Konsep Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Secara epistimologi istilah kebijakan berasal dari Bahasa Inggris “policy”. Akan tetapi, kebanyakan orang berpandangan bahwa istilah kebijakan diartikan sama dengan keputusan. Padahal sebenarnya istilah kebijakan dengan keputusan merupakan kedua istilah yang jauh berbeda. Letak perbedaan yang dapat kita lihat dari kedua istilah tersebut terletak pada luas cakupan dan arti pentingnya. Dunn (dalam Pasolong, 2007:39) menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang yang menyangkut tugas pemerintah. Eyestone (dalam Winarno, 2012:20) mengartikan kebijakan publik secara luas sebagai hubungan satu unit pemerintah dengan lingkungannya. Pendapat yang diutarakan oleh Eyestone tentang kebijakan publik sangat luas dan mencakup banyak hal sehingga terlihat tidak ada batasan dalam definisi Robert tentang kebijakan publik. Ada beberapa ahli yang mengutarakan pendapatnya tentang kebijakan publik.

Sehingga kebijakan publik memiliki ragam denifisi. Friedrich (dalam Wahab, 2004:3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai perangkat tindakan yang dilakukan pemerintah dengan mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan adanya hambatan-hambatan sehingga mencapai sasaran dan tujuan yang telah diinginkan. Pendapat lain juga dikatakan oleh Dye (dalam Agustino, 2008:7) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau yang tidak dikerjakan. Sedangkan Anderson merumuskan kebijakan publik sebagai kegiatan-kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk mengatasi satu masalah. Dari pendapat beberapa ahli bisa disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang diusulkan oleh individu atau kelompok guna memecahkan masalah yang sedang dihadapi yang diharapkan bisa memberikan solusi terhadap masalah publik. Pada pelaksanaan kebijakan tentu saja nantinya akan ditemui hambatan-hambatan. Oleh sebab itu maka untuk menetapkan satu kebijakan bukanlah perkara yang mudah, kebijakan yang akan dibuat harus disesuaikan dengan mempertimbangkan nilainilai yang berlaku dalam masyarakat