Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)

Pendidikan politk yang bersifat dialogis, terbuka, rasional atau penyadaran merupakan metode untuk mempelajari politik.Dalam lingkungan sekolah, melalui PKn dengan tujuannya yaitu untuk menumbuhkan “Good Citizenship” sehingga anak atau siswa tersebut berguna dan bermanfaat untuk bangsanya. Membaca buku teks, mengikuti perkembanan lewat media masa elektronidan nonelektronik, merupakan cara yang dilakukan untuk memperoleh informasi politik. Pembelajaran politik yang lebih mengemukakan pengarahan politik untuk Dukungan penguasa politik atau memobilisasi dan memanipulasi masyarakat dari pada meningkatkan partipasi politik, mengutamakan pembakitan emosi dan lebih bersifat monolog bukan dialog merupakan indoktrinasi politik, sangan berbeda dengan pendidikan politik. Indoktrinasi politik sering dilakukan oleh partai politik maupun suatu rezim otoriter. (Cholisin, 2002:6) Menurut Kartini (2009:65) Pendidikan politik adalah kegiatan pendidik diri yang dilakukan secara berkelanjutan, guna memahami yang ada pada dirinya serta lingkungan sekitar.
 Penjalasan bebarapa ahli diatas dapat diartikan pendidikn politik pada dasarnya memiliki tujuan untuk mendidik masyarakat agar melek terhadap politik dan dewasa dalam menentukan pilihan politik serta resiko-resiko dari setiap pengambilan keputusan (mengatur dan mendidik diri sendiri) Kedudukan pendidikan politik sangatlah strategis guna meningkatkan pengetahuan politik bagi masyarakat akan politik. Pendidikan politik merupakan metode dalam melibatkan rakyat dalam system politik melalui partisipasi dalam menyalurkan tuntutan dalam dukungannya. Rasadi (1988:54) berpendapat bahwa pendidikan politik adalah fungsi struktur politik dengan tujuan meningkatkan pengetahuan politik rakyat agar dapat berpartisipasi dalam system politik. Brownhill dan Smart (1989:10), Pendidikan politik berguna dalam membimbing siswa dalam menilai, memahami, dan mengambil keputusan dalam bebagi masalah secara rasional dan tepat, baik itu isu yang controversional maupun masalah yang bias. Crick & Porter (dalam Affandi, 1996) Masyarakat yang paham atau mengetahui tentang tentang politik apabila dapat memahami tentang: 1. Memanfaatkan pengetahuan dan melibatkan diri secara aktif 2. Informai bagaimana sebuah institusi bekerja 3. Mampu memprediksi sebuah isu dan memetuskan secarah efektif 4. Dapat menilai suatu kebijakan secara baik ketika masalah (isu) dipecahkan 5. Melek politik dalam dalam hal ini dapat melihat pandangan orang lain dengan berbagai sudut pandang. 12 Sesorang dikatakan melek politik jika ia mampu secara aktif dalam berpartisipasi secara aktif dalam politik dan tidak hanya sebagai penonton. Keberhasilan pendidikan politik yang dianalisi oleh Alfian yaitu system politik yang ideal atau yang diinginkan dari masyarakat itu sendiri.
Pemerintah seyogyanya melakukan pendidikan politik agar mampu melahirkan masyarakat yang cerdas, aktif dan inisiatif dalam berpartisipasi. Pendidikan politik tidak hanya diajarkan disekolah saja, setidaknya terdapat empat (4) komponen yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan politik yaitu penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu), partai politik, pers dan masyarakat. Alfian (1986:235), Pendidikan politik ialah usaha sadar untuk mengubah peroses sosialisasi politik masyarakat agar memehami dan menghayati nilai-nilai politik yang dicita-citakan. Pengetahuan dan keahlian diperlukan untuk diberikan kepada peserta didik sebagai pegangan untuk dapat berpartisipasi secara sukses dalam politik yang dilakukan oleh pendidik politik. Politik bukan hanya meraih beberapa tujuan atau kekuatan tapi menyangkut tentang nilai dan cara menghormati martabat manusia. Intruksi presiden No. 12 Tahun 1982: “Pendidikan politik merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai budaya politik bangsa”. Pendidikan politik juga harus merupakan bagian proses perubahan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam 13 rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien”. Dapat disimpulkan pendidikan politik adalah proses penurunan nilai-nilai dan norma-norma dasar ideologi suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir, dan berencana dan berlangsung kontinyu dari satu generasi kegenerasi berikutnya dalam rangka membangun watak bangsa (national character building).
Sumantri dan Afandi (1996:126) berpendapat bahwa, diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya ialah untuk memberikan pedoman bagi generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan warga negara memahami akan hak dan kewajiban serta bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berkepribadian utuh, terampil berkesadaran tinggi sebagai warga negara yang baik. Pendidian politik berhubungan dengan sikap dan prilaku seseorang maka dari itu proses ini memerlukan waktu yang lama.