Pengertian Partai Politik (skripsi dan tesis)

Partai politik merupakan salah satu sarana yang menghubungkan antara pemerintah dengan rakyat. Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Budiardjo, 2008:404). Dalam bukunya Ekonomic Et Societie Marx Weber memberikan defenisi tentang partai politik, menurutnya partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya (politisi) untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut (Firmanzah, 2008:66). Berdasarkan beberapa pendapat ahli diatas mengenai partai politik, partai politik mempunyai peran yang sangat penting dalam sebuah negara terutama di negara dengan menerapkan sistem demokrasi. Secara sederhana partai politik merupakan representation of ideas yang harus ada dalam kehidupan politik modern yang demokrasi. Partai politik sebagai suatu organisasi yang  berorientasi pada representation of ideas secara ideal dimaksudkan untuk mewakili kepentingan-kepentingan warga, memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing, serta menyediakan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimasi.