Kebutuhan air perkotaan meliputi kebutuhan air domestik dan nondomestik. Perhitungan kebutuhan air domestik, umumnya dihitung dengan cara mengalikan jumlah penduduk dengan rata-rata konsumsi air per orang per hari. Standar kebutuhan air domestik adalah dari Dirjen Cipta Karya tahun 2000. dapat sebagai berikut:
Jumlah Penduduk Jenis Kota Jumlah Kebutuhan Air (Liter/orang/hari)
>1.000.000 Metropolitan >120
500.000-1.000.000 Metropolitan 100
100.000-500.000 Besar 90
20.000-100.000 Besar 80
10.000-20.000 Sedang 60
< 10.000 Kecil 30
Kebutuhan air non domestik untuk perkotaan dikelompokkan berdasarkan jenis kegiatan yang ada pada suatu perkotaan, biasanya terdiri atas: kebutuhan air untuk kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, industri, fasilitas umum dan sosial, perdagangan dan jasa, pemeliharaan dan penggelontoran sungai, pemadam kebakaran, dan pertamanan. Standard kebutuhan air nondomestik untuk perkotaan dapat dihitung dengan mengacu pada standard yang ditetapkan oleh Departemen Pekerjaan Umum. Kebutuhan air untuk kegiatan industri dalam suatu kawasan perkotaan, khususnya di Indonesia sangat sulit untuk mendeskripsikan secara tepat atau 43 setidaknya yang dapat menggambarkan kondisi yang ada. Hal ini dikarenakan minimnya data mengenai industri dan kapasitas produksinya. Beberapa standard ada yang memakai jumlah pegawai untuk mengkategorikan jenis industri kemudian kebutuhan air digolongkan berdasarkan jenis industrinya (kecil, sedang, besar), dan ada pula standard yang memakai data luas lahan industri sebagai dasar penetapan kebutuhan air rata-rata.