Pengertian Psychological Ownership (skripsi dan tesis)

Psychological ownership adalah pengalaman psikologis individu
ketika mengembangkan rasa possesif (memiliki) akan suatu target (Van,
Dyne, & Pierce, 2004). Menurut Furby hal yang mendasari kemunculan
psychological ownership adalah sense of possession (Van, Dyne & Pierce,
2004).
Sedangkan menurut Pierce, Kostova, dan Dirks (2002)
psychological ownership (perasaan memiliki) sebagai keadaan dimana
seseorang merasa seolah-olah target kepemilikan atau bagian dari target
tersebut adalah milik mereka “milik mereka”. Pierce, Kostova, dan Dirks
menjelaskan bahwa target atau objek dari psychological ownership dapat
bersifat material (benda, fasilitas) tetapi juga non material seperti ide, seni
artistic, suara dan lain-lain (Pierce, Kostova, Dirks, 2002).
Psychological ownership mengacu pada hubungan antara individu
dan objek di mana objek itu dialami sebagai terhubung dengan diri sendiri
(Wilpert, 1991), atau menjadi bagian dari “diperpanjang diri” (dalam
Pierce, Kostova, Dirks, 2002) Mann (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) menuliskan “what I
own feels like a part of me.” Perasaan memiliki terhadap berbagai objek
ini penting dan memiliki efek psikologis serta perilaku yang kuat. Target
yang dimaksud dalam definisi tersebut biasanya berbentuk tangible
(sesuatu yang nyata) seperti mainan, rumah, tanah, dan orang lain serta
intangible berupa hasil pekerjaan seseorang, ide, dan kreasi.
Menurut Dittmar (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), merupakan
hal yang biasa bagi seseorang secara psikologis mengalami koneksi
antara diri dengan berbagai macam target kepemilikan seperti rumah,
mobil, ruang, dan seseorang lain. perkembangan rasa kepemiliknnya,
misalnya, menimbulkan efek positif dan menggembirakan (Formanek,
1991).
Pierce, Kostova, Dirks (2002) berpendapat bahwa psychological
ownership dapat dibedakan dari konstruk lainnya, berdasarkan inti
konseptualnya sendiri yaitu possessiveness dan motivational bases.
Rasa dari kepemilikan atau sense of ownership menyatakan makna
dan emosi yang biasa dihubungkan dengan ‘my’, ‘mine’ dan ‘our’.
Psychological ownership menjawab pertanyaan “what do I feel is mine?”
dan konsep inti dari kepemilikan (Wilpert, 1991, dalam Pierce, Kostova,
Dirks, 2002) terhadap target tertentu (contoh hasil pekerjaan seseorang,
mainan, rumah, tanah, dan orang terdekat) baik legal maupun tidak
adanya kepemilikan secara hukum Furby (dalam Dyne & Pierce, 2004) juga menyatakan bahwa sense
of possession (merasakan seolah-olah sebuah objek, kesatuan, atau ide
adalah ‘mine’ atau ‘ours’) adalah inti dari psychological ownership.
Psychological ownership merefkesikan hubungan seseorang dan
dengan sebuah objek (bersifat materi maupun immaterial), ketika objek
tersebut memiliki hubungan yang dekat dengan seseorang (Furby 1978,
dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002).
Kepemilikan memegang peran dominan dalam identitas seseorang
dan menjadi bagian dari extended self (Belk 1998, dalam Pierce, Kostova,
Dirks, 2002). Seperti disebutkan Issac (dalam Pierce, Kostova, Dirks,
2002), bahwa apa yang menjadi milik seseorang (dalam perasaan) juga
merupakan bagian dari diri seseorang. Extended self yang dimaksud
bukan kesatuan fisik, namun rasa kepemilikan secara psikologis sendiri
(Scheibe, dalam Deborah 2012). Contohnya ketika seseorang menunjuk
sebuah kursi sebagai kursi kesukaannya untuk duduk. Kursi etrsebut
bukanlah bagian dari diri seseorang, namun sebaliknya, kata-kata
‘kesukaan’ yang seseorang rasakan sudah mewakili arti menjadi bagian
dirinya. Extended self meliputi orang, benda, atau tempat yang
menjadikan bagian dalam diri seseorang secara psikologis (Brown, dalam
Deborah 2012).
Dalam Pierce, Kostova, Dirks (2002), kondisi psychological
ownership adalah kondisi yang kompleks dan terdiri dari komponen kognitif dan afektif. Psychological ownership merupakan kondisi, dimana
seseorang sadar melalui proses intelektual. Psychological ownership
merefleksikan kesadaran, pemikiran, dan kepercayaan seseorang
sehubungan dengan target kepemilikan. Kondisi kognitif ini juga
melibatkan sensasi emosional atu komponen afektif. Perasaan memiliki
disebutkan menghasilkan perasaan senang pada hakekatnya yang disertai
dengan perasaan kompeten dan perasaan keberhasilan (White dalam
Pierce, Michael, dan Coghlan, 2004). Komponen afektif akan terlihat
jelas ketika seseorang mengaku bahwa target (objek) adalah milik dia
ataupun mereka, atau milik sekelompok orang. Contohnya adalah, “karya
itu milikku” atau “rumah itu milik kami”.
Pemahaman tentang psychological ownership tersebut membantu
membedakan antara psychological ownership dengan legal ownership.
Meskipun mungkin saja terkait, legal dan psychological ownership
berbeda secara signifikan. Legal ownership dikenal oleh masyarakat, dan
oleh karena hak-hak kepemilikan dispesifikasikan dan dilindungi oleh
system hukum. Sebaliknya, psychological ownership dikenal atau
disadari oleh seseorang yang merasakan perasaan ini. sebagai hasilnya,
individu tersebut akan menunjukkan hak-hak yang dirasakan dan
diasosiasikan dengan psychological ownership.
Menurut McCracken (dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011),
seseorang dapat memiliki sebuah benda secara hukum, seperti contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda secara hukum, seperti
contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda tersebut sebagai
milik mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa seseorang tidak
menyatakan sebuah benda sebagai milik mereka karena mereka tidak
menemukan makna pribadi dari sebuah objek, sesuatu yang
mengkondiskan untuk menyatakan sesuatu sebagai miliknya (McCracken,
dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011).
Tanggung jawab yang muncul pada legal ownership, biasanya
terbentuk karena adanya system hukum, sementara pada psychological
ownership, tanggung jawab muncul dari individu itu sendiri untuk
bertanggung jawab dan mengakui suatu objek yang bukan miliknya
sebagai miliknya. Lebih jauh lagi, psychological ownership dapat muncul
meskipun tidak ada legal ownership, seperti yang disebutkan Furby
(1980) (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002).
Jadi, psychological ownership adalah perasaan memiliki oleh
seseorang terhadap suatu benda baik material yang berupa benda dan
fasilitas maupun non material berupa ide, seni artistic, suara dan lain-lain
yang menyebabkan perasaan memiliki tersebut membuat seseorang
merasa suatu objek adalah miliknya tanpa ada lisensi kepemilikan resmi
pada objek tersebut.