Politik Identitas (skripsi dan tesis)

2.

Politik identitas merupakan gambaran jati diri individu yang hidup secara alami dalam dirinya atau sekelompok etnik dengan pola-pola yang ciri khas yang berbeda dari segi; fisik, adat, perkawinan, makanan, minuman, dan hubungan sosial sehari-hari di wilayah tertentu. Jika kelompok identitas etnik itu, mengalami sesuatu masalah, mereka akan mengembangkan kekuatan persatuan yang alami di bawah satu kepemimpinan. Kekuatan itu akan mereka gunakan untuk mencapai tujuan bersama demi kekuatan etnik mereka dan itulah yang merupakan manifestasi politik kepentingan mereka.

Menurut Kristianus (2009), “politik identitas” berkaitan dengan perebutan kekuasaan politik berdasarkan identitas etnik maupun agama. Perjuangan politik identitas pada dasarnya adalah perjuangan kelompok atau orang-orang pinggiran (periferi), baik secara politik, sosial, maupun budaya dan ekonomi. Selanjutnya ia juga pernyataan Lukmantoro (dalam Bichrim 2014:20) sebagai berikut.,

“Politik identitas adalah tindakan politik untuk mengedepankan kepentingan- kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan”, (Buchari, 2014:20).

Menurut Castell (2010:6-7), politik identitas merupakan partisipasi individual pada kehidupan sosial yang lebih ditentukan oleh budaya dan psikologis seseorang. Identitas merupakan proses konstruksi dasar dari budaya dan psikokultural dari individu yang memberikan arti dan tujuan hidup dari individu tersebut, karena identitas terbentuk dari proses dialog internal dan interaksi. Kemudian Brown (dalam Subianto, 2009:335), mengatakan bahwa identitas kelompok menunjang konstruksi sosial untuk mempromosikan keterwakilan kepentingan kelompoknya. Perilaku sosial politik terkait dengan identitas kelompoknya yang pada momen tertentu dibangkitkan demi kepentingan kelompok. Suparlan (2004:25) mengatakan bahwa identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam interaksi. Seseorang mempunyai jati diri tertentu karena keberadaannya diakui oleh orang lain dalam suatu hubungan yang berlaku. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka tampak bahwa seseorang atau sekelompok orang membutuhkan jati diri untuk interaksi dan, mengambil posisi di masyarakat. Selanjutnya berdasarkan posisi tersebut, si pelaku menjalankan peranannya sesuai dengan corak atau struktur interaksi yang berlangsung. Di dalam kenyataan sehari-hari, setiap orang akan memiliki lebih dari satu jati diri. Artinya, semakin banyak peranan yang dijalankannya dalam kehidupan sosial akan semakin banyak pula jati diri yang dimilikinya. Menurut Jonathan D. Hill dan Thomas M. Wilson (2003, dalam, Buchari, 2014:20) politik identitas mengacu kepada praktik dan nilai politik yang berdasarkan pada berbagai identitas politik dan sosial. Sementara itu, Bagir (2011:11) dalam bukunya Pluralisme Kewarganegaraan, Arah Baru Politik Keberagaman di Indonesia, menyatakan bahwa “politik identitas ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarginalisasi mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik identitas ketika dijadikan basis perjuangan aspirasi kelompok, (Bagir, 2011:11).