Kantor Akuntan Publik


Kantor akuntan publik (KAP) adalah badan usaha yang telah
mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan
publik dalam memberikan jasanya. Menurut Sukrisno Agoes (2017:71)
Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan
publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktik akuntan
publik. Badan usaha KAP dapat berbentuk:

  1. Perseorangan – hanya dapat didirikan dan dijalankan oleh seorang
    akuntan publik yang juga sekaligus bertindak sebagai pimpinan.
  2. Persekutuan perdata atau persekutuan firma – hanya dapat didirikan
    oleh paling sedikit 2 orang akuntan publik dan/atau 75% dari seluruh
    sekutu adalah akuntan publik. Masing-masing sekutu disebut Rekan
    (bahasa Inggris: Partner) dan salah seorang sekutu bertindak sebagai
    Pemimpin Rekan.
  3. Bentuk usaha lain yang sesuai dengan karakteristik profesi Akuntan
    Publik yang diatur dalam Undang-Undang.

Akuntan Publik


Seseorang yang melakukan auditing disebut sebagai auditor. Dalam
prakteknya terdapat beberapa jenis auditor yaitu auditor pemerintah, auditor
intern, auditor pajak dan auditor independen atau akuntan publik.

  1. Auditor Internal
    Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management)
    dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan
    operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang
    mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit
    manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
  2. Auditor independen atau akuntan publik
    Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang
    statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja
    secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern
    menghasilkan laporan financial audit.
  3. Auditor Pajak
    Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit
    menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia
    dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah
    naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
  4. Auditor Pemerintah
    Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi
    laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan
    penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah
    umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau
    Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Standar Audit


Standar auditing merupakan panduan umum bagi auditor dalam
memenuhi tanggung jawab profesinya untuk melakukan audit atas laporan
keuangan historis. Standar ini mencakup pula pertimbangan atas kualitas
profesional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan,
serta bukti audit.
Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (2011:150.1-150.2) terdiri atas sepuluh standar
yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

  1. Standar umum
    a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki
    keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
    b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,
    independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh
    auditor.
    c. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor
    wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat
    dan saksama.
  2. Standar Pekerjaan Lapangan
    a. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika
    digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
    b. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh
    untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan
    lingkup pengujian yang akan dilakukan.
    c. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui
    inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi
    sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan
    keuangan yang diaudit.
  3. Standar pelaporan
    a. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan
    telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku
    umum di Indonesia.
    b. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada,
    ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam
    penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
    dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode
    sebelumnya.
    c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus
    dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan
    auditor.
    d. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat
    mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi
    bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat
    secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus
    dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan
    keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang
    jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada,
    dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.

Tahapan-Tahapan Audit


Dalam Sukrisno Agoes (2017:10) tahapan-tahapan audit (pemeriksaan
umum oleh akuntan publik atas laporan keuangan perusahaan) dapat
dijelaskan sebagai berikut:

  1. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan
    (klien) yang membutuhkan jasa audit.
  2. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk
    membicarakan:
    a. Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya
    (apakah untuk kepentingan pemegang saham dan direksi,
    pihak bank/kreditor, Bapepam-LK, Kantor Pelayanan Pajak,
    dan lain-lain).
    b. Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain.
    c. Apakah jenis usaha perusahaan dan gambaran umum
    mengenai perusahaan tersebut.
    d. Apakah data akuntansi perusahaan diproses secara manual atau
    dengan bantuan komputer.
    e. Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup
    rapi.
  3. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal) yang antara lain
    berisi: jenis jasa yang diberikan, besarnya biaya audit (audit fee),
    kapan audit dimulai, kapan laporan harus diserahkan, dan lain-lain.
    Jika perusahaan menyetujui, audit proposal tersebut akan menjadi
    Engagement Letter (Surat Penugasan/Perjanjian Kerja).
  4. KAP melakukan audit fiels work (pemeriksaan lapangan) di kantor
    klien. Setelah audit field work selesai KAP memberikan draft audit
    report kepada klien, sebagai bahan untuk diskusi. Setelah draft report
    disetujui klien, KAP akan menyerahkan fiels audit report, namun
    sebelumnya KAP harus meminta Surat Pernyataan Langganan (Client
    Representation Letter) dari klien yang tanggalnya sama dengan
    tanggal audit report dan tanggal selesainya audit field work.
  5. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management
    Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai
    kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran
    perbaikannya

Definisi Audit


Menurut Sukrisno Agoes (2017:4), auditing adalah “suatu pemeriksaan
yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen,
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut”.
Rick Hayes, Philip Wallage, dan Hans Gortmaker (2017:10)
mendefinisikan Audit adalah proses sistematis yang secara objektif
bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti terkait asersi-asersi
mengenai kebijakan dan peristiwa ekonomi untuk memastikan tingkat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, dan mengumpulkan hasilnya bagi pihak-pihak yang
berkepentingan

Kepatuhan


Kepatuhan berasal dari kata patuh, menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia, patuh artinya suka dan taat kepada perintah atau aturan, dan
berdisiplin. Kepatuhan berarti sifat patuh, taat, tunduk pada ajaran atau
peraturan.
Dalam organisasi modern, keberadaan suatu sistem merupakan inti yang
menggerakkan roda organisasi sehingga dapat berjalan sesuai dengan visi
dan misi yang dicanangkan.Sebuah sistem dapat dimaknai sebagai
seperangkat aturan, tata tertib, bahkan budaya dalam organisasi yang
memberikan petunjuk serta arahan bertindak dan berperilaku bagi anggota
organisasi. Efektifitas peraturan dalam suatu sistem organisasi juga tidak
terlepas dari faktor ketaatan atau kepatuhan dari tiap anggota organisasi
terhadap aturan yang ada. Kelman membedakan kualitas ketaatan atau
kepatuhan terhadap aturan dalam tiga jenis, yaitu :
a. Ketaatan yang bersifat compliance, yaitu jika seseorang taat terhadap
suatu aturan hanya karena ia takut terkena sanksi.
b. Ketaatan yang bersifat identification, yaitu jika seseorang taat
terhadap suatu aturan hanya karena takut hubungan baiknya dengan
seseorang menjadi rusak.
c. Ketaatan yang bersifat internalisation, yaitu jika seseorang taat
terhadap suatu aturan karena benar-benar ia merasa bahwa aturan
tersebut materi dan spiritnya sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang
dianutnya.

Pengaruh Independensi Terhadap Kualitas Audit


Independen adalah ilmu yang menyangkut kepribadian seseorang auditor yang
kukuh dan jujur dalam menjalankan tugasnya (Nadi dan Suputra, 2017). Independensi
auditor merupakan sikap auditor yang tidak memihak, tidak mempunyai kepentingan
pribadi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam
memberikan opini atau simpulan, sehingga opini yang diberikan terhadap hasil audit
laporan keuangan tersebut memiliki integritas dan objektivitas yang tinggi. Akuntan
publik berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik
perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan
atas pekerjaan akuntan publik (Fransiska dan Betri, 2015). Semakin tinggi
independensi yang dimiliki oleh auditor, maka kualitas audit akan semakin baik.
Independensi seorang auditor akan berkerja dengan sungguh hati sehingga akan
mempengaruhi kualitas audit.

Pengaruh Kompetensi Terhadap Kualitas Audit


Kompetensi merupakan bagian yang tidak lepas dari peran auditor sebagai
professional yang menyediakan jasa atas pemeriksaan laporan keuangan perusahaan.
Jasa audit tidak dapat dilakukan oleh individu yang tidak memiliki latar belakang
pendidikan dalam bidang akuntansi ataupun pengauditan. Auditor memiliki
kemampuan dalam melakukan review analisis dan wawancara dalam menghasilkan
laporan auditmenjadi semakin akurat. Kompetensi mendorong auditor untuk
melakukan penelitian lebih banyak lagi tentang berbagai penyimpangan yang
ditemukan saat mengaudit. Dengan demikian, kompetensi yang baik dapat
menghasilkan kualitas audit. Aguti dan Pertiwi (2013); dan Gunawan (2012)
menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap variabel kualitas audit, semakin
tinggi jenjang pendidikan yang dimiliki oleh auditor maka kualitas audit yang
dihasilkan jauh lebih baik dikarenakan ilmu dan wawasan yang dimiliki lebih luas.
Menurut Putri (2014) bahwa variabel kompetensi mempunyai pengaruh signifikan
terhadap kualitas audit, semakin tinggi kompetensi yang dimiliki auditor maka
semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan. Hasil penelitian Ardyana (2017)
bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Auditor berkompeten atau
memiliki kemampuan dalam melakukan reviuw analisis dan wawancara dalam
menghasilkan laporan auditan menjadi semakin akurat. Kompetensi mendorong
auditor untuk melakukan penelitian lebih banyak lagi tentang berbagai penyimpangan
yang ditemukan saat mengaudit.

Pengertian Independensi


Independensi menurut standar umum SA seksi 220 dalam SPAP bahwa
auditor diharuskan bersikap independen, yang dimaksudkan bahwa tidak mudah
dipengaruhi. Oleh karena itu ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan
umum. Sikap independensi merupakan faktor yang sangat penting dalam audit.
Menurut Supriyono (1988), pentingnya independensi bagi seorang auditor
adalah independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi akuntan
publik untuk memulai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada
pemakai informasi, independensi diperlukan oleh akuntan publik untuk memperoleh
kepercayaan dari klien dan masyarakat, khususnya para pemakai laporan keuangan,
independensi diperoleh agar dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen, jika akuntan publik tidak independen maka pendapat yang
dia berikan tidak mempunyai arti atau tidak mempunyai nilai, independensi
merupakan martabat penting akuntan publik yang secara berkesinambungan perlu
dipertahankan. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas auditnya, seorang auditor
tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian saja, tetapi juga dituntut untuk bersikap 
independen. Walaupun seorang auditor mempunyai keahlian tinggi, tetapi dia tidak
independen, maka pengguna laporan keuangan tidak yakin bahwa informasi yang
disajikan itu kredibel.
Auditor yang independen adalah auditor yang tidak mudah dipengaruhi dan
bebas dari tekanan pihak manajemen dan pihak manapun dalam melakukan audit.
Maka dari itu akuntan atau auditor independen tidak boleh memihak kepada pihak
manajemen atau yang lain hal inidilakukan agar hasil proses audit dapat bersifat
relevan dan reliabel. Menurut Arens et al (2014:103), independensi akuntan publik
memilki dua komponen:

  1. Independensi dalam berpikir (Independent in mind)
    Independensi dalam berpikir adalah mencerminkan pikiran auditor yang
    memungkinkan audit dilaksanakan dengan sikap yang tidak bias.
  2. Independensi dalam penampilan (Independent in apperance)
    Independensi dalam penampilan adalah hasil dari interpretasi lain atas
    independensi ini. 

Pengertian Kompetensi


Kompetensi merupakan kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh seorang
auditor dalam melaksanakan audit. Arens et al (2014:4) menyatakan bahwa auditor
harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus
kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna
mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti tersebut. Menurut Mathius
(2016:288) Kompetensi auditor adalah suatu keahlian yang cukup secara eksplisit
dapat digunakan dalam melakukan audit secara obyektif yang diukur dari pengalaman
dan pengetahuan terhadap fakta-fakta dan prosedur-prosedur. Kompetensi dapat
diukur menggunakan indikator pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan
ditunjukkan oleh pemahaman auditor terhadap audit, usaha klien, dan kriteria yang
digunakan dan pendidikan non formal yang pernah diikuti, sedangkan pengalaman
ditunjukkan oleh jumlah klien yang diaudit, lamanya waktu dalam melaksanakan jasa
audit, dan jenis perusahaan yang diaudit.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit


Kualitas proses audit dimulai dari tahap perencanaan penugasan, tahap pekerjaan
lapangan, dan pada tahap administrasi akhir. Faktor-faktor yang mempengaruhi
kualitas audit menurut Harhinto (2004) adalah sebagai berikut:
1) Melaporkan semua kesalahan klien
Auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi pada
sistem akuntansi perusahaan klien dan tidak terpengaruh pada besarnya
kompensasi atau fee yang diterimaoleh auditor.
2) Pemahaman terhadap sistem informasi klien
Auditor yang memahami sistem akuntansi perusahaan klien secara mendalam
akan lebih mudah dan sangat membantu dalam menemukan salah saji laporan
keuangan klien.
3) Komitmen yang kuat dalam menyelesaikan audit
Auditor yang mempunyai komitmen tinggi dalam menyelesaikan tugasnya,
maka ia akan berusaha menghasilkan hasil terbaik sesuai dengan anggaran
yang sudah ditetapkan.
4) Berpedoman pada prinsip pengauditan dan prinsip akuntansi dalam
melakukan pekerjaan lapangan
Auditor harus memiliki standar etika yang tinggi, mengetahui akuntansi dan
pengauditan, menjunjung tinggi prinsip auditor, dan menjadikan Standar
Profesi Akuntan Publik sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan
tugas laporan keuangan.
5) Tidak percaya begitu saja terhadap pernyataan klien
Pernyataan klien merupakan informasi yang belum tentu benar karena
berdasarkan persepsi. Oleh karena itu, auditor sebaiknya tidak begitu saja
percaya terhadap pernyataan klienya dan lebih mencari informasi lain yang
relevan (skeptis).
6) Sikap kehati-hatian dalam pengambilan keputusan
Setiap auditor harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan hati-hati,
termasuk dalam mengambil keputusan sehingga kualitas audit akan lebih
baik.

Pengertian Kualitas Audit


De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit probabilitas seorang auditor
akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi
kliennya. Probabilitas penemuan penyelewengan tergantung pada kemampuan
teknikal auditor, seperti pengalaman auditor, pendidikan, profesionalisme dan
struktur audit perusahaan. Sedangkan probabilitas auditor tersebut melaporkan
penyelewengan tersebut tergantung pada independensi auditor. Berdasarkan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor tersebut dapat
berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar pengauditan. Standar pengauditan
mencakup mutu profesional (profesional qualities) auditor independen, pertimbangan
(judgment) yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor.
Kualitas audit seorang auditor dipengaruhi beberapa faktor. Berdasarkan
penelitian hasil (Mulyadi, 2012) seorang auditor yang bertanggung jawab dalam
pekerjaannya dan memiliki profesionalisme biasanya akan menghasilkan audit yang
baik. Audit yang baik tentunya harus memperhatikan kedua aspek tersebut agar audit
yang dilakukan akan menghasilkan hasil yang sesuai dengan fakta. Secara ringkas
disimpulkan bahwa kualitas audit merupakan pemeriksaan yang sistematis dan
independen untuk menentukan aktivitas, mutu, dan hasilnya sesuai dengan
pengaturan yang telah direncanakan dan apakah pengaturan tersebut
diimplementasikan secara efektif dan cocok dengan tujuan (Tarigan dan Susanti,
2013)

Teori Keagenan


Jensen dan Meckling (1976), menyatakan bahwa teori keagenan
mendeskripsikan pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.
Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja
demi kepentingan pemegang saham. Untuk itu manajemen diberikan sebagian
kekuasaan untuk membuat keputusan bagi kepentingan terbaik pemegang saham.
Oleh karena itu, manajemen wajib mempertanggung jawabkan semua upayanya
kepada pemegang saham.
Teori keagenan merupakan hubungan kontrak antara prinsipal dan agen selaku
pelaku utama dalam perusahaan (Arifin, 2005). Pemilik sumberdaya ekonomi
merupakan peran dari prinsipal dan manajer diperankan oleh agen. Tugas manajer
adalah mengurus dan mengendalikan sumber daya ekonomis. Agen diberikan tugas
oleh prinsipal untuk bertindak sesuai kewenangan yang diberikan oleh prinsipal untuk
menjalankan perusahaan. Sering terjadi masalah antara kepentingan prinsipal dengan
agen sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk mengelola perusahaan, hal ini
dikarenakan kepentingan kedua belah pihak tidak selaras, maka keadaan ini sering
dikenal sebagai moral hazard (Kurniasih dan Abdul, 2014).
Teori keagenan memiliki tujuan utama yaitu apabila terdapat masalah yang
dikarenakan oleh beberapa pihak yang saling bekerja sama namun memiliki tujuan
berbeda, maka masalah keagenan yang terjadi akan terjawab dengan teori keagenan.
Terdapat beberapa masalah antara lain yang pertama, pada saat keinginan atau tujuan
prinsipal dan agen yang saling berlawanan maka pada saat itu masalah keagenan akan
muncul. Kejadian tersebut membuat prinsipal sulit untuk melakukan verifikasi
apakah tugas yang diberikan kepada agen telah dilakukan secara tepat. Kedua, ketika
prinsipal dan agen memiliki sikap yang berbeda dalam menghadapi risiko, maka
timbul masalah pembagian dalam menanggung risiko. Inti dari hubungan keagenan
adalah antara kepemilikan (pihak prinsipal) yaitu para pemegang saham dengan
manajemen (pihak agen) yaitu manajer yang mengelola perusahaan dipisahkan tugas
dan tanggung jawabnya. Tujuan dan sikap yang sama terhadap risiko antara prinsipal
dan agen yang selaras,maka laporan keuangan disajikan dengan keadaan yang
sebenarnya oleh pihak agen. Apabila hasil laporan keuangan tersebut kualitasnya
baik, maka auditor akan menghasilkan kualitas audit yang baik pula.

Audit Laporan Keuangan


Audit laporan keuangan ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan
dan pengevaluasian bukti laporan. Audit laporan keuangan ini dilakukan oleh
eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Standar audit dibutuhkan dalam
melakukan audit laporan keuangan. Standar audit yang digunakan dalam mengaudit
laporan keuangan adalah Standar Professional Akuntan Publik. Standar Profesional
Akuntan Publik terkait dengan proses audit dinyatakan dalam SA 200 No 4 (IAPI,
2015) yang terdiri dari:

  1. Standar Umum
    Standar umum berkaitan dengan persyaratan auidtor dan mutu pekerjaannya
    sehingga bersifat pribadi. Standar ini mencakup tiga bagian diantaranya:
    a. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang mempunyai keahlian
    dan pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor.
    b. Audit harus mempertahankan mental dari segala hal yang berhubungan
    dengan perikatan dan independensi.
    c. Auditor wajib menggunakan keahlian profesionalnya dalam melaksanakan
    pelaksanaan audit dan pelaporan dengan cermat dan seksama.
  2. Standar Pekerjaan Lapangan
    Standar ini terdiri dari 3 poin diantaranya:
    a. Seluruh pekerjaan audit dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan
    apabila menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.
    b. Tak hanya memperhatikan standar audit saja, pemahaman yang memadai
    atas pengendalian intern sangat dibutuhkan untuk merencanakan audit dan
    menentukan sifat.
    c. Bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui inspeksi pengamatan,
    permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk
    dapat memberikan pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang
    diaudit.
  3. Standar Pelaporan
    Standar pelaporan terdiri empat item, diantara lain:
    a. Laporan audit harus dinyatakan apakah laporan keuangan telah
    disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
    b. Hasil laporan auditor harus menunjukkan kekonsistenan, apabila ada
    ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan
    laporan keuangan periode berjalan dengan penerapan pada periode
    sebelumnya.
    c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang
    memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
    d. Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan
    keuangan secara keseluruhan bahwa pernyataan yang demikian tidak
    bisa diberikan.
    Audit yang dilakukan oleh auditor independen antara lain adalah audit laporan
    keuangan. Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada
    umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal
    yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai
    dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor
    merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, apabila keadaan
    mengharuskan untuk menyatakan tidak memberikan pendapat,baik dalam hal auditor
    menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus
    menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar pengauditan
    yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar pengauditan yang ditetapkan
    Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah menurut
    pendapatnya laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
    berlaku umum di Indonesia dan menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan
    prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
    dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya (IAPI, 2015).

Efisiensi


Arens dkk (2017:873) menjelaskan, efficiency refers to determining the
resources used to achieve those objectives, such as determining whether parts are
produced at minimum cost. Efficiency like effectiveness, there must be defined criteria
for what is meant by doing things more efficiently before operational auditing can be
meaningful. Efficiency is defined as reducing cost without reducing effectiveness, atau
dapat diterjemahkan bahwa efisiensi mengacu pada penentuan sumber daya yang
digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, seperti menentukan apakah bagian
diproduksi dengan biaya minimum. Efisiensi seperti efektivitas, harus ada kriteria yang
ditetapkan untuk apa yang dimaksud dengan melakukan sesuatu dengan lebih efisien
sebelum audit operasional dapat bermakna. Efisiensi didefinisikan sebagai pengurangan
biaya tanpa mengurangi efektivitas.
Adapun menurut Hasibuan (2005:233) yang mengutip pernyataan Emerson,
efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil
antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga
hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain
hubungan antara apa yang telah diselesaikan.
Sedangkan menurut Agoes (2014:9), efisiensi diartikan sebagai tindakan untuk
membuat pengorbanan yang paling tepat dibandingkan dengan hasil yang dikehendaki.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa efisiensi adalah usaha yang dilakukan
agar dapat meminimalisasi biaya atau sumber daya yang digunakan dalam mencapai
tujuan sehingga tidak terjadi pemborosan

Efektivitas


Arens dkk (2017:873) menjelaskan, effectiveness refers to meeting objectives,
such as producing parts without defects. In an operational audit for effectiveness, an
auditor, for example, might need to assess wether a governmental agency has met its
assigned objective of achieving elevator safety in a city, atau dapat diterjemahkan bahwa
keefektifan mengacu pada memenuhi tujuan, seperti memproduksi tanpa cacat. Dalam
audit operasional untuk efektivitas, auditor, misalnya, mungkin perlu menilai apakah
lembaga pemerintah telah memenuhi tujuan yang ditetapkan untuk mencapai
keselamatan elevator di kota.
Menurut Vijay dkk (2004), efektivitas ditentukan oleh hubungan antar output
yang dihasilkan oleh suatu pusat tanggung jawab dengan tujuannya. Semakin besar
output yang dikontribusikan terhadap tujuan, maka semakin efektif unit tersebut karena
baik tujuan maupun input sangatlah sukar dikuantifikasikan.
Agoes (2014:9), efektivitas diartikan sebagai perbandingan masukan-keluaran
dalam berbagai kegiatan, sampai dengan pencapaian tujuan yang ditetapkan, baik
ditinjau dari kuantitas (volume) hasil kerja, kualitas hasil kerja, maupun batas waktu
yang ditargetkan.
Berdasarkan definisi yang dipaparkan tersebut, dapat dikatakan bahwa
efektivitas adalah mengacu pada pencapaian tujuan atau adanya keselarasan antara
output dengan tujuan. Besarnya efektivitas bergantung pada besarnya kontribusi yang
dikeluarkan terhadap tujuan.
Pada umumnya efektivitas diukur dengan membandingkan rencana dengan
aktual yang terjadi. Dan pengukuran efektivitas juga dilakukan oleh manajemen
perusahaan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian perusahaan dalam
suatu periode akuntansi.
Dalam mencapai efektivitas terkait pencapaian hasil atau manfaat organisasi
yang didasarkan pada sasaran dan tujuan organisasi yang menitikberatkan pada hasil
dari operasi, dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

  1. Penilaian atas pencapaian sasaran, tujuan, dan rencana organisasi
  2. Penilaian kecukupan sistem manajemen dalam mengukur efektivitas
  3. Menentukan keluasan hasil yang ingin dicapai
  4. Mengidentifikasi faktor hasil kinerja yang memuaskan
    (Agoes: 2014,168)

Prosedur Penjualan


Prosedur penjualan tergantung pada bentuk usaha, cara penjualan, dan
jenis barang yang digunakan, diterima, dan akhirnya dengan penyerahan barang
pada pelanggan. Fungsi-fungsi yang terlibat dalam siklus penjualan menurut
Arens, Alvin, Loebbecke (2017) adalah;

  1. Processing customer orders
  2. Grantings goods
  3. Shipping goods
  4. Billing customer and recording sales
  5. Processing and recording cash receipt
  6. Processing and recording sales return and allowance
  7. Charging off uncollectible account receivable
  8. Providing for bad debt
    Penjelasan mengenai fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
  9. Pemrosesan order pelanggan (Processing costumer orders)
    Permintaan barang oleh pelanggan merupakan titik awal keseluruhan siklus.
    Biasanya permintaan diperoleh dari penawaran untuk membeli barang-barang.
  10. Persetujuan penjualan secara kredit (Grantings credit)
    Sebelum barang dikirimkan, seseorang yang berwenang dalam
    perusahaan harus menyetujui penjualan secara kredit ke pelanggan atas penjualan
    kredit tersebut.
  11. Pengiriman barang (shipping goods)
    Merupakan fungsi yang paling kritis karena merupakan titik pertama dari
    silus ini diterima dimana terjadinya penyerahan aktivitas perusahaan. Umumnya
    perusahaan mengakui penjualan pada saat barang dikirimkan. Nota pengiriman
    disiapkan pada saat pengiriman dan secara otomatis dilakukan oleh komponen
    berdasarkan informasi order penjualan.
  12. Penagihan ke pelanggan dan pencatatan penjualan ( billing coutumer and
    recording sales)
    Penagihan ke pelanggan merupakan alat pemberitahuan pelanggan
    mengenai jumlah yang ditagih atas barang tersebut dan terpenting dalam
    penagihan ini adalah harus dilakukan tepat waktu. Aspek terpenting dalam
    penagihan ini adalah meyakinkan bahwa seluruh pengiriman yang dilakukan telah
    ditagih, tidak ada pengiriman yang ditagih dalam jumlah yang tidak benar. Penagihan
    pada jumlah yang benar tergantung pada pembebanan pada pelanggan untuk
    kuantitas yang dikirim pada harga yang disepakati. Harga yang disepakati tersebut
    memperhitungkan jasa asuransi dan biaya angkut.
  13. Pemrosesan dan Pencatatan Penerimaan Kas (Processing and Recording
    Cash Receipt)
    Dalam pemrosesan dan pencatatan penerimaan kas, perhatian paling penting
    adalah kemungkinan terjadinya pencurian atas kas. Pencurian dapat terjadi setelah
    penerimaan kas ataupun sesudahnya. Pertimbangan utama adalah penggunaan
    penerimaan kas, bahwa kas harus disetor ke bank dalam jumlah yang benar dan tepat
    waktu, dan dicatat didalam berkas penerimaan kas. Transaksi penerimaan kas
    digunakan untuk membuat jurnal penerimaan kas dan memutahirkan berkas induk
    piutang usaha.
  14. Pemrosesan dan pencatatan retur dan pengurangan harga penjualan
    (Processing and Recording Sales Return and Allowance)
    Jika pelanggan merasa tidak puas dengan barang yang diterima,
    penjual seringkali menerima pengembalian barang atau memberikan
    pengurangan harga barang atas jumlah yang harus dibayar. Retur dan pengurangan
    harga penjualan harga setelah dicatat dalam berkas
    transaksi retur dan pengurangan penjualan serta berkas induk piutang usaha secara
    benar. Nota kredit biasanya dibuat untuk pengembalian dan pengurangan harga
    dalam rangka pengendalian dan memudahkan pencatatan.
  15. Penghapusan Piutang Tak Tertagih (Charging off Uncollectible Account
    Receive)
    Jika suatu perusahaan berkesimpulan bahwa suatu jumlah tidak tertagih
    jumlah tersebut harus dihapuskan, biasanya ini terjadi setelah pelanggan pailit.
  16. Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Providing for Bad Debts)
    Penyisihan piutang tak tertagih harus cukup untuk mencerminkan
    bagian dari penjualan periode sekarang yang diperkirakan tidak dapat tertagih, hasil
    penyesuaian akhir periode oleh manajemen atas perhitungan piutang tak tertagih.

Tujuan Penjualan


Menurut Basu Swastha (2004:404) tujuan umum penjualan dalam perusahaan
adalah:

  1. Mendapatkan volume penjualan
  2. Mendapatkan laba tertentu
  3. Menunjang pertumbuhan perusahaan
    Berdasarkan tujuan umum penjualan diatas dapat dikatakan bahwa penjualan
    memiliki peranan penting bagi kelangsungan usaha dan pencapaian laba, namun tidak
    adanya penjualan barang dan jasa tidak selalu menghasilkan laba, penjualan yang
    baik yaitu penjualan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana sehingga dapat
    menghasilkan laba yang diinginkan.

Pengertian Penjualan


Menurut Kotler (2006: 457), pengertian penjualan adalah proses kebutuhan pembeli
dan penjual terpenuhi, melalui pendistribusian informasi dan minat. Adapun
menurut Kertajaya (2006, 15) bahwa penjualan menciptakan hubungan jangka panjang
dengan pelanggan dengan produk atau layanan perusahaan. Menjual adalah taktik yang
menghubungkan perusahaan, pelanggan dan hubungan antara keduanya. Swastha
(2004: 403) mengungkapkan bahwa definisi penjualan adalah interaksi antara individu
yang saling bertemu secara langsung yang bertujuan untuk menciptakan, memperbaiki,
menguasai atau menjaga hubungan pertukaran sehingga bermanfaat bagi orang lain.

Laporan Audit Operasional


Dalam melaksanakan audit operasional, auditor biasanya menemukan
deficiency findings yang merupakan major deficiency findings maupun minor
deficiency findings. Findings (temuan-temua) tersebut dicatat dalam list of findings
yang nantinya akan ditelaah dan dipilih oleh audit supervisor untuk dimasukkan dalam
laporan audit operasional. Laporan audit operasional berisi temuan-temuan dan saransaran perbaikan untuk menghasilkan efektivitas, efisiensi, dan keekonomisan dari
kegiatan operasi perusahaan dan komentar manajemen mengenai temuan-temuan dan
saran-saran tersebut. Proses penyusunan laporan audit operasional yang dimulai dari
dikumpulkannya audit findings sampai dengan dikeluarkannya final audit report.
(Agoes, 2014:180)
Sedangkan menurut Guy (2003:424), tahap pelaporan merupakan tahap yang
penting bagi keberhasilan keseluruhan audit operasional yang dilakukan. Laporan audit
operasional pada umumnya mengandung dua unsur utama, yaitu: (1) tujuan penugasan,
ruang lingkup, dan pendekatan serta (2) temuan-temuan khusus dan rekomendasi.

Pelaksana Audit Operasional


Operational audits are usually performed by one of three groups: internal
auditors, government auditors, or CPA firms.

  1. Internal auditors
    Internal auditors are in such a unique position to perform operational audits
    that some people use the terms internal auditing and operational auditing
    interchangeably.
  2. Government auditors
    Different federal and state government auditors perform operational auditing,
    often as a part of doing financial audits.
  3. CPA firms
    When a CPA firm does an audit of historical financial statements, part of the
    audit often consists of identifying operational problems and making recommendation
    that may benefit the audit client. The recommendations can be made orally, but they
    are typically included in a management letter.
    (Arens dkk, 2017:876)
    Dalam Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai berikut;
    Audit operasional biasanya dilakukan oleh salah satu dari tiga kelompok:
    auditor internal, auditor pemerintah, atau perusahaan CPA.
  4. Auditor internal
    Auditor internal berada dalam posisi yang unik untuk melakukan audit
    operasional sehingga beberapa orang menggunakan istilah audit internal dan audit
    operasional secara bergantian.
  5. Auditor pemerintah
    Auditor pemerintah federal dan negara bagian yang berbeda melakukan audit
    operasional, seringkali sebagai bagian dari melakukan audit keuangan.
  6. Perusahaan CPA
    Ketika perusahaan CPA melakukan audit atas laporan keuangan historis, bagian
    dari audit sering kali terdiri dari mengidentifikasi masalah operasional dan membuat
    rekomendasi yang mungkin bermanfaat bagi klien audit. Rekomendasi dapat dibuat
    secara lisan, tetapi biasanya dimasukkan dalam surat manajemen.
    (Arens dkk, 2017: 876)

Tahap-tahap Audit Operasional


Menurut Agoes (2014:11), proses audit merupakan urutan dari pekerjaan awal
penerimaan penugasan sampai dengan penyerahan laporan audit kepada klien yang
mencakup beberapa hal sebagai berikut:

  1. Survei Pendahuluan (Preliminary Survey)
    Survei pendahuluan dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai bisnis
    perusahaan yang dilakukan melalui tanya jawab dengan manajemen dan staf
    perusahaan.
  2. Penelaahan dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen (Review and
    Testing of Management Control System)
    Untuk mengevaluasi dan menguji efektivitas dari pengendalian manajemen
    yang terdapat pada perusahaan. Biasanya digunakan internal control questionnaires,
    flowchart dan penjelasan narrative serta dilakukan pengetesan atas beberapa transaksi
    (walk throught the documents).
  3. Pengujian Terinci (Detailed Examination) 22
    Melakukan pemeriksaan terhadap transaksi perusahaan untuk mengetahui
    apakah prosesnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini auditor
    harus melakukan observasi terhadap kegiatan dari fungsi-fungsi yang terdapat pada
    perusahaan.
  4. Pengembangan Laporan (Report Development)
    Dalam menyusun laporan pemeriksaan, auditor tidak memberikan opini
    mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan. Laporan yang dibuat mirip dengan
    management letter, karena berisi temuan pemeriksaan (audit findings) mengenai
    penyimpangan yang terjadi terhadap kriteria (standard) yang berlaku yang
    menimbulkan inefisiensi, inefektivitas, dan pemborosan dan kelemahan dalam sistem
    pengendalian managemen yang terdapat pada perusahaan. Selain itu auditor juga
    memberikan saran-saran perbaikan.

Program Audit Operasional


Tunggal (2008:104) mengungkapkan bahwa, Program audit internal
merupakan pedoman bagi auditor operasional dan merupakan satu kesatuan dengan
supervise audit dalam pengambilan langkah-langkah audit tertentu. Langkah-langkah
audit dirancang untuk (1) mengumpulkan bahan bukti audit dan dapat mengenai
efesiensi, keekonomoisan, dan efektivitas aktivitas yang akan diperiksa. Program
tersebut berisi arahan audit dan evaluasi informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi
tujuan audit dalam ruang lingkup penugasan audit.
Adapun menurut Tugiman (2002:24), audit program merupakan penghubung
antara survey pendahuluan dengan pengujian dilapangan. Sebagaimana survey
pendahuluan dipakai untuk memahami tujuan utama kegiatan operasi, tujuan audit
yang akan dilaksanakan, kondisi pengendalian intern, dan risiko ancaman bagi
perusahaan. Audit program disusun berdasarkan informasi yang diperoleh pada survey
pendahuluan. Oleh karena itu, isi audit program akan disesuaikan dengan sasaran,
tujuan dan cakupan audit untuk masing-masing auditable unit. Berdasarkan langkahlangkah audit yang disusun dalam audit program, auditor diharapkan mampu
mengungkapkan kelemahan sekaligus membantu auditee meningkatkan kecukupan
dan efektivitas kontrol atas risiko yang berdampak signifikan terhadap pencapaian
tujuan dan sasaran kegiatan operasi auditable unit yang bersangkutan.

Kertas Kerja Pemeriksaan


Menurut Tugiman (2002:47), kertas kerja audit merupakan dokumentasi dari
proses audit. Tiga aspek utama yang didokumentasikan dalam kertas kerja audit adalah:
langkah-langkah audit dalam tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil audit;
bukti-bukti yang dikumpulkan selama proses audit; dan analisa, kesimpulan, temuan,
dan laporan yang dihasilkan dan ditulis oleh auditor. Kertas kerja audit merupakan
dokumen yang mempresentasikan proses dan hasil audit. Penyiapan dan penulisan
kertas kerja audit perlu memperhatikan tiga faktor yaitu: penugasan audit, standar
profesi, dan tahap-tahap proses pembuatan kertas kerja audit.
Tahap-tahap penyiapan kertas kerja audit:

  1. Perencanaan kertas kerja audit
    Perencanaan kertas kerja audit diperlukan agar terdapat struktur yang jelas dan
    baku untuk pendokumentasian proses audit. Biasanya, perencanaan kertas kerja audit
    ditentukan oleh manajemen unit audit internal dalam bentuk kebijakan mengenai
    standar struktur kertas kerja. Beberapa pedoman bagi perencanaan kertas kerja
    diantaranya:
    1). Sesuaikan kebutuhan kertas kerja dengan tujuan audit
    Untuk mencapai kesesuaian tersebut auditor perlu menjawab pertanyaanpertanyaan berikut:
     Bukti apa dan berapa banyak bukti yang perlu dikumpulkan untuk memenuhi
    tujuan audit tertentu
     Darimana bukti-bukti yang diperlukan dapat diperoleh
     Media kertas kerja audit apa yang akan digunakan? Kertas, disket, atau media
    lainnya?
    2). Pemberian nomor indeks
    Pedoman pemberian nomor indeks kertas kerja audit
    a) Memberikan kemudahan secara maksimal bagi akses dan penggunaan
    informasi yang ada pada kertas kerja audit
    b) Kode indeks yang digunakan dapat terdiri atas kombinasi huruf dan angka
    c) Fleksibel, memudahkan revisi dan penambahan
    d) Dapat berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kemungkinan kertas kerja audit
    yang hilang
    e) Dapat dikaitkan dengan audit program dan laporan audit
    f) Sederhana
  2. Penyajian kerangka kertas kerja audit
    Kerangka kertas kerja audit harus didesain dalam format yang berisikan hal-hal
    berikut:
    1) Judul dan tanggal pembuatan kertas kerja audit
    2) Bidang dan periode yang diaudit
    3) Sumber data
    4) Langkah audit yang merujuk ke audit program
    5) Data yang dikumpulkan
    6) Analisis yang dibuat
    7) Kesimpulan yang dicapai
    8) Temuan audit yang dikembangkan
    9) Nama dan tanda tangan penyusunan kertas kerja audit
    10) Nama dan tanda tangan yang melakukan review
    11) Nomor indeks
  3. Penulisan kertas kerja audit
    Penulisan kertas kerja audit dilakukan oleh auditor disesuaikan dengan format
    kertas kerja yang telah dirancang sebelumnya.
  4. Penyusunan ikhtisar temuan
    Berbagai temuan yang dicatat pada kertas kerja audit dapat diikhtisarkan
    berdasarkan bidang, topic dan permasalahan yang diaudit. Ikhtisar temuan
    memanfaatkan overview atas temuan audit.
  5. Review kertas kerja audit
    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan review kertas kerja audit:
    1) Kesesuaian dengan tujuan audit
    2) Ketaatan terhadap standar profesi
    3) Ketepatan langkah pengujian
    4) Kecukupan data/informasi pada kertas kerja audit
    5) Keberadaan bukti pendukung yang cukup, relevan, kompeten, dan berguna
    6) Ketetapan perhitungan
    7) Kewajiban analisa dan kesimpulan kecermatan judgement auditor
    8) Kemungkinan potensi temuan audit yang terlewatkan
    9) Kemungkinan penyempurnaan dan perbaikan kertas kerja audit
    (Tugiman:2002, 52-54)
    Menurut Agoes (2014:191), kertas kerja pemeriksaan merupakan dokumentasi
    auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukan, tes-tes yang diadakan, informasiinformasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis,
    memorandum, surat-surat konfirmasi dan representation, ikhtisar dokumen-dokumen
    perusahaan, rincian-rincian pos laporan posisi keuangan dan laba rugi, serta komentarkomentar yang dibuat atau yang diperoleh auditor.
    Tujuan/fungsi dari kertas kerja pemeriksaan menurut Agoes (2014:6) adalah
    sebagai berikut:
  6. Sebagai dasar untuk perencanaan audit
  7. Sebagai catatan atas bukti yang dikumpulkan dan hasil pengujian
  8. Sebagai catatan atas pemeriksaan/pekerjaan yang telah dilakukan, apakah sesuai
    dengan program pemeriksaan
  9. Sebagai penjelasan mengenai masalah/situasi yang dihadapi atas pelaksanaan
    kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, ketepatan, efisiensi, dan bagaimana
    evaluasinya
  10. Sebagai data untuk menentukan jenis opini dari laporan audit
  11. Sebagai sumber informasi di kemudian hari untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
    yang diajukan oleh manajemen dan pihak lainnya, seperti dalam pertemuan dengan
    pihak manajemen
  12. Sebagai penilaian prestasi staf auditor dan pengembangannya

Keterbatasan Audit Operasional


Menurut Tunggal (2008:43) keterbatasan audit operasional adalah sebagai
berikut:

  1. Waktu, berkaitan dengan audit komprehensif tersebut.
  2. Pengetahuan, karena orang tidak bisa ahli dalam setiap aspek
    perusahaannya, maka auditor hanya akan sensitif terhadap masalah – masalah
    yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang
    dimilikinya saja, kurang memberi perhatian pada masalah lain diluarnya.
  3. Standar, bidang-bidang yang berada diluar standar atau kriteria keefektifan
    adalah di luar ruang lingkup audit operasional.
  4. Orang tidak boleh menyinggung ketidakmampuan seseorang dalam
    melaksanakan fungsinya tetapi hanya menunjukkan bahwa suatu pekerjaan
    atau tugas dilaksanakan secara efektif.
  5. Biaya, auditor perlu melakukan sedikit penghematan dalam pelaksanakan
    tugasnya, walaupun sebenarnya pelaksaan audit operasional harus
    mengabaikan situasi perusahaan yang dapat memakan biaya cukup besar
    apabila diselidiki lebih rinci.
  6. Audit entity atau kesatuan audit, pembatasan audit operasional pada suatu fungsi
    tertentu atau unit dalam beberapa hal menyampingkan
    aspek-aspek yang mempengaruhi audit entity tetapi aspek-aspek tersebut
    berada dalam cakupan suatu fungsi atau unit lain.

Jenis – jenis Audit Operasional


Arens, dkk (2017:875) menjelaskan jenis-jenis audit operasional, diantaranya:

  1. Functional Audits
  2. Organizational Audits
  3. Special Assignments
    Dari ketiga jenis kategori tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
  4. Functional Audits
    Function are a means of categorizing the activities of a business, such as the billing
    function or production function. Functions may be categorized and subdivided many
    different ways.
  5. Organizational Audits
    An operational audit of an organization deals with an entire organizational unit, such
    as a department, branch, or subsidiary. An organizational audit emphasizes how
    efficiently and effectively functions interact. The plan of organization and the methods
    to coordinate activities are important in this type of audit.
  6. Special Assignment
    In operational auditing, special assignment arise at the request of management for a
    wide variety of audits, such as determining the cause of an ineffective IT system,
    investigating the possibility of fraud in a division, and making recommendations for
    reducing the cost of a manufactured product.
    Dalam Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai berikut;
  7. Audit Fungsional
    Fungsi adalah alat untuk mengkategorikan kegiatan bisnis, seperti fungsi
    penagihan atau fungsi produksi. Fungsi dapat dikategorikan dan dibagi lagi dengan
    berbagai cara.
  8. Audit Organisasi
    Audit operasional suatu organisasi berkaitan dengan seluruh unit organisasi,
    seperti departemen, cabang, atau anak perusahaan. Audit organisasi menekankan
    seberapa efisien dan efektifnya fungsi berinteraksi. Rencana organisasi dan metode
    untuk mengoordinasikan kegiatan penting dalam jenis audit ini.
  9. Penugasan Khusus
    Dalam audit operasional, penugasan khusus muncul atas permintaan manajemen
    untuk berbagai macam audit, seperti menentukan penyebab sistem TI yang tidak
    efektif, menyelidiki kemungkinan kecurangan dalam suatu divisi, dan membuat
    rekomendasi untuk mengurangi biaya produk yang diproduksi.

Elemen-elemen Audit Operasional


Menurut Agoes (2014:177), audit operasional mencakup tiga elemen, yaitu:

  1. Criteria
    Standar yang harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam perusahaan. Standar bisa berupa
    kebijakan yang telah ditetapkan manajemen, kebijakan perusahaan sejenis atau
    kebijakan industri, dan peraturan pemerintah (di Amerika bisa peraturan negara
    bagian).
  2. Causes
    Tindakan-tindakan yang dilakukan manajemen atau pegawai perusahaan, termasuk
    tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan untuk memenuhi criteria tetapi tidak
    dilakukan oleh manajemen atau pegawai perusahaan.
    Dengan kata lain causes adalah tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang
    berlaku.
  3. Effects
    Akibat dari tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang berlaku.


Menurut Tunggal (2008:37), karakteristik audit operasional meliputi :

  1. Audit operasional adalah prosedur yang bersifat investigatif.
  2. Mencakup semua aspek perusahaan, unit atau fungsi.
  3. Yang diaudit adalah seluruh perusahaan, atau salah satu unitnya, atau suatu
    fungsi, atau salah satu sub klasifikasinya.
  4. Penelitian dipusatkan pada prestasi atau keefektivan dari perusahaan/unit/fungsi
    yang diaudit dalam menjalankan misi, tanggung jawab atau tugasnya.
  5. Pengukuran terhadap keefektifan didasarkan pada bukti/data dan standar.
  6. Tujuan utama audit operasional adalah memberikan informasi kepada pimpinan
    tentang efektif atau tidaknya perusahaan, suatu unit, atau suatu fungsi.
    Audit operasional tumbuh dengan sendirinya sebagai perluasan audit
    keuangan, melampaui batas apa yang pada umumnya dianggap sebagai fungsi
    akuntansi.
    Agoes (2014:173) menyebutkan karakteristik audit operasional yang menjadi
    pembeda dengan audit keuangan yaitu:
  7. Bisa dilakukan oleh internal auditor atau management consultant
  8. Pada akhir pemeriksaannya auditor memberikan laporan kepada manajemen berupa
    temuan-temuan audit mengenai efektivitas sistem pengendalian manajemen, apakah
    kegiatan operasi perusahaan sudah dijalankan secara efisien, ekonomis, dan efektif,
    beserta saran-saran untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemukan selama
    pelaksanaan management audit
  9. Biasanya dilakukan jika manajemen merasakan adanya kebutuhan
  10. Kriteria dalam suatu management audit bisa berupa kebijakan yang ditentukan
    manajemen, peraturan pemerintah peraturan asosiasi, dan lain-lain.

Manfaat Audit Operasional


Audit operasional yang dilakukan atas suatu objek, seperti departemen
perusahaan, dan lainnya mempunyai manfaat-manfaat, yaitu:

  1. Identifikasi tujuan, kebijaksanaan, sasaran dan prosedur organisasi yang
    sebelumnya tidak jelas.
  2. Identifikasi kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat
    tercapainya tujuan organisasi dan menilai kegiatan manajemen.
  3. Evaluasi yang independen dan objektif atas suatu kegiatan tertentu.
  4. Penetapan apakah organisasi sudah mematuhi prosedur, peraturan,
    kebijaksanaan, serta tujuan yang telah ditetapkan.
  5. Penetapan efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian manajemen.
  6. Penetapan tingkat keandalan (reliability) dan kemanfaatan (usefulness) dari
    berbagai laporan manajemen.
  7. Identifikasi daerah-daerah permasalahan dan mungkin juga penyebabnya.
  8. Identifikasi berbagai kesempatan yang dapat dimanfaatkan untuk lebih
    meningkatkan laba, mendorong pendapatan, dan mengurangi biaya atau
    hambatan dalam organisasi.
  9. Identifikasi berbagai tindakan alternatif dalam berbagai daerah kegiatan.
    (Widjayanto, 2001)
    Menurut Tunggal (2008:52), suatu audit operasional yang dilakukan secara
    tepat harus memberikan manajemen sejumlah manfaat, mencakup:
  10. Kemampulabaan yang meningkat
  11. Alokasi sumber daya yang efisien
  12. Identifikasi masalah pada tahap awal, dan
  13. Komunikasi yang lebih baik

Standar Audit Operasional


Tunggal (2008:39) mengungkapkan bahwa standar yang berharga sekali dalam
audit operasional terutama datangnya dari dua sumber; perusahaan sendiri dan bidang
usaha yang perusahaan menjadi salah satu bagiannya. Untuk menemukan standar
perusahaan, audit operasional harus mengandalkan pada unit yang sedang diaudit.
Ukuran-ukuran prestasi yang harus dicapainya dapat dikemukakan dalam:

  1. tujuan-tujuan, sasaran-sasaran, dan rencana-rencana
  2. anggaran belanjanya
  3. catatan-catatan tentang prestasi-prestasi yang telah dicapainya
  4. kebijakan, prosedur, pedoman, dan sebagainya

Tujuan Audit Operasional


Menurut Tunggal (2008:40), tujuan audit operasional adalah sebagai
berikut:

  1. Objek dari audit operasional adalah mengungkapkan kekurangan dan
    ketidakberesan dalam setiap unsur yang diuji oleh auditor operasional dan
    untuk menunjukkan perbaikan apa yang dimungkinkan terjadi untuk
    memperoleh hasil yang terbaik dari operasi yang bersangkutan.
  2. Untuk membantu manajemen mencapai administrasi operasi yang paling
    efisien.
  3. Untuk mengusulkan pada manajemen bagaimana cara-cara dan alat – alat
    untuk mencapai tujuan apabila manajemen organisasi sendiri kurang
    memiliki pengetahuan tentang pengelolaan yang efisien.
  4. Tujuan audit operasional adalah untuk mencapai efisiensi dari
    pengelolaan.
  5. Untuk membantu manajemen, audit atau operasi berhubungan dengan fase
    dari aktivitas usaha yang dapat merupakan dasar pelayanan pada manajemen.
  6. Untuk membantu manajemen pada setiap tingkat dalam pelaksanaan yang
    efektif dan efisien dari tujuan dan tanggung jawab mereka.

Pengertian Audit Operasional


Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai audit operasional.
Terdapat berbagai perbedaan sudut pandang para ahli sehingga terdapat berbagai
perbedaan pengertian, namun tetap memiliki tujuan yang sama. Berikut ini
pendapat dari beberapa ahli mengenai pengertian audit operasional.
Menurut Agoes (2014:172), audit operasional adalah suatu pemeriksaan
terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan
kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui
apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan
ekonomis. Tunggal (2008:13) menjelaskan bahwa, audit operasional merupakan
suatu proses yang sistimatis seperti dalam audit laporan keuangan, audit
operasional mencakup serangkaian langkah atau prosedur yang terstruktur dan
diorganisasi, sedangkan menurut Guy (2003:419) audit operational merupakan
penelaahan atas prosedur dan metode operasi entitas untuk menentukan tingkat
efisiensi dan efektivitasnya.

Jenis – jenis Audit


Menurut Mulyadi (2014:30-32), auditing umumnya digolongkan menjadi
tiga golongan yaitu:

  1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
    Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor
    independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk
    menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit
    laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas
    dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum.
  2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
    Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah
    yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan
    umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit
    kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
  3. Audit Operasional (Operational Audit)
    Audit operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi,
    atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Pihak yang
    memerlukan audit operasional adalah manajemen atau pihak ketiga. Hasil audit
    operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut

Pengertian Audit


Menurut Mulyadi (2014:9), audit adalah suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan. Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara
kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang
telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti
pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut (Agoes, 2012:4). Adapun Arens dkk
(2017:28) mengungkapkan, auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. auditing should
be done by a competent, independent person, atau dapat diterjemahkan bahwa audit
adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan
melaporkan tingkat korespondensi antara informasi dan kriteria yang ditetapkan.
audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

Indikator Fee Audit


Menurut Abdul Halim (2015: 99), terdapat banyak faktor yang mempengaruhi
besarnya fee audit, namun terdapat 4 faktor yang dominan, yaitu:
1) Karakteristik keuangan, yaitu tingkat penghasilan, laba, aktiva, modal, dll.
2) Lingkungan, yaitu adanya persaingan, pasar tenaga profesional, dll.
3) Karakteristik operasi, yaitu jenis industri klien, jumlah lokasi anak perusahaan,
jumlah lini produk, dll.
4) Kegiatan eksternal auditor, misalnya yaitu pengalaman, tingkat koordinasi
dengan internal auditor, dll.
Sedangkan indikator fee audit, menurut Mulyadi (2016: 46) sebagai berikut:
a) Risiko audit, besar kecilnya fee audit yang diterima oleh auditor dipengaruhi
oleh risiko audit dari kliennya.
b) Kompleksitas jasa yang diberikan, fee audit yang akan diterima auditor,
disesuaikan dengan tinggirendahnya kompleksitas tugas yang akan
dikerjakannya. Semakin tinggi tingkat km pleksitasnya maka akan semakin
tinggi fee audit yang akan diterima oleh auditor.
c) Tingkat keahlian jasa, auditor yang memiliki tingkat keahlian yang semakin
tinggi akan lebih mudah untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan pada
laporan keuangan kliennya.
d) Struktur biaya KAP, auditor mendapatkan fee-nya disesuaikan dengan struktur
biaya pada masing-masing KAP. Hal ini dikarenakan untuk menjaga
auditor agar tidak terjadi perang tarif.

Pengertian Fee Audit


Dalam Peter et al(2014:28) fee audit adalah produk dari harga satuan dan
kuantitas jasa audit yang diminta oleh manajemen yang diaudit perusahaan.
Menurut Mulyadi (2016:63) fee audit merupakan fee yang diterima akuntan
publik setelah melaksanakan jasa audit, berupa imbalan atau upah.
Sedangkan menurut Sukrisno Agoes (2012:46) fee audit sebagai berikut :
Merupakan bentuk balas jasa yang auditor berikan kepada klien, dan
besarnya fee anggota dapat bervariasi tergantung risiko penugasan,
kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk
melaksanakan jasa tersebut, dan auditor yang menerima fee lebih tinggi
akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan
audit fee yang lebih kecil.

Indikator Time Budget Pressure


Menurut Kelley, T dan L Margheim dalam Nyoman Ari S D (2015) indikator
pengukuran time budget pressure adalah :
1) Pemahaman auditor atas anggaran waktu yang telah disediakan dan disepakati
oleh manajer bersama klien, hal ini penting karena dari itu dapat diketahui
seberapa besar tekanan anggaran waktu oleh auditor.
2) Tanggung jawab auditor atas anggaran waktu harus diketahui sebelum proses
audit berjalan agar tekanan dapat diantisipasi oleh auditor. Mengetahui
tanggung jawab yang harus diselesaikan dan target yang harus dicapai serta
tanggung jawab untuk menjaga agar proses audit berjalan efisien sesuai dengan
anggaran waktu.
3) Penilaian kerja oleh atasan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana auditor
telah memenuhi anggaran waktu yang telah ditetapkan, penilaian kerja kadang
menimbulkan tekanan untuk melakukan tugas audit dan mempengaruhi hasil
kualitas audit.
4) Alokasi fee untuk biaya audit, lancar atau tidaknya proses audit bergantung
pada fee yang diterima dan alokasi fee untuk biaya audit diperlukan untuk
memenuhi tekanan waktu yang telah dianggarkan.
5) Frekuensi revisi anggaran waktu permintaan auditor untuk dapat melakukan
revisi atas anggaran waktu jika terdapat masalah dalam melakukan tugas audit
akan menimbulkan suatu tekanan pada auditor dan mempengaruhi hasil
kualitas audit, jika revisi sering dilakukan berarti auditor akan mendapat
tekanan untuk memenuhi tekanan waktu.
Indikator time budget pressure dalam penelitian ini menggunakan dasar pemikiran
dari Willet dalam Dyah Ayu (2018)yaitu auditor memiliki pemahaman terhadap
time budget, tanggung jawab atas time budget, penilaian kinerja yang dilakukan
atasan, dan alokasibiaya auditor (Dyah Ayu, 2018).

Pengertian Time Budget Pressure


Menurut Coram, dalam Abdul Halim (2015:10), tekanan anggaran waktu
dianggap sebagai jenis tekanan kronis dan luas yang dihadapi oleh akuntan
profesional(Abdul Halim, 2015:10).
Sedangkan dalam IAPI (2016:9)time budget pressureadalah sebagai berikut :
Waktu yang dialokasikan dan digunakan oleh auditor sangat menentukan
kualitas audit, kurangnya waktu yang digunakan dapat mengakibatkan
pekerjaan audit diselesaikan secara kurang memadai, semakin memadai
jumlah waktu yang dialokasikan dan digunakan akan memungkinkan
auditor memiliki waktu yang cukup untuk menyusun, melakukan,
menelaah, dan menyetujui prosedur signifikan suatu perikatan audit.
Penggunaan waktu auditor merupakan salah satu bentuk komitmen
pimpinan KAP terhadap kualitas.
Herningsih dalam Tesalonika, et al (2016) menyatakan time budget pressure
adalah keadaan dimana auditor dituntut untuk melakukan efisiensi terhadap
anggaran waktu yang telah disusun atau terdapat pembatasan waktu dalam
anggaran yang sangat ketat(Tesalonika, et al, 2016).
Gregory A. Liyanarachchi dalam Medianto(2017) menyatakan bahwatekanan
anggaran waktu yang berpotensi merusak lingkungan kontrol auditor.
Berdasarkan keempat pengertian tersebut diatas, dapatdisimpulkan bahwa time
budget pressureadalah keadaan dimana auditor dituntut untuk melakukan efisiensi
terhadap anggaran waktu yang telah dialokasikan untuk menyusun, melakukan,
menelaah, dan menyetujui prosedur signifikan suatu perikatan audit yang sangat
menentukan kualitas audit.

Indikator Kompetensi


Indikator kompetensi dalam penelitian ini menggunakan dasar pemikiran dari Siti
Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati dalam Ahmad dan Ely (2017) adalah sebagai
berikut :
Suatu kemampuan, keahlian (pendidikan dan pelatihan) dan
berpengalaman dalam kriteria dan dalam menentukan jumlah bahan bukti
yang dibutuhkan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Dalam IAPI (2016:7) dijelaskan bahwa indikator kualitas audit sebagai berikut :
Auditor yang memiliki sertifikasi profesi yang diterbitkan oleh IAPI
terhadap jumlah keseluruhan staf profesional, rata-rata jumlah jam
pengembangan dan pelatihan kompetensi dibandingkan dengan jumlah
jam efektif dalam setiap tahun per auditor.

Pengertian Kompetensi


Menurut Amir Abadi Jusuf (2017:42) kompetensi adalah sebagai berikut :
Kompetensi sebagai keharusan bagi auditor untuk memiliki pendidikan
formal auditing dan akuntansi, pengalaman praktik yang memadai bagi
pekerjaan yang sedang dilakukan, serta mengikuti pendidikan profesional
yang berkelanjutan.
Fitrawansyah (2014:46) kompetensi artinya auditor harus memiliki bidang
auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang
diauditnya (Fitrawansyah, 2014:46).
Menurut Al Haryono Jusup (2014: 11) kompetensi adalah sebagai berikut:
Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat,
auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang
akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai
dengan pendidikan formalnya yang diperluas melalui pengalamanpengalaman selanjutnya dalam praktik audit. Untuk memenuhi persyaratan
sebagai seorang profesional, auditor harus menjalani pelatihan tehnis yang
cukup. Pelatihan ini harus cukup mencakup aspek tehnis maupun
pendidikan umum.
Sedangkan dalam IAPI (2016:5) kompetensi adalah sebagai berikut :
Kemampuan profesional individu auditor dalam menerapkan pengetahuan
untuk menyelesaikan suatu perikatan baik secara bersama-sama dalam
suatu tim atau secara mandiri berdasarkan Standar Profesional Akuntan
Publik, kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku. Kompetensi auditor
dapat diperoleh melalui pendidikan pada perguruan tinggi pada bidang
akuntansi, kegiatan pengembangan dan pelatihan profesional di tempat
bekerja, yang kemudian dibuktikan melalui penerapan pada praktik
pengalaman kerja. Sertifikasi profesi merupakan suatu bentuk pengakuan
IAPI terhadap kompetensi auditor.

Indikator Kualitas Audit


Indikator kualitas audit dalam penelitian ini menggunakan dasar pemikiran dari
Mathius Tandiontong (2016:73) adalah sebagai berikut :
Kualitas audit merupakan probabilitas seorang auditor dalam menemukan
dan melaporkan suatu kekeliruan atau penyelewengan yang terjadi dalam
suatu sistem akuntansi klien, tercermin dari komitmen KAP, independensi,
kepatuhan pada standar audit, pengendalian audit, kompetensi auditor,
kinerja auditor, penerimaan dan kelangsungan kerjasama dengan klien,
dan due professional care.
Dalam IAPI (2016:4) dijelaskan bahwa indikator kualitas audit sebagai berikut:
Kompetensi auditor, etika dan independensi auditor, penggunaan waktu
personil kunci perikatan, pengendalian mutu perikatan, hasil review mutu
atau inspeksi pihak eksternal dan internal, rentang kendali perikatan,
organisasi dan tata kelola KAP dan kebijakan imbalan jasa.

Pengertian Kualitas Audit


Menurut Indra Bastian (2014:186) kualitas audit adalah yang dimulai dari
melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pemeriksaan dan
menggunakan keahlian serta kecermatan dalam menjalankan profesinya (Indra
Bastian, 2014:186).
Sedangkan menurut Amir Abadi Jusuf (2017:50) kualitas audit adalah sebagai
berikut :
Suatu proses untuk memastikan bahwa standar auditing yang berlaku
umum diikuti dalam setiap audit, KAP mengikuti prosedur pengendalian
kualitas audit yang membantu memenuhi standar-standar secara konsisten
pada setiap penugasannya.
Definisi kualitas audit menurut Arens, et. al, (2015:103) sebagai berikut :
Kualitas audit adalah bagaimana cara memberitahu seorang audit
mendeteksi salah saji material laporan dalam laporan keuangan, aspek
deteksi adalah cerminan dari kompetensi auditor, sedangkanpelaporan
adalah cerminan dari integritas auditor, khususnya independesi auditor.
Berdasarkan (IAI) Ikatan Akuntan Indonesia (2016) menyatakan bahwa audit
yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas jika memenuhi standar auditing dan
standar pengendalian mutu

Pengertian Audit


Menurut Mulyadi (2016:8) audit adalah sebagai berikut :
Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian
ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan, ditinjau
dari sudut profesi akuntan publik, audit adalah pemeriksaan secara objektif
atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan hasil usaha
perusahaan atau organisasi tersebut.
Sedangkan Menurut Al Haryono Jusup (2014: 11) audit adalah sebagai berikut:
Pengauditan adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan
mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakantindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan
tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Definisi audit menurut Miller and Bailley dalam Abdul Halim (2015: 3) :
Audit adalah tinjauan metode dan pemeriksaan objektif atas suatu item,
termasuk verifikasi informasi spesifik sebagaimana ditentukan oleh
auditor atau ditetapkan oleh praktik umum, tujuannya untuk menyatakan
pendapat atau mencapai kesimpulan tentang apa yang diaudit.

Prosedur Audit Kas dan Setara Kas


Menurut Mulyadi (2016:4) bahwa prosedur merupakan urutan klerikal
yang melibatkan beberapa pihak dalam suatu departemen, yang dibuat
dengan tujuan sebagai jaminan atas penanganan transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang.
Prosedur audit kas merupakan langkah – langkah untuk menilai suatu
kebenaran atas bukti – bukti yang berkaitan dengan kas serta melaporkan
apakah bukti – bukti kas tersebut telah sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan. Adapun uji substantif yang dilakukan untuk melaksanakan
prosedur kas dan setara kas. Tujuan dari pengujian substantif atas kas dan
setara kas adalah:

  1. Mendapat keyakinan mengenai keandalan informasi catatan akuntansi
    yang terkait dengan kas
  2. Membuktikan bahwa keberadaan kas dan keterjadian transaksi yang
    berkaitan dengan kas yang terdapat di dalam laporan posisi keuangan.
  3. Membuktikan bahwa akun kas yang terdapat di dalam laporan posisi
    keuangan benar – benar milik klien.
  4. Membuktikan kewajaran atas penilaian, penyajian, dan pengungkapan
    kas yang terdapat di laporan posisi keuangan.

Tujuan Pemeriksaan Kas dan Setara Kas

  1. Untuk mengecek apakah terdapat internal kontrol yang baik terhadap
    kas dan setara kas beserta transaksi atas penerimaan dan pengeluaran
    kas bank.
  2. Untuk mengecek apakah saldo atas kas dan setara kas yang berada di
    neraca per tanggal neraca benar – benar ada dan dimiliki perusahaan
    (existence).
  3. Untuk mengecek apakah semua transaksi yang ada benar – benar terjadi
    dan tidak ada transaksi yang dibuat – buat (occurance).
  4. Untuk mengecek apakah transaksi dan waktunya telah dicatat secara
    tepat dalam buku penerimaan dan pengeluaran kas sehingga tidak ada
    transaksi yang dihapus atau dihilangkan (completeness).
  5. Untuk mengecek bahwa tidak ada kesalahan dalam perhitungan
    sistematis, tidak ada kesalahan dalam memposting kedalam buku
    penerimaan dan pengeluaran kas, klasifikasi (accuracy, posting, and
    summarization, and classification).
  6. Untuk mengecek apakah terdapat adanya pembatasan untuk penggunaan
    saldo kas dan setara kas.
  7. Untuk mengecek jika ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing,
    apakah saldo tersebut telah di ubah atau dikonversikan ke dalam Rupiah
    dan menggunakannya dalam kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal
    neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi telah dibebankan atau
    dikreditkan ke dalam laba rugi komprehensif tahun berjalan.
  8. Untuk mengecek apakah penyajiannya dalam neraca telah sesuai dengan
    standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS).

Internal Kontrol atas Kas


Untuk menjaga kas dan untuk memastikan keakuratan catatan akuntansi
kas, perusahaan memerlukan pengendalian internal yang efektif atas kas.
Adapun perlakuan internal kontrol yang baik terhadap kas dan setara kas
serta transaksi atas penerimaan dan pengeluaran kas bank, yaitu:
a. Melakukan pembagiaan tugas dan tanggung jawab antara yang
mengeluarkan dan menerima kas dengan yang melakukan pencatatan,
pengeluaran dan penerimaan kas bank.
b. Dalam membuat rekonsiliasi bank, karyawannya harus berbeda dengan
karyawan yang mengerjakan buku bank. Dan rekonsiliasi bank harus
dibuat setiap bulannya dan kepala bagian akuntansi akan mereview.
c. Saat mengelola kas kecil, menggunakan metode imprest fund system.
d. Saat penyetoran ke bank, penerimaan kas, cek dan giro harus dalam
jumlah yang seutuhnya dan paling lambar disetorkan keesokan harinya.
e. Menyimpan kas perusahaan pada tempat yang aman seperti brangkas,
box, atau bisa juga disimpan dibank.
f. Untuk memberikan hasil yang optimal pada kas, dan jika ada kas yang
menganggur atau terlalu banyak disimpan di rekening giro alangkah
baiknya disimpan dalam deposito berjangka panjang dan bisa juga di
belikan surat berharga agar sewaktu-waktu dapat dicairkan sehingga
bisa menghasilkan dividen.
g. Saat akan penandatangan cek dan giro lebih baik menuliskan atas nama
beserta mlampirkan bukti – bukti pedukung yang lengkap. Dan untuk
menghindari penyalahgunaan, cek dan giro ditandatangani oleh 2 orang.
h. Menggunakan kwitansi yang bernomor urut tercetak (prenumbered).
i. Untuk menghindari adanya kemungkinan pembayaran dua kali (double
payment), maka bukti – bukti pengeluaran kas yang telah dibayar harus
di stempel lunas.

Pengawasan Kas


Kas merupakan aset yang mudah berpindah tangan dan sering terjadi
penyelewengan dan penggelapan oleh oknum yang tidak bertanggung
jawab. Maka dari itu perlu diadakan pengawasan yang baik terhadap
jalannya kas.

  1. Penerimaan Kas
    Perusahaan menerima uang dari berbagai sumber seperti dari pelunasan
    piutang atau pinjaman dan penjualan tunai. Pengawasan kas bisa
    dilakukan dengan cara :
  2. Melakukan pembagian tugas sesuai dengan fungsi penerimaan,
    penyimpanan dan pencatatan kas
  3. Jika terjadi penerimaan kas segera dicatat dan dibuatkan bukti atas
    penerimaan kas tersebut lalu disetorkan ke bank
  4. Bedakan setiap fungsi antara pengelolaan dan pencatatan kas
  5. Selalu membuat laporan kas setiap harinya
  6. Mengadakan pemeriksaan kas secara intern tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu
  7. Pengeluaran kas
    Pengeluaran kas digunakan ketika perusahaan melakukan suatu
    pembayaran dengan berbagai macam transaksi. Maka pengawasan yang
    dapat dilakukan pada pengeluaran kas yaitu:
  8. Jika pengeluaran yang jumlahnya relatif besar harus menggunakan
    cek
  9. Membuat laporan kas setiap harinya
  10. Bedakan anatara yang menandatangani cek, menulis cek dan
    mencatat cek
  11. Mengadakan pengeluaran kas kecil yang jumlahnya relatif sedikit
    dan sifatnya rutin
  12. Melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
  13. Pemeriksaan Kas
    Pemeriksaan kas dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan
    terlebih dahulu, yaitu dengan cara :
    a. Mencocokkan catatan saldo kas perusahaan dengan bukti fisik uang
    yang dipegang perusahaan
    b. Menyelenggarakan pengujian atas catatan – catatan dengan kegiatan
    – kegiatan perusahaan seperti cek pengeluaran dengan setoran ke
    bank.
  14. Perhitungan Kas
    Pengawasan terhadap perhitungan kas dapat dilakukan oleh saksi – saksi
    yang tidak bersangkutan dengan pengelolaan kas yang telah ditunjuk
    sebagai petugas untuk melakukan dan melaporkan perhitungan kas
    secara terperinci dan jumlahnya harus sama dengan laporan kas,
    kemudian akan dibuatkan berita acara.

Karakteristik Kas


Dikarenakan kas merupakan aset yang bersifat likuid dan sering terjadi
perpindahan, maka kas juga mempunyai beberapa karakteristik yang
berbeda dengan aset lainnya, yaitu :
a. Kas biasa digunakan untuk basis perhitungan dan pengukuran
b. Kas juga bisa digunakan sebagai alat pertukaran yang paling umum
c. Kas merupakan salah satu aset perusahaan yang sifatnya paling llikuid

Jenis – Jenis Kas


Kas terbagi menjadi beberapa jenis pada perusahaan, diantara lain :

  1. Kas Kecil (Petty Cash)
    Kas kecil merupakan kas yang dimiliki perusahaan untuk kegiatan
    operasional yang sering digunakan setiap waktu dengan jumlah yang
    relatif kecil. Ada dua metode yang digunakan untu mencatat transaksi
    dana kas kecil yaitu sistem dana tetap (imperst fund system) yang dimana
    untuk membentuk kas kecil, harus menyerahkan jumlah sebesar cek
    kepada kasir kas kecil dan saldonya selalu tetap. Sedangkan sistem dana
    berubah (fluctuation fund system) yaitu terjadi setiap pengeluaran uang
    dari kas kecil langsung dicatat dan saldonya tidak tetap tetapi
    berfluktuasi sesuai jumlah pengisian kembali dan pengeluaran –
    pengeluaran lainnya dari kas kecil.
  2. Kas di Bank (Cash in Bank)
    Kas di bank merupakan kas perusahaan yang disimpan di bank dengan
    jumlah yang relatif besar, biasanya dalam berbentuk giro. Dikarenakan
    jumlah yang besar maka sangat rentan akan kecurangan dan diperlukan
    internal kontrol yang lebih baik.
  3. Pelaporan kas
    Pelaporan kas dapat dilakukan secara langsung. Dalam pelaksaannya
    biasanya sering terjadi beberapa kendala, yaitu bank overdrafts yang
    dimana nasabah menuliskan cek melebihi jumlah yang berada di dalam
    rekeningnya dan diakui sebagai utang sehingga dapat dilaporkan,
    restricted cash biasanya perusahaan memisahkan kas khusus yang akan
    digunakan untuk membayar utang yang nilainya besar di masa yang
    akan datang, dan cash equivalents yang biasa disebut setara kas yang
    berada pada kelompok aset dengan jangka waktu kurang dari tiga bulan.

Definisi Kas dan Setara Kas


Menurut Kieso et al (2018:419) dalam buku yang berjudul Akuntansi
Keuangan Menengah, kas yang merupakan aset yang paling likuid adalah
media standar pertukaran dan dasar untuk mengukur dan mencatat item –
item lain. Sedangkan setara kas (cash equivalents) merupakan investasi
jangka pendek dan sangat likuid yang mudah dikonversikan menjadi kas dan
sangat dekat dengan jatuh tempo sehingga tidak ada risiko signifikan dari
perubahan suku bunga.
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk
membiayai kegiatan umum perusahaan. Bank adalah sisa rekening giro
perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai
kegiatan umum perushaan (Agoes, 2017:230).
Jadi kas bisa didefinisikan juga sebagai aset yang mudah dicairkan yang
digunakan dalam jangka waktu yang pendek dan menjadi alat tukar yang
selalu digunakan setiap orang ketika bertransaksi dalam bentuk uang tunai
baik berupa uang logam, uang kertas ataupun alat pembayaran lainnya yang
sah.
Kas dan setara kas berada diposisi awal neraca pada bagian aset lancar
dan kas ini dilaporkan berdasarkan biaya perolehan yang diamortiasi atau
nilai wajar. Biaya perolehan disesuaikan dengan amortisasi serta penurunan
nlai yang terjadi.

Komponen – Komponen Pengendalian Internal


Pengendalian internal yaitu kerangka kerja yang menguraikan lima
komponen pengendalian internal yang dirancang dan diimplementasikan
oleh manajemen untuk memberikan kepastian yang layak bahwa tujuan
pengendaliannya akan tercapai (COSO, 2013). Komponen pengendalian
internal menurut COSO, antara lain :

  1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
    Lingkungan pengendalian merupakan landasan untuk semua komponen
    pengendalian internal yang membentuk dispilin dan terstruktur.
    Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen
    dan karyawan terhadap pentingnta pengendalian yang ada di organisasi.
  2. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
    Tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan
    menganalisis risiko – risiko yang sesuai dengan GAAP. Auditor akan
    mendapatkan informasi tentang proses penilaian risiko dan
    mendiskusikannya dengan manajemen untuk mengevaluasi
    kemungkinan terjadinya risiko itu sehingga dapat memutuskan
    tindakan apa yang diperlukan untuk menanganinya.
  3. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
    Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan yang membantu untuk
    memastikan bahwa tindakan yang diperlukan telah digunakan untuk
    mencegah terjadinya kesalahan guna mencapai tujuan perusahaan.
    Aktivitas pengendalian meliputi :
  4. Pemisahan tugas yang memadai.
  5. Otorisasi yang sesuai atas transaksi dan aktivitas.
  6. Dokumen dan catatan yang memadai.
  7. Pengendalian fisik atas aktiva dan catatan.
  8. Pemeriksaan kinerja secara independen.
  9. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
    Informasi dan komunikasi adalah tujuan yang digunakan untuk
    memulai, mencatatat, memroses, dan melaporkan transaksi perusahaan
    serta mempertahankan akuntabilitas aktiva yang terkait.
  10. Pemantauan (Monitoring)
    Pemantauan dalam pengendalian internal ini yaitu kegiatan evaluasi
    yang dilakukan oleh manajemen yang sifatnya berkelanjutan untuk
    menentukan apakah pengendalian sudah berjalan seperti yang
    dimaksud dan bila tidak sesuai akan dimodifikasikan jika perlu.

Pengendalian Internal


Pengendalian internal bisa menyebabkan salah saji yang material pada
laporan kauangan. Untuk mengatasi masalahnya, auditor harus melaporkan
dan menilai keefektifannyaaatas pelaporan keuangan selain audit atas
laporan keuangan. Auditor juga diharuskan memahami pegendalian internal
serta mengumpulkan bukti agar mendukung penilaian atas komponen resiko
tersebut.
Pengendalian internal adalah suatu tindakan yang mengawasi dan
mengontrol suatu sumber daya berwujud ataupun tidak berwujud untuk
mencapai suatu tujuan untuk mencegah terjadinya penggelapan atau adanya
kecurangan (fraud).
Menurut Arens et al (2015:340) terdapat 3 tujuan utama dalam
pengendalian internal yang efektif, diantaranya :

  1. Reliabilitas PelaporanpKeuangan
    Manajemen bertanggungjawab untuk menyiapkan laporan bagi para
    investor,kreditor, dan pemakai lainnya. Manajemen juga memikul
    tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa informasi yang
    disajikan secara wajar sudah sesuai dengan persyaratan pelaporan
    seperti peinsip akuntansi yang belaku umum.
  2. Efisiensiidan EfektifitasiOperasi
    Mendorong pemakaian sumber daya secara efisien dan efektif untuk
    mengoptimalkan sasaran – sasaran perusahaan. Tujuan yang paling
    penting dari pengendalian ini adalah untuk pengambilan keputusan,
    auditor diharuskan mendapatkan informasi keuangan dan nonkeuagan
    yang akurat tentang operasi perusahan.
  3. Ketaatankpada Hukum daniPeraturan
    Section 404 mengharuskan semua perusahaan publik mengeluarkan
    laporan tentang keefektifan pelaksanaan pengendaliann internal atas
    pelaporan keuangan.

Bukti Audit


Bukti sangat diperlukan ketika auditor akan melakukan kegiatan
pengauditan. Auditor harus memperoleh bukti yang dinyatakan sesuai
dengan kriteria yang sudah ditetapkan dengan kualitas dan jumlah yang
mencukupi. Bukti audit ini memiliki banyak bentuk yang berbeda, berikut
beberapa tipe bukti audit :

  1. Pemeriksaan Fisik (Physical Examination)
    Pemeriksaan yang dilakukan auditor terhadap aktiva berwujud, tetapi
    juga bisa digunakan dalam aktiva tidak berwujud. Pemeriksaan ini
    merupakan cara yang objektif untuk mengetahui kuantitas maupun
    deskripsi aktiva dan berguna untuk mengevaluasi kondisi aktiva.
  2. Konfirmasi (Confirmation)
    Konfirmasi ini merupakan jenis bukti yang sering digunakan, karena
    klien meminta pihak ketiga yang independen untuk meresponsnya
    secara langsung kepada auditor. Biasanya auditor memperoleh respons
    secara tertulis daripada konfirmasi lisan, karena lebih praktis.
  3. Dokumentasi (Documentation)
    Pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor atas dokumen dan catatan
    klien untuk memperkuat informasi yang atau harus tersaji dalam
    laporan keungan. Terdapat dua dokumen yaitu dokumen internal dan
    eksternal. Dokumen internal dapat diandalkan jika disiapkan dan
    diproses dalam kondisi pengendalian internal yang baik. Dokumen
    eksternal merupakan bukti yang lebih dapat diandalkan daripada
    dokumen internal, karena dokumen ini berada di tangan klien maupun
    pihak lain yang terlibat transaksi dan kedua belah pihak telah sepakat
    tentang informasi yang dinyatakan dalam dokumen.
  4. Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
    Bukti ini merupakan penggunaan perbandingan dan hubungan untuk
    menilai apakah saldo akun atau data lainnya tampak masuk akal.
  5. Wawancara dengan Klien (Inquiries of the Client)
    Bukti yang diperoleh untuk mendapatkan informasi secara tertulis atau
    lisan dari klien sebagai respons atas pertanyaan yang spesifik selama
    audit.
  6. Rekalkulasi (Recalculation)
    Pengecekan ulang atas sampel perhitungan yang dilakukan klien,
    termasuk keakuratan setiap transaksi dan jumlah serta penjumlahan
    jurnal dan catatan pendukung.

Prosedur Audit


Prosedur audit merupakan kegiatan terperinci untuk mengumpulkan
berbagai jenis bukti audit. Auditor akan mengumpulkan bukti – bukti audit
yang akan digunakan sebagai dasar pengungkapan pendapat atas laporan
keuangan auditan. Menurut Arens et al (2015:221) prosedur audit adalah
langkah – langkah yang terinci yang biasanya ditulis dalam bentuk instruksi,
untuk mengumpulkan delapan jenis bukti audit, prosedur audit ini harus
cukup jelas agar semua anggota tim audit dapat memahami apa yang akan
dilakukan
Adapun teknik yang digunakan untuk melakukan prosedur audit yaitu,
sebagai berikut :

  1. Inspeksi (Inspecting)
    Inspeksi ini merupakan kegiatan yang terperinci atas catatan, dokumen
    dan pemeriksaan fisik untuk menentukan fakta – fakta serta keaslian
    dokumen tersebut.
  2. Scanning
    Prosedur ini untuk me-review yang kegiatannya tidak terlalu terinci
    guna mendeteksi dokumen, apakah dokumen tersebut terdapat hal – hal
    yang tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
  3. Mengamati (Observing)
    Suatu proses pengamatan yang dilakukan auditor untuk melihat
    sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan serta mengaitkan
    tindakan tersebut dengan jenis bukti audit yang didefinisikan sebagai
    observasi.
  4. Mengkonfirmasi (Confirming)
    Tindakan yang dilakukan auditor untuk mendapatkan konfirmasi
    langsung dari pihak ketiga.
  5. Mengajukan Pertanyaan (Inquiring)
    Dalam prosedur ini auditor melakukan tanya jawab kepada sumber
    intern yang berada didalam perusahaan dengan secara lisan dan tertulis.
  6. Menghitung (Counting)
    Prosedur yang dilakukan atas penghitungan fisik terhadap sumber
    barang yang berwujud dan formulir yang bernomor urut cetak.
  7. Menelusur (Tracing)
    Prosedur ini dilakukan untuk menelusuri ulang suatu dokumentasi sejak
    pertama kali data direkam pada dokumen serta melacak pengolahan data
    tersebut dalam proses akuntansi. Auditor juga harus menyatakan dari
    mana dan ke mana penelusuran itu dilakukan.
  8. Mencocokan ke Dokumen (Vouching)
    Dalam prosedur ini auditor akan melihat catatan akuntansi lalu
    menyelidiki dokumen yang mendasari catatan tersebut untuk memeriksa
    kebenaran pada suatu bukti yang mendukung transaksi yang dicatat.
  9. Melaksanakan Ulang (Reperforming)
    Prosedur ini merupakan pelaksanaan ulang yang dilakukan auditor
    untuk menghitung kembali serta membuat rekonsiliasi yang sudah
    dilakukan oleh klien untuk menentukan apakah perhitungan tersebut
    sudah benar.
  10. Teknik Audit Berbantuan Komputer (Computer Assisted Audit
    Techniques)
    Auditor akan menggunakan suatu bantuan audit software, jika
    perusahaan menggunakan catatan akuntansinya dalam media elektronik.

Standar Audit


Berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2020) yang menyatakan
bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas jika memenuhi
standar auditing dan standar pengendalian mutu.
Standar yang telah diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
dalam Standar Profesional Akuntan Publik, terdiri dari :

  1. Standar Umum
    a. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki
    keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
    b. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi
    dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
    c. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
    menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan
    seksama.
  2. Standar Pekerjaan Lapangan
    a. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya jika digunakan asisten
    harus disupervisi dengan semestinya.
    b. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus
    dapat diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,
    saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
    c. Bukti audit kompeten yang cukup harus dapat diperoleh melalui
    inspeksi, pengamatan, pengajuan, pertanyaan dan konfirmasi
    sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas
    laporan keuangan auditan.
  3. Standar Pelaporan
    a. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah
    disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
    Indonesia.
    b. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada
    ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan
    laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan
    prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
    c. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang
    memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
    d. Laporan auditor harus memuat pernyataan pendapat mengenai
    laporan keuangan secara keseluruhan atas suatu asersi.

Tujuan Audit


Pada umumnya tujuan audit yaitu untuk menentukan integritas dan
keandalan pada informasi keuangan. Auditor akan memberikan opini
apakah pada laporan keuangan yang material telah disusun sesuai dengan
kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Adapun tujuan audit yaitu,
sebagai berikut :
a. Kelengkapan (Completeness)
Untuk memastikan bahwa transaksi yang telah terjadi sudah tercatat
sesuai atau belum ke dalam jurnal beserta kelengkapannya.
b. Ketetapan (Accurancy)
Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan semua saldo dan
transaksi yang terjadi telah diperhitungkan dengan benar, jumlahnya
tepat dan sesuai serta diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
c. Eksistensi (Existence)
Kegiatan audit ini bertujuan untuk meyakini bahwa keberadaan suatu
aset dan kewajiban perusahaan yang dimiliki telah sesuai pada periode
akuntansi atau transaksi yang telah terjadi sesuai dengan kejadian yang
sebenarnya.
d. Penilaian (Valuation)
Penilaian ini bertujuan untuk meyakini bahwa perusahaan telah
menggunakan prinsip – prinsip akuntansi yang berlaku umum sudah
digunakan dengan benar pada laporan keuangannya.
e. Klasifikasi (Classification)
Tujuan audit ini untuk memastikan bahwa transaksi yang telah dicatat
digolongkan kedalam jenis transaksi yang tepat.
f. Pisah Batas (Cut – Off)
Tujuan pisah batas ini adalah memastikan apakah transaksi yang telah
dicatat sesuai dengan periode yang tepat.
g. Pengungkapan (Disclosure)
Tujuan pengungkapan adalah memastikan saldo akun dan semua
persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah ditempatkan dengan
tepat pada laporan keuangan tersebut.

Definisi Audit


Audit merupakan suatu sistem pemeriksaan pembukuan atau sistem
pemeriksaan data, bukti serta melampirkan dokumen pendukung lainnya
untuk membuktikan validitas dan reliabilitas atas suatu informasi.
Pemeriksaan tersebut guna mencegah terjadinya kesalahan dan mendeteksi
adanya tindak kecurangan atau fraud.
Pengertian audit menurut Mulyadi (2016:8) adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan – pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan –
pernyataan tersebut kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil

  • hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut profesi
    akuntan publik, audit adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan
    keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk
    menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar,
    dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan hasil usaha perusahaan
    atau organisasi tersebut.
    Menurut Miller dan Bailley dalam Abdul Halim (2015:3) audit adalah
    tinjauan metode dan pemeriksaan objektif atas suatu item, termasuk
    verifikasi informasi spesifik sebagaimana ditentukan oleh auditor atau
    ditetapkan praktik umum, tujuannya untuk menyatakan pendapat atau
    mencapai kesimpulan tentang apa yang diaudit.
    Audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
    sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang
    telah disusun oleh manajemen beserta catatan – catatan pembukuan dan
    bukti – bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
    pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. (Agoes, 2017:4).
    Arens et al (2015:2) dalam buku yang berjudul Auditing dan Jasa
    Assurance mendefinisikan audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti
    tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian
    antara informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan. Auditing harus
    dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
    Menurut PSAK, pengertian audit adalah suatu proses sistematik yang
    bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau
    asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian – kejadian dan melihat
    tingkat hubungan antara penyataan atau asersi dengan kenyataa, serta
    mengkomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan

Audit Operasional Atas Efektivitas Penjualan


Salah satu tujuan perusahaan adalah mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya dari kegiatan produksi, oleh karena itu pihak manajemen
yang menargetkan penjualan yang akan dicapai dalam suatu periode. Penjualan
dapat dikatakan efektif apabila perusahaan dapat mencapai penjualan yang
telah ditargetkan oleh pihak manajemen.
Menurut (Kumaat,2011:120) Efektivitas penjualan adalah kegiatan yang
dilakukan degan cara peningkatan volume penjualan dengan melihat
kemampuan perusahaan dalam menyalurkan barang, kebijakan serta strategi
yang ditetapkan perusahaan agar penjualan efektif. Penjualan yang efektif
dapat tercapai dengan melakukan berbagai kegiatan pemasaran,
pengembangan produk, penetapan harga dan saluran distribusi, serta
mempromosikannya secara efektif akan dapat meningkatkan penjualan.
Auditor dapat memberikan saran-saran untuk dapat memepertahankan prestasi
atau menanggulangi kelemahan dan meningkatkan prestasinya melalui
alternatif-alternatif yang direkomendasikan berdasarkan penilaian kegiatan dan
analisa penjualan, sehingga audit operasional diharapkan dapat berjalan dengan
baik dan terarah serta mampu berperan dalam meningkatkan kualitas penjualan

Prosedur Penjualan


Menurut Mulyadi (2010:207) merupakan urutan yang harus dilaksanakan dan
melibatkan orang dalam satu departemen atau lebih yang dibuat untuk menjamin
secara seragam transaksi perusahaan secara berulang-ulang. Dalam prosedur
penjualan dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Prosedur Penjualan Tunai
    a) Prosedur Order Penjualan
    Pada prosedur ini, fungsi penjualan yaitu menerima order dari para
    pembeli. Fungsi penjualan kemudian membuat surat pengiriman dan
    mengirimkan kepada berbagai fungsi lain yang terkait dalam melayani
    order dari pembeli
    b) Prosedur Penerimaan Kas
    Pada prosedur ini kas menerima pembayaran harga barang dari seorang
    pembeli dan memberikan tanda pembayaran.
  2. Prosedur Penjualan Kredit
    a) Prosedur Order Penjualan
    Pada Prosedur ini , fungsi penjualan menerima order dari para pembeli.
    Fungsi penjualan kemudian membuat surat pengiriman dan akan
    mengirimkannya kepada berbagai fungsi yang lain untuk memberikan
    kontribusi dalam melayani order dari pembeli
    b) Prosedur Persetujuan Kredit
    Pada prosedur ini, fungsi penjualan meminta persetujuan terkait penjualan
    kredit pada fungsi kredit
    c) Prosedur Pengiriman Barang
    Pada prosedur ini, fungsi pengiriman akan mengirimkan barang kepada
    pembeli sesuai dengan informasi yang tercantum dalam surat order
    pengiriman yang diterima
    d) Prosedur Penagihan
    Pada prosedur ini, fungsi penagihan membuat faktur penjualan dan
    mengirimkan kepada pembeli. Faktur penjualan dibuat rangkap oleh
    fungsi penjualan dan bagian ini membuat surat order pengiriman

Pengertian Penjualan


Menurut PSAK No 23 Penjualan Revisi Tahun 2015 paragraf 14
menjelaskan bahwa pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh
kondisi berikut dapat terpenuhi :
a) Entitas telah memindahkan resiko dan manfaat kepemilikan barang
secara signifikan kepada pembeli
b) Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait
dengan kepemilikan barang maupun melakukan pengendalian
efektif atas barang yang telah dijual
c) Jumlah pendapatan dapat diukur secara handal
d) Manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan
mengalir ke entitas
e) Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi yang berhubungan
dengan transaksi penjualan dapat diukur secara handal
Menurut Kotler (2010:457) mengatakan bahwa penjualan merupakan
proses dimana kebutuhan pembeli dan kebutuhan penjual dipenuhi melalui
pertukaran informasi dan kepentingan

Pengertian Efektivitas


Efektivitas bagi perusahaan merupakan sasaran agar perusahaan mampu
mencapai tujuan yang telah diharapkan dengan memanfaatkan sumber daya yang
ada. Apabila hasil yang dicapai belum sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
maka perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk dapat meningkatkan
efektivitas penjualan.
Menurut Bayangkara (2015:11), efektivitas menunjukkan tingkat keberhasilan
suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Menurut Ruchyat Kosasih dalam Agoes (2015:179), efektivitas diartikan
sebagai perbandingan masukan-keluaran dalam berbagai kegiatan, sampai dengan
pencapaian tujuan yang ditetapkan, ditinjau dari kualitas (volume) hasil kerja,
kulitas hasil kerja maupun batas waktu yang ditargetkan.
Menurut Abdurahmat Dalam Othenk (2010:7) efektivitas yaitu
pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang telah
ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah pekerjaan yang tepat pada
waktunya.
Menurut beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwaefektivitas
merupakan penentuan sampai sejauh mana tujuan perusahaan dapat tercapai.
Audit operasional dikatakan efektif apabila sesuai dengan tujuan yang
telah direncanakan. Agar audit operasional dapat berjalan secara efektif
didalamnya harus terdapat independensi, kompetensi, program audit dan tahaptahap audit operasional.

Program Audit Dalam Audit Operasional


Dalam pelaksanaan audit operasional, audit lebih banyak menggunakan
audit program dalam bentuk kuesioner. Kuesioner tersebut dikelompokkan untuk
masing-masing fungsi yang terdapat dalam perusahaan. Dari jawaban kuesiner
tersebut dikonfirmasi dengan pengecekan dilapangan dan pemeriksaan buktibukti secara sampling dan diskusi dengan bagian terkait, kemudian seorang
auditor bisa menyimpulkan mengenai efektivitas, efisisen dan keekonomisan dari
kegiatan masing-masing fungsi dalam perusahaan ( buku auditing Sukrisno
Agoes, 180)

Tahapan Audit Operasional


Menurut Bayangkara (2016:11-13) terdapat beberapa tahapan yang harus
dilakukan dalam audit operasional, diantaranya adalah :
1) Audit Pendahuluan
Tujuan dilakukannya audit pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi
latar belakang terhadap objek yang akan diaudit. Selain itu, pada audit ini juga
dilakukan penelaah terhadap berbagai aturan.
2) Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahap ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian
manajemen objek audit, dengan tujuan unntuk menilai efektivitas pengendalian
manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
3) Audit Rinci atau Lanjutan
Pada tahapan ini auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten
untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan sebelumnya. Audit ini
dilakukan dengan cara mengembangkan temuan untuk mencari ketertarikan
antara sat temuan dengan temuan yang lain dalam menguji permasalahan yang
berkaitan dengan tujuan audit.
4) Pelaporan
Pada tahap ini mempunyai tujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk
rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
Laporan disajikan dalam bentuk komrehensif (menyajikan temuan-temuan
penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan
rekomendasi).Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional dan
mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.
5) Tindak Lanjut
Dalam audit operasional tindak lanjut merupakan tahapan akhir yang bertujuan
untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut
(perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan. Auditor tidak
mempunyai wewenangan untuk mewajibkan manajemen untuk melaksanakan
tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Kualifikasi Auditor


Menurut Arens et al (2015:12) kualifikasi auditor harus berkualitas guna
memahami kriteria yang digunakan dan harus berkompeten untuk mengetahui
jenis dan bukti yang dihimpun untuk menarik kesimpulan yang sesuai setelah
bukti tersebut telah diuji.Seorang auditor juga harus mempunyai sikap mental
independen. Pelaksanaan audit operasional dilakukan oleh auditor internal,
dimana seorang auditor internal harus memiliki sikap yaitu :
1) Independensi (Independence)
Auditor operasional dikatakan independen apabila auditor operasional
melaksanakan tugasnya secara bebas dan objektif tanpa terpengaruh dan
dipengaruhi oleh siapapaun. Independensi bagi auditor mempunyai peranan
penting dalam melaksanakan tugasnya karena diharapkan akan memperoleh hasil
pemeriksaan yang efektif.
Menurut Rahayu dan Suhayati (2012) mengemukakan bahwa independensi
dalam audit cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian,
evaluasi hasil pemeriksaan dan penyusunan laporan audit. Sikap mental
independen harus meliputi independensi dalam fakta dan independensi dalam
penampilan.
Menurut Mulyadi (2010:32) bahwa independensi auditor operasional dapat
memberikan pertimbangan yang tidak memihak dan tanpa peaksaan, dimana
independensi sangat diperlukan dalam audit operasional untuk membuat laporan
yang objektif.
Menurut Hiro Tugiman (2013: 20) independensi adalah para auditor internal
yang dianggap mandiri apabila melaksanakan tugasnya secara bebas dan
objektif.Kemandirian pemeriksa internal dapat memberikan penilaian yang tidak
memihak siapapaun, dan tanpa prasangka hal ini sangat penting bagi pemeriksaan
sebagaimana mestinya.Hal ini dapat diperoleh melalui status organisasi dan sikap
objektif para auditor internal.
Independensi operasional dapat diperoleh melalui dua hal yaitu :

  1. Status Organisasi
    Status organisasi unit pemeriksaan harus memberikan keleluasaan untuk
    memenuhi atau menyelesaiakan tanggung jawab pemeriksaan yang
    diberikan. Pemeriksaan operasional harus memperoleh dukungan dari
    manajemen dan bagian-bagian yang terdapat dalam struktur organisasi
    sesuai dengan audit yang akan dilaksanakan sehingga kerjasama akan
    terjadi dari pihak yang diperiksa dan dapat menyelesaiakan pekerjaan
    secara bebas tanpa campur tangan dari pihak manapun.
  2. Objektivitas
    Sikap objektif auditor operasional merupakan sikap yang tidak akan
    dipengaruhi dan terpengaruh dari pihak manapun saat melakukan audit.
    Jadi independensi dalam audit operasional sangat diperlukan untuk
    membuat laporan yang objektif dan tidak memihak yang diperlukan oleh
    manajemen.

Ruang Lingkup Audit Operasional


MenurutBayangkara (2016:8) , ruang lingkup audit operasional diarahkan
untuk menilai secara keseluruhan pengelolaan operasional objek audit, baik dari
fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian)
maupun fungsi-fungsi bisnis perusahaan yang secara keseluruhan ditujukan untuk
mencapai tujuan perusahaan.
Menurut Tunggal (2010:72) ruang lingkup audit operasional bisa ditentukan
dengan menggunakan pedoman-pedoman sebagai berikut :
1) Ruang Lingkup audit operasional harus sesuai dengan objektif
yang ingin dicapai
2) Tujuan audit operasional harus jelas untuk memungkinkan
dibuatnya rencana audit yang memadai.
3) Audit harus dibatasi pada bidang-bidang dimana hasil-hasil yang
spesifik akan dapat disusun dan dilaporkan.
4) Audit harus dibatasi pada usaha penilaian prestasi daripada
penilaian kapasitas individual.

Tujuan Audit Operasional


Bayangkara (2016:5) dalam bukunya menyebutkan audit operasional
bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program, dan aktivitas yang masih
memerlukan perbaikan, sehingga rekomendasi yang diberikan nantinya dapat
dicapai perbaikan atas pengolahan berbagai program dan aktivitas pada
perusahaan tersebut. Audit diarahkan pada berbagai objek audit yang
kemmungkinan dapat diperbaiki dimasa yang akan datang, dan juga mencegah
kemungkinan terjadinya berbagai resiko kerugian. Adapun maksud dari
keduanya dijelaskan sebagai berikut :
1) Efisiensi berhubungan dengan bagaimana perusahaan melakukan
kegiatan operasinya sehingga dapat tercapai optimalisasi
penggunaan sumber daya yang dimiliki.
2) Efektivitas dapat dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu
perusahaan untuk mencapai tujuannya .

Pengertian Audit Operasional


Menurut Bayangkara (2016:2) audit operasional merupakan
pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan dalam
konteks audit manajemen yang meliputi seluruh pengoperasian internal
perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak yang
memiliki wewenang yang lebih tinggi, audit manajemen dirancang secara
sistematis untuk mengaudit mulai dari aktivitas hingga program-program yang
diselenggarakan, untuk menilai dan melaporkan apakah sumber daya manusia
dan dana telah digunakan secara efisien, erta tujuan dari program dan aktivitas
yang telah direncanakan tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang
telah ditetapkan perusahaan.
Menurut Suyonto (2015:9) audit operasional disebut sebagai audit
manajemen, yaitu kegiatan yang meneliti kembali atau mengkaji ulang hasil
operasi pada setiap bagian dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk
mengevaluasi efisien dan keefektivitasnya.

Jenis Audit


Jenis audit umumnya dibagi menjadi 4 (empat) menurut Bayangkara
(2015:4) yaitu :
1) Audit Laporan Keuangan
Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk mementukan apakah
laporan keuangan auditee telah disusun sesuai prinsip-prinsip
berterima umum (PABU). Auditor external merupakan plaksanaan
audit keuangan, sedangkan investor dan kreditor merupakan penerima
laporan audit pihak ketiga.
2) Audit Kepatuhan
Tujuan audit kepatuhan adalah untuk menentukan seberapa tinggi
tingkat kepatuhan suatu entitas terhadap hukum, peraturan, kebijakan,
rencana dan prosedur. Untuk audit kepatuhan boleh dilakukan oleh
auditor eksternal atau internal , dan untuk hasil penerimaan laporan
audit ialah pihak manajemen perusahaan.
3) Audit internal
Audit internal biasanya dilakukan oleh auditor perusahaan.
Penerimaan hasil audit internal adalah manajemen perusahaan.
Tujuan dilakukannya audit internal yaitu :
a) Menentukan tingkat kepatuhan suatu entitas terhadap hukum,
peraturan, kebijakan, rencana dan prosedur.
b) Menilai pengendalian internal perusahaan
c) Menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya
d) Merupakan program peninjauan terhadap konsistensi hasil
tujuan organisasi.
4) Audit Operasional (Manajemen)
Audit operasional boleh dilakukan oleh pihak auditor eksternal
maupun internal dan hasil pemeriksaan audit operasional diterima
oleh pihak manajemen perusahaan. Tujuan audit operasional untuk
menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.

Pengertian Auditing


Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi data maupun bukti yang dikumpulkan atas suatu pernyataan
tentang aktivitas di dalam perusahaan. Auditing dilakukan untuk tujuan melihat
sejauh mana tingkat kolerasi antara data yang dibuat dengan kenyataan yang
ada di lapangan.Hasil dari kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyampaikan
hasil yang telah dilakukan terhadap auditor berupa informasi yang dapat
disajikan untuk kepengtingan perusahaan maupun dalam pengembilan
keputusan pihak manajemen perusahaan.
Arens (20014.4) auditing adalah suatu proses yang terpadu dalam
pengumpulan dan penilaian oleh seorang ahli auditor yang mengenai informasi
yang dinyatakan dengan angka dari suatu kesatuan ekonomi tertentu (specific
economic enitity)dengan tujuan untuk menentukan serta dapat melaporkan
tingkt kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka maupun
dengan ukuran kriteria yang ada (established criteria)
Mulyadi (2015) auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk
mendapatkan bukti-bukti yang objektif mengenai kegiatan dan kejadian
ekonomi serta mengevaluasi apakah hal tersebut telah sesuai dengan beberapa
kriteria yang telah ditetapkan.
Agoes (2014:4) auditing merupaka suatu proses pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen perusahaan , beserta
catatan dan bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk memberikan pendapat
mengenai kewajaran atas laporan keuangan.

Sistem Penggajian dan Pengupahan


Dalam sistem penggajian ini diperlukan dokumen-dokumen serta catatancatatan akuntansi, unit organisasi yang terkait dalam kegiatan penggajian dan
pengupahan ini juga sangat berpengaruh.
Dokumen-dokumen yang digunakan dalam sistem penggajian dan
pengupahan menurut Mulyadi (2016:381) adalah:

  1. Dokumen pendukung perubahan gaji
    Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa
    surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti
    surat keputusan pengangkatan karyawan, kenaikan upah, penurunan
    pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaan, pemindahan dan
    lain sebagainya.
  2. Kartu jam hadir
    Dokumen ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat
    jam hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir ini dapat
    berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu jam hadir yang
    diisi dengan mesin pencatat waktu.
  3. Kartu jam kerja
    Dokumen ini digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi oleh
    tenaga kerja langsung pabrik guna mengerjakan pesanan tertentu.
  4. Daftar gaji dan daftar upah
    Dokumen ini berisi jumlah gaji bruto setiap karyawan, dikurangi oleh
    potongan-potongan berupa Pph pasal 21, utang karyawan, iuran untuk
    organisasi karyawan dan lain sebagainya.
  5. Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah
    Dokumen ini merupakan ringkasan gaji tiap departemen, yangdibuat
    berdasarkan daftar gaji.
  6. Surat pernyataan gaji
    Dokumen ini dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji bersamaan dengan
    pembuatan daftar gaji atau dalam kegiatan terpisah dari pembuatan
    daftar gaji.
  7. Amplop gaji
    Upah gaji karyawan diserahkan kepada karyawan dalam amplop gaji.
    Di halaman muka amplop gaji setiap karyawan ini berisi informasi
    mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan dan jumlah
    gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu.
  8. Bukti kas keluar
    Dokumen ini merupakan perintah pengeluaran uang yang dibuat fungsi
    akuntansi kepada fungsi keuangan, berdassarkan informasi dalam
    daftar gaji yang diterima dan fungsi pembuat daftar gaji.

Pengertian Gaji dan Upah


Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting didalam
suatu perusahaan. Jasa yang diberikan oleh tenaga kerja diberi imbalan oleh
perusahaan melalui gaji atau upah baik setiap bulan, minggu, maupun hari.
Menurut Mulyadi (2016:373) pengertian gaji yaitu:
Gaji umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang
dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer dan
biasanya dibayarkan pada akhir bulan, sedangkan upah umumnya
merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh
karyawan pelaksana (buruh).

Unsur-unsur Pengendalian Intern


Untuk keberhasilan dalam penerapan pengendalian intern maka harus
diperhatikan juga unsur-unsur yang terdapat dalam suatu pengendalian intern.
Unsur-unsur pengendalian intern menurut Institut Akuntan Publik Indonesia
dalam Standar Professional Akuntan Publik (2011:319.24) yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian.
  2. Penetapan resiko manajemen.
  3. Sistem informasi dan komunikasi akuntansi.
  4. Aktivitas pengendalian.
  5. Pemantauan.
    Penjelasan mengenai unsur-unsur pengendalian intern diatas dapat
    diuraikan sebagai berikut:
  6. Lingkungan Pengendalian
    lingkungan pengendalian merupakan gabungan dari berbagai faktor dalam
    membentuk kebijakan dan prosedur tertentu. Faktor-faktor yang
    mempengaruhi lingkungan pengendalian suatu perusahaan yaitu:
    a. Integritas dan nilai etika
    Integritas dan nilai etika merupakan unsur pokok lingkungan
    pengendalian, yang mempengaruhi pendesaianan penyusunan, dan
    pemantauan komponen yang lain. Standar etika dan perilaku entitas
    mencakup tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi
    dorongan dan godaan yang mungkin menyebabkan personel
    melakukan tindakan tidak jujur.
    b. Komitmen terhadap kompetensi
    Kompetensi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan
    untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada individu.
    Komitmen terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen
    atas tingkat kompetensi untuk pekerjaan tertentu dan bagaimana
    tingkat tersebut diterjemahkan ke dalam persyaratan ketrampilan dan
    pengetahuan.
    c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit
    Atribut yang berkaitan dengan dewan komisaris atau komite audit ini
    mencakup independensi dewan komisaris atau komite audit dari
    manajemen, pengalaman dan tingginya pengetahuan anggotanya,
    luasnya keterlibatan dan kegiatan pengawasan, memadainya tindakan,
    tingkat sulitnya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan atau
    komite tersebut dengan auditor intern dan ekstern.
    d. Filosofi dan gaya operasi manajemen
    Karakteristik ini meliputi antara lain: pendekatan manajemen dlam
    mengambil dan memantau resiko usaha, sikap dan tindakan
    manajemen terhadap pelaporan keuangan dan upaya manajemen untuk
    mencapai anggaran, laba serta tujuan bidang keuangan dan sasaran
    operasi lainnya.
    e. Struktur organisasi
    Suatu struktur organisasi meliputi pertimbangan bentuk dan sifat unitunit organisasi entitas, termasuk pengolahan data serta hubungan
    fungsi manajemen yang berkaitan dengan pelaporan. Selain itu,
    struktur organisasi harus menetapkan wewenang dan tanggung jawab
    dalam entitas dengan cara yang semestinya.
    f. Pemberian wewenang dan tanggung jawab
    Metode penetapan wewenang dan tanggung jawab meliputi
    pertimbangan atas:
  7. Kebijakan entitas mengenai masalah seperti praktik usaha yang
    dapat diterima, konflik kepentingan dan aturan perilaku.
  8. Penetapan tanggung jawab dan delegasi wewenang untuk
    menangani masalah seperti maksud dan tujuan struktur organisasi,
    fungsi operasi dan persyaratan instansi yang berwenang.
  9. Uraian tugas pegawai yang menegaskan tugas-tugas spesifik,
    hubungan pelaporan dan kendala.
  10. Dokumentasi sistem komputer yang menunjukkan prosedur untuk
    persetujuan transaksi dan pengesahan perubahan sistem.
    g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
    Praktik dan kebijakan karyawan berkaitan dengan pekerjaan, orientasi,
    pelatihan, evaluasi, bimbingan, promosi dan pemberian kompensasi
    dan tindakan perbaikan.
  11. Penaksiran Resiko
    Penaksiran resiko untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan
    identifikasi, analisis dan manajemen terhadap resiko yang relevan dengan
    penyusunan pelaporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip
    akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Resiko dapat timbul atau
    berubah karena keadaan berikut ini:
    a. Perubahan dalam lingkungan operasi. Perubahan dalam lingkungan
    peraturan dan operasi dapat mengakibatkan perubahan dalam tekanan
    persaingan dan resiko yang berbeda secara signifikan.
    b. Personel baru. Personel baru mungkin memiliki fokus yang berbeda
    atas atau pemahaman terhadap pengendalian intern.
    c. Sistem informasi baru atau yang diperbaiki. Perubahan signifikan dan
    cepat dalam sistem informasi dapat mengubah resiko berkaitan dengan
    pengendalin intern.
    d. Pertumbuhan yang pesat. Perluasan operasi yang signifikan dan cepat
    dapat memberikan tekanan terhadap pengendalian dan meningkatkan
    resiko kegagalan dalm pengendalian.
    e. Teknologi baru. Pemasangan teknologi baru kedalam operasi atau
    sistem informasi dapat mengubah resiko yang berhubungan dengan
    pengendalian intern.
    f. Lini produk, profuk, atau aktivitas baru. Dengan masuk ke bidang
    bisnis atau transaksi yang didalamnya entitas belum memiliki
    pengalaman dapat mendatangkan resiko baru yang berkaitan dengan
    pengendalian intern.
    g. Restrukturisasi korporasi. Restrukturisasi dapat disertai dengan
    pengurangan staff dan perubahan dalam supervisi dan pemisahan tugas
    yang dapat mengubah resiko yang berkaitan dengan pengendalian
    intern.
    h. Operasi luar negeri. Perluasan dan perolehan operasi luar negeri
    membawa resiko baru atau seringkali yang unik yang dapat berdampak
    terhadap pengendalian intern, seperti resiko tambahan atau resiko yang
    berubah dari transaksi mata uang asing.
    i. Standar akuntansi baru. Pemakaian prinsip akuntansi baru, atau
    perubahan prinsip akuntansi dapat berdampak terhadap resiko dalam
    penyusunan laporan keuangan.
  12. Aktivitas Pengendalian
    Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu
    memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut
    membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk
    menanggulangi resiko dalam pencapaian tujuan entitas. Umumnya
    aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat
    digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur berikut ini:
    a. Review kinerja. Aktivitas pengendalian mencakup review atas kinerja
    sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau kinerja
    periode sebelumnya, menghubungkan satu rangkaian data yang
    berbeda operasi atau keuangan satu sama lain, bersama dengan analisis
    atas hubungan dan tindakan penyelidikan dan perbaikan, dan review
    atas kinerja fungsional atau aktivitas.
    b. Pengolahan informasi. Dua pengelompokkan luas aktivitas
    pengendalian sistem informasi adalah pengendalian umum (general
    control) dan pengendalian aplikasi (application control). Pengendalian
    umum biasanya mencakup pengendalian atas operasi pusat data,
    pemerolehan dan pemeliharaan perangkat lunak sistem, keamanan
    akses, pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian
    aplikasi berlaku untuk pengolahan aplikasi secara individual.
    Pengendalian ini membantu menetapkan bahwa transaksi salah saji,
    otoritasi semestinya dan diolah secara lengkap dan akurat.
    c. Pengendalian fisik. Aktivitas ini mencakup keamanan fisik aktiva,
    termasuk penjagaan memadai seperti fasilitas yang terlindungi, dari
    akses terhadap aktiva dan catatan, otorisasi untuk akses ke program
    komputer dan data file, dan perhitungan secara periodik dan
    perbandingan dengan jumlah yang tercantum pada catatan pengendali.
    d. Pemisahan tugas. Pembebanan tanggung jawab ke orang yang berbeda
    untuk memberikan otorisasi transaksi, pencatatan transaksi,
    menyelenggarakan penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi
    kesempatan bagi seseorang dalam posisi baik untuk berbuat
    kecurangan dan sekaligus menyembunyikan kekeliruan dan
    ketidakberesan dalam menjalankan tugasnya dalam keadaan normal.
  13. Informasi dan Komunikasi
    Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan yang
    meliputi sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang dibangun
    untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan transaksi entitas
    dan untuk memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang dan ekuitas yang
    bersangkutan. Komunikasi mencakup pemberian pemahaman atas peran
    dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern
    terhadap elaporan keuangan. Sistem informasi mencakup metode dan
    catatan yang digunakan untuk:
    a. Mengidentifikasi dana mencatat semua transaksi yang sah.
    b. Menjelaskan pada saat yang tepat transaksi secara cukup rinci untuk
    memungkinkan penggolongan semestinya transaksi untuk pelaporan
    keuangan.
    c. Mengukur nilai transaksi dengan cara sedemikian rupa sehingga
    memungkinkan pencatatan nilai moneter semestinya dalam laporan
    keuangan.
    d. Menentukan periode waktu terjadinya transaksi untuk memungkinkan
    pencatatan transaksi dalam periode akuntansi semestunya.
    e. Menyajikan transaksi semestinta dan pengungkapan yang berkaitan
    dalam laporan keuangan.
  14. Pemantauan
    Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern
    sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi
    pengendalian intern tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses
    ini dilakukan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus,
    evaluasi secara terpisah atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya.

Tujuan Pengendalian Intern


Tujuan pengendalian intern merupakan jawaban manajemen untuk
menangkal risiko yang diketahui, atau dengan perkataan lain, untuk mencapai
suatu tujuan pengendalian (control objective).
Menurut Theodorus M. Tuanakotta (2014:127) tujuan pengendalian intern
secara garis besarnya dapat dibagi dalam empat kelompok, sebagai berikut:

  1. Strategis, sasaran-sasaran utama (high-level goals) yang mendukung misi
    entitas.
  2. Pelaporan keuangan (pengendalian internal atas pelaporan keuangan).
  3. Operasi (pengendalian operasional atau operational controls).
  4. Kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.
    Sedangkan, tujuan manajemen dalam merancang pengendalian intern yang
    efektif menurut Mulyadi (2014:163), adalah sebagai berikut:
    a. Manjaga kekayaan organisasi
    Pengendalian intern yang baik akan mampu mengurangi kemungkinan
    penyalahgunaan, pencurian dan kecurangan-kecurangan lain yang dapat
    timbul terhadap aktivitas perusahaan.
    b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
    Manajemen mempunyai kepentingan terhadap informasi keuangan yang
    teliti dan dapat diandalkan. Informasi akuntansi digunakan oleh
    manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan, karena data akuntansi
    mencerminkan perubahan kekayaan perusahaan, maka ketelitian dan
    keandalan data akuntansi merefleksikan pertanggungjawaban penggunaan
    kekayaan perusahaan.
    c. Mendorong efisiensi
    Pengendalian dalam sebuah organisasi adalah alat untuk mencegah
    kegiatan pemborosan yang tidak perlu dalam segala aspek usaha untuk
    mengurangi penggunaan sumber data yang tidak efisiensi.
    d. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
    Untuk mencapai tujuan perusahaan, manajemen menetapkan kebijakankebijakan dan prosedur-prosedur. Stuktur pengendalian intern dirancang
    untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kebijakan serta
    prosedur yang ditetapkan perusahaan akan dipatuhi oleh seluruh
    karyawan.

Pengertian Pengendalian Intern


Pengendalian intern merupakan bagian yang sangat penting dalam
perusahaan karena merupakan alat untuk mengendalikan aktivitas perusahaan
guna membantu menjamin aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada akhirnya dapat
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dibawah ini ada beberapa pendapat yang
membahas tentang definisi pengendalian intern. Menurut Institut Akuntan Publik
Indonesia dalam Standar Professional Akuntan Publik (2011:319.2) yaitu:
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan
komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk
memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan
yaitu: keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi serta
kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Tuanakotta (2014:ISA 315.4c) menyatakan bahwa:
Pengendalian intern adalah proses yang dirancang, diimplementasi dan
dipelihara oleh TCWG, manajemen dan karyawan lain untuk memberikan
asurans yang memadai tentang tercapainya tujuan entitas mengenai
keandalan laporan keuangan, efektif dan efisiensiya operasi, dan
kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Standar Auditing


Standar akuntansi adalah suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang
merupakan pedoman umum bagi akuntansi publik dalam melakukan pemeriksaan.
Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Standar Profesional
Akuntansi Publik (2011:150:1) adalah sebagai berikut :
a. Standar Umum

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki
    keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, indepedensi
    dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib
    menggunakan kemahiran professionalnya dengan cermat dan seksama.
    b. Standar Pekerjaan Lapangan
  4. Pekerjaan haru dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan
    asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  5. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk
    merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkungan
    pengujian yang akan dilakukan.
  6. Bukti audit kompeten dan cukup harus diperoleh melalui inspeksi
    pengamatan, pengujian pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang
    memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
    diaudit.
    c. Standar Pelaporan
  7. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah
    disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  8. Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prinsip
    akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan
    keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip
    akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  9. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang
    memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  10. Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai
    laporan keuangan secara keseluruhan atau sesuatu asersi penyataan
    demikian tidak dapat diberikan

Jenis-jenis Audit


Dalam melaksanakan pemeriksaan, ada beberapa jenis audit yang
dilakukan oleh para auditor sesuai dengan tujuan pelaksanaan pemeriksaan.
Menurut Agoes (2016:11) Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit biasa dibedakan
atas:

  1. Management Audit (Operational Audit)
    Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk
    kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh
    manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah
    dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis. Pengertian efisien disini
    adalah, dengan biaya tertentu dapat mencapai hasil atau manfaat yang
    telah ditetapkan atau berdaya guna. Efektif adalah dapat mencapai tujuan
    atau sasaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau berhasil/dapat
    bermanfaat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ekonomis adalah
    dengan pengorbanan yang serendah-rendahnya dapat mencapai hasil yang
    optimal atau dilaksanakan secara hemat.
  2. Pemeriksaan Ketaatan (Compliance Audit)
    Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah
    mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik
    yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen,dewan
    komisaris) maupun pihak eksternal (Pemerintah, Bapepam, Bank
    Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa
    dilakukan oleh KAP maupun bagian internal audit.
  3. Pemeriksaan Intern (Internal Audit)
    Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik
    terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun
    ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
    Pemeriksaan umum yang dilakukan internal auditor biasanya lebih rinci
    dibandingkan dengan pemeriksaan umum yang dilakukan oleh KAP.
    Internal auditor biasanya tidak memberikan opini terhadap kewajaran
    laporan keuangan, karena pihak-pihak diluar perusahaan menganggap
    bahwa internal auditor, yang merupakan orang dalam perusahaan, tidak
    independen. Laporan internal auditor berisi temuan pemeriksaan (audit
    finding) mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan,
    kelemahan pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikannya
    (recommendations).
  4. Computer Audit
    Pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data
    akuntansinya dengan menggunakan Electronic Data Processing (EDP)
    sistem.

Pengertian Auditing


Auditing merupakan suatu bagian dari akuntansi dimana merupakan
pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai dan meneliti apakah bahan bukti
tentang informasi akuntansi yang berlaku pada suatu perusahaan sesuai dengan
standar yang berlaku umum. Auditing memberikan analisa pemecahan-pemecahan
atau menguraikan informasi yang ada pada ikhtisar keuangan untuk mencari data
yang dapat mendukung akuntan meneliti mengenai kelayakan penyusunan
informasi tersebut.
Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian pemeriksaan
akuntan (Auditing), namun pada prinsipnya pendapat tersebut saling mendukung
satu dengan yang lainnya.
Menurut Mulyadi (2014:9) pengertian auditing adalah:
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan
tentang kegiatan dan keterjadian ekonomi, dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada pemakai yang berkepentingan.
Menurut Agoes (2016:3) pengertian auditing adalah:
Salah satu bentuk astestasi. Atestasi, pengertian umumnya merupakan
suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang
realibilitas dari pernyataan seseorang.
Sedangkan menurut Tuanakotta (2016:4) pengertian auditing adalah:
Auditing bersifat analitis, memeriksa dengan mengurai ke dalam unsur
yang lebih kecil. Proses audit dimulai dari laporan keuangan, kemudian ke
bukti-bukti yang mendasarinya (underlying evidence).

Pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Kualitas Audit


Tingkat Pendidikan merupakan salah satu faktor yang penting dalam
menunjang kompetensi seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya. Dengan
memiliki tingkat pendidikan yang baik maka akan menciptakan sumber daya
manusia yang baik, maka akan berpengaruh terhadap kualitas audit. Gorda dalam
Ardika & Wirakusuma (2016) mengatakan bahwa pendidikan merupakan aktivitas
pengembangan sumber daya manusia melalui keahlian, ketrampilan, dan wawasan
dalam memecahkan suatu masalah. Pendidikan yang tinggi bagi seorang auditor
diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Maka dari itu
tingkat pendidikan sangatlah penting bagi auditor untuk menunjang kemampuan
auditor itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya terhadap laporan keuangan klien.
Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi biasanya diiringi oleh
ilmu yang tinggi, dan akan dapat mempengaruhi auditor dalam mengaudit.

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit


Independensi didefinisikan menurut Mulyadi dalam Priyandinata &
Rahmandi (2014):
“Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh,
tidak dikendalikan oleh pihak lain. Independensi juga berarti
adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan
fakta dan adanya pertimbangan objektif tidak memihak dalam diri
auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.”
Berdasarkan definisi diatas independensi adalah sikap yang harus dimiliki
oleh seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya yang berguna untuk menjaga
kualitas audit, tanpa ada pengaruh dari pihak luar.

Jenis-jenis Auditor


Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, audit dibagi menjadi
4 jenis yaitu:

  1. Auditor Eksternal
    Auditor eksternal adalah auditor yang bekerja untuk kantor akuntan
    publik (KAP) yang statusnya diluar dari struktur perusahaan yang
    diaudit. Umumnya auditor eksternal menghasilkan laporan atas
    financial audit.
  2. Auditor Internal
    Menurut Surat Keputusan Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan
    Nomor: Kep-496/BL/2008 dalam Meikhati & Rahayu (2015) audit
    internal adalah suatu kegiatan pemberi keyakinan dan konsultasi yang
    bersifat independen dan obyektif, yang bertujuan untuk meningkatkan
    nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, dengan melakukan
    pendekatan yang sistematis, dengan mengevaluasi dan meningkatkan
    efektifitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola
    perusahaan.
  3. Auditor Pajak
    Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan yang berkaitan
    dengan pajak pada perusahaan klien, seperti ketaatan wajib pajak yang
    diaudit terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku.
  4. Auditor Pemerintah
    Tugas auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi
    keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan. Selain itu auditor
    pemerintah juga melakukan penilaian terhadap efisiensi, efektifitas,
    dan ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik
    pemerintah. Audit yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan oleh
    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan
    dan Pembangunan (BPKP).

Jenis-jenis Audit


Menurut Tandiontong (2016), terdapat 3 jenis yaitu: (1) Audit keuangan;
(2) Audit kepatuhan; (3) Audit prestasi. Audit prestasi dapat dibagi menjadi dua
yaitu: (a) Audit manajemen dan (b) Audit program.

  1. Audit Keuangan
    Audit keuangan adalah sutau proses audit secara sistematis yang
    dilakukan oleh auditor independen untuk mendapatkan dan
    mengevaluasi bukti secara obyektif terhadap transaksi keuangan,
    rekening-rekening dan laporan-laporan bertujuan untuk menentukan
    apakah sudah dengan standar akuntansi yang berlaku atau tidak.
  2. Audit Kepatuhan
    Audit kepatuhan adalah suatu proses penelahaan secara sistematis
    yang dilakukan oleh auditor independen untuk mendapatkan dan
    mengevaluasi bukti audit secara obyektif atas prosedur manajemen
    yang bertujuan untuk menentukan apakah auditee (klien) telah
    mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pihak yang memiliki
    otoritas yang lebih tinggi.
  3. Audit Prestasi
    Audit prestasi adalah suatu proses audit yang sistematis yang
    dilakukan oleh auditor independen untuk mendapatkan dan
    mengevaluasi bukti audit secara obyektif atas prosedur manajemen
    yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kinerja
    perusahaan secara keseluruhan.
  4. Audit Manajemen
    Audit manajemen adalah suatu audit yang sistematis yang
    dilakukan oleh auditor independen untuk mendapatkan dan
    mengevaluasi bukti audit secara obyektif atas prosedur manajemen
    yang bertujuan untuk menilai, menganalisis, meninjau ulang hasil
    perusahaan apakah telah berjalan secara efektif dan efisien serta
    mengidentifikasi kekurangan-kekurangannya. Kemudian
    melaksanakan pengujian atas ketidak efisienan serta ketidak efektifan
    untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan demi
    tercapainya tujuan perusahaan.
  5. Audit Program
    Audit program adalah suatu audit yang sistematis yang dilakukan
    oleh auditor independen untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti
    audit secara obyektif atas prosedur manajemen yang bertujuan untuk
    menentukan apakah prosedur audit yang harus diikuti oleh auditor dan
    asisten auditor dalam melakukan pengujian subtantif sudah
    dilaksanakan atau tidak.

Tujuan Audit


Tujuan umum audit menurut Sulistia & Artikel (2013) adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang bersifat material,
posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan standar yang
berlaku. Sedangkan tujuan audit spesifik ditentukan berdasarkan asersi-asersi
yang dibuat oleh manajemen yang berada di dalam laporan keuangan.
Menurut Mulyadi dalam Fadjar (2009) tujuan audit adalah untuk
menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, sesuai
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Asersi manajemen adalah pernyataan manajemen secara emplisit maupun
eksplisit yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi
manajemen mempunyai hubungan dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara
umum, maka auditor harus memahami asersi-asersi manajemen agar dapat
melaksanakan audit dengan baik.
Asersi manajemen digolongkan dalam 5 kategori yaitu:

  1. Keberadaan (existence) atau keterjadian (occurance)
  2. Kelengkapan (completeness)
  3. Hak dan kewajiban (right and obligation)
  4. Penilaian dan alokasi (valuation and allocation)
  5. Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)

Definisi Audit


Auditing adalah jasa yang diberikan auditor dalam memeriksa laporan
keuangan yang disajikan dari pihak klien. Kegiatan audit bertujuan untuk
memeriksa apakah ada salah saji material atau kecurangan. Pemeriksaan atas
laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan
berdasarkan standar akuntansi keuangan.
Menurut Mulyadi dalam A. Jaya & Karol (2016), audit adalah suatu proses
yang sistematis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti audit
mengenai kegiatan ekonomi dari informasi laporan keuangan perusahaan klien.
Tujuannya adalah untuk memberikan laporan atau informasi mengenai adanya
tingkat perbedaan antara informasi kuantitatif dengan kriteria yang telah
ditetapkan dan pernah dilakukan oleh orang-orang independen dan kompeten.
Menurut Iskandar, Yen, & Anwar (2011), auditing adalah suatu proses
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen
atau klien beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti lainnya, dengan
tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.

Prosedur dalam Pemberian Kredit


Secara umum prosedur pemberian oleh badan hukum menurut
(Kasmir, 2012:100) sebagai berikut :

  1. Pengajuan berkas – berkas
    Dalam prosedur pertama dalam pemberian kredit yaitu
    pemohon kredit harus mengajukan permohonan kreditnya yang dibuat
    dalam sebuah proposal. Pengajuan proposal kredit tersebut tentang
    latar belakang perusahaan, maksud dan tujuan pengajuan kredit,
    besarnya kredit ditinjau dari laporan keuangan perusahaan,
    selanjutnya cara pemohon mengembalikan kredit dijelaskan secara
    rinci, yang terakhir yaitu memberikan jaminan kredit berupa akte
    notaris,TDP,NPWP, neraca laporan rugi laba, dan lain – lain.
  2. Pernyelidikan berkas pinjaman
    Untuk mengetahui kelengkapan berkas dan kebenaran
    mengenai berkas tersebut. Kalau menurut perbankan berkas tersebut
    masih ada yang kurang maka pemohon kredit diminta untuk segera
    melengkapi berkas – berkas tersebut dengan diberikan batas waktu.
    Tapi batas waktu yang diberikan tetap belum terlengkapi berkasnya
    maka permohonan kredit itu dinyatakan batal.
  3. Wawancara I
    Wawancara ini dilakukan oleh pihak bank secara langsung
    dengan pemohon kredit. Tujuannya untuk mengetahui keinginan dan
    kebutuhan nasabah yang sebenarnya juga untuk mengetahui tetang
    kebenran mengenai berkas – berkas yang sudah diajajukan.
  4. On the spot
    Merupakan kegiatan pemeriksaan yang langsung dilakukan
    dilapangan untuk mengetahui objek yang akan dijadikan usaha atau
    jaminan dari permohonan kredit yang sesuai dengan proposal dan
    jawaban pada saat wawancara 1. Pemeriksaan ini tanpa memberitahu
    nasabah karena ingin melihat langsung kondisi lapangan sesuai
    dengan yang dilampirkan pada proposal pengajuan kredit.
  5. Wawancara II
    Merupakan kegiatan perbaikan, apabila mungkin ada
    kesalahan atau ketidakcocokan waktu kegiatan on the spot yang
    dilakukan di lapangan. Selanjutnya cacatan pada permohonan kredit
    dicocokan dengan wawancara I dan on the spot apakah ada kecocokan
    atau tidak.
  6. Keputusan kredit
    Keputusan kredit ini adalah menentukan apakah kredit di
    terima atau ditolak oleh bank. Kalau keputusan ditrima maka akan
    mencakup jumlah uang yang ditrima, jangka waktu pengenmbalian
    dan biaya – biaya yang harus dibayar. Sedangkan kalau keputusan
    kredit ditolak maka bank akan mengirim surat penolakan dengan
    memberikan alasan – alasan penolakan.
  7. Penandatanganan akad kredit/perjanjian lainya
    Penandatangan akad kredit / perjanjian ini kelanjutan dari
    keputusan kredit, jadi sebelum kredit dicairkan debitur dan kreditur
    membuat perjanjian. Penandatangan surat perjanjian atau akad kredit
    tersebut dilakukan secara langsung atau melalui notaris.
  8. Realisasi kredit
    Realisasi ini dilakukan setelah surat – surat perjanjian sudah di
    tandatangani dengan lengkap, guna untuk pembukaan rekening giro
    atau tabungan pada bank tersebut.
  9. Penyaluran /penarikan dana
    Yaitu pengambilan uang dari rekening setlah direalisasi dari
    kreditur yang biasanya dapat diambil sesuai dengan ketentuan dan
    tujuan kredit secara bertahap atau sekaligus.

Persyaratan Umum Untuk Mengajukan Kredit


Untuk mengajukan pinjaman kredit ke suatu lembaga perbankan
ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur sebagai
syarat administrasi yaitu (Irham, 2014: 14):

  1. Foto copi KTP (kartu identitas pemohon). Foto copi KTP isteri
    jika pemohon adalah suami, begitu pula sebaliknya.
  2. Foto copi KK (Kartu Keluarga)
  3. SK 80% dan 100% (untuk 80% khusus bagi PNS, namun jika
    pegawai swasta juga memilikinya agar turut menyertakannya)
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. Buku tabungan baik di bank tersebut dan di bank lain.
  6. Surat keterangan tempat bekerja (bagi pegawai kontrak)
  7. Slip gaji 3 (tiga) atau 4 (empat) bulan terakhir

Prinsip-prinsip pemberian kredit


Menurut Kasmir (2013:95) prinsip pemberian kredit dibagi
menjadi analisis 5C dan 7P yaitu:

  1. Character
    Suatu keyakinan bahwa, sifat dari orang-orang yang akan
    diberikan kredit dapat dipercaya, hal ini tercermin dari latar
    belakang si nasabah baik bersifat latar belakang pekerjaan
    maupun yang bersifat pribadi.
  2. Capacity
    Untuk melihat nasabah dalam kemampuannya dalam
    bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya,
    kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam
    memahami tentang ketentuan- ketentuan pemerintah. Begitu
    pula dengan kemampuannya dalam menjalankan usahanya
    selama ini. Pada akhirnya akan terlihat “kemampuannya”
    dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
  3. Capital
    Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat
    dari laporan keuangan dengan melakukan pengukuran dari segi
    likuiditas, solvabilits, rentabilitas dan ukuran lainnya.
  4. Colleteral
    Jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat
    fisik ataupun non fisik.
  5. Condition of Economic
    Dilihat kondisi ekonomi dan politik yang terjadi saat ini
    ataupun dimasa yang akan datang sesuai dengan sektor masingmasing, serta dilihat juga dari prospek usaha sektor lain yang
    dijalankan

Jenis-Jenis Kredit


Kredit yang diberikan oleh bank umum dan perkreditan rakyat
untuk masyarakat terdiri dari berbagai jenis. Secara umum jenis-jenis
kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain (Kasmir 2013:90):

  1. Dilihat dari segi kegunaan
    a. Kredit Investasi
    Biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau
    membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan
    rehabilitasi
    b. Kredit Modal Kerja
    Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam
    operasionalnya
  2. Dilihat dari segi tujuan kredit
    a. Kredit Produktif
    Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi
    atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang
    atau jasa.
    b. Kredit Konsumtif
    Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam
    kredit ini tidak ada pertambahan barang atau jasa yang
    dihasilkan karena digunakan untuk dipakasi oleh seseorang atau
    badan usaha.
    c. Kredit perdagangan
    Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk
    membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari
    hasil penjualan barang dagang tersebut.
  3. Dilihat dari segi jangka waktu
    a. Kredit jangka pendek
    Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1
    tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk
    keperluan modal kerja.
    b. Kredit jangka menengah
    Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan
    3 tahun, biasanya untuk investasi.
    c. Kredit jangka panjang
    Merupakan kredit yang jangka waktu pengembaliannya paling
    panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas
    3 tahun atau 5 tahun.
  4. Dilihat dari segi jaminan
    a. Kredit dengan jaminan
    Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut
    dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau
    jaminan orang.
    b. Kredit tanpa jaminan
    Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau
    orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat
    prospek usaha dan charakter serta loyalitas atau nama baik si
    calon debitur selama ini.
  5. Dilihat dari segi sektor usaha
    a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor
    perkebunan atau pertanian rakyat.
    b. Kredit peternakan, dalam hal ini untuk jangka pendek sebagai
    usaha peternakan.
    c. Kredit industri, yaitu kredit untuk untuk membiayai industri
    kecil, menengah atau besar.
    d. Kredit pertambangan, jenis usaha tambang yang dibiayainya
    biasanya dalam jangka panjang.
    e. Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk
    membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula
    berupa kredit untuk mahasiswa.
    f. Kredit profesi, diberikan kepada para profesional seperti dosen,
    dokter atau pengacara.
    g. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan
    atau pembelian rumah.

Tujuan Kredit


Menurut Kasmir (2013:88), tujuan utama pemberian suatu kredit,
antara lain sebagai berikut:

  1. Mencari Keuntungan.
    Yang bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian
    kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang
    diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit
    yang dibebankan kepada nasabah. Keuntungan ini penting untuk
    kelangsungan hidup bank atau non bank.
  2. Membantu Usaha Nasabah
    Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah
    yang memerlukan modal dana untuk Modal kerja. Dengan dana
    tersebut, maka debitur akan dapat pengembangkan dan
    memperluas usahanya.
  3. Membantu Pemerintah
    Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan
    oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin
    banyak kredit berarti peningkatan pembangunan diberbagai sektor.

Unsur Kredit


Unsur-unsur yang terdapat dalam proses pemberian kredit menurut
Kasmir (2013:87) adalah:

  1. Kepercayaan
    Kepercayaan adalah keyakinan dari si pemberi kredit
    bahwa kredit yang diberikan (berupa uang,barang atau jasa)
    akan benar-benar diterima kembali dimasa yang akan datang.
  2. Kesepakatan
    Disamping unsur percaya, didalam kredit juga mengandung
    unsur kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima
    kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian
    dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan
    kewajibannya masing-masing.
  3. Jangka Waktu
    Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu
    tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit
    yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk
    jangka pendek, jangka waktu menengah atau jangka panjang.
  4. Risiko
    Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan
    menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya atau macet
    pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar
    resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi
    tanggungan bank, baik resiko yang disengaja oleh nasabah
    yang lalai, maupun oleh resiko yang tidak disengaja misalnya
    terjadi bencana alam atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada
    unsur kesengajaan lainnya.
  5. Balas Jasa
    Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau
    jasa tersebut yang dikenal dengan nama bunga. Balas jasa
    dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit ini
    merupakan keuntungan suatu perusahaan.

Komponen pengendalian Internal menurut standar COSO

  1. Lingkungan Pengendalian
    Lingkungan pengendalian merupakan komponen terpenting karena
    membentuk budaya dan perilaku manusia untuk menjadi lebih
    sadar akan pentingnya pengendalian. COSO menempatkan adanya
    budaya kesadaran akan pengendalian sebagai komponen
    pengendalian yang pertama. Kesadaran terhadap pengendalian
    dapat dibentuk dari adanya beberapa unsur sebagai berikut:
    a. Komitmen terhadap integritas dan nilai etis
    Organisasi menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai
    nilai etis.
    b. Melaksanakan tanggung jawab pengawasan
    Dewan pengawas independen terhadap manajemen dan
    melaksankan pengawasan terhadap pengembangan dan kinerja
    pengendalian internal.
    c. Menetapkan struktur, wewenang dan tanggung jawab
    Manajemen menetapkan, dengan pengawasan dewan, struktur,
    jalur pelaporan, kewenangan dan tanggung jawab dalam mencapai
    tujuan.
    d. Menunjukkan komitmen terhadap kompetisi
    Organisasi menunjukkan komitmen untuk menarik,
    mengembangkan dan mempertahankan individu yang kompeten.
    e. Mendorong akuntabilitas
    Organisasi mendorong individu mengembangkan akuntabilitas
    atas tanggung jawabnya terhadap pengendalian internal.
  2. Penilaian Risiko
    Organisasi harus waspada dan berhubungan dengan risiko yang
    dihadapim terintegrasi dengan penjualan, produksi, pemasaran,
    keuangan dan kegiatan lain sehingga organisasi dapat beroperasi
    secara harmonis. Dalam organisasi, penilaian risiko terkait dengan
    kemampuan mengidentifikasi serta mengukur besaran risiko dalam
    pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan setiap anggota
    organisasi untuk menilai risiko, akan tinggi dalam lingkungan
    pengendalian yang baik dan sebaliknya. Penilaian risiko dalam
    organisasi dilakukan dengan meriview:
    a. Menentukan tujuan yang sesuai
    Organisasi menetapkan tujuan dengan kejelasan yang cukup untuk
    memungkinkan identifikasi dan penilaian risiko.
    b. Mengidenfikasi dan menganalisi risiko
    Organisasi mengidentifikasi risiko pencapaian tujuan diseluruh
    entitas dan menganalisa risiko sebagai dasar untuk menentukan
    bagaimana risiko harus dikelola.
    c. Menilai risiko fraud
    Organisasi mempertimbangkan potensi terjadinya fraud dalam
    menilai risiko terhadap pencapaian tujuan.
    d. Mengidentifikasi dan menganalisis perubahan yang signifikan
    Organisasi mengidentifikasi dan menganalisis perubahan yang
    dapat mempengaruhi sistem pengendalian internal secara
    signifikan.
  3. Aktivitas Pengendalian
    Kebijakan dan prosedur pengendalian harus ditetapkan untuk
    menjamin bahwa tindakan yang telah diidentifikasi oleh
    manajemen diperlukan untuk mengelola risiko sehingga
    tercapainya tujuan perusahaan secara efektif. Aktifitas ini terkait
    dengan kemampuan memilih pengendalian yang tepat dalam
    mengidentifikasi dan menilai besaran risiko. Organisasi berpeluang
    untuk menggunakan beberapa jenis pengendalian seperti:
    a.Memilih dan mengembangkan kegiatan pengendalian
    Organisasi memilih dan mengembangkan kegiatan pengendalian
    yang berkontribusi memitigasi risiko sampai tingkat yang dapat
    diterima.
    b. Memilih dan mengembangkan control umum atas teknologi
    Organisasi memilih dan mengembangkan kegiatan pengendalian
    umum atas teknologi informasi untuk mendukung tercapainya
    tujuan.
    c.Merinci ke dalam kebijakan dan prosedur
    Organisasi menerapkan kegiatan pengendalian melalui kebijakan
    yang menetapkan apa yang diharapkan dan prosedur untuk
    kebijakan.
  4. Sistem Informasi dan Komunikasi
    Dengan adanya sistem informasi dan komunikasi, organisasi dapat
    memperoleh dan bertukar informasi yang diperlukan dalam
    menjalankan kegiatan, mengelola dan mengendalikan operasinya.
    Keempat komponen pengendalian lainnya, akan mudah
    direalisasikan jika terdapat sistem informasi dan komunikasi yang
    baik dalam organisasi. Unsur yang terdapat pada sistem informasi
    dan komunikasi:
    a. Menggunakan informasi yang relevan
    Organisasi memperoleh dan menggunakan informasi yang
    berkualitas serta relevan untuk mendukung berfungsinya seluruh
    komponen pengendalian internal.
    b. Komunikasi internal
    Organisasi mengkomunikasikan informasi secara internal,
    termasuk tujuan dan tanggung jawab pengendalian internal yang
    diperlukan untuk mendukung fungsi pengendalian internal
    c. Komunikasi Eksternal
    Organisasi berkomunikasi dengan pihak luar terkait dengan halhal yang mempengaruhi fungsi komponen internal kontrol.
  5. Monitoring (Pemantauan)
    Keseluruhan proses dimonitoring dan dimodifikasi pada bagian
    yang diperlukan. Dengan demikian, sistem pengendalian internal
    yang terjadi sifatnya dinamis atau berubah sesuai dengan kondisi
    yang ada. Kerangka kerja pengendalian COSO menekankan pada
    suatu proses penyadaran akan pengendalian, penilaian dan
    pengelolaan risiko dengan aktifitas pengendalian yang dilakukan
    oleh setiap organisasi. COSO lebih menekankan pada usaha setiap
    orang untuk mencapai tujuan daripada penggunaan alat-alat
    pengendalian. Oleh karena itu COSO mengedepankan proses
    dinamika organisasi yang mengandalkan kompetensi dan
    kesadaran orang, sehingga disebut dengan soft control. Unsur yang
    terdapat pada monitoring adalah:
    a. Evaluasi berkelanjutan dan atau terpisah
    Organisasi memilih mengembangkan dan melakukan evaluasi
    berkelanjutan atau terpisah untuk memastikan apakah komponen
    pengendalian internal berfungsi dengan baik.
    b. Mengevaluasi dan melaporkan setiap kekurangan
    Organisasi mengevaluasi dan mengkomunikasikan kekurangan
    pengendalian internal secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang
    bertanggung jawab untuk mengambil tindakan korektif, termasuk
    manajemen senior dan dewan direksi.

Tujuan Pengedalian Internal


Tujuan pengendalian internal menurut Mulyadi (2014:163), adalah
sebagai berikut:

  1. Menjaga kekayaan organisasi
  2. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
  3. Mendorong efisiensi
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
    Tujuan pengendalian internal menurut Institut Akuntan Publik
    Indonesia (IAI) (2011:319) adalah sebagai berikut:
  5. Keandalan laporan kuangan umumnya, pengendalian yang relevan
    dengan suatu audit berhubungan dengan tujuan entitas dalam membuat
    laporan keuangan bagi pihak luar yang disajikan secara wajar dan
    sesuai prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia
  6. Efektivitas dan efisiensi operasi pengendalian berkaitan dengan tujuan
    operasi dan kepatuhan mungkin relevan dengan suatu audit jika kedua
    tujuan tersebut berhubungan dengan data yang dievaluasi dan
    digunakan auditor dalam proses audit
  7. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Suatu entitas
    umumnya memiliki pengendalian yang berkaitan dengan tujuan yang
    tidak relevan dengan suatu audit dan oleh karena itu tidak perlu
    dipertimbangkan.

Jenis-jenis Audit


Menurut Mulyadi (2014:30-32) audit dibagi menjadi 3 yaitu :

  1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit).
    Audit dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan
    keuangan yang disajikan oleh klien untuk dapat memberikan
    pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Auditor
    menilai kewajaran atas dasar dari keseseuaian dengan prinsip
    akuntansi umum.
  2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit).
    Audit ini adalah proses bekerja untuk menentukan apakah
    auditee telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan-aturan
    tertentu yang ditetapkan oleh otoritas
  3. Audit Operasional (Operational Audit).
    Audit ini adalah review dari setiap bagian dari prosedur
    operasi standar organisasi dan metode yang diterapkan suatu
    organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas
    dan ekonomi (3E). Pihak yang memerlukan audit ini adalah pihak
    ketiga.

Definisi Audit


Menurut Mulyadi (2014:9) audit adalah proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai
pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi.

Prosedur Penjualan


Prosedur penjualan tergantung pada bentuk usaha, cara penjualan dan jenis
barang yang digunakan diterima, dan berakhir dengan penyerahan barang kepada
langganan.
Fungsi-fungsi yang terlibat dalam siklus penjualan menurut Arens et al
(2006:412) adaah :

  1. Pemrosesan order pelanggan (Processing Customers Orders)
    Permintaan barang oleh pelanggan merupakan titik awal keseluruhan
    siklus. Biasanya permintaan ini dipeoleh dari penawaran untuk membeli barangbarang.
  2. Persetujuan penjualan secara kredit (Grantings credits)
    Sebelum barang dikirimkan, seseorang yang berwenang dalam perusahaan
    harus menyetujui penjualan secara kredit kepelanggan atas penjualan kredit
    tersebut.
    Praktik yang lemah dalam persetujuan penjualan secara kredit seringkali
    menyebabkan jumlah piutang tak tertagih cukup basar dan piutang uasah menjadi
    tak tertagih.
  3. Pengiriman barang (Shipping goods)
    Merupakan fungsi yang paling kritis karena merupakan titik pertama dari
    siklus ini diterima dimana terjadinya penyerahan aktivitas perusahaan.
    Kebanyakan perusahaan mengakui penjualan pada saat barang dikirimkan. Nota
    pengiriman disiapkan pada saat pengiriman dan secara otomatis dilakukan oleh
    komponen berdasarkan informasi order penjualan.
  4. Penagihan ke pelanggan dan pencatatan penjualan (Billing customers and
    recording sales)
    Penagihan ke pelanggan merupakan alat pemberitahuan ke pelanggan
    mengenai jumlah yang ditagih atas barang tersebut dan penagihan ini harus
    dilakukan tepat waktu. Aspek terpenting dalam penagihan ini adalah meyakinkan
    bahwa seluruh pengiriman yang dilakukan telah ditagih, tidak ada pengiriman
    ditagih dalam jumlah yang tidak benar.
  5. Pemrosesan dan pencatatan penerimaan kas (Processing and recording cash
    receipt)
    Dalam pemrosesan danpencatatan penerimaan kas, perhatian paling utama
    adalah kemungkinan terjadinya pencurian atas kas. Pencurian dapat terjadi
    sebelum penerimaan dicatat atau sesudahnya. Pertimbangan utama adalah
    penggunaan penerimaan kas, bahwa kas harus disetor kebank dalam jumlah yang
    benar dan tepat waktu dan dicatat diberkas penerimaan kas.
  6. Pemrosesan dan pencatatan retur dan pengurangan harga penjualan
    (Processing and recording sales return and allowance)
    Jika pelanggan merasa tidak puas dengan barang yang diterima, penjual
    seringkali menerima pengembangan barang atau memberikan pengurangan harga
    atas jumlah yang masih harus dibayar. Retur dan pengurangan harga penjualan
    harga segera dicatat dalam berkas transaksi retur dan pengurangan penjualan serta
    berkas induk piutang usaha secara benar. Nota kredit biaanya dibuat untuk
    pengembalian dan pengurangan harga dalam rangka pengendalian dan
    memudahkan pencatatan.
  7. Penghapusan piutang tak tertagih (Charging off uncollecible account
    receivable)
    Jika suatu perusahaan berkesimpulan bahwa suatu jumlah tidak tertagih,
    jumlah tersebut harus dihapuskan, biasanya ini terjadi setelah pelanggan pailit.
  8. Penyisihan piutang tak tertagih (Providing for bad debts)
    Penyisihan piutang tak tertagih harus cukup untuk mencerminkan bagian
    dari penjualan periode sekarang yang diperkirakan tidak dapat tertagih nilai sisa,
    hasil dari penyesuaian akhir periode oleh manajemen atas perhitungan piutang tak
    tertagih.

Klasifikasi Penjualan


La Midjan (2011:174) mengklasifikasikan berbagai transaksi penjualan
yang terjadi sebagai berikut :

  1. Penjualan secara tunai
    Penjualan yang bersifat “cash and Carry”. Pada umumnya terjadi secara
    kontan, namun dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dan dianggap
    kontan.
  2. Penjualan secara tender
    Penjualan yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk memenuhi
    permintaan pihak pembeli yang membuka tender tersebut. Untuk memenangkan
    tender, selain harus memenuhi segala prosedur yakni pemenuhan dokumen tender
    berupa jaminan tender (bidbond) dan yang lainnya, juga harus bersaing dengan
    pihak lainnya.
  3. Penjualan secara kredit
    Penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas satu bulan.
  4. Penjualan ekspor
    Penjualan yang dilaksanakan dengan pihak pembeli luar negeri yang
    mengimpor barang tersebut.
  5. Penjualan secara konsinyasi
    Penjualan barang secara titipan kepada pembeli yang juga sebagai penjual,
    bila barang tidak laku dapat dikembalikan lagi.
  6. Penjualan secara grosir
    Penjualan yang tidak langsung kepada pembeli, tetapi melalui pedagang
    antara. Grosir berfungsi menjadi perantara antara pabrik atau importer dengan
    pedagang, toko eceran.

Tujuan Penjualan


Tujuan umum perusahaan dalam kegiatan penjualan adalah untuk
mencapai volume tertentu dari penjualan, mendapatkan laba maksimal dan
mempertahankan atau bahkan meningkatkan serta menunjang pertumbuhan
perusahaan melalui peningkatan volume penjualan.
Penjualan merupakan salah satu aktivitas paling penting dalam perusahaan
karena adanya penjualan, maka terbentuklah pendapatan yang selanjutnya akan
berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Menurut La Midjan (2011:170) mengemukakan sebagai berikut :

  1. Aktivitas penjualan merupakan sumber pendapatan perusahaan, sehingga
    kurang dikelolanya aktivitas penjualan dengan baik, secara langsung akan
    merugikan perusahaandisebabkan selain sasaran penjualan tidak tercapai, juga
    pendapatan akan berkurang.
  2. Pendapatan dari hasil penjualan merupakan sumber pembiayaan perusahaan
    oleh karena itu perlu diamankan.
  3. Akibat adanya penjualan akan merubah posisi harta yang menyangkut :
    a. Timbulnya piutang jika penjualan secara kredit atau masuknya uang
    kontan jika penjualan secara tunai.
    b. Kuantitas barang yang akan berkurang digudang karena penjualan terjadi.
    Tujuan umum yang dimiliki perusahaan menurut Basu Swastha (2007:67)
    yaitu sebagai berikut :
  4. Mencapai volume penjualan tertentu,
  5. Mendapatkan laba tertentu,
  6. Menunjang pertumbuhan perusahaan.

Pengertian Penjualan


Penjualan merupakan salah satu aktivitas yang ada dalam perusahaan,
melalui aktivitas ini pendapatan utama perusahaan diperoleh.
Warren dan Reeve (2005) mendefinisikan penjualan sebagai berikut :
“Penjualan adalah jumlah yang dibebankan kepada pelanggan untuk barang
dagang yang dijual, baik secara tunai maupun kredit”. Menurut Basu Swastha
(2011:8) definisi penjualan adalah sebagai berikut : “Penjualan adalah ilmu dan
seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang
lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkannya”.

Efektivitas Penjualan


Aktivitas penjualan telah dikatakan efektif apabila penualan suatu
perusahaan telah mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Yang dimaksud efektivitas penjualan adalah suatu
kegiatan yang dilakukan dengan cara meningkatkan kuantitas penjualan dengan
melihat kemampuan perusahaan dalam menyalurkan barang, kebijakn serta
strategi yang diterapkan oleh perusahaan. Dalam penelitian ini penulis meneliti
efektivitas dari ketiga hal dibawah ini :

  1. Target dan Realisasi Penjualan
    Menurut Komaruddin (2007:845) target adalah (1) Tujuan yang akan
    dicapai, (2) Suatu tujuan atau tujuan yang lebih terperinci yang ingin dicapai yang
    lazimnya dapat dinyatakan atau diukur dengan kuantatif. Target tersebut mungkin
    merupakan jumlah akhir yang ingin dicapai atau jumlah bagian tertentu berada
    dalam proses keseluruhan, (3) Objek kritisme.
    Sedangkan menurut Komaruddin (2007:746), Realisasi adalah (1)
    Penjualan suatu aktiva perusahaan hingga menjadi uang kas kadang disebut
    pencairan, (2) Memperoleh sesuatu dengan menjual, investasi dan usaha, (3)
    Mengubah sesuatu agar menjadi uang. Dimana dalam suatu periode perusahaan
    telah memiliki target yang telah ditentukan sebagai tolak ukur tercapai atau
    tidaknya tujuan perusahaan.
  2. Biaya Penjualan
    Kepuasan Menurut Komaruddin (2007:285), Biaya adalah ongkos yang
    tertutup oleh pendapatan yang sedang berjalan, seandainya perusahaan itu ingin
    mendapatkan laba, sebaliknya investasi modal, hanya sebagian saja dimasukkan
    (depresiasi tahunan) kedalam pembiyaan.
  3. Konsumen
    Selain mencari laba tujuan perusahaan juga memuaskan kebutuhan
    konsumen, jika kebutuhan konsumen terpenuhi dalam hal ini produk berkualitas
    dan tepat waktu maka tujuan perusahaan telah tercapai disamping hal-hal lain
    yang menjadi tujuan perusahaan. Menurut Day (Tse dan Wilson, 1998) yang
    dikutip oleh Fandi Tjiptono (2010:146) yaitu :
    “Kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan terhadap evaluasi
    ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelunya (norma kinerja lainnya)
    dan kinerja actual produk yang dirasakan setelah pemakaian”.

Pengertian Efektivitas


Efektivitas dapat digambarkan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan
tingkat keberhasilan (atau kegagalan) kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Menurut Syahril (2008:326), efektivitas dikemukakan sebagai berikut :
“Efektivitas adalah tingkat dimana kinerja yang sesungguhnya (actual) sebanding
dengan kinerja yang ditargetkan”. Sedangkan menurut Rob Reider (2007:21)
efektivitas adalah : “Efektivitas atau hasil dari operasi adalah hasil atau
keuntungan yang diperoleh organisasi berdasarkan pencapaian tujuan dan
objektivitas dari beberapa kriteria”

Kegiatan Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Audit Internal


Auditor internal harus melaporkan tindak lanjut pemeriksaan untuk
memastikan tindakan-tindakan perbaikan memadai telah dilakukan untuk
mengatasi kelemahan-kelemahan yang dikemukakan dalam pemeriksaan. Apabila
laporan sudah dikeluarkan, tidak berarti semua tugas auditor internal telah selesai
karena diperlukan suatu tindak lanjut yang berupa evaluasi terhadap tindakantindakan yang telah diambil. Tindak lanjut hasil audit sangat diperlukan, karena
segala usaha yang dilaksanakan dalam rangka audit mempunyai arti jika disertai
tindak lanjut atas saran, usulan dan rekomendasi yang diberikan.