaya bertanggung jawab untuk mencatat kos persediaan barang yang dibeli ke dalam buku pembantu persediaan. Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencantumkan kos satuan persediaan yang dihitung dalam daftar hasil perhitungan fisik persediaan (inventory summary sheet) dan adjustment buku pembantu persediaan berdasarkan hasil perhitungan fisik persediaan.

  1. Fungsi pengiriman barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman yang diterimanya dari fungsi penjualan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa tidak ada barang yang keluar tanpa ada otorisasi dari yang berwenang.

  1. Fungsi perhitungan fisik persediaan

Tujuan perhitungan fisik persediaan adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas barang yang disimpan oleh fungsi gudang dan pertanggungjawaban atas ketelitian dan keandalan data persediaan yang dicatat pada kartu persediaan oleh fungsi akuntansi biaya. Perhitungan fisik persediaan harus dilakukan oleh suatu tim yang terdiri dari fungsi pemegang kartu perhitungan fisik, fungsi penghitung, dan fungsi pengecek.

  1. Fungsi akuntansi umum

Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat jurnal adjustment sebagai hasil perhitungan fisik persediaan ke jurnal umum.

 

Metode Penilaian Persediaan (skripsi dan tesis)

Adapun untuk menilai persediaan barang dagang, dapat dihitung dengan tiga metode harga pokok yaitu:

  1. Metode FIFO (First In First Out), yaitu barang yang lebih awal masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terakhir.
  2. Metode LIFO (Last In First Out), yaitu barang yang lebih akhir masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terawal.
  3. Metode Rata-rata, yaitu pengeluaran barang ditentukan secara acak sehingga penentuan harga pokok untuk metode ini dicari nilai rata-ratanya.

Sistem Pencatatan Persediaan (skripsi dan tesis)

Menurut Kieso et al. (2007: 404-405) terdapat dua sistem pencatatan persediaan, yaitu:

  1. Perpetual Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi dilaksanakan setiap waktu, baik terhadap pemasukan maupun pengeluaran persediaan. Metode ini dilaksanakan terutama untuk barang-barang yang bernilai tinggi.
  2. Periodic (Physical) Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi persediaan hanya untuk pembelian, pemakaiannya atau pengeluaran persediaan tidak dicatat. Pada akhir tahun diadakan inventarisasi fisik untuk mengetahui sisa persediaan. Sistem ini sangat tepat untuk barang-barang bernilai rendah.

Tanpa melihat sistem pencatatan persediaan apa yang digunakan, adalah baik bagi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan persediaan fisik secara berkala, umumnya setiap akhir tahun, pertengahan tahun, atau bahkan tiap akhir bulan untuk tujuan pengendalian fisik serta mengecek kebenaran nilai persediaan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyususnan laporan keuangan perusahaan yang akurat dan wajar.

 

Pembagian Persediaan Barang (skripsi dan tesis)

 

Persediaan barang dagangan ini dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut:

  1. Barang dalam industri perdagangan

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini dibeli dari pemasok, disimpan, dan kemudian dijual kepada pelanggan tanpa adanya perubahan komposisi atas barang yang dimaksud.

  1. Barang dalam industri manufaktur

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini pada dasarnya memerlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dijual kepada pelanggan. Adapun jenis barang yang dimaksud dibagi menjadi tiga bagian antara lain:

  1. Bahan mentah, yaitu bahan yang dibeli dari pemasok untuk diolah lebih lanjut.
  2. Bahan penolong/setengah jadi, yaitu bahan yang telah diolah namun masih perlu proses penyelesaian.
  3. Barang jadi, yaitu barang yang telah telah selesai diproduksi dan siap untuk dipasarkan.

Definisi Persediaan Barang Dagang (skripsi dan tesis)

 

Definisi persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK, 2015: No. 14):

“Persediaan adalah aset:

  1. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
  2. Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.”

Di dalam industri perdagangan dan distribusi, barang dijadikan sebagai unsur utama yang diniagakan mulai pembelian hingga penjualan.

Pengujian Pengendalian Akutansi (skripsi dan tesis)

 

Standar auditing mengharuskan auditor melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian internal untuk mencapai tujuan entitas yang telah ditetapkan setelah melaksanakan prosedur pemahaman pengendalian internal. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (compliance tests) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (test of control).

Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):

  1. Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal

Untuk menentukan apakah informasi mengenai pengendalian yang dikumpulkan auditor benar-benar ada, auditor perlu melakukan dua macam pengujian, yaitu:

  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
  3. Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.

Dalam pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut:

  1. Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
  2. Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).

Mendokumentasikan Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian internal entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit. Auditor dapat menggunakan tiga jenis dokumen untuk mendokumentasikan pemahaman atas perancangan pengendalian internal yang dapat digunakan secara terpisah atau secara bersama-sama, yaitu:

  1. Kuesioner (questionnaries), terdiri dari serangkaian pertanyaan mengenai pengendalian internal yang perlu dipertimbangkan auditor untuk mencegah salah saji material dalam laporan keuangan. Pertanyaan biasanya dibuat dalam bentuk jawaban “ya” atau “tidak” atau “N/A (not applicable)”, dengan jawaban “ya” menunjukkan pengendalian internal klien baik, sebaliknya bila jawaban “tidak” menunjukkan adanya pengendalian internal yang lemah. Ruang kosong juga disediakan untuk menyediakan komentar seperti siapa yang melaksanakan prosedur pengendalian dan seberapa sering prosedur pengendalian dilaksanakan (Boynton et al., 2002: 412).
  2. Bagan arus (flowchart), adalah suatu diagram skematik dengan menggunakan simbol-simbol terstandarisasi, garis arus yang saling berhubungan, dan keterangan yang menggambarkan langkah-langkah yang terlibat dalam memroses informasi melalui sistem akuntansi. Bagan arus menunjukkan (Boynton et al., 2002: 416):
  3. Alur transaksi dari mulainya transaksi hingga pengikhtisaran dalam buku besar umum.
  4. Fungsi-fungsi penting yang dimasukkan dalam bagan alur.
  5. Pendokumentasian jejak audit.
  6. Laporan penting yang diproduksi oleh sistem akuntansi.
  7. Program dan arsip komputer di mana informasi disimpan.
  8. Naratifadalah uraian tertulis tentang pengendalian internal klien. Suatu naratif yang baik mengenai sistem akuntansi dan pengendalian yang terkait menguraikan empat hal (Arens et al., 2014: 357):
  9. Asal-usul setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  10. Semua pemrosesan yang berlangsung
  11. Disposisi setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  12. Petunjuk tentang pengendalian yang relevan dengan penilaian risiko pengendalian.

 

Pemahaman atas Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Pemahaman atas lingkungan pengendalian

Standar audit menyatakan bahwa auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian yang mencukupi untuk memahami sikap dan tindakan manajemen serta dewan direksi berkenaan dengan lingkungan pengendalian, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampak kolektif mereka pada pengendalian lain.

  1. Pemahaman atas penilaian risiko

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang apakah entitas memiliki suatu proses untuk: (SPAP SA 315, paragraf 15)

  1. Mengidentifikasi risiko bisnis yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan;
  2. Mengestimasi signifikansi risiko;
  3. Menentukan kemungkinan terjadinya risiko tersebut; dan
  4. Memutuskan tentang tindakan untuk menangani risiko tersebut.
  5. Pemahaman atas aktivitas pengendalian

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit. Pengetahuan mengenai aktivitas pengendalian umumnya diperoleh auditor bersamaan dengan memperoleh pemahaman atas lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dari pengendalian internal.

  1. Pemahaman atas informasi dan komunikasi

Sistem informasi entitas sangat menentukan risiko salah saji dalam laporan keuangan. Auditor harus memperoleh pemahaman sistem informasi, termasuk proses bisnis yang terkait, yang relevan dengan pelaporan keuangan, termasuk hal-hal berikut: (SPAP SA 315, paragraf 18)

  1. Golongan transaksi dalam operasi perusahaan yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  2. Prosedur transaksi dimulai, dicatat, diproses, dikoreksi, ditransfer ke buku besar, dan dilaporkan dalam laporan keuangan;
  3. Catatan akuntansi, informasi pendukung dan akun spesifik dalam laporan keuangan yang digunakan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi, hal ini mencakup koreksi terhadap informasi yang salah dan bagaimana informasi tersebut ditransfer ke buku besar. Catatan tersebut dapat dalam bentuk manual atau elektronis;
  4. Bagaimana sistem informasi menangkap peristiwa dan kondisi (selain transaksi) yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  5. Proses pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan entitas, termasuk estimasi akuntansi dan pengungkapan yang signifikan; dan
  6. Pengendalian di entri jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi penyesuaian.

Auditor juga harus memperoleh pemahaman tentang bagaimana entitas mengomunikasikan peran dan tanggung jawab pelaporan keuangan serta hal-hal signifikan yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, termasuk komunikasi antar manajemen dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan komunikasi eksternal, seperti dengan otoritas pengatur (SPAP SA 315, paragraf 19)

  1. Pemahaman atas pemantauan

Auditor harus memperoleh pemahaman tentang aktivitas utama yang digunakan oleh entitas untuk memantau pengendalian internal atas pelaporan keuangan, dan bagaimana entitas melaksanakan tindakan perbaikan terhadap defisiensi dalam pengendaliannya (SPAP SA 315, paragraf 22).

Prosedur Untuk Memperoleh Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Memperoleh suatu pemahaman (obtaining an understanding) melibatkan prosedur-prosedur untuk: (Boynton et al., 2002: 405-406)

  1. Memahami rancangan kebijakan dan prosedur yang berhubungan dengan setiap komponen pengendalian internal.
  2. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur telah dilaksanakan dalam operasi.

Prosedur audit yang digunakan auditor untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal sebagai berikut: (Mulyadi, 2014: 197)

  1. Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan komponen pengendalian internal.
  2. Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan.
  3. Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan.

 

Keterbatasan Pengendalian Internal Entitas (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal setiap entitas hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi tentang pencapaian tujuan entitas. Berikut yang menjelaskan mengapa pengendalian internal, sebaik apapun dirancang dan dioperasikan, hanya dapat menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan pengendalian suatu entitas: (Boynton et al., 2002: 376)

  1. Kesalahan dalam pertimbangan. Manajemen dan personel lainnya dapat melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan waktu atau prosedur lainnya.
  2. Kemacetan. Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi karena personel salah memahami instruksi atau membuat kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Kemacetan juga dapat terjadi dikarenakan perubahan sementara atau permanen dalam personel, sistem atau prosedur.
  3. Kolusi. Karyawan yang melaksanakan pengendalian dapat bekerjasama melakukan kecurangan dengan karyawan lain, konsumen atau pemasok. Karyawan tersebut dapat menutupi kecurangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal.
  4. Penolakan manajemen. Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur tertulis untuk tujuan tidak sah, seperti memanipulasi kondisi keuangan entitas agar terlihat lebih baik. Praktik penolakan (override) termasuk membuat penyajian yang salah dengan sengaja kepada auditor atau menerbitkan dokumen palsu untuk mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif.
  5. Biaya versus manfaat. Biaya yang diperlukan untuk pengendalian internal suatu entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian internal tersebut. Pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat pengendalian internal akan sulit dan tidak mungkin dilakukan. Untuk itu manajemen harus membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan antara biaya dan manfaat suatu pengendalian internal.

Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Internal control-Integrated Framework yang dikeluarkan oleh COSO, yaitu kerangka kerja pengendalian internal, menguraikan lima komponen pengendalian internal yang saling berhubungan, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian (control environment)

Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal yang membentuk disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:

  1. Integritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi pengomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan (Arens et al., 2014: 346).
  2. Komitmen pada kompetensi. Kompetensi adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. Komitmen pada kompetensi meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan (Arens et al., 2014: 346).
  3. Partisipasi dewan direksi dan komite audit, meliputi pengaruh efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka dari manajemen, yang berhubungan dengan sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen.
  4. Filosofi dan gaya operasi manajeman. Filosofi adalah keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawan. Gaya operasi menceminkan ide manajemen tentang bagaimana operasi suatu perusahaan harus dilaksanakan serta pendekatan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko bisnis, sikap dan tindakan dalam pelaporan keuangan.
  5. Struktur organisasi. Struktur organisasional entitas menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang ada. Dengan memahami struktur organisasi klien, auditor dapat mempelajari pengelolaan dan unsur-unsur fungsional bisnis serta melihat bagaimana pengendalian diimplementasikan (Arens et al., 2014: 348).
  6. Pembagian tugas dan tanggung jawab, menunjukkan bagaimana tugas dan tanggung jawab ditetapkan, hubungan antarpegawai dan atasan, dan hierarki wewenang dalam entitas itu (Tuanakotta, 2014: 132).
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Aspek paling penting dari pengendalian internal adalah personel, oleh karena itu suatu entitas harus memiliki karyawan yang jujur dan kompeten. Entitas perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang baik dalam penerimaan karyawan, pengembangan kompetensi karyawan, penilaian prestasi, dan pemberian kompensasi atas prestasi mereka.

 

  1. Penilaian risiko (risk assessment)

Penilaian risiko atas pelaporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penilaian risiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap risiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan, seperti: (Boynton et al., 2002: 384)

  1. Perubahan dalam lingkungan operasi
  2. Personel baru
  3. Sistem informasi yang baru atau dimodifikasi
  4. Pertumbuhan yang cepat
  5. Teknologi baru
  6. Lini, produk, atau aktivitas baru
  7. Restrukturisasi perusahaan
  8. Operasi di luar negeri
  9. Pernyataan akuntansi
  10. Aktivitas pengendalian (control activities)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen yang diperlukan telah dilaksanakan untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian umumnya dibagi menjadi lima jenis berikut: (Arens et al., 2014: 350-353)

  1. Pemisahan tugas. Pengendalian ini dapat mengurangi peluang bagi seseorang melakukan kesalahan atau kecurangan dan menyembunyikan perbuatannya. Contoh pengendalian menyangkut pemisahan tugas untuk mencegah baik kecurangan maupun kekeliruan, yaitu:
  • Pemisahan penyimpanan aset dari akuntansi,
  • Pemisahan otorisasi transaksi dari penyimpanan aset terkait,
  • Pemisahan tanggung jawab operasional dari tanggung jawab pencatatan,
  • Pemisahaan tugas TI dari departemen pemakai.
  1. Otorisasi yang tepat atas transaksi dan aktivitas. Pengendalian ini menegaskan siapa yang berwewenang menyetujui transaksi atau peristiwa. Otorisasi dapat bersifat umum atau khusus. Dengan otorisasi umum, manajemen menetapkan kebijakan, dan para bawahan diinstruksikan untuk mengimplementasikan otorisasi umum tersebut dengan menyetujui semua transaksi dalam batas yang ditetapkan oleh kebijakan tersebut. Sedangkan, otorisasi khusus berlaku untuk transaksi individual, dalam hal ini untuk transaksi tertentu, manajemen memilih mengotorisasi setiap transaksi.
  2. Dokumen dan catatan yang memadai. Dokumen dan catatan adalah objek fisik dimana transaksi dimasukkan dan diikhtisarkan. Prinsip-prinsip relevan tertentu yang harus diikuti dalam membuat rancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang baik yaitu bahwa dokumen dan catatan sebaiknya:
  • Berseri dan prenumbered untuk memudahkan pengendalian atas dokumen yang hilang dan sebagai alat bantu untuk mencari dokumen tersebut ketika diperlukan di kemudian hari.
  • Disiapkan pada waktu transaksi berlangsung, atau sesegera mungkin, untuk meminimalkan kesalahan penetapan waktu.
  • Dirancang untuk berbagai penggunaan, jika mungkin, guna meminimalkan jumlah formulir yang berbeda.
  • Dibuat sedemikian rupa sehingga memudahkan penyiapan yang benar yaitu dengan pengecekkan secara internal formulir atau catatan.
  1. Pengendalian fisik atas aset dan catatan. Untuk menyelenggarakan pengendalian internal yang efektif, aset dan catatan harus dilindungi. Jenis ukuran protektif yang paling penting untuk menjaga aset dan catatan adalah penggunaan tindakan pencegahan fisik. Salah satu contohnya adalah penggunaan gudang persediaan untuk melindungi dari pencurian, kotak dan ruang penyimpanan tahan api untuk melindungi aset seperti mata uang dan sekuritas.
  2. Pemeriksaan independen atas kinerja, merupakan suatu prosedur verifikasi (pemeriksaan) terhadap sistem akuntansi untuk mendeteksi kecurangan dan kesalahan penyajian. Keempat aktivitas pengendalian sebelumnya memerlukan pengecekan atau verifikasi intern secara terus-menerus untuk memantau efektivitas pelaksanaannya.

 

  1. Informasi dan komunikasi (information and communication)

Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi sistem akuntansi, terdiri atas metode dan catatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan transaksi entitas serta mempertahankan akuntabilitas aset terkait.

Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan pekerjaan orang lain, baik di dalam maupun di luar organisasi. Komunikasi mencakup sistem pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam entitas.

  1. Pemantauan (monitoring)

Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi efektif seperti yang diharapkan, dilaksanakan dan ditaati dengan baik oleh karyawan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

 

Definisi Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Definisi Pengendalian Internal

Definisi pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf 4c), yaitu:

“Pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”.

Dari definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:

  1. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas.
  2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya yang berperan di dalamnya.
  3. Pengendalian internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
  4. Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

Definisi lain pengendalian internal menurut Warren Reeve Fess dalam buku Accounting (2006) yaitu:

”Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti”.

Jadi, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.

 

Laporan Rugi Laba (skripsi dan tesis)

 

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan dan kemunduran  keuangan perusahaan dan juga mengetahui seberapa besar hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.

Hasil opersai perusahaan diukur dengan membandingkan antara pendapatan perusahaan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka perusahaan memperoleh laba, dan bila terjadi sebaliknya (pendapatan lebih kecil daripada biaya) maka perusahaan menderita rugi.

Laporan rugi laba harus diberi judul, yang terdiri atas: nama perusahaan, nama laporan (dalam hal ini “Laporan Rugi-Laba”), dan periode laporan. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan rugi laba, yaitu :

  1. Pendapatan (Revenue)

Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aset suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

  1. Biaya (Expense)

Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aset atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

 

 

  1. Penghasilan (Income)

Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

  1. Laba (Gain)

Adalah kenaikan ekuitas (aset tetap) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.

  1. Rugi (Loss)

Adalah penurunan ekuitas (aset bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

  1. Harga Perolehan (Cost)

Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aset.

 

Unsur-Unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur laporan keuangan adalah sebagai berikut (IAI, 2009):

  1. Neraca

Neraca (Balaced Sheet) adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dari aset, hutang, dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu. Neraca disebut pula dengan laporan posisi keuangan (statement of financial) atau laporan kondisi keuangan (statement of financial conditian). Neraca memperlihatkan sumber-sumser daya finasial yang dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan serta klim-klim umber daya tersebut. Posisi keuangan sebuah perusahaan meliputi sumber-sumber daya ekomominya (aset), kewajiban-kewajiban ekonominya (hutang), ekuitas pemengan saham dan hubunganya satu sama lain pada tanggal tertentu. Penggolongan neraca terdiri atas aset, hutang, dan ekuitas (Baridwan, 2004).

1  Aset

Aset dikelompokan menjadi:

1)      Aset Lancar

Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lainnya atau sumber yang diharapkan  akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun.

Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aset lancar yaitu:

  1. a)  Kas yang tersedia untuk usaha sekarang
  2. b)  Surat-surat berharga
  3. c)  Piutang dagang dan piutangwesel
  4. d)  Sediaan
  5. e)  Biaya dibayar dimuka

2)      Investasi Jangka Panjang

Invastasi jangka panjang merupakan pernyertaan di perusahaan lain dalam jangka panjang baik untuk memperoleh pendapatan tetap (berupa bunga), dan pendapatan tidak tetap (berupa deviden) maupun untuk menguasai perusahaan lain. Seperti aset lancet, investasi jangka panjang juga merupakan sumber ekomomik yang dapat direalisasikan menjadi kas. Akan tetapi, pencairannya menjadi kas diharapkan tidak dalam satu tahun. Pernyertaan jangka panjang biasanya dilakukan dalam surat-surat berharga seperti saham, obligsi dan wesel jangka panjang.

3)      Aset Tetap Berwujud

Aset tetap didefinisi oleh IAI dalam PSAK ( No. 16, 2009) sebagai aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk memproduksi atau menyediaka barang atau jasa, dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung-gedung, mesih dan alat-alat, perabot, kendaraan, dan lain-lain. Aset tetap selain tanah sebaiknya disusutkan setiap tahun. Proses penyususutan tersebut disebut depresiasi. Cara mencantumkan di dalam neraca dengan mengurutkan sesuai kekekalannya atau dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul yang palin pendek umurnya. Untuk aset yang didepresiasi, maka dineraca harus ditunjukan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.

 

 

4)      Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidefinisikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang dan jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau tujuan administrasi. Aset tersebut seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.

5)      Aset Lain- Lian

Aset lain-lain adalah aset-aset yang tidak bias dikelompokan ke dalam aset yang diterangkan sebelunnya. Misalnya adalah bangunan dalam pengerjaan, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

  1. Hutang

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewjiban-kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang dipenuhi dengan mentransfer aset atau memberikan jasa kepada badan usah lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

Yang termasuk kedalam kelompok hutang antara lain:

1)      Hutang Lancar

Hutang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasanya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aset lancar atau dengan menimbulkan suatu hutang baru. Hutang lancar diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu periode. Yang termasuk dalam hutang lancar adalah:

  1. a)Hutang dagang
  2. b)Hutang wesel
  3. c)Taksiran utang pajak
  4. d)Hutang biaya
  5. e)Hutang-hutang yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan

2)      Pendapatan yang  Diterima di muka

Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan akan diterima dimuka sampai saat di mana penerimaan tidak dapat diakui sebagai pendapatan.

3)      Hutang Jangka Panjang

Yang termasuk dalam hutang jangka panjang adalah hutang –hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aset lancar, misalnya hutang obligasi,  hutang wesel jangka panjang dan lain-lain hutang yang sifatnya sama. Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan mengunakan sumber-sumber aset lancar akan dilaporkan dalam hutang lancar.

 

 

  1. Ekuitas

Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aset suatu badan usaha yang trsisa sudah dikuragi hutang. Ekuitas dicantumkan di neraca di bawah hutang. Ekuitas pada hakikatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan (aset) perusahaan. Besarnya hak pemilik sama dengan aset bersih perusahaan, yaitu selisih antara aset dan hutang. Dengan demikian jumlah modal merupakan sisa yaitu hak atas aset setelah dikurangi  utang kepada kreditor.

Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang diberi nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berberntuk firma, ekuitas ditunjukan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota. Dalam perusahaan berbentuk perseorangan ditunjukan dengan akun ekuitas yang terdiri dari beberpa elemen yang terdiri dari: modal disetor, laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, modal sumbangan, modal lain-lain.

Pengguna dan Kebutuhaan Informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengguna dan kebutuhaan informasi laporan keuangaan (IAI, 2009) adalah sebagai berikut:

  1.  Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

  1. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja, dan kesempatan kerja.

  1.  Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

  1. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelanggsungan hidup perusahaan.

  1. Pelanggan

Pera pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidip perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.

  1. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berbeda di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakaan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok (IAI, 2009) yaitu:

  1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

  1. Relevan

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna da masa lalu.

  1. Keandalan

Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.

  1. Dapat Dibandingkan

Pengguna harus dapat mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat mempertimbangakan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian laporan keuangan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antarperiode perusahaan yang sama dan perusahaan yang berbeda.

 

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagai besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian  di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi  nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pengguna yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.(IAI, 2009)

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan, dan juga dapat digunakan untuk memenuhi tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan (Baridwan, 2004).

Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan memuat informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab manajemen. Laporan keuangan merupakan pernyataan manajemen tentang kondisi perusahaan yang diungkapkan dalam bentuk mata uang (rupiah). Dengan demikian, laporan keuangan adalah sepenuhnya tanggung jawab dari manajemen yang merupakan pertanggungjawaban atas kewenangan mengelola sumber daya perusahaan yang diserahkan oleh pemilik. Oleh karena itu, setiap keputusan yang mengguntungkan pribadi dan merugikan perusahaan dianggap sebagai kecurangan. Selain sebagai alat pertanggungjawaban, laporan keuangan harus dapat dijadikan bahan untuk memprediksi kinerja perusahaan dimasa depan (Darsono, 2005).

Agar pemakai laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PABU tersebut mencerminkan efek keputusan yang dibuat manajemen pada masa yang lalu maupun masa yang akan sekarang. Dengan kata lain, laporan keungan menunjukan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban atas sumber dana yang dipercayakan kepadanya.

Laporan keuangan merupakan informasi dari proses perhitungan akuntansi yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan penjelasan materi lain yang merupakan bagian dari integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan kepada pihak berkepentingan seperti manajemen, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

 

Jenis Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat jenis suku bunga, yaitu:

1)      Suku Bunga Dasar

Suku bunga dasar adalah tingkat bunga yang ditentukan oleh bank sentral atas kredit yang diberikan oleh perbankan dan tingkat bunga yang telah ditetapkan bank sentral untuk mendiskontokan surat-surat berharga yang ditarik atau diambil oleh bank sentral. Dasar perhitungan suku bunga ini juga dipakai oleh bank komersil untuk menghitung suku bunga kredit yang dikenakan pada nasabahnya.

2)      Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibayar atas harga beli suatu obligasi (BOND). Semakin rendah harga pembelian obligasi dengan tingkat bunga nominal tertentu, maka semakin tinggi tingkat bunga efektifnya dan sebaliknya. Jadi ada hubungan terbalik antara harga yang dibayarkan untuk obligasi dengan tingkat bunga efektifnya.

3)      Suku Bunga Nominal

Suku bunga nominal (nominal rate) adalah tingkat suku bunga yang dibayarkan tanpa dilakukan penyesuaian terhadap akibat-akibat inflasi.

4)      Suku Bunga Padanan

Suku bunga padanan adalah suku bunga yang besarnya dihitung setiap hari (bunga harian), setiap minggu (bunga mingguan), setiap bulan (bunga bulanan), dan setiap tahun (bunga tahunan) untuk sejumlah pinjaman atau investasi  selama jangka waktu tertentu yang apabila dihitung secara anuitas (bunga berbunga) akan memberikan penghasilan bunga dalam jumlah yang sama.

Menurut Elpis Purba dan Parulia Simanjuntak (2002) bahwa berdasarkan kegiatan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkan dana dari masyarakat (dalam hubungannya dengan nasabah) maka suku  bunga dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu:

1)      Bunga Simpanan

Bunga simpanan adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atas balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uang di bank yang merupakan harga yang harus dibayarkan bank kepada nasabahnya. Contoh: giro, bunga tabungan dan bunga deposito.

2)      Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman adalah bunga atau harga yang diberikan oleh nasabah (peminjam) kepada bank atas dana atau pinjaman yang diberikan kepadanya. Contoh: bunga kredit.

Sistem Operasional Bank Syariah (skripsi dan tesis)

 

Pada sistem operasi bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tapi dalam rangka mendapatkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha), dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Sistem operasional tersebut meliputi:

  1. Sistem Penghimpunan Dana

Metode penghimpunan dana yang ada pada bank-bank konvensional didasari teori yang diungkapkan (Keynes, 1992) yang mengemukakan bahwa orang membutuhkan uang untuk tiga kegunaan, yaitu fungsi transaksi, cadangan dan investasi. Teori tersebut menyebabkan produk penghimpunan dana disesuaikan dengan tiga fungsi tersebut, yaitu berupa giro, tabungan dan deposito.

Berbeda halnya dengan bank syariah, yang melakukan pendekatan tunggal dalam menyediakan produk penghimpunan dana bagi nasabahnya. Pada dasarnya, dilihat dari sumbernya, dana bank syariah terdiri atas:

  1. Modal

Modal adalah dana yang diserahkan oleh para pemilik (owner). Dana modal dapat digunakan untuk pembelian gedung, tanah, perlengkapan, dan sebagainya yang secara tidak langsung menghasilkan (fixed asset/non earning asset). Selain itu, modal juga dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yaitu disalurkan menjadi pembiayaan. Pembiayaan yang berasal dari modal, hasilnya tentu saja bagi pemilik modal, tidak dibagikan kepada pemilik dana lainnya.

Mekanisme penyertaan modal pemegang saham dalam perbankan syariah, dapat dilakukan melalui musyarakah fi sahm asy-syarikah atau equity participation pada saham perseroan bank.

  1. Titipan (Wadi’ah)

Salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini ialah al-wadi’ah.

Dalam prinsip ini, bank menerima titipan dari nasabah dan bertanggung jawab penuh atas titipan tersebut. Nasabah sebagai penitip berhak untuk mengambil setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  1. Investasi (Mudharabah)

Akad yang sesuai dengan prinsip investasi adalah mudharabah yang mempunyai tujuan kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib), dalam hal ini adalah bank. Pemilik dana sebagai deposan di bank syariah berperan sebagai investor murni yang menanggung aspek sharing risk dan return dari bank. Deposan, dengan demikian bukanlah lender atau kreditor bagi bank seperti halnya pada bank konvensional.

 

 

  1. Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

  1. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.
  2. Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil

Produk Penghimpunan Dana Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadiah)

Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki (Antonio, 2001).

Secara umum terdapat dua jenis al-wadiah, yaitu:

a.       Wadiah Yad Al-Amanah (Trustee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang/uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima titipan. Adapun aplikasinya dalam perbankan syariah berupa produk safe deposit box.

b.      Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository)

adalah akad penitipan barang/uang dimana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang  diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.

 

 

 

2.      Prinsip Bagi Hasil (Profit Sharing)

Sistem ini adalah suatu sistem yang meliputi tatacara pembagian hasil usaha antara penyedia dana dengan pengelola dana. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini adalah:

a.       Al-Mudharabah

Al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian ini diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Akad mudharabah secara umum terbagi menjadi dua jenis:

1)      Mudharabah Muthlaqah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis.

2)      Mudharabah Muqayyadah

Adalah bentuk kerjasama antara shahibul maal dan mudharib dimana mudharib memberikan batasan kepada shahibul maal mengenai tempat, cara, dan obyek investasi.

 

 

b.      Al-Musyarakah

Al-musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Dua jenis al-musyarakah:

1)      Musyarakah pemilikan, tercipta karena warisan, wasiat, atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih.

2)      Musyarakah akad, tercipta dengan cara kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah.

2.2.6.      Produk Penyaluran Dana (Pembiayaan)

Sistem Penyaluran Dana (Financing)

Produk penyaluran dana di bank syariah dapat dikembangkan dengan tiga model, yaitu:

a.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli. Prinsip jual beli ini dikembangkan menjadi bentuk pembiayaan pembiayaan murabahah, salam dan istishna’.

b.      Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa (Ijarah). Transaksi ijarah dilandasi adanya pemindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada obyek transaksinya. Bila pada jual beli obyek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah obyek transaksinya jasa.

c.       Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.

1.      Prinsip Jual Beli (Al-Tijarah)

Prinsip ini merupakan suatu sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan (margin).    Implikasinya berupa:

a.       Al-Murabahah

Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

b.      Salam

Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai syarat-syarat tertentu.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam paralel.

c.       Istishna’

Istishna’ adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang juga bertindak sebagai penjual. Cara pembayarannya dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu. Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi: jenis, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitasnya.

Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara istishna maka hal ini disebut istishna paralel.

2.      Prinsip Sewa (Al-Ijarah)

Al-ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.

Al-ijarah terbagi kepada dua jenis: (1) Ijarah, sewa murni. (2) ijarah al muntahiya bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli, dimana si penyewa mempunyai hak untuk memiliki barang pada akhir masa sewa.

3.      Prinsip Jasa (Fee-Based Service)

Prinsip ini meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank. Bentuk produk yang berdasarkan prinsip ini antara lain:

 

 

a.       Al-Wakalah (perwakilan)

Nasabah memberi kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti transfer.

b.      Al-Kafalah (jaminan)

Jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.

c.       Al-Hawalah (alih piutang)

Adalah pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Kontrak hawalah dalam perbankan biasanya diterapkan pada Factoring (anjak piutang), Post-dated check, dimana bank bertindak sebagai juru tagih tanpa membayarkan dulu piutang tersebut.

d.      Ar-Rahn (gadai)

Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.

e.       Al-Qardh

Al-qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Produk ini digunakan untuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana ini diperoleh dari dana zakat, infaq dan shadaqah

Lembaga Keuangan Bank dan Fungsi pokoknya (skripsi dan tesis)

Ada beberapa definisi Bank yang dikemukakan. Bank dalam pasal 1 ayat (2) UU No 10 tahun 1998 perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan adalah Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sehingga dari pengertian yang sudah dijabarkan dapat disimpulkan bahwa Bank adalah Suatu Badan Usaha yang mempunyai fungsi untuk menerima berbagai bentuk simpanan dari masyarakat dan memberikan kredit, baik yang bersumber dari dana yang diterima dari masyarakat maupun berdasarkan kemampuannya untuk menciptakan tenaga beli baru serta memberikan jasa lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (Martono, 2000).

Konsep Ekuitas Merek (Brand Equity) (skripsi dan tesis)

Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa kepada perusahaan atau pelanggan. Menurut Aaker (2001), ekuitas merek dapat dikelompokkan dalam 5 kategori:

1)      Kesadaran Merek (Brand Awareness)

Aaker (2001) mendefinisikan kesadaran merek adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.

2)      Asosiasi Merek (Brand Association)

Menurut Aaker (2001) asosiasi merek adalah segala sesuatu yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ingatan konsumen terhadap suatu merek. Ditambahkan oleh Susanto (2004) hal-hal lain yang penting dalam asosiasi merek adalah asosiasi yang menunjukan fakta bahwa produk dapat digunakan untuk mengekspresikan gaya hidup, kelas sosial, dan peran professional; atau, yang mengekspresikan asosiasi-asosiasi yang memerlukan aplikasi produk dan tipe-tipe orang yang menggunakan produk tersebut, toko yang menjual produk atau wiraniaganya.

3)      Kesan Kualitas (Perceived Quality)

Menurut Susanto (2004), kesan kualitas dapat didefinisikan sebagai persepsi pelanggan terhadap keseluruhan kualitas atau keungulan suatu produk atau jasa berkenaan dengan maksud yang diharapkan. Lebih lanjut, menurut Aaker (2001), apabila kesan kualitas adalah untuk dimengerti dan diatur, maka penting untuk mengetahui dimensi-dimensi yang mempengaruhi kesan kualitas produk dan kualitas jasa, yaitu:

Kualitas produk, terbagi menjadi:

  1. a)Performance–karakteristik operasional produk yang utama.
  2. b)Features–elemen sekunder dari produk atau bagian tambahan dari produk.
  3. c)Conformance with specifications–tidak ada produk yang cacat.
  4. d)Reliability–konsistensi kinerja produk.
  5. e)Durability–daya tahan sebuah produk.
  6. f)Serviceability–kemampuan memberikan pelayanan sehubungan dengan produk.
  7. g)Fit and finish–menunjukkan saat munculnya atau dirasakannya kualitas produk.

4)      Kesetiaan Merek (Brand Loyalty)

Menurut Ford (2005), loyalitas merek dapat dilihat dari seberapa sering orang membeli merek itu dibandingkan dengan merek lainnya.

Berikut penjelasan Susanto (2004) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek yaitu :

  1. a)Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli tidak loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
  2. b)Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kepuasan, tipe ini bisa disebut sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
  3. c)Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas, namun mereka memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu, uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
  4. d)Tingkat keempat adalah mereka yang sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau persepsi kualitas yang tinggi.
  5. e)Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia, mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri mereka.(Susanto, 2004)

Preferensi Merek (skripsi dan tesis)

Preferensi merupakan nilai-nilai bagi konsumen yang diperhatikan dalam menentukan sebuah pilihan. Dalam kaitan dengan preferensi ini, maka konsumen akan menggunakan harapannya sebagai standar dan acuan. Dengan demikian, harapan konsumenlah yang melatarbelakangi mengapa beberapa produk pada segmen yang sama dapat dinilai berbeda oleh konsumennya. Dalam kontek  preferensi merek oleh konsumen, umumnya harapan merupakan perkiraan atau keyakinan konsumen tentang apa yang akan diterimanya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya preferensi merek bagi konsumen mencakup penilaian atau keinginan terbaik dari konsumen terhadap banyak ragam pilihan produk sejenis.

Penelitian terdahulu yang pernah dilakukan oleh saudara Franky Sitepu (2008) dengan judul Theses “Consumer’s Preferences Analysis in Buying Motorcycle in Bekasi”.  Dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa :

“Perceptions embedded in the minds of respondents to the Honda is economical or fuel efficient, strong / durable, high quality, reasonable price, good after-sale price, spare parts / spare parts are appropriate / reasonable. Perceptions of Yamaha motorcycles is the image of young, good design, advertising and attractive attributes of its ads seen everywhere. While the Suzuki brand is perceived by respondents as high-tech motor and get ahead in innovation.”

Atau dapat diterjemahkan  :

“Persepsi tertanam dalam benak responden terhadap sepeda motor merek  Honda adalah ekonomis atau bahan bakar yang efisien, kuat / tahan lama, kualitas tinggi, harga terjangkau, baik harga purna jual, suku cadang / suku cadang yang tepat / wajar. Persepsi sepeda motor Yamaha adalah citra muda, desain yang baik, iklan dan atribut menarik iklannya terlihat di mana-mana. Sedangkan merek Suzuki dirasakan oleh responden sebagai motor berteknologi tinggi dan maju dalam inovasi. ”

Dengan demikian merek memegang peranan penting terhadap persepsi konsumen dalam menentukan pilihan produk sejenis.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

 

Merek merupakan atribut produk yang sangat penting dan dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan pemasaran dari suatu perusahaan. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika yang dikutip oleh Philip Kotler dan kemudian dialihbahasakan oleh Benjamin Molan (2007;332) yaitu :

“Merek adalah nama, istilah, tanda, symbol, atau rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang dan jasa penjual atau kelompok penjual dan untuk mendiferensiasikannya dari barang dan jasa pesaing”

Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merek berperan sebagai daya pembeda dengan produk sejenis maupun dengan produk berbeda jenis.

Bauran Pemasaran/Marketing Mix (skripsi dan tesis)

 

Bauran pemasaran adalah salah satu konsep utama dalam pemasaran. Bauran pemasaran mencakup system atau alat-alat untuk mengaplikasikan konsep pemasaran itu sendiri. Oleh karena itu setiap perusahaan setelah memutuskan strategi pemasaran kompetitifnya, secara keseluruhan perusahaan harus mulai menyiapkan rencana bauran pemasaran yang rinci. Berikut ini pengertian bauran pemasaran menurut beberapa para ahli. Menurut M.Mursid (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Bauran pemasaran (marketing mix) adalah factor-faktor yang dikuasai, digunakan dan dikendalikan oleh seorang manajer pemasaran (controllable factors) untuk mempengaruhi jumlah permintaan”.

Menurut Basu Swastha (2003) pengertian bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

Marketing mix adalah kombinasi dari empat variabel atau kegiatan yang merupakan inti dari system pemasaran perusahaan, yakni : produk, struktur harga, kegiatan promosi dan system distribusi”.

Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2007) bauran pemasaran (marketing mix) adalah :

“ Perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya”.

Istilah bauran pemasaran (4P) mengacu pada paduan strategi produk (product), tempat (place), promosi (promotion), dan penentuan harga (price) yang bersifat unik yang dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling memuaskan dengan pasar yang dituju. Variabel pemasaran khusus dalam setiap P ditunjukkan dalam gambar 2.1 Keputusan bauran pemasaran harus dibuat untuk mempengaruhi saluran dagang dan juga konsumen akhir.

 

 

  • Produk (product)

Definisi dari produk menurut Basu Swastha & Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Produk adalah suatu sifat yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk bungkus, warna, harga, prestise perusahaan dan pengecer, yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan keinginan dan kebutuhannya”.

Sedangkan menurut Kotler yang dikutip oleh. M.Mursid (2003) pengertian produk adalah sebagai berikut :

“Produk adalah hasil akhir yang mengandung elemen-elemen fisik, jasa dan hal-hal yang simbolis yang dibuat dan dijual oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan dan keuntungan bagi pembelinya”.

Harga (price)

Definisi dari harga menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;241) adalah sebagai berikut :

“Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi produk dan pelayanannya”.

  • Saluran Distribusi (place)

Pengertian saluran distribusi menurut American Marketing Association yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah sebagai berikut :

“Saluran distribusi merupakan suatu struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri atas agen, dealer, pedagang besar dan pengecer, melalui mana sebuah komoditi, produk, atau jasa dipasarkan”

Sedangkan definisi saluran distribusi menurut C.Glenn Walter yang dikutip oleh Basu Swastha dan Irawan (2003) adalah :

“Saluran distribusi adalah sekelompok pedagang dan agen perusahaan yang mengkombinasikan antara pemindahan phisik dan nama dari suatu produk untuk menciptakan kegunaan bagi pasar tertentu”.

 

  • Promosi (promotion)

Pengertian promosi menurut M.Mursid (2003;95) adalah sebagai berikut:

“Promosi adalah komunikasi yang persuasif, mengajak, mendesak, membujuk, dan meyakinkan”.

 

Sedangkan menurut Basu Swastha dan Irawan (2003;349) pengertian promosi adalah sebagai berikut :

“Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran”.

 

Mekanisme Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Subramanyam dan Wild (2010: 133-134),  terdapat dua metode  utama manajemen laba, yaitu:

  1. Pemindahan Laba

Pemindahan laba merupakan praktik manajemen laba yang dilakukan dengan memindahkan laba dari satu periode ke periode  akuntansi lainnya.  Pemindahan laba dapat dilakukan dengan memajukan atau memundurkan pengakuan pendapatan atau bahkan pengakuan beban.  Bentuk  manajemen laba ini biasanya menyebabkan dampak pembalik pada satu periode atau  beberapa periode berikutnya. Oleh karena itu, pemindahan laba sangat berguna untuk perataan laba.

  1. Manajemen Laba melalui Klasifikasi

Manajemen labamelalui klasifikasi adalah manajemen laba yag dilkaukan dengan cara khusus dalam mengklasifikasi beban dan  pendapatan  pada bagian tertentu laporan laba rugi.  Bentuk umum dari  manajemen laba melalui klasifikasi yaitu memindahkan beban di bawah garis, atau melaporkan beban pada pos luar biasa dan tidak berulang, sehingga pelaporan beban seperti ini tidak dianggap penting oleh analis.