Pada awalnya keadilan distributif dikenal sebagai teori keadilan (Adams,
1965; dalam Panggabean, 2010). Teori ini mengemukakan bahwa seseorang akan
menilai keadilan dengan cara membandingkan outcomes yang ia terima dengan
inputs yang ia berikan dan kemudian membandingkannya dengan outcomes dan
inputs dari yang dijadikan pembanding.
Menurut Robbins dan Judge (2008) mendefinisikan keadilan distributif
sebagi berikut :
“Keadilan distributif sebagai keadilan jumlah dan penghargaan yang
dirasakan diantara individu-individu.”
Menurut Noe et al (2011) mendefinisikan keadilan distributif sebagi
berikut :
“Keadilan imbalan atau keadilan distributif sebagai penilaian yang dibuat
orang terkait imbalan yang diterimanya dibanding imbalan yang diterima
orang lain yang menjadi acuannya.”