Kebijakan Hutang (Financial Leverage) (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan (Riyanto, 2004). Menurut Soleman (2007) rasio leverage (kebijakan hutang) adalah rasio yang mengukur seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh pihak luar atau kreditor. Sementara menurut Brigham dan Houstom (2001) rasio leverage adalah sebuah ukuran yang memperlihatkan sejauh mana perusahaan dalam membiayai aktivanya menggunakan pembiayaan hutang (total hutang) dalam struktur modal perusahaan untuk membiayai kegiatan perusahaan. Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan kebijakan hutang adalah sebuah ukuran yang menunjukkan seberapa besar perusahaan dapat membiayai kegiatan/aktivitas operasional perusahaannya dengan menggunakan hutang. Dengan kebijakan penggunaan hutang tersebut perusahaan diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang akan menarik para investor serta meningkatkan harga saham perusahaan tersebut. Kebijakan hutang dapat diukur dengan menggunakan debt to equity ratio (ratio hutang terhadap total ekuitas) yang diperoleh dari membagi total hutang perusahaan dengan total ekuitasnya.

Debt to Equity Ratio (DER) yang tinggi menunjukkan total hutang lebih besar dibandingkan dengan total modal di perusahaan tersebut, sehingga hal ini akan mengakibatkan peningkatan risiko yang diterima investor karena beban bunga hutang yang ditanggung oleh perusahaan akan semakin besar, 26 dengan begitu harga saham dan juga tingkat pengembalian yang diterima investor akan menurun. Debt to equity ratio (DER) akan memengaruhi kinerja perusahaan dan menyebabkan apresiasi harga saham. Oleh karena itu, perusahaan sangat diharapkan dapat mengalokasikan pembiayaan aktivitas operasionalnya sebaik mungkin.