Klasifikasi Partai Politik (skripsi dan tesis)

Suatu negara dengan sistem demokrasi tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan partai politik sebagai pilar demokrasi. Partai politik sebagai atribut suatu negara dan mempunyai fungsi yang erat kaitannya dengan jalannya pemerintahan. Partai politik merupakan infrastruktur politik yang ada di masyarakat, partai politik merupakan oraganisasi non pemerintahan yang mempunyai tujuan tertentu dan berusaha untuk mencapai tujuan dengan cara menduduki suatu pemerintahan melalui pemilihan umum. Klasifikasi partai dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader. Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu (Adrianus, 2005:567) : a) Partai massa, dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, partai jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan 19 untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri. b) Partai kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya Partai politik pada umumnya dapat di kalsifikasikan menurut tiga kriteria (Kantaprawira, 2002:67). a) Berdasarkan komposisi dan keanggotaanya secara umum partai politik dibagi dalam dua jenis, yaitu partai massa dan partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota, sedangkan partai kader mementingkan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. b) Berdasarkan sifat dan orientasinya klasifikasi ini membagi partai menjadi dua jenis, yaitu pertama, partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Kedua, partai ideologi atau partai azas biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.  c) Berdasarkan sistem kepartaian. Secara konvensional, dikenal tiga sistem klasifikasi sistem kepartaian. Pertama, sistem satu partai (one party system). Dalam suatau negara hanya ada satu partai, atau dalam suatu negara sebenarnya terdapat partai-partai lain, namun karena terlalu kecilnya partai-partai tersebut, hanya satu partai yang dominan dalam politiknya. Kedua, sistem dwi partai, yaitu dalam suatu negara terdapat dua partai. Dalam sistem ini biasanya partai yang menang dalam pemilihan umum menduduki posisi pemerintahan (berkuasa). Sebaliknya partai yang kalah menjadi oposisi setia (loyal oposition) terhadap kebijakan partai yang berkuasa. Ketiga sistem banyak partai (multy party system). Dimaksudkan bahwa di suatu Negara terdapat banyak partai, tidak terpengaruh berapa jumlah partai dan partai mana yang berkuasa