Ragam Pornografi (skripsi dan tesis)

Pemerintah Amerika Serikat pernah menugaskan Komisi Meese untuk melakukan penelitian berskala nasional tentang seks di media. Komisi tersebut menemukan bahwa di ‘pasar pornografi’ terdapat empat jenis pornografi:

  1. ‘Nudity’, yaitu pornografi yang menampilkan model yang telanjang. Yang masuk dalam kategori ini misalnya adalah majalah Playboy, yang diisi oleh banyak model wanita dalam keadaan telanjang.
  2. ‘Nonviolent’, non degrading material. Dalam hal ini, produk media tersebut memang memuat adegan seks atau model yang berpakaian seksi atau bahkan telanjang, namun tidak menyertakan unsur kekerasan atau unsur yang dianggap melecehkan perempuan. Jadi, bisa saja dalam sebuah film terdapat adegan ranjang, namun selama adegan tersebut menampilkan dua pihak melakukan aktivitas seksual tanpa paksaan (misalnya perkosaan) atau aktivitas yang melecehkan (seperti seks oral), film tersebut masuk dalam kategori ini.
  3. Nonviolent’, degrading sexuality explisit material. Yang membedakan ini dari kategori kedua adalah bahwa meskipun materi seks yang disajikan tidak mengandung unsur kekerasan, tetapi di dalamnya terdapat unsur yang melecehkan. Misalnya saja, sebuah film yang memuat adegan seorang model perempuan yang harus menjalankan aktivitas seks yang merendahkan martabatnya, misalnya: melakukan seks oral atau digilir oleh beberapa pria, atau melakukan hubungan seks dengan hewan.
  4. Sexually Violent Material’, adalah materi pornografi dengan menyertakan kekerasan. Jenis ini tidak saja menggambarkan adegan seksual secara eksplisit, tetapi juga melibatkan tindak kekerasan. Tergolong dalam kategori ini adalah pornografi yang melibatkan degan pria menyiksa perempuan sebelum atau saat melakukan aktivitas seksual, atau adegan pemerkosaan, baik sendiri-sendiri atau beramai-ramai. Bentuk paling ekstrim dari jenis pornografi ini adalah snuff. Dalam snuff adegan kekerasan seksual tersebut benar-benar dipraktekkan, bahkan sampai mengambil korban nyawa. Kategorisasi yang dibuat Meese menunjukkan bahwa ada jenis-jenis pornografi, dari yang ringan sampai yang berat. Namun seperti terlihat pornografi yang dianggap paling ‘halus’ adalah pornografi yang sekedar menghadirkan gambar telanjang. Dengan kata lain bagi komisi tersebut, kehadiran wanita seksi atau berbikini di halaman depan sebuah tabloid belum tergolong pornografi. Hal ini tentu saja mencerminkan nilai-nilai yang dianut Amerika Serikat. Di negara lain, bisa saja tampilan perempuan dengan pakaian minim sudah dapat dianggap sebagai pornografi (Armando, 2004).
  5. Child/kid pornografi, yakni produk media pornografi yang menampilkan anak atau remaja sebagai model (Soebagijo, 2008;31).