Teori keagenan (skripsi dan tesis)

Dalam teori keagenan yang dikemukakan oleh (Suwardjono, 2011, 485), dinyatakan bahwa hubungan keagenan adalah hubungan antara principal dan agen yang didalamnya agen bertindak atas nama dan untuk kepentingan principal dan atas tindakannya tersebut agen mendapatkan imbalan tertentu. Hubungan tersebut biasanya dinyatakan dalam kontrak. Dalam teori keagenan, agen biasanya dianggap sebagai pihak yang ingin memaksimumkan dirinya tetapi agen tetap selalu berusaha memenuhi kontrak. Eisenhardt (1989, 3) menjelaskan bahwa agency theory is concerned with resolving two problems that can occur in agency relationships. The first is the agency problem that arises when (a) the desires or goals of the principal and agent conflict and (b) it is difficult or expensive for the principal to verify what the agent is actually doing. The second is the problem of risk sharing that arises when the principal and agent have different attitudes toward risk. The problem here is that the principal and the agent may prefer different actions because of the different actions because of different risk preference. Eisendhart menjelaskan bahwa agency teori berfokus kepada penyelesaian masalah pada hubungan keagenan yaitu perbedaan tujuan antara principal dan agen serta biaya yang cukup tinggi untuk melakukan pengawasan kepada agen. Permasalahan lain yaitu masalah pembagian resiko dimana principal dan agen akan memiliki perbedaan aksi yang disebabkan tingkat perbedaan toleransi resiko.

Audit quality forum (2005,6) menjelaskan bahwa Perbedaan motivasi dan informasi yang asimetri menyebabkan kekhawatiran tentang keandalan informasi yang diberikan, yang berdampak pada tingkat kepercayaan principal kepada agen mereka. Ada berbagai mekanisme yang dapat digunakan untuk mencoba menyelaraskan kepentingan agen dengan principal sehingga memungkinkan principal untuk mengukur dan mengontrol perilaku agen mereka dan memperkuat kepercayaan agen. Paket remunerasi dan insentif bagi agen dapat memberikan suatu mekanisme yang efektif, seperti dalam mekanisme pasar atas kontrol perusahaan berupa perekrutan dan pemecatan dewan direksi. Mekanisme seperti itu, bagaimanapun, membuat potensi masalah baru yang berkaitan dengan pengukuran kinerja. Tugas agen dapat ditulis ke dalam kontrak dan membuat penegakan atas subjek dan denda atau alternatif adalah untuk mewujudkan tugas agen dalam perjanjian, seperti tugas ditempatkan kepada direksi di bawah hukum perusahaan. Mekanisme monitoring lain adalah audit. Audit memberikan pemeriksaan independen atas pekerjaan agen dan informasi disediakan oleh agen, yang membantu untuk menjaga kepercayaan dari principal.