Obat Tradisional (skripsi dan tesis)

Obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh (www.wikipedia.com)

Departemen Kesehatan RI mendefinisikan obat tradisional sebagai berikut1: “Obat tradisional adalah obat jadi atau obat berbungkus yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang belum mempunyai data klinis dan diper-gunakan dalam usaha pengobatan berdasarkan pengalaman” (Depkes, 1980). Sebagian besar obat tradisional Indonesia hanya dibuat dari simplisia nabati.

Beberapa perusahaan mengolah obat-obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari Obat tradisional yang bisa dimanfaatkan adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet.

Badan POM dalam arah pengembangan obat alami membagi 3 kelompok secara berjenjang yaitu jamu, sediaan ekstrak terstandar dan fitofarmaka. SK Menteri Kesehatan no. 760/Menkes/Per/IX/1992 tentang obat fitofarmaka, dan SK Menteri Kesehatan no. 0584/Menkes/SK/VI/1995 tentang pembentukan sentra pengembangan dan penerapan pengobatan tradisional, menjadi dasar acuan agar obat tradisional dapat masuk dalam upaya pelayanan kesehatan formal (UPKF) (Supari. F, 2002).